MOELDOKO ADALAH KADER PARTAI HANURA…
BUKAN KADER ATAU PENGURUS DEMOKRAT….SUPAYA MASYARAKAT MENGETAHUI…
SEORANG JENDRAL TAPI TIDAK PUNYA ETIKA….SUDAH NGOBOK OBOK PARTAI DEMOKRAT YANG SAH…..!!
MOELDOKO MENGHALALKAN SEGALA CARA DALAM MEREBUT SEBAGAI KETUA UMUM DEMOKRAT DALAM KLB ILEGAL DI MEDAN…!!
[SALAH] Moeldoko Adalah Kader Hanura
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/03/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Facebook bernama Erwin Demokrat mengunggah foto Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dengan menggunakan jaket Hanura. Pada foto tersebut ditambahkan keterangan bahwa Moeldoko adalah kader Partai Hanura dan menghalalkan segala cara untuk merebut posisi ketua umum Partai Demokrat.
Setelah ditelusuri, Moeldoko telah berhenti menjadi kader Partai Hanura sejak 2018 lalu karena ingin fokus dengan mandatnya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan sejak dilantik pada Januari 2018 lalu.
Sehingga, klaim mengenai Moeldoko adalah kader Hanura termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri, Moeldoko telah berhenti menjadi kader Partai Hanura sejak 2018 lalu karena ingin fokus dengan mandatnya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan sejak dilantik pada Januari 2018 lalu.
Sehingga, klaim mengenai Moeldoko adalah kader Hanura termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)
Faktanya, Moeldoko sudah keluar dari partai Hanura sejak 2018 lalu. Informasi terkait mundurnya Moeldoko juga diberitakan beberapa media, seperti detik.com dengan judul “Alasan Moeldoko Mundur dari Hanura”.
Faktanya, Moeldoko sudah keluar dari partai Hanura sejak 2018 lalu. Informasi terkait mundurnya Moeldoko juga diberitakan beberapa media, seperti detik.com dengan judul “Alasan Moeldoko Mundur dari Hanura”.
Rujukan
- https://nasional.okezone.com/read/2018/07/03/337/1917295/oso-akui-moeldoko-sudah-pamit-mundur-dari-hanura
- https://nasional.tempo.co/read/1051225/moeldoko-jadi-kepala-ksp-berikut-perjalanan-karirnya/full&view=ok
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/PNgYjOPk-cek-fakta-moeldoko-kader-partai-hanura-ini-faktanya
- https://news.detik.com/berita/d-4094586/alasan-moeldoko-mundur-dari-hanura
Keliru, Video Penganiayaan Bayi oleh Ibu Ini Terjadi di Bulukumba Sulsel
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/03/2021
Berita
Sebuah video yang memperlihatkan peristiwa penganiayaan terhadap seorang bayi beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Dalam video ini, terlihat bahwa penganiayaan anak itu dilakukan oleh seorang wanita. Peristiwa dalam video tersebut diklaim terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dalam video yang diambil di dalam sebuah rumah itu, terlihat bahwa bayi ini dipukuli oleh wanita berdaster kuning tersebut dengan sebuah tongkat kecil. Bayi itu pun diseret ke dalam sebuah kamar. Sejak awal video, terdengar bahwa bayi tersebut menangis begitu keras.
"Ini kejadiannya desa tungondeng kabupaten Bulukumba, mungkin ada yg dekat dari daerah itu dan punya keluarga polisi atau TNI segera tangkap binatang yg satu ini...??" demikian narasi yang melengkapi video yang beredar sejak 7 Maret 2021 malam tersebut.
Gambar tangkapan layar pesan berantai di WhatsApp yang berisi klaim keliru terkait video penganiayaan anak yang disebarkannya.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Kemudian, gambar-gambar ini ditelusuri denganreverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu telah beredar sejak awal Maret 2021 lalu. Namun, peristiwa kekerasan terhadap anak dalam video tersebut terjadi di Jaffna, Sri Lanka, bukan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Gambar tangkapan layar video itu pernah diunggah salah satunya oleh situs media Sri Lanka, Newswire, pada 2 Maret 2021 dalam artikelnya yang berjudul "Seorang wanita ditangkap karena memukuli balita dengan tongkat di Jaffna". Menurut artikel ini, Otoritas Perlindungan Anak Nasional Sri Lanka (NCPA) menyatakan insiden itu terjadi di sebuah rumah di daerah Ariyalai, Jaffna.
Investigasi diluncurkan setelah rekaman video penganiayaan anak itu viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari NCPA. Wanita tersebut dilaporkan telah ditangkap pada 2 Maret 2021, sementara anaknya yang menjadi korban berada di bawah perlindungan polisi. Hingga kini, kepolisian Ariyalai sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut.
Video itu juga pernah dimuat oleh situs media Sri Lanka Capital News pada 2 Maret 2021 dalam artikelnya yang berjudul "Seorang ibu ditangkap karena menganiaya bayi berusia 9 bulan di Jaffna". Menurut artikel ini, juru bicara kepolisian Wakil Inspektur Polisi Ajith Rohana menyatakan bahwa wanita tersebut berusia 24 tahun.
Menurut investigasi, wanita itu baru saja kembali bersama anaknya tersebut dari Kuwait sebulan yang lalu. Beberapa tahun belakangan, wanita ini bekerja di sana. Polisi pun menyatakan si anak telah dibawa ke kantor polisi, dan wanita itu bakal dihukum. Dalam video Capital News, terlihat momen ketika wanita tersebut didatangi oleh polisi dan dibawa untuk proses penyelidikan.
Video penganiayaan anak serta penangkapan wanita tersebut juga pernah diunggah oleh situs media Sri Lanka Daily Mirror di kanal YouTube resminya pada 2 Maret 2021. Dalam keterangannya, Daily Mirror menulis bahwa penganiayaan bayi oleh ibunya yang berusia 24 tahun ini terjadi di Velankanni Lane, Navalady, Ariyalai, Jaffna.
Juru bicara kepolisian Ajith Rohana mengatakan, "Ada kecenderungan meningkatnya pelecehan dan kekerasan terhadap anak, dan diskriminasi terhadap mereka di masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku, termasuk para orang tua jika mereka gagal memperlakukan anak-anak mereka dengan rasa kemanusiaan."
Petugas NCPA Nallur pun mengatakan bahwa ibu bayi tersebut mengklaim diperlakukan dengan buruk oleh suaminya di Kuwait dan akhirnya memutuskan untuk kembali ke Sri Lanka. Bayi itu dipukuli menyusul pertengkaran sengit yang terjadi antara ibu tersebut dengan suaminya yang masih berada di Kuwait. Adapun video itu direkam oleh saudara laki-laki wanita tersebut.
Dilansir dari Daily Mirror, Rohana menuturkan dakwaan dapat diajukan terhadap wanita itu atas upaya pembunuhan dan kekerasan terhadap anak berdasarkan Pasal 300, 308, dan 308A KUHP. Dia pun mengatakan pengadilan bisa menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap wanita itu jika terbukti bersalah. Sementara anak wanita tersebut akan ditempatkan di Child Care and Probation Service Sri Lanka.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa peristiwa penganiayaan anak yang dilakukan oleh seorang ibu dalam video di atas terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, keliru. Peristiwa kekerasan terhadap seorang bayi itu terjadi di Jaffna, Sri Lanka. Polisi Jaffna telah menangkap ibu bayi tersebut. Sementara bayi itu berada di bawah lindungan polisi untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/penganiayaan
- https://www.tempo.co/tag/kabupaten-bulukumba
- https://www.tempo.co/tag/kabupaten-bulukumba
- http://www.newswire.lk/2021/03/02/woman-arrested-for-beating-toddler-with-a-cane-in-jaffna/
- https://www.tempo.co/tag/penganiayaan-anak
- https://www.capitalnews.lk/news/2021/03/9-%E0%AE%AE%E0%AE%BE%E0%AE%A4-%E0%AE%95%E0%AF%81%E0%AE%B4%E0%AE%A8%E0%AF%8D%E0%AE%A4%E0%AF%88%E0%AE%AF%E0%AF%88-%E0%AE%A4%E0%AE%BE%E0%AE%95%E0%AF%8D%E0%AE%95%E0%AE%BF%E0%AE%AF-%E0%AE%A4%E0%AE%BE/
- https://www.youtube.com/watch?v=92A4HeOVnnY
- https://www.tempo.co/tag/kekerasan-terhadap-anak?type=infografis
- https://www.tempo.co/tag/sri-lanka
- http://www.dailymirror.lk/print/front_page/Mother-arrested-for-beating-toddler-mercilessly/238-206916
- https://www.tempo.co/tag/sulawesi-selatan
Keliru, Video yang Sebut Anies Korupsi Rp 100 Miliar dari Saham Miras DKI
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/03/2021
Berita
Video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham minuman keras (miras) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beredar di media sosial. Dalamthumbnail video itu, terdapat narasi "Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini".
Selain itu, dalam thumbnail video tersebut, terdapat foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang. Di YouTube, video tersebut diunggah oleh kanal ini pada 4 Maret 2021 dengan judul,“Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?”. Hingga artikel ini dimuat, video itu telah ditonton lebih dari 350 ribu kali dan disukai sebanyak 3.500 kali.
Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang memegang tumpukan uang dalamthumbnail video tersebut denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu merupakan hasil suntingan. Pria dalam foto ini bukan Anies. Bagian wajah pria dalam foto tersebut ditempeli dengan foto wajah Anies.
Foto aslinya pernah dimuat oleh situs media Bisnis.com dalam artikelnya pada 3 Desember 2020. Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: “Petugas memasukan uang pecahan rupiah ke dalam mobil untuk didistribusikan dari Cash Center Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2020). - Antara Foto/Muhammad Adimaja.” Foto yang sama juga pernah dimuat oleh situs media Tirto.id dalam artikelnya pada 18 Juni 2020 dengan keterangan serupa.
Tempo kemudian menonton secara keseluruhan video yang beredar tersebut. Namun, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta. Video tersebut hanya berisi pembahasan soal polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Pembahasan itu diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.
Bagian awal video berisi narasi yang berasal dari artikel di situs opini Seword.com yang dimuat pada 4 Maret 2021. Setelah itu, narator membacakan kutipan dari dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang pernah dimuat dalam artikel di situs Netralnews.com pada 3 Maret 2021. Lalu, narasi di bagian akhir bersumber dari artikel di situs Indonesiakininews.com yang dimuat pada 3 Maret 2021.
Saham bir Pemprov DKI
Berdasarkan arsip berita Tempo pada 4 Maret 2021, penjualan saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta hingga saat ini masih mandek. Padahal, penjualan saham bir tersebut adalah janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017 lalu.
Langkah Anies menjual saham di perusahaan pembuat merek bir Anker itu terantuk aturan yang mensyaratkan adanya persetujuan DPRD. Hingga kini, DPRD DKI belum menunjukkan lampu hijau penjualan saham bir tersebut. Untuk diketahui, saham milik Pemprov DKI di PT Delta sebesar 26,25 persen.
"Saham Delta itu memang kami akan upayakan jual kembali," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada 1 Maret 2021. Hingga kini, restu dari DPRD DKI baru jelas diberikan oleh Fraksi PKS dan PAN. Kedua partai itu mendukung rencana Pemprov DKI menjual saham bir tersebut.
Sementara tentangan justru datang dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia tegas mengatakan akan mempertahankan saham bir milik DKI di PT Delta. Politikus PDIP itu beralasan selama ini perusahaan tersebut menguntungkan DKI, dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Ibu Kota.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI itu keliru. Foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang dalam thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan. Selain itu, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras. Video tersebut hanya berisi pembahasan terkait polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/anies
- https://archive.vn/V5pf6
- https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan
- https://finansial.bisnis.com/read/20201203/90/1326134/peningkatan-dana-simpanan-di-bank-mandiri-dan-bri-melandai-ini-penyebabnya
- https://tirto.id/situasi-masih-pandemi-bi-turunkan-suku-bunga-jadi-425-persen-fJyu
- https://www.tempo.co/tag/miras
- https://seword.com/politik/diam-diam-nikmati-deviden-miras-sekarang-anies-uRefdXy9ae
- https://www.netralnews.com/punya-saham-pabrik-bir-anies-menghalalkan-yang-haram-ki81l7
- https://www.indonesiakininews.com/2021/03/usai-perpres-investasi-miras-dicabut_3.html
- https://metro.tempo.co/read/1438584/yang-mendukung-dan-menolak-penjualan-saham-bir-milik-dki/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/pt-delta
- https://www.tempo.co/tag/saham-bir
- https://www.tempo.co/tag/gubernur-dki-jakarta
[SALAH] Banyak Data Orang Meninggal Dunia Akibat Vaksin Covid-19
Sumber: FacebookTanggal publish: 08/03/2021
Berita
Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim netizen yang menyebut ada banyak kasus meninggal dunia akibat vaksin covid-19. Klaim ini juga menyebut vaksin covid-19 memiliki efek samping yang berbahaya.
Klaim ada banyak kasus orang meninggal dunia akibat vaksin covid-19 ditemukan di akun Facebook milik Welly Bullock. Dia membuat klaim itu pada 25 Februari 2021.
Begini narasinya:
"Begitu banyak data orang meninggal akibat vaksin covid yg aku temukan..
Sampe sampe aku cape baca nya satu persatu..
Dan cape juga buat posting di sosial media buat buktiin kalo vaksin covid punya efek samping yg berbahaya".
Klaim ada banyak kasus orang meninggal dunia akibat vaksin covid-19 ditemukan di akun Facebook milik Welly Bullock. Dia membuat klaim itu pada 25 Februari 2021.
Begini narasinya:
"Begitu banyak data orang meninggal akibat vaksin covid yg aku temukan..
Sampe sampe aku cape baca nya satu persatu..
Dan cape juga buat posting di sosial media buat buktiin kalo vaksin covid punya efek samping yg berbahaya".
Hasil Cek Fakta
Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com menghubungi Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi. Dia memastikan itu informasi hoaks.
"Tidak benar, itu hoaks. Tidak ada (yang meninggal) karena vaksin," kata dr Siti melalui WhatsApp, Senin (8/3/2021).
Kemudian, Cek Fakta Liputan6.com menemukan artikel berjudul: "Jangan Termakan Hoaks, Vaksin Covid-19 Tidak Menyebabkan Kematian". Artikel ini dimuat di situs Liputan6.com pada 1 Maret 2021.
Artikel tersebut mengambil penjelasan dari vaksinolog sekaligus Dokter Penyakit Dalam di RS Menteng Mitra Afia, dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD. Dia pun menjelaskan tentang efek samping dari vaksin.
"Semua produk medis, selain memiliki manfaat, juga mempunyai efek samping. Efek samping vaksin dikenal dengan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi. Dari penelitian diketahui bahwa maoritas KIPI bersifat ringan dan merupakan reaksi lokal, yakni nyeri atau kemerahan di bekas suntikan."
"Sebagian kecil orang setelah divaksinasi akan mengalami reaksis sistemik, seperti demam hingga lemas. Pada prinsipnya, ini merupakan hal yang wajar. Reaksi pasca-vaksinasi merupakan hal lumrah yang terjadi karena saat vaksin diberikan ke tubuh kita, ada proses pengenalan antara tubuh dan anti-gen atau virus mati," ujarnya.
Dokter Dirga juga memastikan kalau program vaksinasi aman dilakukan. Dia juga menyebut, hingga saat ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan akibat vaksin covid-19.
"Mengenai efek kejang pada vaksin sinovac, itu belum pernah dilaporkan sehingga tidak benar. Tidak benar juga ada laporan atau bukti vaksin covid-19 menyebabkan kematian," ucapnya mengakhir.
"Tidak benar, itu hoaks. Tidak ada (yang meninggal) karena vaksin," kata dr Siti melalui WhatsApp, Senin (8/3/2021).
Kemudian, Cek Fakta Liputan6.com menemukan artikel berjudul: "Jangan Termakan Hoaks, Vaksin Covid-19 Tidak Menyebabkan Kematian". Artikel ini dimuat di situs Liputan6.com pada 1 Maret 2021.
Artikel tersebut mengambil penjelasan dari vaksinolog sekaligus Dokter Penyakit Dalam di RS Menteng Mitra Afia, dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD. Dia pun menjelaskan tentang efek samping dari vaksin.
"Semua produk medis, selain memiliki manfaat, juga mempunyai efek samping. Efek samping vaksin dikenal dengan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi. Dari penelitian diketahui bahwa maoritas KIPI bersifat ringan dan merupakan reaksi lokal, yakni nyeri atau kemerahan di bekas suntikan."
"Sebagian kecil orang setelah divaksinasi akan mengalami reaksis sistemik, seperti demam hingga lemas. Pada prinsipnya, ini merupakan hal yang wajar. Reaksi pasca-vaksinasi merupakan hal lumrah yang terjadi karena saat vaksin diberikan ke tubuh kita, ada proses pengenalan antara tubuh dan anti-gen atau virus mati," ujarnya.
Dokter Dirga juga memastikan kalau program vaksinasi aman dilakukan. Dia juga menyebut, hingga saat ini belum ada kasus kematian yang dilaporkan akibat vaksin covid-19.
"Mengenai efek kejang pada vaksin sinovac, itu belum pernah dilaporkan sehingga tidak benar. Tidak benar juga ada laporan atau bukti vaksin covid-19 menyebabkan kematian," ucapnya mengakhir.
Kesimpulan
Klaim ada banyak data orang meninggal akibat vaksin covid-19 seperti klaim netizen merupakan informasi hoaks. Vaksin covid-19 dipastikan aman dan tidak menyebabkan kematian.
Rujukan
Halaman: 6826/8565


