• [SALAH] Akun Facebook Irjen Polisi Supratman

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/10/2020

    Berita

    Akun Facebook atas nama Irjen Pol Supratman

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di media sosial sebuah akun Facebook bernama Irjen Pol Supratman. Foto akun tersebut adalah foto Irjen Pol Supratman yang berjabat tangan dengan seorang artis. Sampai saat ini, akun tersebut telah memiliki 2.279 pertemanan.

    Setelah ditelusuri, akun Facebook tersebut ternyata palsu. Akun atas nama Irjen Pol Supratman itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno yang membenarkan akun Facebook Kapolda Supratman itu hoaks atau palsu.

    “Ya, kami mendapatkan laporan adanya akun Facebook yang mengatasnamakan Kapolda Bengkulu. Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Bengkulu untuk tidak percaya akan akun FB tersebut. Akun FB tersebut palsu, dan yang telah terlanjur berteman diharapkan hapus pertemanannya,” ungkap Sudarno, Kamis (20/6/2019).

    Setelah dikonfirmasi, Irjen Pol Supratman mengatakan bahwa akun tersebut palsu.

    “Tolong disebarkan, saya tidak punya Facebook dan Twiter, hati-hati penipuan,” kata Supratman, Minggu (25/10/2020).

    Sebelumnya, akun atas nama mantan Kapolda Bengkulu tersebut juga pernah dibuat oleh pelaku yang digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus meluluskan calon anggota polisi dengan meminta sejumlah uang.

    Sehingga, akun Facebook Irjen Pol Supratman adalah hoaks dengan kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Faktanya, Irjen Polisi Supratman tidak memiliki media sosial Facebook dan Twitter. “Tolong disebarkan, saya tidak punya Facebook dan Twiter, hati-hati penipuan,” kata Supratman.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Akun Facebook Pribadi Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/10/2020

    Berita

    Akun Facebook Pribadi Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus. Akun dengan nama Parosli Mabsus saat ini 25 Oktober 2020 memiliki jumlah pertemanan sebanyak 4.982 dengan jumlah 5.402 pengikut.

    Setelah dilakukan penelusuran, diketahui akun tersebut adalah palsu dan bukan dikelola oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Barat (Diskominfo Lambar), Padang Priyo Utomo, menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai adanya kesalahpahaman informasi dari akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Lampung Barat tersebut.

    Melalui website resmi Kabupaten Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, mengatakan “Terkait banyaknya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Lambar “Parosli Mabsus” diharapkan kepada masyarakat Lampung Barat khususnya, agar tidak terkecoh dengan akun-akun tersebut”.

    Dilansir dari website resminnya Kadis Kominfo telah menindaklanjuti perihal akun Facebook palsu dan melaporkan kepada pihak Facebook.
    Dengan demikian, informasi terkait akun Bupati Lampung Barat Parosli Mabsus termasuk hoax dengan kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya). Akun Facebook dengan nama “Parosli Mabsus” bukanlah milik Bupati Lampung Barat. Informasi tersebut tidak benar. Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Barat mengonfirmasi bahwa akun dengan nama “Parosli Mabsus” palsu atau hoax.
    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Pesan Pembuatan Grup WhatsApp Ormas Se-Kota Batam oleh Kesbangpol Kota Batam

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 25/10/2020

    Berita

    “assalammualaikum.
    izin memasukan ke group Ormas se Kota Batam.
    dari kesbangpol kota Batam.
    untuk memudahkan, komunikasi”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar pesan berantai lewat aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kesbangpol Kota Batam dengan mengirimkan pesan untuk dimasukkan ke grup ormas (organisasi masyarakat) se-Kota Batam dengan dalih untuk mempermudah komunikasi. Pesan tersebut dikirim dari nomor ponsel +62 858-3665-0618.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang disebar melalui pesan WhatsApp itu hoaks. Mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks. Riama menegaskan bahwa Kesbangpol Kota Batam tidak pernah membuat pesan seperti halnya yang tengah beredar di masyarakat. Ia juga mengingatkan pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan jajarannya.

    “Pesan yang beredar itu hoax. Kami harap ormas dan masyarakat umumnya berhati-hati. Itu bukan dari kami di Kesbangpol,” tegas Riama.

    Ia menambahkan, setelah melakukan pengecekan, nomor tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staff Kesbangpol Kota Batam.

    Dengan demikian, pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu karena Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks dan nomor kontak tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staf Kesbangpol Kota Batam.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Informasi palsu. Faktanya, mengutip dari Media Center Batam, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung mengonfirmasi bahwa pesan WhatsApp tersebut hoaks dan nomor kontak tersebut tidak tercatat sebagai pegawai maupun staf Kesbangpol Kota Batam.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Surat Gubernur Sumatera Utara Minta Dana Pengamanan Pilkada 2020

    Sumber: Tangkapan Layar Surat
    Tanggal publish: 25/10/2020

    Berita

    “GUBERNUR SUMATERA UTARA

    Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Sumatera Utara untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.

    Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing Pimpinan/Direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

    Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan

    Bank. : BNI
    Nama Rekening : Reza Zulmi Fahlevi
    Nomor Rekening : 1116889977″

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah surat mengatasnamakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Dalam surat tersebut berisi tentang permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020 ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahaan di Sumatera Utara. Surat yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober 2020 tersebut menyebut Pimpinan Direksi Perusahaan agar dapat mengirim dana ke nomor rekening BNI 1116889977 atas nama Reza Zulmi Fahlevi.

    Berdasarkan penelusuran, surat tersebut palsu dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Hal ini dinyatakan oleh akun resmi Humas Sumut di sosial media Facebook yang menyatakan bahwa surat tersebut tidak benar.

    “Ramai beredar surat edaran yang mengatas namakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, terkait permohonan bantuan dana pengamanan Pilkada, dengan ini kami informasikan bahwa surat edaran tersebut adalah tidak benar, dan mohon untuk tidak menyebarkanya,” tulis akun resmi Humas Sumut pada Sabtu (24/10/2020).

    Dengan demikian, surat yang mengatasnamakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta bantuan dana pengamanan Pilkada 2020 tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Muhammad Padhliansyah (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

    Surat Palsu. Faktanya, berdasarkan postingan dari akun resmi Humas Sumut menyatakan bahwa surat tersebut tidak benar.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini