Akun Facebook Cyan Eka Ghaniy mengunggah tangkapan layar gambar dari percakapan Whatsapp yang menyatakan bahwa Kota Bandung sudah masuk zona hitam.
Berikut kutipan narasinya:
Narasi postingan:
“Hi how are you?
Me:”
Narasi pada gambar:
“Bandung Kota, Zona Hitam,, Corona 19 di Bdg meningkat drastis. Hati2 ya kawan semua.”
Peta penyebaran corona
peta corona
Covid Bandung naik
[SALAH] Bandung Kota Zona Hitam Corona
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/09/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang menyebutkan Kota Bandung sudah masuk zona hitam tidak benar. Dilansir dari rri.co.id, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
"Kalau memang positif aktif itu memang ketentuannya itu. Sekarang kan polanya sudah tidak seperti itu (zona hitam dan biru), itu sudah tidak berlaku lagi yang saya tahu," ujar Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, kata Ema, sekarang zona Kota Bandung berdasarkan data yang ada, bahkan saat ini pusat juga yang menentukan Bandung itu masuk zona oranye (orange).
"Jadi sudah tidak lagi pakai seperti itu (peta zona hitam)," tambahnya.
Lebih lanjut Ema memaparkan, saat ini pembagiannya total orange jadi karena ada pola ukuran. Menurutnya yang sekarang ini berubah bahkan istilah angka reproduksi pun sudah diubah juga.
Dilansir dari cirebon.tribunnews.com, Kepala Bapelitbang sekaligus Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara, mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih masuk Zona Oranye.
Lalu, berdasrkan laman covid19.go.id, per tanggal 9 September 2020, peta zona risiko Covid-19 di Kota Bandung berwarna oranye.
"Kalau memang positif aktif itu memang ketentuannya itu. Sekarang kan polanya sudah tidak seperti itu (zona hitam dan biru), itu sudah tidak berlaku lagi yang saya tahu," ujar Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, kata Ema, sekarang zona Kota Bandung berdasarkan data yang ada, bahkan saat ini pusat juga yang menentukan Bandung itu masuk zona oranye (orange).
"Jadi sudah tidak lagi pakai seperti itu (peta zona hitam)," tambahnya.
Lebih lanjut Ema memaparkan, saat ini pembagiannya total orange jadi karena ada pola ukuran. Menurutnya yang sekarang ini berubah bahkan istilah angka reproduksi pun sudah diubah juga.
Dilansir dari cirebon.tribunnews.com, Kepala Bapelitbang sekaligus Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara, mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih masuk Zona Oranye.
Lalu, berdasrkan laman covid19.go.id, per tanggal 9 September 2020, peta zona risiko Covid-19 di Kota Bandung berwarna oranye.
Kesimpulan
Per tanggal 8 September 2020, menurut Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna zona Kota Bandung berdasarkan data yang ada, bahkan saat ini pusat juga yang menentukan Bandung itu masuk zona oranye (orange).
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1282643232068209/
- https://turnbackhoax.id/2020/09/09/salah-bandung-kota-zona-hitam-corona/
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4351472/cek-fakta-hoaks-kota-bandung-jadi-zona-hitam-covid-19
- https://rri.co.id/daerah/894884/kota-bandung-diberitakan-zona-hitam-langsung-dibantah
- https://cirebon.tribunnews.com/2020/09/08/beredar-peta-kota-bandung-nyaris-hitam-semua-benarkah-masuk-zona-hitam-penyebaran-covid-19?page=all
- https://covid19.go.id/peta-risiko (arsip:
- https://archive.fo/EZKfT)
[SALAH] “Inilah salah satu Guru Besar KAMPRET_KADRUN.. Keren Mantap”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 09/09/2020
Berita
“Inilah salah satu Guru Besar KAMPRET_KADRUN.. Keren Mantap,” unggah akun Facebook Eric Sentana dengan menyematkan foto Pemerhati Politik, Rocky Gerung pada Selasa (8/9).
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Eric Sentana mengunggah foto Pemerhati Politik, Rocky Gerung yang di dalam foto tersebut terdapat tulisan, “Al Mukarom Al Ustad ..Muhamek Rocky Garing.”
Selain itu, pada postingan tersebut ditambahkan juga narasi yang berbunyi “Inilah salah satu Guru Besar KAMPRET_KADRUN.. Keren Mantap.”
Setelah menelusuri melalui mesin pencari, faktanya unggahan foto yang diunggah akun Facebook Eric Santana adalah hasil suntingan atau editan. Ditambah lagi narasinya pun keliru atau salah.
Diketahui foto asli dari unggahan tersebut adalah Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al Jubeir. Foto Menteri Adel tersebut dapat dilihat pada pemberitaan dari media daring.
Seperti, pada reuters.com dengan judul artikel “Saudi Arabia accuses Iran of making threats to neighbors” yang ditayangkan pada 28 Juli 2015. Sementara foto Menteri Adel yang dijadikan sampul pada artikel ini, diberikan keterangan “Saudi Foreign Minister Adel Al-Jubeir speaks during a joint news conference with his Jordanian counterpart Nasser Judeh at the Ministry of Foreign Affairs in Amman, Jordan, July 9, 2015. REUTERS/Majed Jaber.”
Pada media nasional sendiri, okezone.com juga menggunakan foto Menteri Adel itu pada artikel bertajuk “Arab Saudi Siapkan Aksi Tambahan untuk Iran” yang ditayangkan pada 10 Januari 2016.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Eric Santana yang mengubah wajah Menteri Adel menjadi wajah Pemerhati Politik, Rocky Gerung, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai konten yang dimanipulasi dengan definisi ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.
Selain itu, pada postingan tersebut ditambahkan juga narasi yang berbunyi “Inilah salah satu Guru Besar KAMPRET_KADRUN.. Keren Mantap.”
Setelah menelusuri melalui mesin pencari, faktanya unggahan foto yang diunggah akun Facebook Eric Santana adalah hasil suntingan atau editan. Ditambah lagi narasinya pun keliru atau salah.
Diketahui foto asli dari unggahan tersebut adalah Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al Jubeir. Foto Menteri Adel tersebut dapat dilihat pada pemberitaan dari media daring.
Seperti, pada reuters.com dengan judul artikel “Saudi Arabia accuses Iran of making threats to neighbors” yang ditayangkan pada 28 Juli 2015. Sementara foto Menteri Adel yang dijadikan sampul pada artikel ini, diberikan keterangan “Saudi Foreign Minister Adel Al-Jubeir speaks during a joint news conference with his Jordanian counterpart Nasser Judeh at the Ministry of Foreign Affairs in Amman, Jordan, July 9, 2015. REUTERS/Majed Jaber.”
Pada media nasional sendiri, okezone.com juga menggunakan foto Menteri Adel itu pada artikel bertajuk “Arab Saudi Siapkan Aksi Tambahan untuk Iran” yang ditayangkan pada 10 Januari 2016.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Eric Santana yang mengubah wajah Menteri Adel menjadi wajah Pemerhati Politik, Rocky Gerung, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai konten yang dimanipulasi dengan definisi ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.
Kesimpulan
Foto Pemerhati Politik, Rocky Gerung dengan narasi “Inilah salah satu Guru Besar KAMPRET_KADRUN.. Keren Mantap” adalah hasil suntingan atau editan. Aslinya, foto tersebut adalah foto Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al Jubeir.
Rujukan
[SALAH] Foto “INI PENAMPAKKAN MOBIL GHOIB ESEMKA”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/09/2020
Berita
Akun Rudi Bandos (fb.com/rudi.vatner.92) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:
“INI PENAMPAKKAN MOBIL GHOIB DAN HANYA PARA CEBONG YANG BISA MENJELASKANNYA MANA DEPAN MANA BELAKANG DAN MANA YANG DISAMPING..JELASIN YANG SEJALAS-JELASNYA YA BONG BIAR CEPAT LAKU TERJUAL MOBIL GHOIB INI…”
Foto yang diunggah sumber klaim menampilkan mobil berwarna merah dan terdapat tulisan “ESEMKA” di mobil tersebut.
“INI PENAMPAKKAN MOBIL GHOIB DAN HANYA PARA CEBONG YANG BISA MENJELASKANNYA MANA DEPAN MANA BELAKANG DAN MANA YANG DISAMPING..JELASIN YANG SEJALAS-JELASNYA YA BONG BIAR CEPAT LAKU TERJUAL MOBIL GHOIB INI…”
Foto yang diunggah sumber klaim menampilkan mobil berwarna merah dan terdapat tulisan “ESEMKA” di mobil tersebut.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto penampakan mobil merah dengan tulisan “ESEMKA” adalah klaim yang salah.
Faktanya, foto tersebut adalah hasil manipulasi dari foto yang sebelumnya juga sudah dimanipulasi. Pada foto asli, tidak terdapat tulisan “ESEMKA” di mobil berwarna merah di foto tersebut. Untuk pembelian mobil Esemka sendiri, saat ini bisa langsung ke showroom mobil Esemka di Boyolali atau menghubungi showroom di nomor 0271-7851400.
Foto mobil warna merah yang dimanipulasi tanpa tulisan “ESEMKA” tersebut salah satunya diunggah di situs Imgur pada 4 Mei 2019 oleh akun YoYo232323 dengan judul “Got a new car…can’t figure out how to park it.”
Foto sebenarnya dari mobil berwarna merah yang terlihat aneh itu adalah foto mobil Toyota Corolla Station Wagon 1970. Salah satunya dimuat di situs Velocity Automotive Journal.
Sementara itu, dikutip dari Tempo.co, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), agen pemegang merek mobil Esemka, mulai memasarkan kendaraan jenis pikap Esemka Bima 1.2 dan 1.3 sejak 6 September 2019. Tepat bersamaan dengan peresmian pabrik perakitan oleh Presiden Joko Widodo di hari yang sama. Pabrik perakitan itu berada di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pabrik ini menempati lahan seluas 115 ribu meter persegi. Di salah satu bangunan di bagian depan, digunakan sebagai showroom untuk memajang kendaraan niaga Esemka Bima 1.2 dan 1.3.
“Saat ini pembelian bisa langsung ke showroom di Boyolali,” kata Humas PT SMK Sabar Boedhi kepada Tempo, Jumat, 28 Agustus 2020. Sabar menambahkan bahwa peminat yang ingin membeli Esemka Bima bisa menghubungi showroom di nomor 0271-7851400.
Menurut Sabar, saat ini tersedia stok sekitar 100 unit untuk Esemka Bima 1.2 dan 1.3. Pada 15 Agustus 2020, perusahaan telah mengirim sebanyak 200 unit Esemka Bima 1.2 ke Lampung. Mobil itu dikirim langsung dari Boyolali.
Faktanya, foto tersebut adalah hasil manipulasi dari foto yang sebelumnya juga sudah dimanipulasi. Pada foto asli, tidak terdapat tulisan “ESEMKA” di mobil berwarna merah di foto tersebut. Untuk pembelian mobil Esemka sendiri, saat ini bisa langsung ke showroom mobil Esemka di Boyolali atau menghubungi showroom di nomor 0271-7851400.
Foto mobil warna merah yang dimanipulasi tanpa tulisan “ESEMKA” tersebut salah satunya diunggah di situs Imgur pada 4 Mei 2019 oleh akun YoYo232323 dengan judul “Got a new car…can’t figure out how to park it.”
Foto sebenarnya dari mobil berwarna merah yang terlihat aneh itu adalah foto mobil Toyota Corolla Station Wagon 1970. Salah satunya dimuat di situs Velocity Automotive Journal.
Sementara itu, dikutip dari Tempo.co, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), agen pemegang merek mobil Esemka, mulai memasarkan kendaraan jenis pikap Esemka Bima 1.2 dan 1.3 sejak 6 September 2019. Tepat bersamaan dengan peresmian pabrik perakitan oleh Presiden Joko Widodo di hari yang sama. Pabrik perakitan itu berada di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pabrik ini menempati lahan seluas 115 ribu meter persegi. Di salah satu bangunan di bagian depan, digunakan sebagai showroom untuk memajang kendaraan niaga Esemka Bima 1.2 dan 1.3.
“Saat ini pembelian bisa langsung ke showroom di Boyolali,” kata Humas PT SMK Sabar Boedhi kepada Tempo, Jumat, 28 Agustus 2020. Sabar menambahkan bahwa peminat yang ingin membeli Esemka Bima bisa menghubungi showroom di nomor 0271-7851400.
Menurut Sabar, saat ini tersedia stok sekitar 100 unit untuk Esemka Bima 1.2 dan 1.3. Pada 15 Agustus 2020, perusahaan telah mengirim sebanyak 200 unit Esemka Bima 1.2 ke Lampung. Mobil itu dikirim langsung dari Boyolali.
Kesimpulan
Foto hasil manipulasi dari foto yang sebelumnya juga sudah dimanipulasi. Pada foto asli, tidak terdapat tulisan “ESEMKA” di mobil berwarna merah di foto tersebut. Untuk pembelian mobil Esemka sendiri, saat ini bisa langsung ke showroom mobil Esemka di Boyolali atau menghubungi showroom di nomor 0271-7851400.
Rujukan
- https://imgur.com/gallery/ImqNhLx
- http://www.velocityjournal.com/journal/1970/toyota/4973/index.html#
- https://otomotif.tempo.co/read/1380409/begini-penampakan-showroom-mobil-esemka-di-boyolali/full&view=ok
- https://otomotif.tempo.co/read/1378934/penampakan-pengiriman-200-unit-pikap-esemka-bima-1-2-ke-lampung/full&view=ok
[SALAH] “NPWP dan NIK Mau Digabung, Semua Penduduk Indonesia Akan Dipajaki..?”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/09/2020
Berita
Akun Hartini Yulianti (fb.com/mariamerana701) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“NPWP dan NIK Mau Digabung, Semua Penduduk Indonesia Akan Dipajaki..? Terus kartu ini gimana…? Nasibnya…?”
“NPWP dan NIK Mau Digabung, Semua Penduduk Indonesia Akan Dipajaki..? Terus kartu ini gimana…? Nasibnya…?”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa semua penduduk Indonesia akan dikenakan pajak karena NPWP dan NIK akan digabung adalah klaim yang salah.
Faktanya, tidak semua penduduk Indonesia. Hanya yang penghasilannya di atas Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan yang akan dikenakan pajak atau yang akan dikenakan pajak adalah mereka yang penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Dikutip dari kumparan.com, Pemerintah memang berencana akan menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP menjadi satu data tunggal Single Indentity Number (SIN). Tujuannya untuk mensinkronkan dan validasi data wajib pajak.
Namun, belum rencana ini terealisasi, masyarakat sudah khawatir. Mereka beranggapan akan dipajaki, meskipun tak termasuk wajib pajak. Hal tersebut pun ditepis oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Menurut Suryo, yang akan dikenakan pajak adalah mereka yang penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Artinya, hanya yang penghasilannya di atas Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan yang akan dikenakan pajak.
“Orang yang bayar pajak kan orang Indonesia, meskipun yang kena pajak yang PTKP kan. NPWP itu nomor identitas, sarana identifikasi sebenarnya,” kata Suryo di Gedung DPR RI, Kamis (3/9/2020).
Rencana penggabungan NPWP dan NIK sebenarnya sudah lama mencuat. Namun belum bisa terwujud karena data yang ada masih tercecer, NIK sendiri berada di bawah Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sementara NPWP di Ditjen Pajak.
Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo, proses sinkronisasi data itu terus berlangsung hingga saat ini. Sayangnya, dia tak menjelaskan lebih lanjut kapan target penggabungan NPWP dan NIK menjadi SIN selesai dilakukan.
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, bila hal itu digabungkan akan membuat pengawasan pahak semakin efektif, sehingga nantinya wajib pajak bisa dipantau dengan mudah.
Faktanya, tidak semua penduduk Indonesia. Hanya yang penghasilannya di atas Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan yang akan dikenakan pajak atau yang akan dikenakan pajak adalah mereka yang penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Dikutip dari kumparan.com, Pemerintah memang berencana akan menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP menjadi satu data tunggal Single Indentity Number (SIN). Tujuannya untuk mensinkronkan dan validasi data wajib pajak.
Namun, belum rencana ini terealisasi, masyarakat sudah khawatir. Mereka beranggapan akan dipajaki, meskipun tak termasuk wajib pajak. Hal tersebut pun ditepis oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Menurut Suryo, yang akan dikenakan pajak adalah mereka yang penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Artinya, hanya yang penghasilannya di atas Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan yang akan dikenakan pajak.
“Orang yang bayar pajak kan orang Indonesia, meskipun yang kena pajak yang PTKP kan. NPWP itu nomor identitas, sarana identifikasi sebenarnya,” kata Suryo di Gedung DPR RI, Kamis (3/9/2020).
Rencana penggabungan NPWP dan NIK sebenarnya sudah lama mencuat. Namun belum bisa terwujud karena data yang ada masih tercecer, NIK sendiri berada di bawah Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sementara NPWP di Ditjen Pajak.
Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo, proses sinkronisasi data itu terus berlangsung hingga saat ini. Sayangnya, dia tak menjelaskan lebih lanjut kapan target penggabungan NPWP dan NIK menjadi SIN selesai dilakukan.
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, bila hal itu digabungkan akan membuat pengawasan pahak semakin efektif, sehingga nantinya wajib pajak bisa dipantau dengan mudah.
Kesimpulan
Tidak semua penduduk Indonesia. Hanya yang penghasilannya di atas Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan yang akan dikenakan pajak atau yang akan dikenakan pajak adalah mereka yang penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Rujukan
Halaman: 5471/6682