• [SALAH] “bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 16/02/2021

    Berita

    💳 Daftar Prakerja Sekarang

    Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja. Kartu Prakerja adalah program *pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya* yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan akan dikirimkan setiap bulan selama program ini berjalan

    Langkah untuk mendaftar prakerja

    1. Kunjungi situs https://prakerja12[dot]com/? gelombang12

    2. Isi formulir data diri

    3. Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp

    4. Bantuan akan dikrim melalui rekening

    Pendaftaran dibuka selama 7 hari segera daftar agar tidak kehabisan kuota”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar pesan berantai di grup WhatsApp yang berisi link pendaftaran kartu Prakerja gelombang 12. Mereka yang mendaftar dijanjikan akan mendapat bantuan Rp600 ribu per bulan dengan melpkukan pendaftaran ke situs https://prakerja12[dot]com/? Gelombang 12 dengan memasukkan data diri, pendaftaran ini dibuka selama tujuh hari.

    Berdasarkan hasil penelusuran, beberapa pesan berantai yang berisi link kartu Prakerja sudah beredar sebelumnya dengan link website yang berbeda-beda. Head of Communication Pelaksana Lousia Tuhatu mengatakan semua aset komunikasi digital Prakerja pasti menggunakan nama Prakerja.go.id. Artinya selalu menggunakan akhiran “go.id” dan tidak ada angka atau huruf yang menempel pada nama Prakerja.

    “Jadi dapat saya pastikan bahwa itu adalah situs palsu yang bertujuan menipu masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja,” ujar Louisa dilansir dari CNBC Indonesia.

    Adapun link resmi untuk mendaftar kartu Prakerja dapat diakses melalui situs https://www.prakerja.go.id/. Pendaftaran peserta baru akan dilakukan secara online melalui situs tersebut. Saat ini pendaftaran kartu prakerja tahun 2020 telah ditutup dan akan dibuka kembali di tahun 2021, namun belum ada informasi pendaftaran Prakerja gelombang 12 telah dibuka.

    Dengan demikian, pesan berantai pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).

    Situs palsu. Adapun link resmi untuk mendaftar kartu Prakerja dapat diakses melalui situs https://www.prakerja.go.id/. Saat ini pendaftaran kartu prakerja tahun 2020 telah ditutup dan akan dibuka kembali di tahun 2021, namun belum ada informasi pendaftaran Prakerja gelombang 12 telah dibuka.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Ancaman Krisis Ekonomi, SBY: Saya Ingin Membantu, Tapi Partai Saya Tidak Ada di Dalam Pemerintahan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/02/2021

    Berita

    “Apa maksud UCAPANNYA yach? Apa ingin anaknya dipanggil untuk dijadikan MENbaperan?”

    Sudah cukup 10 tahun SBY memimpin di pemerintahan, meninggalkan banyak proyek mangkrak dan berbagai peninggalan kasus mega korupsi JIWASRAYA (6 terdakwa masuk bui) dan ASABRI (sedang dalam proses perampasan hasil korupsi para pelaku)

    (Judul berita)

    Ancaman Krisis Ekonomi, SBY: Saya Ingin Membantu, Tapi Partai Saya Tidak Ada di dalam Pemerintahan

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama “Aprizal Khoiro” yang dibagikan di grup “Denny Siregar Fans”. Tampak dalam postingannya membagikan hasil screenshot artikel berita yang berjudul “Ancaman Krisis Ekonomi, SBY: Saya Ingin Membantu, Tapi Partai Saya Tidak Ada di dalam Pemerintahan”, serta ditambahkan komentar SBY di masa pemerintahannya yang dinilai meninggalkan proyek mangkrak dan berbagai peninggalan kasus mega korupsi.

    Setelah ditelusuri menggunakan mesin pencarian Google, ditemukan bahwa judul artikel “Ancaman Krisis Ekonomi, SBY: Saya Ingin Membantu, Tapi Partai Saya Tidak Ada di dalam Pemerintahan”, adalah HASIL EDITAN. Artikel tersebut tayang di bizlaw.id (12/8/2020).

    Keseluruhan isi artikel mirip dengan artikel berita yang tayang di kompas.com (11/8/2020) dengan judul “Ancaman Krisis Ekonomi, SBY: Jangan Salahkan Presiden Jokowi”. Judul artikel serupa juga tayang di kontan.co.id (12/8/2020).

    Isi kedua berita tersebut menyebutkan bahwa masyarakat jangan menyalahkan Presiden Jokowi atas krisis ekonomi yang terjadi di tengah pandemi COVID-19, karena krisis ekonomi juga menjadi persoalan terbesar di semua negara di dunia. SBY menyampaikan hal tersebut saat peluncuran buku Monograf di Cikeas, Bogor, Selasa (11/8/2020).

    “Jadi jangan salahkan Presiden Jokowi, jangan salahkan pemerintah, kenapa Indonesia mengalami krisis ekonomi? Ya, karena secara global, secara dunia sertaan dari pandemi Covid-19 ini adalah gejolak, bahkan krisis ekonomi”.

    Kemudian, SBY juga meminta pemerintah untuk membantu masyarakat kelas bawah dengan pemberian bantuan sosial serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    “Yang terpukul mereka-mereka yang golongan bawah maka bansos apa pun berikan. Amerika keluarkan BLT, banyak yang keluarkan BLT, dulu saya juga keluarkan BLT,” ujarnya.

    Ungkapan SBY “jangan salahkan Presiden Jokowi” juga dapat ditemukan di channel YouTube KOMPASTV. Video yang merekam SBY saat launching buku Monograf di Cikeas berjudul “Krisis Ekonomi di Depan Mata, SBY Minta Warga Tak Salahkan Presiden”. Ungkapan tersebut dapat ditemukan di menit ke- 00:00:06 hingga 00:00:33.

    Dalam artikel berita maupun video yang diliput kompas.com serta kontan.co.id, menyebutkan bahwa SBY justru ingin membantu namun tidak secara langsung karena partainya tidak ada di pemerintah.

    “Saya pribadi ingin membantu meskipun tidak secara tidak langsung karena partai yang dulu saya pimpin tidak di pemerintahan”, ujarnya. Ungkapan ini dapat dilihat di video pada menit ke- 00:06:06 hingga 00:06:14.

    Bahkan arikel berita dari bizlaw.id yang memakai judul editan, dalam isinya tidak ada sama sekali menyebutkan SBY berkata “Saya Ingin Membantu, Tapi Partai Saya Tidak Ada di Dalam Pemerintahan”. Namun justru sama seperti artikel di kompas.com bahwa SBY ingin membantu pemerintah tapi secara tidak langsung.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa hasil screenshot judul berita oleh Aprizal Khoiro adalah HASIL EDITAN dan termasuk kategori hoax Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    JUDUL EDITAN. Judul aslinya yakni “Ancaman Krisis Ekonomi, SBY: Jangan Salahkan Presiden Jokowi”. Isi artikel bahkan tidak menyebutkan sama sekali bahwa SBY mengatakan “Saya Ingin Membantu, Tapi Partai Saya Tidak Ada di Dalam Pemerintahan”.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Replika Wajah Tutankhamun Mirip Jokowi”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/02/2021

    Berita

    “Subhanallah, Peneliti dari jerman Ini sangat Terkejut, bahwa replika wajah tutankhamun mirip Jokowi, Ternyata raja jaman dulu mempunyai hobi kesamaan yang sama seperti Pakde yang menyengsarakan Rakyat”

    #FaktaMenarik

    Sekumpulan peneliti yang berasal dari Jerman

    dan Mesir berkolaborasi dalam kajian genetik DNA guna merekonstruksi ulang wajah Tutankhamun yang sebenarnya. Penelitian ini dipublikasikan dalam Journal of American Medical Association pada tanggal 18 Februari 2010.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan oleh akun bernama “Eric Paul” di grup “Denny Siregar Fans”. Dalam postingannya ia menampilkan sebuah gambar wajah Raja Firaun, Tutankhamun dari hasil rekonstruksi para peneliti.

    Terlihat gambar wajah tersebut mirip dengan wajah Presiden Jokowi. Lebih lanjut, Eric juga memberikan keterangan bahwa para peneliti dari Jerman terkejut karena ternyata replika wajah Tutankhamun mirip Jokowi.

    Setelah dilakukan pencarian fakta ditemukan bahwa, gambar tersebut HASIL EDITAN. Gambar wajah Presiden Jokowi dipotong dan lekatkan ke postingan asli, dan diedit sedemikian rupa sehingga tampak seperti foto asli.

    Postingan asli yang menunjukkan wajah Tutankhamun dapat dilihat disini (https://archive.vn/pklUV).

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa gambar wajah Firaun Tutankhamun yang mirip dengan Jokowi adalah EDITAN sehingga termasuk HOAX kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    GAMBAR EDITAN. Wajah Jokowi yang diklaim mirip wajah Raja Firaun Tutankhamun adalah hasil editan dari gambar asli yang diupload oleh akun Instagram @thinklopedia.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Chip KTP Elektronik Berfungsi untuk Lacak Lokasi Penduduk

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/02/2021

    Berita


    Video yang memperlihatkan seseorang sedang mengeluarkan sebuah perangkat elektronik dari Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik  viral di media sosial. Menurut klaim yang menyertai video ini, perangkat tersebut adalah chip yang berfungsi untuk melacak lokasi pemilik KTP-el itu.
    Di Facebook, video berdurasi 15 detik tersebut dibagikan salah satunya oleh akun ini pada 13 Februari 2021. Akun itu pun menulis narasi, “Chip KTP-el ini tujuannya untuk Melacak Lokasi anda.” Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 15 reaksi.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang memuat klaim keliru terkait fungsi chip pada KTP elektronik.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci "fungsi chip KTP elektronik" di mesin perambah Google. Hasilnya, ditemukan penjelesan bahwa chip yang ditanamkan pada KTP elektronik bukanlah alat untuk melacak lokasi penduduk. Chip itu hanya berfungsi untuk menyimpan data kependudukan si pemilik KTP.
    Dilansir dari Kompas.com, menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, chip tersebut berfungsi untuk menyimpan data pribadi penduduk seperti yang tercantum dalam e-KTP. "Termasuk menyimpan sidik jari dan foto," kata Zudan pada 13 Februari 2021.
    Zudan mengatakan chip tersebut juga bisa mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan KTP elektronik. Karena itu, Zudan mengingatkan agar masyarakat tidak mencopot chip yang ada di e-KTP. "Dengan adanya chip, mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan. Misalnya, Anda ke kantor pajak, cocokkan datanya, ke bank, cocokkan datanya," ujarnya.
    Meski berhasil mencopot chip itu, menurut Zudan, masyarakat tidak akan bisa membaca data yang ada di dalamnya dengan mudah. Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca melalui card reader, di mana untuk memakainya mesti melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. "Ada perjanjian kerjasama dengan Dukcapil untuk bisa operasionalkan alat tersebut," katanya.
    Zudan pun memastikan bahwa chip pada e-KTP tidak bisa digunakan untuk menyadap maupun melacak keberadaan pemiliknya. Pasalnya, fungsi chip itu murni hanya untuk menyimpan data pribadi pemilik KTP elektronik. Jika KTP sudah tak terpakai, Zudan mengingatkan agar masyarakat tidak membuang atau membongkar chipnya, tapi mengembalikannya ke Dukcapil.
    Penggunaan chip pada KTP elektronik dimulai sejak 2011, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 yang merevisi Perpres Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara Nasional. Dalam Pasal 10 A Perpres ini, disebutkan bahwa KTP-el adalah KTP yang dilengkapi dengan chip berisi rekaman elektronik.
    Menurut Perpres Nomor 26 Tahun 2009, rekaman elektronik tersebut berisi biodata, pas photo, dan sidik jari seluruh jari tangan pemilik KTP elektronik. KTP-el merupakan identitas resmi bukti domisili penduduk, yang digunakan untuk pengurusan kepentingan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
    Dikutip dari CNN Indonesia, KTP elektronik digulirkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, sekitar 2010-2011. KTP-el adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada data base kependudukan nasional.
    KTP ini disebut elektronik karena dilengkapi fitur utama biometrik dan chip. Chip berfungsi sebagai alat penyimpanan data elektronik penduduk yang diperlukan, termasuk data biometrik. Data yang termuat dalam chip dapat dibaca secara elektronik dengan alat tertentu seperti card reader. Namun, data ini juga telah dienkripsi dengan algoritma kroptografi tertentu.
    KTP elektronik terdiri dari sembilan layer. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas. Chip ini memiliki antena di dalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi sehingga dapat diketahui apakah KTP berada di tangan pemilik.
    Dilansir dari situs resmi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT ), chip KTP elektronik merupakan kartu pintar berbasis mikroprosesor dengan besaran memori 8 kilobyte. Kartu ini memiliki antar muka contactless dan metode pengamanan data berupa autentikasi antara chip dan reader/writer (anti cloning), kerahasiaan data (enkripsi), serta tanda tangan digital.
    Chip e-KTP menyimpan biodata, tanda tangan, pas photo, dan dua data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman. Default-nya adalah sidik telunjuk tangan kanan dan sidik jari telunjuk tangan kiri. Chip dapat dibaca oleh card reader dengan standar antar muka ISO 14443 A dan ISO 14443 B.
    Menurut pakar telematika Roy Suryo dalam cuitannya di Twitter  pada 14 Februari 2021, selama kapasitas chip di e-KTP hanya 8 kilobyte seperti sekarang, fungsi tracker atau pelacakan seperti yang dikhawatirkan dalam video tersebut belum akan terjadi. "Jadi, enggak usah lebay, kecuali kalau sudah jadi 32 kilobyte besok-besoknya. Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting-gunting," ujarnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa chip yang ditanamkan pada KTP elektronik berfungsi untuk melacak lokasi penduduk, keliru. Chip pada KTP-el bukanlah alat untuk melacak lokasi pemiliknya. Chip ini hanya berfungsi untuk menyimpan data pribadi si pemilik e-KTP, mulai dari biodata, pas photo, hingga sidik jari.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Catatan Redaksi: Artikel ini diubah pada 16 Februari 2021 pukul 15.15 WIB untuk menambahkan penjelasan dari pakar telematika Roy Suryo di bagian "Pemeriksaan Fakta".
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini