"Hati2 Tilang Elektronik
Berlaku Utk Mobil & Sepeda Motor
• Jgn Pake Masker Asal2an
• Jgn Pegang Hp
• Perhatikan Marka Jalan
• Batas Kecepatan Di Tol
• Traffiklight Jgn Diterjang
• Kunci Helm Yg Benar
• Lampu & Liting Spd Motor Harus Ada Dan Saat Belok Harus Tepat Waktu
Mulai Tgl 14 Maret 2021
Serempak Seluruh Indonesia SudahMulai Berlaku :Sanksi Denda Bisa Sampe 5jt
Jajaran tidak lagi membawa surat Tilang melainkan akan langsung terekam oleh CCTV yg terpasang pada helm,motor,mobil para petugas dan lnsng terhubung melalui CC. ROOM masing" Polda.....
Hal ini untuk menghindari oknum nakal dan pelanggar nakal. "soo.. lbh waspada dan hati" yaaa gaaeesss"
tilang elektronik Denda 5 jt
Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Berisi Informasi soal Tilang Elektronik
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dia menjelaskan pesan berantai tersebut hoaks.
"Informasi itu bukan dari Kepolisian dan isinya juga salah. Pesan berantai tersebut hoaks dan besaran denda juga tidak benar," ujar Sambodo saat dihubungi Kamis (11/3/2021).
Terkait tilang elektronik, Dirlantas Polda Metro Jaya juga telah menjelaskan dalam artikel berjudul "Rekam Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Pasang ETLE Portable di Mobil Dinas" yang tayang di Liputan6.com pada 11 Maret 2021.
"Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam bentuk portable untuk menjangkau pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, ETLE portable akan dipasang di mobil polisi. Menurutnya, ini bagian dari inovasi body cam.
"Selain body cam, pengembangan juga dilakukan dengan ETLE portable," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021)
Sambodo mengklaim ETLE portable dapat merekam aktivitas pengendara yang ditemui petugas di lapangan.
"Sebuah kamera yang dapat ditempatkan di mobil dinas atau area-area tertentu di wilayah trouble spot dan black spot. Dengan demikian akan mampu mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan," kata Sambodo."
"Informasi itu bukan dari Kepolisian dan isinya juga salah. Pesan berantai tersebut hoaks dan besaran denda juga tidak benar," ujar Sambodo saat dihubungi Kamis (11/3/2021).
Terkait tilang elektronik, Dirlantas Polda Metro Jaya juga telah menjelaskan dalam artikel berjudul "Rekam Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Pasang ETLE Portable di Mobil Dinas" yang tayang di Liputan6.com pada 11 Maret 2021.
"Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam bentuk portable untuk menjangkau pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, ETLE portable akan dipasang di mobil polisi. Menurutnya, ini bagian dari inovasi body cam.
"Selain body cam, pengembangan juga dilakukan dengan ETLE portable," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021)
Sambodo mengklaim ETLE portable dapat merekam aktivitas pengendara yang ditemui petugas di lapangan.
"Sebuah kamera yang dapat ditempatkan di mobil dinas atau area-area tertentu di wilayah trouble spot dan black spot. Dengan demikian akan mampu mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan," kata Sambodo."
Kesimpulan
Pesan berantai berisi informasi soal tilang elektronik adalah hoaks.
Rujukan
[SALAH] Bio Farma Mengadakan Vaksinasi Covid-19 pada Jumat, 12 Maret 2021
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Telah beredar pesan berantai di Whatsapp tentang ajakan vaksinasi Covid-19 pada Jumat (12/3/2021) di Bio Farma. Dalam pesan tersebut disebutkan vaksinasi akan dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.00 di Gedung Publik 2 Biofarma, selain itu tercantum juga nomor telepon atas nama Fahmi untuk mendapatkan info lebih lanjut.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari Liputan6.com, Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar.
“Itu tidak benar ya. Semoga pengumuman ini bisa membuat masyarakat clear,” ujar Bambang saat dihubungi Kamis (11/3/2021).
Menanggapi pesan ajakan vaksinasi Covid-19 di Bio Farma yang beredar di media sosial, Bio farma telah membantah informasi tersebut, hal itu disampaikannya melalui akun Instagram resmi @biofarmaid pada Kamis (11/3/2021).
“Sehubungan dengan beredarnya pengumuman melalui aplikasi pesan WhatsApp mengenai ajakan vaksinasi Covid-19 di Bio Farma Jum’at 12 Maret 2021, pada pukul 09:00-11:00 dapat kami sampaikan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR,” tulis pernyataan Bio Farma di Instagram.
“Untuk Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mohon untuk dipastikan bahwa Anda sudah mendaftarkan diri melalui link resmi dari pemerintah, dan sudah mendapatkan konfirmasi resmi dari tempat fasilitas pelayanan vaksinasi Covid-19.”
Dengan demikian, pesan berantai mengenai ajakan vaksinasi Covid-19 di Bio Farma pada Jumat 12 Maret 2021 adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten palsu.
“Itu tidak benar ya. Semoga pengumuman ini bisa membuat masyarakat clear,” ujar Bambang saat dihubungi Kamis (11/3/2021).
Menanggapi pesan ajakan vaksinasi Covid-19 di Bio Farma yang beredar di media sosial, Bio farma telah membantah informasi tersebut, hal itu disampaikannya melalui akun Instagram resmi @biofarmaid pada Kamis (11/3/2021).
“Sehubungan dengan beredarnya pengumuman melalui aplikasi pesan WhatsApp mengenai ajakan vaksinasi Covid-19 di Bio Farma Jum’at 12 Maret 2021, pada pukul 09:00-11:00 dapat kami sampaikan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR,” tulis pernyataan Bio Farma di Instagram.
“Untuk Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mohon untuk dipastikan bahwa Anda sudah mendaftarkan diri melalui link resmi dari pemerintah, dan sudah mendapatkan konfirmasi resmi dari tempat fasilitas pelayanan vaksinasi Covid-19.”
Dengan demikian, pesan berantai mengenai ajakan vaksinasi Covid-19 di Bio Farma pada Jumat 12 Maret 2021 adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar. Bio Farma melalui laman Instagram resminya mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa sudah mendaftarkan diri melalui link resmi dari pemerintah, dan sudah mendapatkan konfirmasi resmi dari tempat fasilitas pelayanan vaksinasi Covid-19.
Rujukan
[SALAH] Daftar Bumbu Masakan Mengandung Babi
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Beredar sebuah narasi melalui media sosial Whatsapp tentang daftar bumbu masakan yang mengandung babi. Narasi ini pun mengatasnamakan Bidang Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, sebagai validasi atas informasi tersebut.
Bumbu masak mengandung babi
Royko mengandung babi
Bumbu masak mengandung babi
Royko mengandung babi
Hasil Cek Fakta
Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa hoaks ini merupakan hoaks lama yang kembali muncul. Setidaknya pada 2018 lalu, hoaks yang beredar ini telah dibantah oleh Wakil Sekretaris Jendral MUI, Dr. Najamudin Ramli.
Melansir dari media Kompas.com, Najamudin membantah kabar yang beredar tersebut.
“Berita bohong itu,” ujar Najamudin saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Berita yang sama juga beredar di tahun 2020. Saat itu kabar yang beredar adalah tentang sejumlah bumbu masakan dan bumbu indomie yang mengandung babi.
Namun Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, informasi klaim MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi adalah hoaks.
Muti menambahkan jika masyarakat ingin mengetahui apakah sebuah produk memiliki sertifikat halal, bisa langsung memeriksa produk tersebut di www.halalmui.org, atau aplikasi “Halal MUI”.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengklaim jenis-jenis bumbu masakan yang mengandung babi adalah narasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Melansir dari media Kompas.com, Najamudin membantah kabar yang beredar tersebut.
“Berita bohong itu,” ujar Najamudin saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.
Berita yang sama juga beredar di tahun 2020. Saat itu kabar yang beredar adalah tentang sejumlah bumbu masakan dan bumbu indomie yang mengandung babi.
Namun Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, informasi klaim MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi adalah hoaks.
Muti menambahkan jika masyarakat ingin mengetahui apakah sebuah produk memiliki sertifikat halal, bisa langsung memeriksa produk tersebut di www.halalmui.org, atau aplikasi “Halal MUI”.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengklaim jenis-jenis bumbu masakan yang mengandung babi adalah narasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Narasi tersebut salah. Faktanya MUI sendiri telah membantah kabar terkait jenis-jenis bumbu masakan yang mengandung babi pada tahun 2018.
Rujukan
- https://amp.kompas.com/nasional/read/2018/07/24/12182281/pesan-berantai-dari-mui-soal-bumbu-dan-makanan-mengandung-babi-hoaks
- https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4435523/cek-fakta-hoaks-mui-haramkan-masako-sasa-ajinomoto-dan-bumbu-indomie-goreng-karena-mengandung-babi
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0kp4dBRk-cek-fakta-beredar-daftar-bumbu-masak-mengandung-babi-ini-faktanya
[SALAH] Hidayat Nurwahid Akui PKS Tak Menganut Ideologi Pancasila
Sumber: facebook.comTanggal publish: 12/03/2021
Berita
Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook, yang menyatakan bahwa Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nurwahid mengakui bahwa PKS tidak menganut ideologi Pancasila. Unggahan ini pun menyertakan sebuah tangkapan layar artikel pada Januari 2019.
Hasil Cek Fakta
Namun setelah dilakukan penelusuran, ternyata narasi dan tangkapan artikel tersebut adalah hoaks. Melalui pencarian gambar dari Google, artikel dalam unggahan tidak ditemukan. Sumber artikel tersebut tidak jelas dan adanya kemungkinan manipulasi karena foto Hidayat tersebut memang sering digunakan di berbagai artikel media. Salah satunya pada artikel dari media Merdeka.com tahun 2013 lalu yang berjudul “PKS Siapkan Hidayat dan Anis Matta Sebagai Capres”.
Jika melansir dari artikel Detik.com, PKS bukannya menolak ideologi Pancasila, namun hanya menolak jika ideologi Pancasila digunakan sebagai asas tunggal dalam RUU Ormas.
“Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila,” kata Hidayat seperti dilansir Detik.com pada 4 April 2013.
Hidayat menjelaskan asas dalam UU Parpol adalah terbukanya asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. Klausul di dalam RUU Ormas dianggap melenceng dari aturan sebelumnya.
Hoaks ini pun termasuk dalam jenis hoaks yang berulang. Dimulai sejak 2019 dan 2020, sampai beredar kembali di tahun 2021.
Jadi dari hasil penelusuran dapat disimpulkan, pernyataan tentang Hidayat Nurwahid yang mengaku bahwa PKS tidak menganut ideologi Pancasila, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Jika melansir dari artikel Detik.com, PKS bukannya menolak ideologi Pancasila, namun hanya menolak jika ideologi Pancasila digunakan sebagai asas tunggal dalam RUU Ormas.
“Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila,” kata Hidayat seperti dilansir Detik.com pada 4 April 2013.
Hidayat menjelaskan asas dalam UU Parpol adalah terbukanya asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. Klausul di dalam RUU Ormas dianggap melenceng dari aturan sebelumnya.
Hoaks ini pun termasuk dalam jenis hoaks yang berulang. Dimulai sejak 2019 dan 2020, sampai beredar kembali di tahun 2021.
Jadi dari hasil penelusuran dapat disimpulkan, pernyataan tentang Hidayat Nurwahid yang mengaku bahwa PKS tidak menganut ideologi Pancasila, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Rujukan
Halaman: 6960/8706
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3398822/original/019008000_1615439647-cek_fakta_tilang_elektronik.jpg)


