• Hoaks! Foto wanita menyamar jadi pramugari Batik Air diterima di Garuda Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/01/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan foto di Instagram menarasikan bahwa seorang perempuan yang sebelumnya viral karena menyamar sebagai pramugari Batik Air, disebut telah resmi diterima bekerja sebagai pramugari di maskapai Garuda Indonesia.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat sosok perempuan berinisial KH berdiri bersama seorang pria mengenakan jas sambil memegang Certificate of Appointment dan rangkaian bunga.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Khairun nisa akhirnya diterima sebagai pramugari, maskapai penerbangan garuda Indonesia”

    Namun, benarkah foto wanita menyamar jadi pramugari Batik Air diterima di Garuda Indonesia tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Garuda Indonesia secara resmi membantah kabar perekrutan tersebut.

    Head of Corporate Communications Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, menegaskan bahwa informasi mengenai penerimaan Khairun Nisa sebagai pramugari Garuda Indonesia adalah tidak sesuai fakta dan foto yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).



    Hasil pemeriksaan ANTARA menggunakan AI Detector Hive Moderation menunjukkan bahwa foto tersebut 99,9 persen merupakan hasil AI.

    Klaim: Foto wanita menyamar jadi pramugari Batik Air diterima di Garuda Indonesia

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memuat tangkapan layar artikel dengan klaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersama kuasa hukumnya menyatakan akan bertaubat apabila ijazahnya terbukti palsu, serta berharap tidak dipenjara jika hal tersebut terjadi.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    ADVERTISEMENT

    Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.

    Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.

    “Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.

    Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?

    Penelusura Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.

    Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.

    Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.

    Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.

    Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu

    Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan bertaubat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.

    Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memuat tangkapan layar artikel dengan klaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersama kuasa hukumnya menyatakan akan bertaubat apabila ijazahnya terbukti palsu, serta berharap tidak dipenjara jika hal tersebut terjadi.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    ADVERTISEMENT

    Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.

    Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.

    “Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.

    Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?

    Penelusura Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.

    Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.

    Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.

    Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.

    Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu

    Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan bertaubat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.

    Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memuat tangkapan layar artikel dengan klaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersama kuasa hukumnya menyatakan akan bertaubat apabila ijazahnya terbukti palsu, serta berharap tidak dipenjara jika hal tersebut terjadi.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    ADVERTISEMENT

    Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.

    Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.

    “Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.

    Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?

    Penelusura Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.

    Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.

    Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.

    Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.

    Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu

    Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan bertaubat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.

    Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini