• [SALAH] “tentang bakal dihapusnya Kementerian Agama diganti namanya”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/10/2018

    Berita

    Adanya rumusan yang sudah di bentuk dan akan di terapkan paksa di Jokowi 2 periode. Yaitu tentang bakal dihapusnya Kementerian Agama diganti namanya menjadi: Kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf

    Hasil Cek Fakta

    Disinformasi daur ulang, post sumber menggunakan isu yang sudah pernah diedarkan dan diklarifikasi dulu di tahun 2014. Kompas @ 17 Sep 2014: “Presiden terpilih Joko Widodo heran dengan isu yang beredar bahwa Kementerian Agama akan ditiadakan. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] TERJADI BENTROKAN ORMAS DI CIKARANG, GIBAS VS PP

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 24/10/2018

    Berita

    Beredar kabar di media sosial yang menyebut terjadinya bentrokan antar ormas Pemuda Pancasila atau PP dengan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi atau Gibas di Kawasan MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pesan yang beredar warga dihimbau untuk tidak melewati wilayah tersebut. Bahkan terdapat narasi yang menyebut jika pasukan PP telah menunggu di Plaza Metropolitan Tambun.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa informasi yang disampaikan dalam pesan tersebut tidaklah sesuai dengan fakta yang ada. Melansir dari kompas.com, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyatakan jika kabar tersebut tidaklah benar.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] “Klarifikasi Kemendagri dan KPU Terkait 31 Juta Data Pemilih yang Disebut Misterius dan Tidak Bisa Dibuka”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 24/10/2018

    Berita

    Informasi 31 juta pemilih belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi polemik. Salah satunya datang dari akun Twitter @ustadtengkuzul yang tendensius menanggapi hal tersebut. Berikut cuitannya: “Kemendagri Masukkan 31 Data Pemilih Baru yg Misterius dan Tidak Bisa Dibuka oleh KPU…? Saran Saya Kalau Memang Sudah Takut Sekali Kalah, Keluarkan Perppu untuk 2 Priode Saja. Jika Perlu Batalkan Pemilu karena Memakan Trilyunan Uang Negara Saran yang Mudah, Bukan? Monggo Komen”, tulis akun @ustadtengkuzul, Sabtu (20/10) lalu.

    Hasil Cek Fakta

    Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan data 31 juta pemilih yang belum masuk DPT bukanlah data tambahan atau baru. Data tersebut sudah terdapat pada saat penyerahan DP4 pada 15 Desember 2017 lalu. Dan juga data 31 juta pemilih ini bisa diakses oleh KPU. KPU pun menyatakan 31 juta data pemilih tersebut tengah disisir hingga November 2018 untuk masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] Pihak BRI Kalrifikasi Info Terkait Pemblokiran Massal Atm BRI Pada 30 Oktober 2018

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 24/10/2018

    Berita

    Beredar di media sosial mengenai info bagi para nasabah bank BRI yang memiliki kartu ATM Private Label (Warna Biru) dan Kartu Classic (Warna Hijau) agar segera mengganti kartu ATM berchip paling lambat tanggal 30 oktober 2018, jika tidak ATM mereka akan di blokir. Dalam info tersebut ATM berwarna biru jenis Simpedes juga hijau (Britama) akan diblokir massal jika tidak diganti dengan ATM baru yang menggunakan teknologi chip. Info ini membuat heboh sekaligus panik nasabah khususnya mereka yang kini tengah berada di luar kota.

    Hasil Cek Fakta

    Informasi itu ditepis oleh Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto yang menyebut bahwa Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip. Sebelumnya juga Pimpinan Cabang BRI Sriwijaya Palembang, Dhani Novan juga membantah jika BRI akan memblokir ATM nasabah tanpa solusi karena nasabah diberikan waktu tujuh hari untuk segera mengganti ATM di kantor cabang terdekat gratis tanpa dipungut biaya dan pengurusannya juga cepat. Pemblokiran ATM ini akan tetap dilakukan oleh BRI. Hanya saja bagi nasabah yang telah mendapatkan SMS dari BRI. Apabila dalam waktu 7 hari sejak SMS diterima, nasabah belum mengganti ATM maka akan dilakukan pemblokiran.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini