• [SALAH] Prabowo Terima Usulan Menkeu untuk Hentikan MBG

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 20/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Mini Kawo” pada Selasa (10/2/2026) berisi narasi: 

    AKHIRNYA PRABOWO

    MENERIMA USULAN MENKU

    MENGENAI MBG 

    MBG AKAN DI STOP.

    Hingga Jumat (20/2/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 16.300-an tanda suka dan 7.500-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 390 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “prabowo menerima usulan menteri keuangan untuk menghentikan mbg” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi Prabowo yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memanfaatkan Google Lens  untuk memeriksa foto yang disertakan dalam unggahan. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan cnbcindonesia.com “Video: Prabowo Puji Kesuksesan Program Ekonomi 'Jokowinomics'”, tayang Rabu (8/11/2023).

    Diketahui, konteks asli foto adalah momen Prabowo menghadiri Sarasehan 100 Ekonom 2023  yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bersama CNBC Indonesia pada Rabu (8/11/2023). Prabowo Subianto (saat itu masih menjadi calon presiden) memaparkan pentingnya ekonomi berbasis Pancasila yang tertuang dalam UUD 1945.

    Sebagai informasi, dilansir dari bbc.com, anggaran program MBG tahun 2026  mencapai Rp335 triliun yang dialokasikan untuk menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat (termasuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita).  Program ini memicu polemik serius, salah satunya terkait sumber pendanaan yang dinilai menggerogoti anggaran pendidikan.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi yang membenarkan klaim “Prabowo terima usulan menteri keuangan untuk menghentikan MBG”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim Prabowo terima usulan menteri keuangan untuk menghentikan MBG” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Netanyahu Dipenjara Seumur Hidup

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 20/02/2026

    Berita

    Pada Senin (26/1/2026), beredar video [arsip] di Halaman Facebook “Bakir Bakir” berisi narasi:

    “Netanyahu di Penjara Seumur Hidup

    Penduduk Israel Udah Muak dengan Propaganda.

    Netanyahu Tumbang!! Rumah dijebol paksa oleh rakyatnya sendiri, reformasi.

    semoga Trump mengalami hal yang sama dengan Netanyahu seorang perampok. serakah penjajah negeri orang tidak manusiawi. Trump akan runtuh di tangan rakyat Amerika”.

    Per Jum’at (20/2/2026), unggahan telah ditonton 114.600-an kali, dibagikan ulang 131 kali, menuai sekitar 150 komentar, dan disukai lebih dari 1.000 akun.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Netanyahu dipenjara seumur hidup, penduduk Israel muak dengan propaganda” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi yang menyebut Perdana Menteri Israel Netanyahu mendapat hukuman penjara seumur hidup.

    Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “Tuduhan Kejahatan Terhadap Netanyahu”. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan aljazeera.com “Benjamin Netanyahu’s corruption trial, what you need to know” yang tayang Senin (9/12/2024). Dalam berita tersebut, Netanyahu disebut menghadapi berbagai tuduhan korupsi sejak tahun 2019 di pengadilan Israel. Namun, hingga saat ini tidak ada putusan penjara bagi Netanyahu.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Netanyahu dipenjara seumur hidup”.

    Kesimpulan

    Faktanya, hingga artikel ini rilis, Netanyahu tidak dipenjara dan masih menjabat sebagai Perdana Menteri Israel. Jadi, unggahan berisi klaim “Netanyahu dipenjara seumur hidup” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Purbaya Bongkar Penemuan Rp700 Miliar Milik Anggota PDIP

    Sumber: Mixed
    Tanggal publish: 20/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Gopur Falls” pada Senin (16/10/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:

    “GEMPAR! PURBAYA BONGKAR BOROK PDIP!

    700 MILYAR DITEMUKAN DI ANGGOTA PDIP DPR BOLOS 6 BULAN, LIBURAN KE LUAR NEGERI RAKYAT BERSATU BONGKAR BOROK PEJABAT”

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di unggahan akun Instagram “edwinrafi78” [arsip].

    Per Jumat (20/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.100-an tanda suka, menuai 1.000-an komentar, dan dibagikan ulang 272 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Purbaya bongkar penemuan Rp700 miliar milik anggota PDIP” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:

    • Berita merdeka.com “VIDEO: Purbaya Vs Dolfie PDIP, Dicecar Soal Rp7 Triliun Bikin Rakyat Tanggung Utang Negara!”, tayang Selasa (9/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Frederic Palit secara tegas mencecar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya terkait potensi defisit APBN Rp7 Triliun di 2026.

    • Berita inews.id “Purbaya Bongkar Modus Akal-akalan Impor, Temukan Barang Rp117.000 Dijual hingga Rp50 Juta”, tayang Kamis (13/11/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menkeu Purbaya menemukan indikasi praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara. Dalam kasus ini, harga barang yang tertera sebesar Rp117.000, lalu dijual hingga Rp50 juta di platform online.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Menkeu Purbaya bongkar penemuan Rp700 miliar milik anggota PDIP”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan foto berisi klaim “Menkeu Purbaya bongkar penemuan Rp700 miliar milik anggota PDIP” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto "Mahfud MD Tunjukkan Ijazah Palsu Jokowi di Persidangan"

    Sumber: TIKTOK.COM
    Tanggal publish: 20/02/2026

    Berita

    Akun Tiktok “didin6013” pada Sabtu (7/2/2026) mengunggah gambar [arsip] dengan narasi:

    “Profesor, Dr.Mahfud Md Turun Panggung - Mereka Marah Dipersidangan Setelah Menemukan Fakta Bahwa Ijazah Palsu Pak Jokowi Ternyata Baru, Hasil Cetakan Pada Tanggal 15 Desember 2025, Sejak 2 Bulan Yang Lalu......

    Terungkap : Alasan Licik Polisi Polda Metro Jaya - Mengapa Roy Suryo Dkk Dilarang Memegang, Dilarang Memotret, Dilarang Meraba, Dilarang Menerawang - Bukti Saat Gelar Perkara Khusus Di Markas Polda Metro Jaya, Pada Hari Senin, Tanggal 15 Desember 2025, Karena Kertasnya Masih Baru, Dan Aromanya Masih Bau Tinta Printer, Sejak 2 Bulan Yang Lalu“.

    Per Kamis (19/2/2026) video itu dilihat 539 ribu kali, disukai 5.210 kali, dibagikan ulang 1.104 kali dan menuai 1.410 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Mahfud MD tunjukkan ijazah palsu Jokowi di persidangan” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan sumber informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut.


    TurnBackHoax melakukan penelusuran lanjutan dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi Artificial Intelligence (AI), hivemoderation.com. Hasilnya, foto  tersebut diketahui hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dengan probabilitas 99,9 persen.


    Sementara saat ini, sidang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih berlanjut di Pengadilan Negeri Surakarta.

    Kesimpulan

    Faktanya, foto dalam unggahan merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI) dengan probabilitas 99,9 persen. Unggahan video berisi narasi "Mahfud MD tunjukkan ijazah palsu Jokowi di persidangan" merupakan konten palsu (fabricated content)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini