• [SALAH] Aksi Penjarahan di Thamrin City pada Malam Hari

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 14/10/2020

    Berita

    “BREAKING news : mlm ini masa di THAMRIN CITY Mall sdh chaos & terjadi penjarahan oleh masa. Wilayah Kwitang siaga 1 krna di serang oleh pihak kepolisian dgn gas air mata krna mengejar masa demo yg berlari ke wilayah Kwitang & sktrnya.”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter ™MUJAHID 212™ (@212ThePowerOff1) mengunggah cuitan berupa narasi yang menginformasikan kerusuhan dan penjarahan oleh massa di Thamrin City serta wilayah Kwitang siaga 1 karena diserang oleh pihak kepolisian. Cuitan tersebut telah mendapatkan respon sebanyak 61 retweet, 28 balasan, dan 156 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, narasi cuitan tersebut tidak tepat. Mengutip dari portal berita Realita Rakyat, massa pendemo yang menolak UU Cipta Kerja sempat berkerumun dan menyusup ke Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) malam. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menegaskan, tidak ada kerusuhan dan penjarahan yang dilakukan oleh massa di Thamrin City.

    “Tidak benar. Saya di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujarnya.

    Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari menepis kabar tersebut. Ia mengakui sempat ada gesekan antara massa dengan pasukan kepolisian. Aparat mencoba membubarkan massa yang masih berkerumun di lokasi tersebut.

    “Ya gesekan saja, tembakan gas air mata aja, jadi enggak ada pembakaran dan penjarahan enggak ada,” ucapnya.

    Mengutip dari portal berita Republika, Soraya Nurhuda Nelson, salah satu penghuni di Apartemen Thamrin City, juga membantah adanya aksi penjarahan. Ia juga menyebut hanya ada aksi bakar-bakar.

    “Ini ada yang sebar hoax bahwa Thamrin City dijarah. Begitu mudahnya informasi tidak benar tersebar di masyarakat,” ujar Soraya, yang juga pemilik satu toko di Thamrin City.

    Dengan demikian, narasi dari cuitan akun Twitter ™MUJAHID 212™ (@212ThePowerOff1) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan karena tidak ada aksi penjarahan yang dilakukan oleh massa pendemo UU Cipta Kerja di Thamrin City, Jakarta Pusat.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Narasi yang salah. Faktanya, pihak kepolisian dan satu orang saksi menyatakan tidak ada aksi penjarahan yang dilakukan oleh massa pendemo UU Cipta Kerja di Thamrin City, Jakarta Pusat.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Meninggal dalam Aksi Tolak UU Cipta

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/10/2020

    Berita

    Beredar informasi di media sosial Facebook yang diunggah oleh @Us Ardi bahwa mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal dunia.
    [NARASI]:

    “sakit didalam perjuangan hanya untuk sementara tapi apa bila kita menyerah maka rasa sakit itu akan terasa selamanya
    Selamat jalan adikku dari Universitas pelita bangsa Cikarang Jawa Barat semoga Allah SWT menempatkanmu disisinya
    Dan kami rakyat Indonesia selalu mengenang perjuanganmu
    Semoga Allah SWT menghancurkan mereka semua para penghianat bangsa dan penghianat rakyat Indonesia sebelum mereka menghancurkan semuanya.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui terkait dengan beredarnya unggahan di media sosial bahwa mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal dunia adalah salah. BEM Pebis Universitas Pelita Bangsa Suhendar, dengan tegas menyatakan bahwa informasi mahasiswa Pelita Bangsa meninggal dunia adalah tidak benar.

    “jika ada informasi bahwa mahasiswa Pelita Bangsa meninggal, itu tidak ada kata Suhendar, dalam video yang di akun Instagram BEM PEBIS UPB,” Kamis 08 Oktober 2020.

    “Informasi yang disebarkan oleh RA itu tidak benar. Mahasiswa bernama Ufran tidak meninggal. Di adalah peserta demo yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa di DPRD Kota Bima, kemarin saudara Ufran bersama mahasiswa lainnya telah diperbolehkan pulang dengan kondisi yang baik” ujar dia.


    Klarifikasi serupa juga di sampaikan oleh pihak berwajid. Melalui media sosial Intagram, Divisi Humas Polri turut menyatakan informasi tersebut salah.

    Dalam status Instagram pada Jumat, 09 Oktober 2020 Divisi Humas Polri menegaskan mengenai seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal dunia adalah hoaks.

    Dengan demikian, informasi dalam unggahan @Us Ardi yang menyatakan bahwa mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal dunia adalah salah dan termasuk dalam konten menyesatkan

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Pidato Sang Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, serukan JIHAD dan Revolusi terhadap Rezim Busuk!”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/10/2020

    Berita

    Akun Iskandariah Harahapll (fb.com/iskandariah.harahapll) mengunggah foto Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan narasi sebagai berikut:

    “MERINDING!! GUBERNUR SUMUT SERUKAN JIHAD DAN REVOLUSI!! TEGASKAN BAHWA REZIM INI ADALAH REZIM BUSUK!
    Gubernur Sumut, Letnan Jenderal Purnawirawan TNI H. Edy Rahmayadi, serukan JIHAD dan Revolusi terhadap Rezim Busuk!
    Pidato Sang Gubernur yang dekat dengan ulama ini begitu membakar masa.
    ===============================
    “Kita tidak bisa dikalahkan dengan senjata-senjata yang dihadapkan kepada kita. Maka saya ingin menyampaikan kepada Bapa-Bapa TNI, kepada Bapa-Bapa Polisi, BERPIHAKLAH kepada rakyat. Karena siapapun yang jadi Presiden kalian tetap polisi. Kalian tetap tentara.”
    “TNI, TNI kalian telah membuat pilihan yang benar.”
    “Tapi Kepada polisi, kepada polisi, Anda saudara kami, Anda keluarga kami, Anda mungkin juga tetangga kami, Anda mungkin bahkan jamaah pengajian saya, TAPI REZIM ini, TELAH MEMBUAT ANDA DIBENCI OLEH RAKYAT. Rezim ini yang SALAH. Rezim ini yang keliru bukan Anda. Tapi karena KEBUSUKAN REZIM INI maka Anda DIBENCI OLEH RAKYAT. Warna pakaian Anda bahkan menjadi warna yang dibenci oleh semua orang. Maka berpihaklah pada rakyat”

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, bukan pidato Gubernur Edy Rahmayadi. Kalimat di klaim tersebut berasal dari Ustaz Heriansyah dari GNPF Ulama Sumut yang disampaikan pada bulan Mei 2019.

    Dikutip dari artikel berjudul “[SALAH] Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, serukan JIHAD dan Revolusi terhadap Rezim Busuk”, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun telah memberikan bantahan secara resmi terkait video yang menyebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerukan jihad dan revolusi.

    “Pemprov Sumut memastikan suara pria dalam video tersebut bukan suara Gubernur Edy Rahmayadi. Seruan jihad dan revolusi yang mengatasnamakan Gubernur Edy Rahmayadi itu adalah hoaks,” kata Kepala Bagian Humas Pemprov Sumut Muhammad Ikhsan kepada Tempo pada Jumat, 27 September 2019.

    Ikhsan menuturkan video itu adalah video lama yang diambil pada Mei 2019 usai pemilihan presiden. “Sekitar Mei 2019 dan sudah pernah dibantah oleh Pak Edy Rahmayadi. Kenapa bisa muncul lagi? Pemprov Sumut mohon video itu tidak dipercaya dan mohon bantahan ini disebarluaskan,” ujar Ikhsan. Menurut Ikhsan, suara pria dalam video itu sudah pernah diklarifikasi. Suara itu merupakan suara Ustaz Heriansyah dari GNPF Ulama.

    Bantahan ini disampaikan juga melalui akun media sosial Humas Sumatera Utara.

    “Dihimbau agar seluruh masyarakat lebih berhati hati dalam menerima dan menyebarkan berita dan informasi yang tidak benar atau hoax, Gubernur Edy Rahmayadi tidak pernah mengeluarkan pernyataan jihad dan revolusi seperti akun di bawah ini.
    mari lebih bijak dalam menggunakan dan menyebarluaskan informasi” tulis akun Humas Sumut pada 29 September 2020.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto Dokter Menyatakan COVID-19 Disebarkan Melalui Vaksin

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 14/10/2020

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Media tidak memberitakan berita yang sebenarnya. Mereka mengabaikan tokoh agama dan tabib tradisional untuk ini? Astaga Tuhan, apa yang sedang terjadi?”

    NARASI DALAM GAMBAR:

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Untuk para warga di Afrika, jangan menerima imunisasi untuk menangkal Coronavirus karena mereka menyebarkan virus tersebut melalui vaksin”

    Dokter menyatakan covid disebar lewat vaksin

    Hasil Cek Fakta

    Pengguna Instagram glamdzoli mengunggah sebuah foto (3/4) yang menunjukkan menunjukkan foto seorang dokter tengah memegang kertas yang berisi peringatan bagi warga Afrika untuk tidak menerima imunisasi, sebab COVID-19 disebarkan melalui vaksin. Beserta dengan foto tersebut juga disertakan keterangan yang menuduh media telah memberitakan berita bohong.

    Berdasarkan hasil penelusuran, kandungan antibodi dalam vaksin masuk melalui pembuluh darah manusia sebelum akhirnya disalurkan ke sel-sel tubuh. Sedangkan, virus penyebab COVID-19 ditularkan melalui percikan yang berasal dari saluran pernapasan dan keluar melalui hidung atau mulut ketika seseorang yang terinfeksi COVID-19 batuk, bersin, maupun berbicara. Virus ini kemudian masuk dan menginfeksi saluran pernapasan.

    Foto dokter yang digunakan dalam unggahan Instagram tersebut juga bukan merupakan foto sebenarnya. Foto asli diunggah oleh pengguna Facebook Rodney Jimenez, seorang dokter asal Filipina (18/3) sebagai usaha meminta para warga agar tetap tinggal di rumah.

    Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs AFP, dengan judul artikel ‘Doctored Photo Telling Africans to Avoid COVID-19 Vaccine Circulates Online’.

    Dengan demikian, foto yang diunggah oleh pengguna Instagram glamdzoli tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Informasi yang salah. Faktanya, antibodi yang terkandung dalam vaksin masuk melalui pembuluh darah manusia, sedangkan virus penyebab COVID-19 masuk melalui saluran pernapasan dan menyebabkan infeksi. Selain itu, tulisan yang ada di dalam foto merupakan hasil suntingan dari foto seorang dokter asal Filipina yang meminta warga untuk tetap tinggal di rumah.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini