• [SALAH] Video Pria Ditangkap karena Mencuri Susu untuk Anaknya

    Sumber: Instagram
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    Akun Instagram “fakta.beriita” pada Minggu (04/01/2025) mengunggah video [arsip] dengan narasi sebagai berikut:

    Seorang Pria Ketahuan Mencuri Susu ditoko

    Alasannya, anaknya kehausan dan ia tidak mampu membeli karena ditinggal istri serta tidak punya pekerjaan. Video kejadian viral dan memicu simpati sekaligus perdebatan di kalangan netizen. Banyak warganet yang menggalang donasi untuk membantu bapak tersebut.


    Lokasi & Waktu: Berdasarkan konfirmasi komentar, diduga terjadi di Depok

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar lebih dari 106 ribu kali, 262 interaksi komentar, dan 109 dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video yang beredar menggunakan fitur Google Image Search. Hasil penelusuran menemukan unggahan serupa pada akun TikTok depoktiktok yang diunggah pada Senin, (05/01/2026). 

    Pria dalam video tersebut ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di Pancoran Mas, Depok, dengan modus berpura-pura menuduh korban telah menyerempet keluarganya. Pelaku berinisial RE bersama rekannya U (buron) mengelabui korban hingga berhasil menguasai motor, meski sempat terjadi tarik-menarik saat korban mencoba mempertahankannya.

    Peristiwa tersebut juga diberitakan oleh media kredibel, salah satunya detik.com, melalui artikel berjudul “Pria Curi Motor di Depok Ditangkap, Modus Pura-pura Tertabrak” yang tayang pada Selasa, (06/01/2026).

    Kesimpulan

    Faktanya, pria di video tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Depok, bukan pencurian susu untuk anaknya seperti yang beredar di media sosial. Video dengan klaim “pria ditangkap karena mencuri susu untuk anaknya” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Kebutaan Disebabkan Penggunaan HP di Ruangan Gelap dan Diletakkan di Dekat Kepala

    Sumber: Instagram
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    Akun Instagram “pikology” pada Senin (12/01/2026) mengunggah video [arsip] seorang perempuan menceritakan bahwa ia mengalami gangguan penglihatan yang berujung pada kebutaan, yang menurut pengakuannya disebabkan oleh kebiasaan menggunakan ponsel di ruangan gelap serta meletakkannya terlalu dekat dengan kepala.

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 612 ribu kali, 336 interaksi komentar, dan 1.113 dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran atas informasi penyebab gangguan penglihatan yang terjadi akibat penggunaan ponsel di ruangan gelap. Hasilnya, ditemukan ulasan serupa yang ditulis pada website Alodokter.

    Penggunaan handphone secara berlebihan dalam kondisi minim cahaya memang dapat menimbulkan gangguan kesehatan mata, seperti computer vision syndrome dengan gejala mata lelah, penglihatan kabur, mata merah, mata kering, hingga sakit kepala. 

    Selain itu, kebiasaan menatap layar ponsel sebelum tidur berisiko mempercepat degenerasi makula yang dapat menurunkan kualitas penglihatan, namun tidak menyebabkan kebutaan permanen. Mengutip dari artikel yang ditulis oleh Media Indoensia, resiko kebutaan permanen umumnya berkaitan dengan penyakit seperti glaukoma, diabetes, degenerasi makula berat, atau cedera fisik, bukan semata-mata akibat penggunaan handphone.

    Kesimpulan

    Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen. Video dengan klaim “kebutaan disebabkan penggunaan HP di ruangan gelap dan diletakkan di dekat kepala” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Seorang Anak Dikeluarkan dari Perut Ular Piton

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    Akun Facebook “Sela Aulia” pada Senin (12/01/2026) mengunggah foto [arsip] yang menunjukkan kondisi seorang anak yang dikeluarkan dari ular piton.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video yang beredar menggunakan fitur Google Image Search. Hasil penelusuran menemukan ulasan artikel yang ditulis oleh Kompas.com dengan judul “[HOAKS] Siswa SD di Jawa Timur Dimakan Ular Piton Raksasa” yang tayang pada Senin, (18/08/2025).

    Informasi hoaks tersebut sudah berulang kali muncul. Foto yang beredar tersebut berasal dari artikel Kompas.com yang terbit pada 3 Mei 2019 berjudul Seorang Anak Nyaris Tewas Digigit dan Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter. Dalam pemberitaan itu dijelaskan bahwa seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, nyaris tewas setelah digigit dan dililit ular piton. Sang ayah, Halimi, melihat kaki kanan anaknya telah digigit dan tubuhnya dililit ular, lalu segera memotong tubuh ular dengan parang hingga lilitannya terlepas. 

    Dengan tindakan cepat tersebut, anak tersebut berhasil diselamatkan. Dengan demikian, klaim bahwa anak itu dimangsa ular piton tidak benar, karena korban berhasil tertolong dan tidak sampai dimakan ular.

    Kesimpulan

    Faktanya, korban berhasil diselamatkan oleh ayahnya saat masih dalam kondisi digigit dan dililit. Informasi hoaks ini juga tercatat berulang kali muncul dan kembali disebarkan ke publik. Foto dengan klaim “seorang anak dimangsa ular piton” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari PLN

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PLN. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 14 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Kabar baik untuk masyarakat Indonesia! Memasuki awal tahun 2026, PT PLN (Persero) mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50%. Program ini bertujuan mendukung pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
    Berikut panduan lengkap untuk klaim diskon listrik PLN 50%."
    Postingan turut menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
    "TARIF LISTRIK DISKON 50 %
    Berlaku untuk Pelanggan Rumah Tangga:
    Daya 450 VA
    Daya 900 VA
    Daya 1.300 VA
    Daya 2.200 VA"
    Postingan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut: "https://nxy.daftar-onliine.xyz/?fbclid=IwY2xjawPWr9NleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETEwQ244eHphQ3BEY2dkamlSc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHmzzAKoufqp799_WPtyO84ia6x6JBS5-nRCEQJVg74dbcTojgkb--Pn3KII6_aem_FW8di8AQJ334hnc5RWvZAA"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta nama dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PLN? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Penelusuran mengarah pada unggahan PLN melalui akun resminya @pln.id.
    Dalam unggahannya, PLN meminta masyarakat hati-hati karena banyak akun-akun tidak resmi yang menyebarkan hoaks promo listrik gratis.
    "PLN hanya informasi promo resmi via media sosial korporat milik PLN atau aplikasi PLN Mobile," tulis akun resmi PLN yang dikutip pada 16 Januari 2026.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, tidak benar.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini