[DISINFORMASI] “kedzoliman rezim pasti terkuak”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/01/2019
Berita
“Scenario Allah lebih sempurna…kedzoliman rezim pasti terkuak
Hasil Cek Fakta
Tangkapan layar oleh post sumber diambil dari situs blog yang selain bisa dibuat oleh siapapun, sudah diblokir oleh penyedia layanan. Alfian Tanjung, pihak penuduh Teten Masduki, per post ini disusun akibat perbuatannya masih menjalani masa hukuman selama 2 tahun. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/809690879363449/
- https://news.detik.com/berita/4059840/ma-tetap-vonis-alfian-tanjung-2-tahun-bui-karena-fitnah-jokowi-pki
- https://news.detik.com/berita/4044798/beda-ujung-2-kasus-ujaran-kebencian-yang-jerat-alfian-tanjung
- https://nasional.kompas.com/read/2017/05/30/13370211/kabareskrim.alfian.tanjung.harus.buktikan.tuduhannya.di.pengadilan
- https://nasional.kompas.com/read/2017/03/14/19370021/teten.masduki.pokoknya.alfian.harus.bisa.membuktikan.saya.pki.
[BENAR] “APLSI Bantah Harga Listrik di Indonesia Termahal di Dunia”
Sumber:Tanggal publish: 27/08/2018
Berita
Sebelumnya, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Achmad Safiun menyatakan harga listrik di Indonesia paling mahal di dunia pada acara diskusi “Tata Kelola Gas” di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Kondisi 2014 lalu tarif listrik hampir semua golongan naik. Sekarang tarif listrik di Indonesia US$ 11 sen per Kwh. Bahkan di beberapa daerah sudah 12 sen. Ini harga paling mahal di dunia,” ucap Achmad.
Hasil Cek Fakta
Tak lama, informasi yang berasal dari Achmad ini pun dibantah oleh Juru Bicara APLSI, Rizal Calvary. Ia menjelaskan bahwa kenyataannya listrik Indonesia lebih murah jika dibandingkan dengan beberapa negara Asean. “Kalau ada yang bilang listrik Indonesia lebih mahal, berarti datanya belum lengkap. Listrik kita sekitar 7 sampai 8 sen per Kwh,” ujar Rizal, Senin (27/8).
Rujukan
[SALAH] “Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini:”
Sumber: mobv.info/-bpjsTanggal publish: 28/08/2018
Berita
NARASI : “Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini:
https://mobv(dot)info/-bpjs”
https://mobv(dot)info/-bpjs”
Hasil Cek Fakta
Utoh menegaskan, ini ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari brand BPJS. Dia meminta masyarakat waspada untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar. Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan mendatangi kantor cabang, atau melalui website dan sosial media resmi. Atau bisa juga dengan menghubungi call center 1500910.
Rujukan
[BENAR] DIRUMORKAN PUNYA ATURAN BARU PEMBATASAN WAKTU PASIEN BERTEMU DOKTER, BPJS ANGKAT BICARA
Sumber: twitter.comTanggal publish: 29/08/2018
Berita
Pengguna sosial media dihebohkan dengan isu peraturan baru yang diterapkan oleh BPJS, yakni pembatasan waktu bertemu dokter. Isu tersebut muncul seiring dengan adanya unggahan warganet yang membagikan foto dan menyebut bahwa ada aturan baru dari Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan terkait pembatasan waktu layanan pasien BPJS Kesehatan. Berikut caption yang dituliskan oleh beberapa pengguna twitter : “Aturan baru lagi BPJS ya, waktu temu pasien-dokter akan dibatasi, jadi pasien-pasien BPJS yang maha galak jangan marah kalau tidak bisa nanya ini itu ke dokternya, tanyanya ke kantor BPJS saja,” demikian tulis salah satu netizen.
Hasil Cek Fakta
Melansir dari kompas.com, pihak BPJS pun akhirnya mengklarifikasi terkait munculnya rumor kabar tersebut. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa apa yang terlihat pada foto bukanlah peraturan baru terkait pembatasan waktu pelayanan. Akan tetapi merupakan cara untuk memastikan kemampuan masing-masing poli di RS dalam hal pelayanan.
Rujukan
Halaman: 6552/6749