“Know the role of steam inhalation in prevention of corona. Mr. Nilesh Jogal, founder of JOGI Ayurved Hospital, Surat explains how he could protect his entire staff members from corona infection despite coming in contact with corona positive patients on daily basis.”
Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:
“Ketahui peran menghirup uap dalam pencegahan korona. Bapak Nilesh Jogal, pendiri Rumah Sakit Ayurved JOGI, Surat menjelaskan bagaimana dia dapat melindungi seluruh anggota stafnya dari infeksi korona meskipun melakukan kontak dengan pasien positif korona setiap hari.”
Facebook:
“KABAR DARI INDIA: MELAWAN CORONA DENGAN MENGHIRUP UAP AIR PANAS….
Virus Covid-19 itu pelindung dirinya lemak (grease). Itu sebabnya kita diminta untuk sering mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir. Minum air hangat, dan mengkonsumsi makanan panas. Juga makan dan minuman yg mengandung asam (kecut). Menghirup uap air panas. Semua anjuran itu, dimaksudkan untuk membunuh virus Covid-19, karena pelindung tubuh virus itu akan luruh dan membuat virus itu mati, jika berhadapan air panas/hangat, uap air panas, air kecut (air rebusan buah jeruk misalnya), alkohol pekat, atau cairan sabun/deterjen…”
Uap air hangat dapat menghilangkan Virus COVID-19
[SALAH] Hirup Uap Air Panas Dua Kali Sehari Dapat Menangkal Covid-19
Sumber: youtube.comTanggal publish: 13/01/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Bram Palgunadi mengunggah video pada Senin (21/12/2020). Dalam video tersebut terdepat seorang laki-laki yang bernama Nilesh Jogal yang menyebutkan bahwa dengan menghirup uap air panas sebanyak dua kali sehari melalui hidung dan dihembuskan melalui mulut diyakini mampu menangkal virus Covid-19. Video tersebut pertama kali tayang di akun Youtube JOGI Ayurved pada 10 Desember 2020.
Dari hasil penelusuran, informasi terkait menghirup uap air panas dua kali sehari dapat menangkal virus Covid-19 adalah tidak benar, informasi yang sama juga pernah beredar pada pertengahan tahun 2020 lalu. Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Eka Ginanjar mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak bermanfaat dan belum ada penelitian kesehatan secara resmi yang bisa membuktikan apakah menghirup uap air panas dapat membunuh virus Corona. Sampai saat ini pun belum ada metode yang resmi untuk melakukan penelitian tersebut.
Seorang ahli dalam virus Corona yang mengepalai Departemen Ilmu Biologi di Texas A&M University-Texarkana juga menanggapi hal tersebut, dirinya setuju bahwa gagasan uap air panas dapat membunuh virus Corona adalah gagasan yang buruk karena tidak benar dan dapat merusak paru-paru.
Melalui penelusuran lebih lanjut, dilansir dari factcheck.afp.com, Dr. Jason McKnight, Asisten Profesor Klinis di Departemen Perawatan Primer dan Population Health di Texas A&M University mengatakan bahwa cara tersebut justru memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan pada wajah seperti luka bakar bagian kulit wajah, mata, dan saluran pernapasan, yang jika cukup parah dapat menyebabkan komplikasi serius dalam jangka panjang.
Jack juga menambahkan bahwa pada saat ini, satu-satunya cara untuk membunuh virus adalah melalui solusi pembersihan antimikroba, yang tidak boleh dihirup atau dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara apapun.
Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO), melalui laman resminya who.int menyatakan, membiarkan tubuh terkena paparan sinar matahari maupun temperatur yang lebih tinggi dari 25 derajat Celcius tidak mampu mencegah maupun mengobati Covid-19 dan sampai saat ini tidak ada obat khusus yang direkomendasikan untuk mencegah atau mengobati virus ini.
Namun, mereka yang terinfeksi virus harus menerima perawatan yang tepat untuk meredakan dan mengobati gejala, dan mereka yang sakit parah harus mendapatkan perawatan suportif yang dioptimalkan. Beberapa perawatan spesifik sedang diselidiki, dan akan diuji melalui uji klinis. WHO membantu mempercepat upaya penelitian dan pengembangan dengan sejumlah atau mitra.
Berdasarkan seluruh referensi, terkait informasi menghirup uap air panas dua kali sehari dapat menangkal virus Covid-19 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Dari hasil penelusuran, informasi terkait menghirup uap air panas dua kali sehari dapat menangkal virus Covid-19 adalah tidak benar, informasi yang sama juga pernah beredar pada pertengahan tahun 2020 lalu. Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Eka Ginanjar mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak bermanfaat dan belum ada penelitian kesehatan secara resmi yang bisa membuktikan apakah menghirup uap air panas dapat membunuh virus Corona. Sampai saat ini pun belum ada metode yang resmi untuk melakukan penelitian tersebut.
Seorang ahli dalam virus Corona yang mengepalai Departemen Ilmu Biologi di Texas A&M University-Texarkana juga menanggapi hal tersebut, dirinya setuju bahwa gagasan uap air panas dapat membunuh virus Corona adalah gagasan yang buruk karena tidak benar dan dapat merusak paru-paru.
Melalui penelusuran lebih lanjut, dilansir dari factcheck.afp.com, Dr. Jason McKnight, Asisten Profesor Klinis di Departemen Perawatan Primer dan Population Health di Texas A&M University mengatakan bahwa cara tersebut justru memiliki potensi untuk menyebabkan kerusakan pada wajah seperti luka bakar bagian kulit wajah, mata, dan saluran pernapasan, yang jika cukup parah dapat menyebabkan komplikasi serius dalam jangka panjang.
Jack juga menambahkan bahwa pada saat ini, satu-satunya cara untuk membunuh virus adalah melalui solusi pembersihan antimikroba, yang tidak boleh dihirup atau dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara apapun.
Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO), melalui laman resminya who.int menyatakan, membiarkan tubuh terkena paparan sinar matahari maupun temperatur yang lebih tinggi dari 25 derajat Celcius tidak mampu mencegah maupun mengobati Covid-19 dan sampai saat ini tidak ada obat khusus yang direkomendasikan untuk mencegah atau mengobati virus ini.
Namun, mereka yang terinfeksi virus harus menerima perawatan yang tepat untuk meredakan dan mengobati gejala, dan mereka yang sakit parah harus mendapatkan perawatan suportif yang dioptimalkan. Beberapa perawatan spesifik sedang diselidiki, dan akan diuji melalui uji klinis. WHO membantu mempercepat upaya penelitian dan pengembangan dengan sejumlah atau mitra.
Berdasarkan seluruh referensi, terkait informasi menghirup uap air panas dua kali sehari dapat menangkal virus Covid-19 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Eka Ginanjar menyatakan, hal tersebut tidak bermanfaat dan belum ada penelitian kesehatan secara resmi. Sementara itu, Benjamin Neuman seorang ahli dalam virus Covid-19 yang mengepalai Departemen Ilmu Biologi di Texas A&M University-Texarkana, dirinya setuju bahwa gagasan uap air panas dapat membunuh virus Corona adalah gagasan yang buruk.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Eka Ginanjar menyatakan, hal tersebut tidak bermanfaat dan belum ada penelitian kesehatan secara resmi. Sementara itu, Benjamin Neuman seorang ahli dalam virus Covid-19 yang mengepalai Departemen Ilmu Biologi di Texas A&M University-Texarkana, dirinya setuju bahwa gagasan uap air panas dapat membunuh virus Corona adalah gagasan yang buruk.
Rujukan
[SALAH] Risma Joget Tanpa Menggunakan Masker
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/01/2021
Berita
“Breaking news
Ada hiburan joget dan dansa para pejabat, kenapa tidak pakai masker???.
Mereka begitu bahagia.”
Ada hiburan joget dan dansa para pejabat, kenapa tidak pakai masker???.
Mereka begitu bahagia.”
Hasil Cek Fakta
Beredar di Facebook video yang merekam Tri Rismaharini sedang berjoget dalam sebuah acara tanpa menggunakan masker. Video tersebut diunggah oleh Ali Mansur pada 6 Januari 2021.
Setelah ditelusuri, terdapat foto yang memperlihatkan Risma dengan baju yang sama dalam artikel antaranews.com berjudul “Mendagri nyanyi ” Gemuk Famire”, Risma berjoget Maumere” yang dimuat tanggal 31 Januari 2020. Dalam artikel tersebut ditemukan informasi Risma berjoget di sela Rapat Koordinasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur 2020 di Grand City Surabaya.
Video yang sama ditemukan pada kanal YouTube Antara Jatim dengan judul “Mendagri Nyanyi Gemu Famire, Risma Joget Maumere, Mahfud Md Ikutan” video yang berdurasi lebih panjang yaitu 3 menit 19 detik.
“Saat rakor Pemprov Jatim dan kepala daerah se-Jatim pada Jumat (31/1/2020) di Grand City, Walikota Surabaya Tri Rismaharini berjoget maumere dengan iringan nyanyian dari mendagri Tito Karnavian. Saat asyik berjoget, Menkopolhukam Masuk MD melintas dan ikut berjoget meski sebentar” dalam diskripsi video YouTube Antara Jatim pada 4 Februari 2020.
Pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan temuan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Dengan demikian video Risma sedang berjoget tersebut diambil saat rapat koordinasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur 2020 di Grand City Surabaya pada 31 Januari 2020, sedangkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020 sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.
Setelah ditelusuri, terdapat foto yang memperlihatkan Risma dengan baju yang sama dalam artikel antaranews.com berjudul “Mendagri nyanyi ” Gemuk Famire”, Risma berjoget Maumere” yang dimuat tanggal 31 Januari 2020. Dalam artikel tersebut ditemukan informasi Risma berjoget di sela Rapat Koordinasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur 2020 di Grand City Surabaya.
Video yang sama ditemukan pada kanal YouTube Antara Jatim dengan judul “Mendagri Nyanyi Gemu Famire, Risma Joget Maumere, Mahfud Md Ikutan” video yang berdurasi lebih panjang yaitu 3 menit 19 detik.
“Saat rakor Pemprov Jatim dan kepala daerah se-Jatim pada Jumat (31/1/2020) di Grand City, Walikota Surabaya Tri Rismaharini berjoget maumere dengan iringan nyanyian dari mendagri Tito Karnavian. Saat asyik berjoget, Menkopolhukam Masuk MD melintas dan ikut berjoget meski sebentar” dalam diskripsi video YouTube Antara Jatim pada 4 Februari 2020.
Pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan temuan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Dengan demikian video Risma sedang berjoget tersebut diambil saat rapat koordinasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur 2020 di Grand City Surabaya pada 31 Januari 2020, sedangkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020 sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
Faktanya, video tersebut diambil saat rapat koordinasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur 2020 di Grand City Surabaya pada 31 Januari 2020 sedangkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020.
Faktanya, video tersebut diambil saat rapat koordinasi Pemerintahan Provinsi Jawa Timur 2020 di Grand City Surabaya pada 31 Januari 2020 sedangkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020.
Rujukan
[SALAH] Video “Detik-Detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 12/01/2021
Berita
“pesawat sriwijaya Air jatuh di kepulauan seribu sabtu 9 januari 2021
detik detik jatuhnya pesawat sempat terekam oleh nelayan kepulauan seribu yang sedang mencari ikan, 😑😑”
Hoax Sriwijaya Air
detik detik jatuhnya pesawat sempat terekam oleh nelayan kepulauan seribu yang sedang mencari ikan, 😑😑”
Hoax Sriwijaya Air
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Idrus Muhammad mengunggah ulang video pesawat jatuh yang berasal dari akun Tiktok @riyan_kelana yang menyebutkan bahwa peristiwa tersebut merupakan jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 pada Sabtu (9/1/2021).
Berdasarkan hasil penelusuran, video klaim jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak tepat. Sebab, diketahui bahwa peristiwa dalam video bukan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, melainkan kejadian jatuhnya “Ethiopian Airlines Flight 961” pada (23/11/1996). Dilansir dari nytimes.com, kejadian jatuhnya “Ethopian Airlines Flight 961” membawa 175 orang dibajak di Afrika Timur pada hari Sabtu(23/11/1996), yang kemudian mengalami habisnya bahan bakar dan jatuh ke laut di lepas pantai Kepulauan Comoro.
Video tersebut juga terdapat di channel Youtube Naked Science, berjudul “Hijacked Plane Disaster – Water Crash Landing” ditayangkan pada (18/8/2004). Ini merupakan hoaks lama, ditemukan dalam artikel di turnbackhoax.com berjudul “Video Detik jatuhnya pesawat lion air”, dengan klaim jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Sementara itu pengunggah video Facebook, Idrus Muhammad telah memberikan klarifikasi atas kekeliruannya terhadap postingan tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka video detik-detik jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Konten yang Salah/False Content.
Berdasarkan hasil penelusuran, video klaim jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak tepat. Sebab, diketahui bahwa peristiwa dalam video bukan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, melainkan kejadian jatuhnya “Ethiopian Airlines Flight 961” pada (23/11/1996). Dilansir dari nytimes.com, kejadian jatuhnya “Ethopian Airlines Flight 961” membawa 175 orang dibajak di Afrika Timur pada hari Sabtu(23/11/1996), yang kemudian mengalami habisnya bahan bakar dan jatuh ke laut di lepas pantai Kepulauan Comoro.
Video tersebut juga terdapat di channel Youtube Naked Science, berjudul “Hijacked Plane Disaster – Water Crash Landing” ditayangkan pada (18/8/2004). Ini merupakan hoaks lama, ditemukan dalam artikel di turnbackhoax.com berjudul “Video Detik jatuhnya pesawat lion air”, dengan klaim jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Sementara itu pengunggah video Facebook, Idrus Muhammad telah memberikan klarifikasi atas kekeliruannya terhadap postingan tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka video detik-detik jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Konten yang Salah/False Content.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Bukan merupakan video detik-detik jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, melainkan video jatuhnya “Ethiopian Airlines Flight 961” pada 23 November 1996 di Afrika Timur,
Bukan merupakan video detik-detik jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, melainkan video jatuhnya “Ethiopian Airlines Flight 961” pada 23 November 1996 di Afrika Timur,
Rujukan
[SALAH] “Rizieq Shihab Surati Jokowi, Minta Kasusnya Dihentikan”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 12/01/2021
Berita
“KATANYA ULAMA dan HABIB (PALSU)…mencaci maki dan tidak mengakui Jokowi….sekarang minta tolong ….ternyata dia TOLOL dan BEGO !!!”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Teguh Raharjo mengunggah tangkapan layar artikel berjudul “Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Telak Polri”, dengan narasi “KATANYA ULAMA dan HABIB (PALSU)…mencaci maki dan tidak mengakui Jokowi….sekarang minta tolong ….ternyata dia TOLOL dan BEGO !!!” dalam grup Facebook Aku Indonesia. Postingan tersebut mendapat respon sebanyak 28 suka, 23 komentar, dan 5 kali dibagikan
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa judul tangkapan layar tersebut telah disunting, dengan menambahkan kata “telak” pada artikel aslinya yang bersumber dari kompas.com dengan judul “Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Polri”, terbit pada 2 Juni 2017.
Apabila dilihat dari kasus yang menimpa rizieq pada tahun 2017, Rizieq meminta untuk menghentikan penyidikan kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firda Husein. Namun, di tahun 2020, Rizieq yang telah kembali ke tanah air, kembali ditimpa kasus tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan. Dikutip dari detik.com, Rizieq sedang menjalani sidang putusan yang dilakukan pada Selasa, 12 Januari 2021. Dalam gugatan praperadilan HRS, kuasa hukum yang lain, Djuju Purwantoro berharap hakim mengabulkan permohonan HRS, yang meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
“Maka pengertiannya atas ceramah yang disampaikan HRS, haruslah ada unsur akibat yang timbul sebagai suatu perbuatan pidana. Menurut kuasa hukum, apakah dalam hal ini, yang disampaikan HRS dimuka umum terdapat unsur hasutan, sehingga timbul peristiwa pidana? Faktanya, dalam kasus pidana yang disangkakan kepada HRS memang tidak ada atau terjadi tindak pidana apapun. Oleh karenanya penetapan tersangka kepada HRS tidak sah, tidak berdasarkan hukum dan harus dibatalkan,” sebut Djuju, dilansir dari detik.com.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa judul tangkapan layar tersebut telah disunting, dengan menambahkan kata “telak” pada artikel aslinya yang bersumber dari kompas.com dengan judul “Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Polri”, terbit pada 2 Juni 2017.
Apabila dilihat dari kasus yang menimpa rizieq pada tahun 2017, Rizieq meminta untuk menghentikan penyidikan kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firda Husein. Namun, di tahun 2020, Rizieq yang telah kembali ke tanah air, kembali ditimpa kasus tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan. Dikutip dari detik.com, Rizieq sedang menjalani sidang putusan yang dilakukan pada Selasa, 12 Januari 2021. Dalam gugatan praperadilan HRS, kuasa hukum yang lain, Djuju Purwantoro berharap hakim mengabulkan permohonan HRS, yang meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
“Maka pengertiannya atas ceramah yang disampaikan HRS, haruslah ada unsur akibat yang timbul sebagai suatu perbuatan pidana. Menurut kuasa hukum, apakah dalam hal ini, yang disampaikan HRS dimuka umum terdapat unsur hasutan, sehingga timbul peristiwa pidana? Faktanya, dalam kasus pidana yang disangkakan kepada HRS memang tidak ada atau terjadi tindak pidana apapun. Oleh karenanya penetapan tersangka kepada HRS tidak sah, tidak berdasarkan hukum dan harus dibatalkan,” sebut Djuju, dilansir dari detik.com.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Faktanya, gambar tangkapan layar diketahui berasal dari artikel berita milik kompas.com yang terbit pada 2 Juni 2017. Artikel tersebut tidak berkaitan dengan ditahannya Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian saat ini.
Faktanya, gambar tangkapan layar diketahui berasal dari artikel berita milik kompas.com yang terbit pada 2 Juni 2017. Artikel tersebut tidak berkaitan dengan ditahannya Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian saat ini.
Rujukan
Halaman: 5214/6698