• Keliru, Terjadi Penyebaran Penyakit Baru di Kodi NTT Lewat Ikan Tembang dan Tongkol

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/01/2021

    Berita


    Gambar tangkapan layar sebuah status di aplikasi pesan WhatsApp yang berisi foto dua pria yang terbaring di sebuah ruang perawatan beredar di Facebook. Gambar ini dibagikan bersama klaim bahwa telah terjadi penyebaran penyakit baru lewat konsumsi ikan, terutama ikan tembang dan tongkol.
    "Ksia tau smua para keluarga kitaaa... Jgn beli ikan dluuu soalnya ad penyebaran penyakit yg mengandung mkanan ikannn....terkhususnya ikan tongkol dan tembangggg... Pkox smau ikannnnn. Smogaaa di sampaikann di kluarga kita smuaaaaa," demikian narasi yang tertulis dalam gambar tersebut.
    Salah satu akun yang membagikan gambar tangkapan layar itu adalah akun Nona Radja, tepatnya pada 4 Januari 2021. Akun ini pun menulis, "Untuk keselamatan n kebaikan kita. Kita stop beli ikan dulu. Karena Ada pexakit Baru sekarang." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 4.100 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nona Radja yang memuat klaim keliru terkait peristiwa keracunan ikan di Kodi, NTT.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci "keracunan ikan tembang" di mesin pencari gambar Google. Hasilnya, ditemukan sebuah petunjuk dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Anselrufus Channel pada 5 Januari 2021 terkait warga Kodi, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, yang keracunan ikan.
    Dalam video ini, tepatnya pada menit 5:28, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket merah dengan tulisan berwarna putih. Pria tersebut sama dengan yang terlihat dalam foto yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas. Baik dalam video ini maupun dalam foto di atas, pria itu sedang menemani pria yang sedang terbaring, yang mengenakan kaos coklat-kuning.
    Foto dalam gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun Facebook Nona Radja (kiri) dan gambar tangkapan layar salah satu cuplikan dalam video milik kanal YouTube Anselrufus Channel (kanan).
    Berbekal petunjuk ini, Tempo menelusuri pemberitaan tentang warga Kodi yang keracunan ikan. Menurut berita Kumparan.com yang berjudul "Keracunan Ikan, 1 Warga SBD Tewas, 12 Kritis", pada 4 Januari 2021, memang terdapat belasan warga Dusun Homba Karamboyo, Kodi Balaghar, yang keracunan ikan tembang. Akibat peristiwa ini, satu warga, yakni Hona Rehi, 60 tahun, meninggal dan 12 warga lainnya kritis. Mereka dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.
    Kepala Polsek Kodi Bangedo, Ajun Komisaris Agus Supriyanto, membenarkan peristiwa itu. Awalnya, seorang warga bernama Hendrikus Ndara Milla membeli 40 ikan seharga Rp 20 ribu dari pedagang yang bernama Hendrikus Hona Kandi. Ikan ini juga dibagikan kepada anggota keluarga di kampung yang sama.
    Kemudian, ikan tersebut dimasak oleh Paulina Capa, kerabat dekat Hona Rehi. Keduanya pun menyantap ikan itu. "Setelah makan, korban sempat ke kebun, namun pulang sekitar pukul 13.30. Saat itulah, Hona Rehi muntah-muntah dan lemas," ujar Agus.
    Melihat hal itu, kerabat korban memberinya air minum. Namun, nyawa Hona Rehi tak tertolong sebelum dilarikan ke rumah sakit. "Tepat pukul 19.00, korban meninggal di rumahnya,” kata Agus. Ia pun mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi ikan yang mereka beli.
    Peristiwa tersebut juga diberitakan oleh Pos Kupang pada 5 Januari 2021 dengan judul "Di Sumba Barat Daya - NTT, Satu Warga Tewas Saat Konsumsi Ikan, 12 Warga Lainya Dirawat, TRAGIS". Menurut berita ini, belasan warga lain yang mengkonsumsi ikan yang sama mengalami pusing dan lemas.
    Keracunan Ikan
    Kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Pada 3 Januari 2020 misalnya, dilansir dari Kompas.com, sebanyak 350 warga Jember keracunan setelah menyantap sajian ikan tongkol di malam Tahun Baru 2020. Para korban mengalami gejala keracunan antara lain mual, muntah, pusing, wajah memerah dan bengkak, bahkan pingsan.
    Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo mengatakan keracunan ikan tongkol dipicu oleh proses penyimpanan yang tidak benar. Akibatnya, kandungan histamin pada ikan meningkat. Ikan itu diduga disimpan di atas suhu 6 derajat Celcius dengan durasi melebihi batas aman. Padahal, daya tahan ikan ini di tempat terbuka hanya empat jam selang didapat nelayan dari laut.
    Dilansir dari American Academy of Allergy Asthma and Immunology, keracunan histamin (scombrotoxin fish poisoning) merupakan salah satu jenis keracunan makanan. Beberapa jenis ikan secara alami memiliki zat kimia bernama histidin dan berkadar tinggi, di antaranya tongkol, makarel, sarden (salah satu spesiesnya adalah ikan tembang), tuna, teri, haring, dan lain-lain.
    Asam amino esensial di beberapa ikan dapat berubah menjadi histamin saat terkontaminasi bakteri. Bakteri tersebut adalah bagian dari mikroflora alami kulit, insang, dan usus ikan yang baru ditangkap. Menurut laman resmi Centre for Food Safety Hong Kong, tingginya kandungan histamin dalam ikan dan produk ikan tergantung jenis ikan, kontrol suhu, dan waktu.
    Pembentukan histamin dapat terjadi di sepanjang rantai pasokan ikan dan produk ikan, mulai dari ikan yang baru ditangkap nelayan, dibawa berlayar sampai ke pelabuhan, dijajakan pedagang, sampai ke dapur. Dari hasil penelitian, keracunan histamin terdeteksi di sampel ikan yang dibiarkan di suhu ruangan selama 24 jam. Namun, histamin tidak terdeteksi saat sampel ikan disimpan di suhu 2 derajat Celcius sepanjang 7 hari.
    Berdasarkan arsip berita Tempo, pakar pangan Universitas Jember Nurhayati menuturkan keracunan ikan bisa terjadi karena beberapa hal, yakni bahan baku, histamin, dan toksin atau racun. Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember itu menjelaskan, terkait bahan baku, hasil tangkapan yang tidak segera disimpan pada suhu rendah (ruang pendingin es) menyebabkan kerusakan fisiologis dan mikrobiologis pada ikan.
    Seiring dengan kerusakan fisiologis rigor mortis jaringan ikan, disarankan untuk segera menyimpan ikan segar pada ruang pendingin seperti kulkas maupun freezer, karena jika tidak disimpan di kondisi dingin atau beku, bakteri kontaminan dapat tumbuh berkembang cepat. "Rata-rata masa ganda bakteri adalah 20-30 menit, yaitu dari satu jadi dua, dua jadi empat, empat jadi 16, dan seterusnya," katanya.
    Selain itu, keracunan juga bisa disebabkan oleh histamin, senyawa yang dihasilkan oleh aktivitas mikroba, terutama bakteri yang tumbuh setelah lebih dari 5 jam ikan ditangkap. "Histamin dihasilkan dari perombakan asam amino histidin oleh enzim mikroba menjadi histamin. Senyawa itu yang akan menimbulkan alergi pada tubuh manusia sesaat setelah mengonsumsi produk ikan tongkol, seperti gatal-gatal di sekujur kulit," katanya.
    Jika alergi terjadi pada pembuluh darah di jaringan kulit maka dampaknya akan gatal-gatal. Akan tetapi, jika alergi menyerang pembuluh darah daerah organ dalam, terutama jantung, maka akan menyebabkan serangan jantung yang berakibat fatal, yakni kematian mendadak.
    "Keracunan ikan juga dapat disebabkan oleh toksin atau senyawa racun. Keberadaan racun bisa disebabkan perairan yang tercemar oleh logam berat, seperti timbal maupun merkuri dan lain sebagainya akibat aktivitas manusia, seperti industri yang membuang limbah cairnya ke laut," ujarnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa telah terjadi penyebaran penyakit baru di Kodi, Sumba Barat Daya, NTT lewat konsumsi ikan, terutama ikan tembang dan tongkol, keliru. Foto yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu merupakan foto yang menunjukkan warga Kodi yang keracunan ikan tembang pada 4 Januari 2021. Di Indonesia, kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Peristiwa itu pun tidak terkait dengan penyebaran penyakit baru.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Cek Fakta] Komnas HAM Bongkar Kebohongan Munarman dan Najwa Shihab? Ini Faktanya

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/01/2021

    Berita

    Beredar sebuah artikel yang menyebutkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil investigasi kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrokan dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek. Hasil investigasi Komnas HAM membongkar kebohongan Sekretaris Umum FPI Munarman dan Najwa Shihab.

    Artikel dimuat di situs pelitanews.co dengan judul "Komnas HAM Bongkar Konspirasi Kebohongan Munarman FPI dan Najwa Shihab". Artikel dimuat pada 29 Desember 2020.

    Dalam artikel disebutkan, hasil investigasi Komnas HAM mementahkan keterangan yang disampaikan Munarman dan Najwa Shihab. Najwa Shihab menggambarkan kondisi luka enam anggota FPI dengan lubang tembakan dan luka lebam.

    Komnas HAM bongkar konspirasi kebohongan Munafman FPI dan Najwa Shihab

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim Komnas HAM membongkar kebohongan Munarman dan Najwa Shihab adalah salah. Faktanya, Komnas HAM belum memberikan kesimpulan hasil penyelidikan kasus tewasnya enam anggota FPI.

    Dilansir dari medcom.id, Komnas HAM belum beri kesimpulan terkait penyelidikan kasus baku tembak anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi. Penyelidikan insiden di kilometer (km) 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu dilakukan sejak 7 Desember 2020.

    "Penting untuk kami utarakan, kami belum pernah ambil kesimpulan apa pun," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.

    Anam menyayangkan banyak pihak yang berupaya menyimpulkan insiden itu. Hal tersebut mengarah ke informasi hoaks.

    "Kalau ada berita kesimpulan kami pastikan itu hoaks," tegas dia.

    Menurut Anam, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti insiden itu. Komnas HAM akan memanggil sejumlah ahli untuk memaparkan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa.

    "Kami coba semua informasi kita gali dan saat ini kita sedang konsolidasi temuan itu, keterangan itu dengan temuan Komnas HAM," ujar dia.

    Dilansir medcom.id, sejauh ini mengungkap temuan sementara kasus baku tembak anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di kilometer (km) 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM menemukan tujuh proyektil di lokasi.

    Selain itu, Komnas HAM juga menemukan empat selongsong peluru. Kemudian, sembilan serpihan mobil seperti lampu sein dan beberapa bagian mobil lainnya.

    Temuan lainnya berupa earphone yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Selanjutnya kamera pengintai atau CCTV di beberapa bagian area KM 50.

    Meski menemukan banyak barang, pihaknya bakal mengecek dan mengonfirmasi ulang. Misalnya proyektil dan selongsong peluru yang harus diuji balistik.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Medcom.id
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Titik Api diam terlihat di Gunung Merapi”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/01/2021

    Berita

    Akun Rmj Jaya (fb.com/wahyujaya01) pada 2 Januari 2021 membagikan tautan video Youtube berjudul “Live Merapi via Induk Frekom” yang diunggah di kanal Induk Frekom_86 ke grup Info Merapi dengan narasi sebagai berikut:

    “Titik Api diam terlihat lewat yt Induk frekom 86”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas, klaaim bahwa titik api diam terlihat di Gunung Merapi pada 2 Januari 2020 adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan titik api diam. Menurut Kasi Gunung Merapi BPPTKG, hingga saat ini belum ada titik api diam di Gunung Merapi. Disebutkan BPPTKG, yang dianggap sebagai titik api diam adalah sumber asap panas, yang jika dilihat menggunakan kamera mode malam dapat menyala lebih terang.

    Dilansir dari Kompas yang menghubungi Kasi Gunung Merapi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso, menegaskan bahwa hingga saat ini belum teramati titik api diam di Gunung Merapi.

    Penegasan itu sekaligus membantah adanya informasi yang menyebut titik api diam sudah terlihat di gunung yang terletak di antara Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

    “Kalau yang disebut titik api diam dan beredar di media sosial itu bukan titik api diam, masih sumber asap panas,” kata Agus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (3/1/2021).

    Dia menambahkan, wajar jika sumber asap panas tersebut terlihat lebih terang apabila dilihat dengan kamera mode malam. Di satu sisi, Agus menyebutkan memang terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi dalam beberapa hari terakhir ini. Tetapi secara spesifik, munculnya titik api diam di puncak merapi belum terjadi.

    “Sinar yang terlihat menunjukkan adanya peningkatan suhu asap yang keluar di sekitar Lava 1997,” jelas Agus.

    “Hingga saat ini belum terpantau titik api diam,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, Minggu (3/1/2021) seperti dikutip dari Suara Merdeka.

    Lebih lanjut, Agus juga menjelaskan beberapa hal mengenai titik api diam. Katanya, titik api diam adalah penampakan akibat dari magma baru yang sudah ada di permukaan atau sudah mendekati permukaan.

    “Jadi itu mencerminkan magma atau cahaya dari magma,” papar Agus.

    Umumnya, titik api diam dikatakan Agus, akan berwarna merah dan bisa diamati secara kasat mata tanpa perlu menggunakan alat bantu, termasuk kamera. Agus melanjutkan, dengan kemunculan titik api diam, gunung berapi, termasuk Merapi sudah bisa dikatakan telah erupsi.

    ‘Kalau sudah ada titik api diam itu secara proses itu sudah erupsi, karena magmanya sudah di atas atau sudah di permukaan,” katanya.

    Sementara itu, ungkap Agus, potensi bahaya erupsi tidak ada perubahan, masih berupa guguran lava dan bila terjadi erupsi eksplosif akan berupa lontaran material vulkanik serta awan panas berjarak maksimal 5 kilometer.

    “Sampai sejauh ini yang kita pegang masih seperti di awal, bahwa erupsi ada kemungkinan akan eksplosif tetapi tidak sebesar pada 2010,” ujar Agus.

    Kesimpulan

    BUKAN titik api diam. Menurut Kasi Gunung Merapi BPPTKG, hingga saat ini belum ada titik api diam di Gunung Merapi. Disebutkan BPPTKG, yang dianggap sebagai titik api diam adalah sumber asap panas, yang jika dilihat menggunakan kamera mode malam dapat menyala lebih terang.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video Kemunculan Harimau di Hutan Kabupaten Blora

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 04/01/2021

    Berita

    “sumber video whatsapp” unggah akun Youtube Vrilian vlog, Kamis (31/12/2020).

    “blora masih ada raja hutan lur” unggah akun Youtube Ledi Dwi Channel, Jumat (01/01/2021).

    Hasil Cek Fakta

    Sejumlah akun Youtube mengunggah video berdurasi 30 detik, video tersebut merekam keberadaan harimau yang diklaim terjadi di hutan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Informasi keberadaan harimau di hutan Blora tersebut sempat membuat geger warga Blora pada akhir tahun 2020 lalu.

    Dari hasil penelusuran menggunakan mesin pencarian Google Image dengan tangkapan layar video tersebut, penelusuran mengarah pada artikel berbahasa Telugu milik news18.com yang jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia artikel tersebut berjudul “Harimau: Um … harimau besar di kawasan wisata … peringatan bagi wisatawan” yang tayang pada 18 Oktober 2020.

    Dalam artikel tersebut terdapat tangkapan layar video yang identik seperti unggahan sejumlah akun Youtube, disebutkan dalam artikel bahwa seekor harimau besar sedang berjalan di hutan Mothugudem, Distrik Khammam, Telangana, India.

    Video serupa juga pernah tayang pada akun Youtube G media dengan judul “Cow attacked by tiger in #Telangana” yang tayang pada 14 Desember 2020, dalam video tersebut juga ditampilkan seekor sapi dengan leher terluka.

    Terkait kemunculan harimau di Hutan Mothugudem, petugas kehutanan sedang mencari asal muasal harimau tersebut, kemana perginya dan keberadaannya, jika mengarah ke pemukiman warga kemungkinan pihak berwenang akan memindahkan harimau tersebut ke tempat lain.

    Perlu diketahui harimau jawa atau yang mempunyai nama lain panthera tigris sondaica adalah subspesies harimau yang hidup terbatas di Pulau Jawa. Harimau ini telah punah sejak tahun 1972, dikarenakan perburuan dan perkembangan lahan pertanian yang mengurangi habitatnya secara drastis.

    Atas penjelasan tersebut, terkait kemunculan harimau di hutan Kabupaten Blora, Jawa Tengah adalah tidak benar dan masuk ke dalam ketegori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

    Faktanya kemunculan harimau tersebut terjadi di hutan Mothugudem, Distrik Khammam, Telangana, India.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini