• [SALAH] Judi Casino Halal di Arab Saudi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/04/2021

    Berita

    Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Yeyen Eka, yang menarasikan bahwa Arab Saudi menghalalkan Judi Casino. Dalam postingannya tersebut disertai gambar para pria berpakaian tradisional Arab sambil bermain kartu.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran terkait, para pria tersebut tidak sedang bermain judi Casino. Permainan yang dimainkan adalah kartu Baloot. Beberapa foto yang ditampilkan memperlihatkan momen turnamen kartu Baloot yang diselenggarakan di Riyadh, tahun 2018.

    Turnamen tersebut diselenggarakan selama 4 hari dengan diikuti lebih dari 12.000 pemain dengan total hadiah sebesar satu juta riyal Saudi ($ 270.000) untuk empat tim teratas. Dilansir dari arabnews.com, turnamen kartu baloot di tahun 2018 merupakan yang pertama kali diadakan di Arab Saudi.

    Pembukaan turnamen dihadiri seorang Ulama senior, Sheikh Adel al-Kalbani. Hal ini sebagai langkah pemerintah setempat untuk meredam kritik kalangan konservatif, yang melarang diadakannya permainan kartu dan catur meski tidak mengandung unsur judi. Kedatangan Sheikh Adel al-Kalbani untuk menunjukkan bahwa permainan Baloot diperbolehkan dalam Islam.

    Baloot merupakan permainan kartu populer di kalangan pemuda di Teluk Persia. Baloot sebenarnya sama seperti permainan Belote dari Perancis. Meski begitu, Baloot tidak sama dengan permainan judi Casino. Sampai saat ini perjudian di Arab Saudi hukumnya ilegal.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan, klaim Yeyen Eka bahwa judi casino halal di Arab Saudi adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
    Bukan Judi Casino yang dimainkan. Para pria yang mengenakan pakaian tradisional Arab tersebut sedang bermain kartu Baloot pada sebuah event turnamen di tahun 2018. Permainan judi masih dilarang keras di Arab Saudi.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Klaim Ini Rekaman Suara Rizieq Shihab saat Disiksa Densus 88

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/04/2021

    Berita


    Sebuah video yang hanya berisi rekaman audio yang diklaim sebagai suara eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat disiksa Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) beredar di Facebook. Dalam video itu, terpasang pula foto ketika Rizieq ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2020 terkait kasus kerumunan.
    "Suara Rizieq Shihab disiksa oleh satuan POLRI (D88)," demikian teks yang tercantum dalam video tersebut. Adapun suara yang terdengar dalam video berdurasi 32 detik itu melontarkan pernyataan: "Hei, jangan kasar kau! B****b! Awas main kasar kau! Main kasar kau? B****b! Kenapa kau pukul pengacara, ha? B****b kau! Setan kau!"
    Akun ini membagikan video tersebut pada 7 April 2021. Akun itu menulis narasi sebagai berikut:
    "James Riyadi: 'Siapapun yang merasa pahlawan bagi pribumi, menentang kekuatan 9Naga dan MSS (sebagai pemilik Indonesia yang sesungguhnya), maka siksaan dan kenistaanlah yang pantas baginya agar tak ada lagi tokoh-tokoh Ulama yang menentang kami.' 'POLRI adalah eksekutor kami, Pemerintah Indonesia hidup dari kami, TNI tunduk kepada kekuatan politik, Seluruh Partai pendukung Pemerintah pun menggantungkan nyawanya kepada kami, Sumber daya alam Indonesia sepenuhnya kami yang mengelola, Pribumi Indonesia tak pantas bekerja di ratusan perusahaan 9Naga yang tersebar di seluruh Indonesia.' (Dalam video: suara RIZIEQ sang pemberontak berhadapan dengan D88)."
    Gambar tangkapan layar video yang beredar di Facebook yang berisi klaim keliru terkait eks pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo memasukkan pernyataan yang terdengar dalam video itu ke mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa suara dalam video tersebut memang merupakan suara eks pemimpin FPI  Rizieq Shihab, namun sebelum mengikuti sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Maret 2021. Ketika itu, Rizieq marah kepada petugas dan menyebut bahwa kuasa hukumnya dipukul.
    Dilansir dari Okezone.com, Rizieq Shihab memarahi petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga terjadi pemukulan terhadap kuasa hukumnya. Berdasarkan sebuah video yang diterima oleh Okezone.com, Rizieq marah-marah kepada petugas karena main kasar saat menjemput pengacaranya. "Hei, jangan main kasar kau! Awas main kasar kau! Kenapa kau pukul pengacara?" kata Rizieq kepada petugas.
    Ketika dikonfirmasi, pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, membenarkan bahwa kliennya marah-marah karena dipaksa untuk ikut persidangan di PN Jakarta Timur pada 19 Maret 2021 secara online. "Kalau memang videonya begitu, ya benar, karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq di Bareskrim. Kami dengar dari berita sidang YouTube di sana, dari kamera pengadilan," kata Alamsyah.
    Meskipun begitu, dilansir dari Suara.com, Alamsyah tidak bisa memastikan apakah terjadi aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa untuk mengikuti sidang online. Sampai saat ini, Alamsyah belum mengetahui kondisi kliennya usai persidangan tersebut. "Belum ada komunikasi juga dengan Habib, karena Habib kan di dalam sel tidak bawa hape. Kami juga khawatir dengan kondisi Habib sendiri bagaimana saat ini," tuturnya.
    Dilansir dari Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di PN Jakarta Timur pada 19 Maret 2021 memanas. Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang secara virtual yang telah menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi Covid-19. Rizieq bersikeras ingin hadir secara fisik di pengadilan.
    Rizieq pun menolak jika sidang dilanjutkan. Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke ruangan untuk melakukan sidang virtual. Selama lebih dari 15 menit, jaksa berusaha membujuk Rizieq untuk hadir di hadapan majelis hakim. Namun, upaya ini tak membuahkan hasil. "Kami mohon tambahan waktu majelis hakim, karena terdakwa menolak, tidak mau disorot," ujar jaksa. "Baik, silakan," ujar hakim.
    Setelah ditunggu lagi selama 5 menit, Rizieq tidak juga muncul dalam sorotan kamera. Hakim pun melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan terdakwa. "Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," ujar hakim.
    Tak beberapa lama kemudian, sejumah aparat tampak membawa Rizieq sambil memeganginya. Terdengar suara teriakan marah dari Rizieq saat dia dibawa paksa petugas. Sambil berdiri di depan sorotan kamera, Rizieq meluapkan amarahnya. "Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia!" ucap Rizieq yang menolak duduk di kursi terdakwa.
    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 12 Januari 2021, Rizieq Shihab menyandang status terdakwa dalam tiga kasus sekaligus. Kasus pertama menyangkut kerumunan Petamburan. Kasus kedua tak berbeda jauh, masih menyoal kerumunan di kala pandemi Covid-19, namun berlokasi di Megamendung, Bogor. Adapun kasus ketiga perkara tes swab atau tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa rekaman audio dalam video itu adalah suara eks pemimpin FPI Rizieq Shihab saat disiksa Densus 88, keliru. Suara yang terdengar dalam video tersebut merupakan suara Rizieq sebelum mengikuti sidang online di PN Jakarta Timur pada 19 Maret 2021. Ketika itu, Rizieq marah kepada petugas dan menyebut kuasa hukumnya telah dipukul. Rizieq pun kini didakwa atas kasus kerumunan di Petamburan dan di Megamendung serta perkara tes usap di RS Ummi Bogor. Ketiganya merupakan kasus pidana, bukan perkara terorisme.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Sesat, Covid-19 Akan Hilang Seiring Ditemukannya Obat Oral Molnupiravir

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/04/2021

    Berita


    Video berdurasi 4 menit yang berisi klaim bahwa Covid-19 akan menghilang seiring dengan ditemukannya obat oral molnupiravir oleh Ridgeback Biotherapeutics dan Merck beredar di grup-grup percakapan WhatsApp sejak 14 April 2021. Video itu memuat berbagai gambar dan video yang menjelaskan rilis uji coba fase 2a obat yang dibuat oleh dua perusahaan tersebut.
    Menurut video itu, uji coba dilakukan terhadap 202 pasien rawat jalan pengidap Covid-19 bergejala. Rilis tersebut menggambarkan temuan pengurangan durasi masa infeksi, hingga menjadi negatif isolasi virus infeksius pada usap nasofaring dari peserta.
    Hal itu terjadi pada hari ke-15 dan, yang lebih menggembirakan, tidak terindikasi adanya multiplisitas dalam kultur virus positif pada subjek yang menerima molnupiravir. Narator dalam video ini juga menyebut bahwa hasil uji klinis fase 3 akan selesai dengan hasil yang sangat bagus.
     Gambar tangkapan layar video yang beredar di WhatsApp yang berisi klaim sesat terkait obat untuk Covid-19.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan pemeriksaan Tim CekFakta Tempo, Ridgeback Biotherapeutics dan Merck memang sedang melakukan uji klinis terhadap kandidat obat Covid-19 yang bernama molnupiravir. Akan tetapi, obat bukan solusi untuk mengendalikan wabah Covid-19.
    Untuk memverifikasi klaim itu, Tempo menelusuri jurnal dan pemberitaan terkait uji klinis molnupiravir. Di laman Clinical Trials milik Perpustakaan Obat Nasional Amerika Serikat, molnupiravir masih dalam uji klinis fase 2a. Uji coba tersebut dilakukan pada pria dan wanita dewasa dengan syarat tertentu.
    Syaratnya adalah mereka telah positif terinfeksi SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, dalam durasi 144 jam setelah tes polymerase chain reaction (PCR) dan dirawat di rumah sakit dengan diagnosis Covid-19. Studi tersebut dimulai sejak 16 Juni 2020 dan diperkirakan selesai pada 28 Mei 2021.
    Dalam situs resminya, Merck juga menjelaskan bahwa mereka sedang mengembangkan obat molnupiravir (MK-4482). Saat ini, molnupiravir sedang dievaluasi dalam uji klinis fase 2/3 di rumah sakit dan rawat jalan. Tanggal penyelesaian utama untuk studi fase 2/3 adalah Mei 2021. Merck mengantisipasi data kemanjuran awal pada kuartal pertama 2021.
    Namun, menurut kolaborator saintis LaporCovid19, Iqbal Elyazar, pandemi Covid-19 akan berakhir dengan memutus penularan dari orang ke orang. Penggunaan obat hanya digunakan sebagai pengobatan. Dalam penanganan pandemi, pengobatan hanyalah penanganan di bagian hulu. “Jadi, obat bukan solusi kendali wabah,” katanya saat dihubungi pada 15 April 2021.
    Selain itu, untuk membuktikan sebuah obat bekerja secara efektif atau tidak, dibutuhkan uji coba hingga fase 3, melalui standar ilmiah yang telah disepakati oleh para ilmuwan. Setelah uji coba fase 3 pun, sebuah obat harus menjalani post marketing surveillance atau pengawasan selama produk diedarkan. Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya efek samping yang mungkin tidak dijumpai selama uji coba fase 3.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Covid-19 akan hilang seiring dengan ditemukannya obat oral molnupiravir, menyesatkan. Ridgeback Biotherapeutics dan Merck memang sedang mengembangkan obat Covid-19 yang bernama molnupiravir. Hasil uji klinis fase 2a menunjukkan bahwa obat itu mampu mengurangi durasi masa infeksi. Akan tetapi, untuk mengetahui efektivitas dari obat tersebut, perlu menunggu selesainya uji coba fase 3 dan masa pengawasan selama produk diedarkan. Selain itu, penggunaan obat tidak menjamin pandemi Covid-19 berakhir.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Anak-anak tuh kagak bisa bohong, mereka ngumpet karna yang datang itu bencana”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/04/2021

    Berita

    “Anak-anak tuh kagak bisa bohong, mereka ngumpet karna yang datang itu bencana…
    😁”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di media sosial yang diunggah oleh akun Facebook Andrew SydneyGrey berupa sebuah foto ruangan kelas, terlihat Jokowi ada pada foto tersebut dan siswa pada kelas tersebut sedang bersembunyi di bawah meja kelas dengan klaim bahwa siswa-siswa bersembunyi karena keberadaan Jokowi. Postingan tersebut disukai sebanyak 44 kali, dikomentari 26 kali, dan disebarkan kembali 2 kali.

    Setelah melakukan penelusuran, ternyata postingan yang mirip sudah pernah beredar sejak tahun 2019 oleh turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Anak Kecil Bersembunyi di Kolong Meja Saat Bertemu Presiden Joko Widodo”. Foto serupa ditemukan pada akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet dengan caption sebagai berkut :

    “Presiden Joko Widodo meninjau sosialisasi program Tagana Masuk Sekolah di SD Negeri Panimbang Jaya 1, dan memimpin Apel Siaga Bencana di Lapangan Cikadu Indah, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (18/2) pagi.”

    Pada artikel tagar.id dengan judul “Foto: Ketika Jokowi dan Anak-anak Banten Lakukan Simulasi Gempa” yang dipublikasikan pada 19 Februari 2019 yang juga memakai foto yang serupa. Artikel tersebut menjelaskan Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke SDN 01 Panimbangjaya, Pandeglang, Banten. Kedatangan Jokowi yang disertai dengan nyanyian tanggap bencana oleh siswa sebagai simulasi tanggap bencana yang dilakukan SD tersebut.

    Melihat dari penjelasan tersebut, klaim siswa-siswa bersembunyi karena kedatangan Jokowi adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Salah/False Context.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Informasi yang salah. Siswa-siswa tersebut bersembunyi di bawah meja bukan karena kedatangan Jokowi melainkan sedang melakukan simulasi gempa pada tahun 2019.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini