[SALAH] Akun Facebook Irjen Polisi Supratman
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/10/2020
Berita
Akun Facebook atas nama Irjen Pol Supratman
Hasil Cek Fakta
Beredar di media sosial sebuah akun Facebook bernama Irjen Pol Supratman. Foto akun tersebut adalah foto Irjen Pol Supratman yang berjabat tangan dengan seorang artis. Sampai saat ini, akun tersebut telah memiliki 2.279 pertemanan.
Setelah ditelusuri, akun Facebook tersebut ternyata palsu. Akun atas nama Irjen Pol Supratman itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno yang membenarkan akun Facebook Kapolda Supratman itu hoaks atau palsu.
“Ya, kami mendapatkan laporan adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Kapolda Bengkulu. Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk tidak percaya akan akun FB tersebut. Akun FB tersebut palsu, dan yang telah terlanjur berteman diharapkan hapus pertemanannya,” ungkap Sudarno, Kamis (20/6/2019).
Setelah dikonfirmasi, Irjen Pol Supratman mengatakan bahwa akun tersebut palsu.
“Tolong disebarkan, saya tidak punya Facebook dan Twiter, hati-hati penipuan,” kata Supratman, Minggu (25/10/2020).
Sebelumnya, akun atas nama mantan Kapolda Bengkulu tersebut juga pernah dibuat oleh pelaku yang digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus meluluskan calon anggota polisi dengan meminta sejumlah uang.
Sehingga, akun Facebook Irjen Pol Supratman adalah hoaks dengan kategori konten palsu.
Setelah ditelusuri, akun Facebook tersebut ternyata palsu. Akun atas nama Irjen Pol Supratman itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno yang membenarkan akun Facebook Kapolda Supratman itu hoaks atau palsu.
“Ya, kami mendapatkan laporan adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Kapolda Bengkulu. Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk tidak percaya akan akun FB tersebut. Akun FB tersebut palsu, dan yang telah terlanjur berteman diharapkan hapus pertemanannya,” ungkap Sudarno, Kamis (20/6/2019).
Setelah dikonfirmasi, Irjen Pol Supratman mengatakan bahwa akun tersebut palsu.
“Tolong disebarkan, saya tidak punya Facebook dan Twiter, hati-hati penipuan,” kata Supratman, Minggu (25/10/2020).
Sebelumnya, akun atas nama mantan Kapolda Bengkulu tersebut juga pernah dibuat oleh pelaku yang digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus meluluskan calon anggota polisi dengan meminta sejumlah uang.
Sehingga, akun Facebook Irjen Pol Supratman adalah hoaks dengan kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)
Faktanya, Irjen Polisi Supratman tidak memiliki media sosial Facebook dan Twitter. “Tolong disebarkan, saya tidak punya Facebook dan Twiter, hati-hati penipuan,” kata Supratman.
Faktanya, Irjen Polisi Supratman tidak memiliki media sosial Facebook dan Twitter. “Tolong disebarkan, saya tidak punya Facebook dan Twiter, hati-hati penipuan,” kata Supratman.
Rujukan
[SALAH] Akun Facebook Pribadi Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus
Sumber: facebook.comTanggal publish: 25/10/2020
Berita
Akun Facebook Pribadi Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus. Akun dengan nama Parosli Mabsus saat ini 25 Oktober 2020 memiliki jumlah pertemanan sebanyak 4.982 dengan jumlah 5.402 pengikut.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui akun tersebut adalah palsu dan bukan dikelola oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat (Diskominfo Lambar), Padang Priyo Utomo, menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai adanya kesalahpahaman informasi dari akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Lampung Barat tersebut.
Melalui website resmi Kabupaten Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, mengatakan “Terkait banyaknya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Lambar “Parosli Mabsus” diharapkan kepada masyarakat Lampung Barat khususnya, agar tidak terkecoh dengan akun-akun tersebut”.
Dilansir dari website resminnya Kadis Kominfo telah menindaklanjuti perihal akun Facebook palsu dan melaporkan kepada pihak Facebook.
Dengan demikian, informasi terkait akun Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus termasuk hoax dengan kategori konten palsu.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui akun tersebut adalah palsu dan bukan dikelola oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat (Diskominfo Lambar), Padang Priyo Utomo, menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai adanya kesalahpahaman informasi dari akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Lampung Barat tersebut.
Melalui website resmi Kabupaten Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, mengatakan “Terkait banyaknya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Lambar “Parosli Mabsus” diharapkan kepada masyarakat Lampung Barat khususnya, agar tidak terkecoh dengan akun-akun tersebut”.
Dilansir dari website resminnya Kadis Kominfo telah menindaklanjuti perihal akun Facebook palsu dan melaporkan kepada pihak Facebook.
Dengan demikian, informasi terkait akun Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus termasuk hoax dengan kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya). Akun Facebook dengan nama “Parosli Mabsus” bukanlah milik Bupati Lampung Barat. Informasi tersebut tidak benar. Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Barat mengonfirmasi bahwa akun dengan nama “Parosli Mabsus” palsu atau hoax.
[SALAH] Pesan Pembuatan Grup WhatsApp Ormas Se-Kota Batam oleh Kesbangpol Kota Batam
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 25/10/2020
Berita
“assalammualaikum.
izin memasukan ke group Ormas se Kota Batam.
dari kesbangpol kota Batam.
untuk memudahkan, komunikasi”
izin memasukan ke group Ormas se Kota Batam.
dari kesbangpol kota Batam.
untuk memudahkan, komunikasi”
Hasil Cek Fakta
Telah beredar pesan berantai lewat aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kesbangpol Kota Batam dengan mengirimkan pesan untuk dimasukkan ke grup ormas (organisasi masyarakat) se-Kota Batam dengan dalih untuk mempermudah komunikasi. Pesan tersebut dikirim dari nomor ponsel +62 858-3665-0618.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang disebar melalui pesan WhatsApp itu hoaks. Mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks. Riama menegaskan bahwa Kesbangpol Kota Batam tidak pernah membuat pesan seperti halnya yang tengah beredar di masyarakat. Ia juga mengingatkan pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan jajarannya.
“Pesan yang beredar itu hoax. Kami harap ormas dan masyarakat umumnya berhati-hati. Itu bukan dari kami di Kesbangpol,” tegas Riama.
Ia menambahkan, setelah melakukan pengecekan, nomor tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staff Kesbangpol Kota Batam.
Dengan demikian, pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu karena Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks dan nomor kontak tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staf Kesbangpol Kota Batam.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang disebar melalui pesan WhatsApp itu hoaks. Mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks. Riama menegaskan bahwa Kesbangpol Kota Batam tidak pernah membuat pesan seperti halnya yang tengah beredar di masyarakat. Ia juga mengingatkan pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan jajarannya.
“Pesan yang beredar itu hoax. Kami harap ormas dan masyarakat umumnya berhati-hati. Itu bukan dari kami di Kesbangpol,” tegas Riama.
Ia menambahkan, setelah melakukan pengecekan, nomor tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staff Kesbangpol Kota Batam.
Dengan demikian, pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu karena Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks dan nomor kontak tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staf Kesbangpol Kota Batam.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Informasi palsu. Faktanya, mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks dan nomor kontak tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staf Kesbangpol Kota Batam.
Informasi palsu. Faktanya, mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks dan nomor kontak tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staf Kesbangpol Kota Batam.
Rujukan
- https://wartakepri.co.id/2020/10/20/kesbangpol-tegaskan-tidak-ada-kirim-pesan-pembuatan-grup-wa-ormas-itu-hoax/
- https://mediacenter.batam.go.id/2020/10/20/kesbangpol-tegaskan-tidak-ada-kirim-pesan-pembuatan-grup-ormas/
- https://batamclick.com/19/10/2020/riama-minta-masyarakat-jangan-percaya-orang-yang-catut-nama-kepala-kesbangpol-batam/
[SALAH] Surat Gubernur Sumatera Utara Minta Dana Pengamanan Pilkada 2020
Sumber: Tangkapan Layar SuratTanggal publish: 25/10/2020
Berita
“GUBERNUR SUMATERA UTARA
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Sumatera Utara untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing Pimpinan/Direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
Bank. : BNI
Nama Rekening : Reza Zulmi Fahlevi
Nomor Rekening : 1116889977″
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Sumatera Utara untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing Pimpinan/Direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
Bank. : BNI
Nama Rekening : Reza Zulmi Fahlevi
Nomor Rekening : 1116889977″
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah surat mengatasnamakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Dalam surat tersebut berisi tentang permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020 ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahaan di Sumatera Utara. Surat yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober 2020 tersebut menyebut Pimpinan Direksi Perusahaan agar dapat mengirim dana ke nomor rekening BNI 1116889977 atas nama Reza Zulmi Fahlevi.
Berdasarkan penelusuran, surat tersebut palsu dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Hal ini dinyatakan oleh akun resmi Humas Sumut di sosial media Facebook yang menyatakan bahwa surat tersebut tidak benar.
“Ramai beredar surat edaran yang mengatas namakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, terkait permohonan bantuan dana pengamanan Pilkada, dengan ini kami informasikan bahwa surat edaran tersebut adalah tidak benar, dan mohon untuk tidak menyebarkanya,” tulis akun resmi Humas Sumut pada Sabtu (24/10/2020).
Dengan demikian, surat yang mengatasnamakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta bantuan dana pengamanan Pilkada 2020 tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu.
Berdasarkan penelusuran, surat tersebut palsu dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Hal ini dinyatakan oleh akun resmi Humas Sumut di sosial media Facebook yang menyatakan bahwa surat tersebut tidak benar.
“Ramai beredar surat edaran yang mengatas namakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, terkait permohonan bantuan dana pengamanan Pilkada, dengan ini kami informasikan bahwa surat edaran tersebut adalah tidak benar, dan mohon untuk tidak menyebarkanya,” tulis akun resmi Humas Sumut pada Sabtu (24/10/2020).
Dengan demikian, surat yang mengatasnamakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta bantuan dana pengamanan Pilkada 2020 tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Muhammad Padhliansyah (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)
Surat Palsu. Faktanya, berdasarkan postingan dari akun resmi Humas Sumut menyatakan bahwa surat tersebut tidak benar.
Surat Palsu. Faktanya, berdasarkan postingan dari akun resmi Humas Sumut menyatakan bahwa surat tersebut tidak benar.
Rujukan
Halaman: 5463/6771