• [SALAH] Pancaran Radiasi Wifi Berakibat Kanker Darah Pada Anak

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 25/03/2021

    Berita

    Beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp, sebuah informasi seorang anak yang masih berusia 3 tahun mengidap kanker darah akibat radiasi yang dihasilkan dari gadget dan wifi. Dalam pesan tersebut diceritakan bahwa anak itu intens bermain gadget dan memiliki wifi di rumahnya.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, Radiasi Wi-Fi tidak memicu kanker, baik bagi orang dewasa maupun anak-anak. Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam situs resminya menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara radiasi tersebut dengan risiko kanker, terutama pada anak-anak. Pernyataan WHO ini juga didukung oleh para ahli dan ilmuwan di seluruh dunia.

    Seorang pakar Fisika dari Drexel University di Amerika Serikat menjelaskan lebih jauh bahwa radiasi Wi-Fi memiliki sifat yang berbeda dengan sinar gamma yang dihasilkan oleh tenaga nuklir atau sinar ultraviolet (UV). Radiasi yang dihasilkan sinar gamma dan sinar UV mampu menyebabkan perubahan DNA atau mutasi genetik dalam tubuh manusia. Mutasi genetik bisa memicu pertumbuhan sel kanker.

    Sementara itu, radiasi Wi-Fi yang dipancarkan gelombang elektromagnetik tidak bisa menyebabkan mutasi genetik, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Itu berarti radiasi Wi-Fi tak bersifat karsinogenik atau menyebabkan penyakit kanker.

    Konsultan Senior dari Parkway Cancer Center Singapura Colin Phipps Diong yang mendalami hematologi juga menjelaskan radiasi wifi tidak ada kaitannya dengan kanker darah.

    “WiFi 4G itu paparan radio frekuensi elektromagnetik antara 1900-2100 MHz. Dan hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan antara WiFi dengan kanker darah,” kata Collin.

    Sehingga, klaim mengenai radiasi wifi dapat sebabkan kanker darah termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Vaksin Berbasis mRna, Dapat Menyebabkan Kanker

    Sumber: artikel
    Tanggal publish: 25/03/2021

    Berita

    Sebuah artikel dari media Natural News, mengunggah hasil penelitian terkait mRna. Artikel ini menjelaskan bahwa vaksin berbasis mRna yang saat ini tengah dikembangkan, dapat menginstruksikan sel manusia yang berperan penting dalam menyebabkan kanker untuk semakin berkembang, sementara menonaktifkan protein penekan tumor alami dalam tubuh, yang berfungsi menyelamatkan manusia dari kanker. Artikel ini mengklaim hasil penetiltian berasal dari laboratorium independen yang tidak terikat pada industri farmasi manapun yang memproduksi vaksin.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah dilakukan penelusuran, penjelasan mengenai bahaya vaksin berbasis mRna ternyata keliru. Memorial Sloan Kettering Cancer Center, yang tertulis dalam artikel, mengonfirmasi bahwa klaim tersebut salah dan terjadi kesalahan dalam mengartikan temuan penelitian ini. Temuan ini dibuat tahun 2018, jauh sebelum Covid-19 muncul. Jadi tidak ada kaitannya dengan vaksin.

    Melansir dari media periksa fakta AFP, Brian Lichty, Profesor di Departemen Patologi dan Kedokteran Molekuler di McMaster University, menyatakan bahwa untuk memahami hasil penelitian tersebut, seseorang harus memahami proses transkripsi.

    Lichty menjelaskan bahwa mRna merupakan molekul beruntai tunggal yang melengkapi salah satu untai gen DNA dan memainkan peran penting dalam sintesis protein. “Mesin penerjemah” dalam tubuh mengikat mRNA untuk membaca kode genetiknya dan membuat protein tertentu.

    Dalam kasus leukimia (kanker darah), disebabkan oleh kekacauan proses transkripsi ini, sehingga menghasilkan mRna yang tidak akurat dan protein penekan tumor yang tidak benar. Untuk itu terkait kanker, kesalahan ada pada kekacauan transkripsi, bukan pada mRna.

    Dalam akhir penjelasannya, Lichty mengatakan bahwa vaksin Covid-19 berbasis mRna ini, terdiri dari mRNA yang telah disintesis di fasilitas produksi. Karena mRna sudah dibuat, maka tidak ada peluang terjadinya kesalahan proses transkripsi.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa artikel Natural News yang mengklaim bahwa vaksin berbasis mRna dapat menyebabkan kanker pada tubuh manusia adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Poster dengan Klaim Anies Tersangka dan KPK Angkut Rp 3,3 T dari Rumahnya

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 24/03/2021

    Berita


    Sebuah poster yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka kasus yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di Facebook. Menurut klaim itu, KPK juga mengangkut duit senilai Rp 3,3 triliun dari rumah Anies.
    Gambar tersebut berisi teks yang berbunyi "Jokowi Marah Besar Anies Jadi Tersangka!!! KPK Angkut 3,3 Triliun dari Rumah Anies". Dalam gambar itu, terdapat pula foto seorang pria yang mirip dengan Anies yang sedang memegang tumpukan uang yang berada di dalam plastik.
    Akun ini membagikan gambar itu pada 22 Maret. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun itu telah mendapatkan 355 reaksi dan 272 komentar. Gambar tersebut menyebar di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh KPK.
    Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya disebut membeli lahan di Pondok Ranggon seluas 4,2 hektare pada 2019. Lahan yang disebut untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya di-mark-up.
    Sebuah poster yang beredar di Facebook yang berisi klaim keliru terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ditemukan berita dari media kredibel bahwa Anies Baswedan menjadi tersangka kasus KPK maupun KPK menyita uang senilai Rp 3,3 triliun dari rumah Anies.
    Tempo menemukan video di YouTube denganthumbnailyang sama dengan gambar di atas. Judul video itu pun sama dengan yang tertulis dalam gambar tersebut. Video ini diunggah oleh kanal YouTube Juru Kunci pada 12 Maret 2021. Namun, dalam video itu, tidak terdapat informasi bahwa Anies menjadi tersangka kasus KPK maupun KPK menyita uang dari rumah Anies.
    Di bagian awal video tersebut, terdapat rekaman wawancara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan penggeledahan yang telah dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon. Namun, Ali tidak menyebut rumah Anies sebagai salah satu lokasi penggeledahan.
    "Penggeledahan di empat lokasi yang berbeda di Jakarta, yaitu di kantor PT AP (Adonara Propertindo), gedung Sarana Jaya, dan dua rumah kediaman pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Dari penggeladahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini," katanya.
    Lalu, video tersebut berisi narasi yang dibacakan oleh narator yang ambil dari sejumlah artikel. Artikel pertama adalah artikel yang dimuat oleh situs Pikiran Rakyat pada 11 Maret 2021 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon.
    Dalam artikel ini, justru dijelaskan bahwa Anies Baswedan tidak menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurut artikel itu, empat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK adalah YC (Yoory C. Pinontoan, Direktur Utama Sarana Jaya ), AR dan TA (Anja Runtuwene dan Tommy Adrian, direktur PT Adonara Propertindo), dan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.
    Kemudian, artikel kedua, adalah artikel yang juga dimuat oleh Pikiran Rakyat yang berisi opini dari seorang aktivis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon. Sementara artikel ketiga adalah artikel yang dimuat oleh Netralnews, pun berisi opini dari politikus Ferdinand Hutahaean soal kasus yang sama.
    Terkait foto seorang pria yang mirip dengan Anies Baswedan yang sedang memegang tumpukan uang dalam thumbnail video tersebut, foto itu adalah hasil suntingan. Pria dalam foto ini bukan Anies. Bagian wajah pria dalam foto tersebut disunting dengan cara ditempel dengan foto wajah Anies.
    Foto aslinya pernah dimuat oleh Bisnis.com dalam artikelnya pada 3 Desember 2020. Foto itu diberi keterangan: “Petugas memasukan uang pecahan rupiah ke dalam mobil untuk didistribusikan dari Cash Center Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2020). - Antara Foto/Muhammad Adimaja.”

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, poster yang berisi klaim bahwa Anies Baswedan menjadi tersangka kasus yang tengah diusut oleh KPK dan KPK menyita uang senilai Rp 3,3 triliun dari rumahnya, keliru. Tidak ditemukan informasi dari media kredibel bahwa Anies menjadi tersangka kasus KPK maupun KPK menyita uang dari rumah Anies. Poster itu merupakanthumbnail dari sebuah video yang beredar di YouTube. Namun, dalam video itu, tidak terdapat pula informasi yang dimaksud. Foto pria yang mirip dengan Anies dalam poster itu pun merupakan hasil suntingan.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Artikel tentang Demo di UGM soal Pemalsuan Status Alumni oleh Jokowi

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 24/03/2021

    Berita


    Gambar tangkapan layar artikel tentang demonstrasi mahasiswa dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) beredar di Facebook. Menurut klaim dalam gambar ini, demo tersebut mendesak pengusutan kasus pemalsuan status sebagai alumni UGM oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
    Dalam gambar tangkapan layar ini, tercantum logo situs media Merdeka.com. Artikel tersebut berjudul "Jokowi Jelas tidak pernah menempuh pendidikan di UGM! Demo mahasiswa UGM. Mahasiswa UGM dan Alumni UGM desak & usut tuntas Pemalsuan Jokowi alumni UGM. Jokowi tidak pernah kuliah di UGM".
    Artikel itu dilengkapi dengan foto yang diambil dari lokasi sebuah unjuk rasa. Foto tersebut diberi keterangan: "Mahasiswa demo di depan UGM." Akun ini membagikan gambar tangkapan tersebut pada 12 Maret 2021. Akun itu pun menulis, "Gmn ini faktanya yg pasti" aja lah..... Supaya ga ruwet..."
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi sebuah artikel hasil suntingan dengan klaim keliru terkait Presiden Joko Widodo.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, gambar tangkapan layar itu merupakan hasil suntingan dari artikel yang dimuat oleh Merdeka.com. Foto yang terdapat dalam artikel tersebut pun bukan foto demo mahasiswa terkait pemalsuan status alumni UGM oleh Presiden Jokowi, melainkan foto demo mahasiswa yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
    Mula-mula, Tempo menelusuri jejak digital foto dalam gambar tangkapan layar itu denganreverse image toolYandex. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut memang pernah dipublikasikan oleh Merdeka.com dalam artikelnya pada 20 Oktober 2020. Namun, artikel itu berjudul "Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM".
    Merdeka.com memberikan keterangan bahwa foto tersebut diambil saat mahasiswa berdemo di depan kampus UGM. Artikel yang memuat foto itu juga menjelaskan bahwa ratusan orang yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), demo di Bundaran UGM untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
    Selain itu, ARB juga memberikan mosi tidak percaya kepada lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif. Dalam aksinya, selain melakukan orasi, ARB menggelar panggung budaya. Dalam aksi tersebut, tagar #JogjaMemanggil sempat ramai berdengung di media sosial. Demonstrasi ini digelar sejak pukul 13.00 WIB.
    Tempo kemudian menelusuri informasi terkait status alumni Presiden Jokowi di UGM. Dalam laman resmi alumni UGM, tercantum penjelasan bahwa Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
    Dilansir dari situs resmi UGM, Presiden Jokowi menerima kartu anggota Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) pada 2017. Penyerahan kartu Kagama tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Kagama Ganjar Pranowo usai Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden pada 12 September 2017.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, gambar tangkapan layar artikel tentang demo mahasiswa UGM yang mendesak pengusutan kasus pemalsuan status alumni oleh Presiden Jokowi tersebut keliru. Gambar tangkapan layar artikel itu adalah hasil suntingan dari artikel yang dimuat oleh Merdeka.com pada 20 Oktober 2020 dengan judul "Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM". Jokowi sendiri merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini