[SALAH] Akun Facebook Wali Kota Jakarta Selatan “Marullah Matali”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/10/2020
Berita
akun Facebook yang mengatasnamakan Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook yang mengatasnamakan Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali yang memposting seolah-olah itu akun Facebook aslinya. Tidak hanya satu, dua akun Facebook bergambar profil sama pun beredar yang salah satu pengikutnya 3656 orang.
Berdasarkan hasil penelusuran diketahui dua akun Facebook tersebut adalah salah. Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali membuat postingan di akun Instagramnya bahwa informasi tersebut hoaks.
“Muncul lagi dua (2) Akun facebook ini mengatasnamakan saya (Marullah Matali/Wali Kota Jakarta Selatan) dan memposting gambar-gambar seolah-olah itu Wali Kota Jakarta Selatan.
Akun ini saya nyatakan palsu dan dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya (Marullah Matali/ Wali Kota Jakarta Selatan).
Dimohon kepada yang sudah add friend untuk segera me-unfriend dan segala aktifitas akun tersebut di luar tanggung jawab saya.
Terimakasih atas perhatiannya.”
Dua akun Facebook palsu masing-masing dibuat pada tanggal 27 Agustus 2020 dan 10 September 2020. Dikutip dari tribunnews Jakarta, sebelumnya Marullah pernah mengalami hal serupa pada 26 Agustus lalu. Bahkan ia sempat melaporkan pencatutan namanya di Facebook ke Polres Metro Jakarta Selatan
Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Wali Kota Jakarta Selatan yang beredar di dua akun Facebook sekaligus adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.
Berdasarkan hasil penelusuran diketahui dua akun Facebook tersebut adalah salah. Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali membuat postingan di akun Instagramnya bahwa informasi tersebut hoaks.
“Muncul lagi dua (2) Akun facebook ini mengatasnamakan saya (Marullah Matali/Wali Kota Jakarta Selatan) dan memposting gambar-gambar seolah-olah itu Wali Kota Jakarta Selatan.
Akun ini saya nyatakan palsu dan dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya (Marullah Matali/ Wali Kota Jakarta Selatan).
Dimohon kepada yang sudah add friend untuk segera me-unfriend dan segala aktifitas akun tersebut di luar tanggung jawab saya.
Terimakasih atas perhatiannya.”
Dua akun Facebook palsu masing-masing dibuat pada tanggal 27 Agustus 2020 dan 10 September 2020. Dikutip dari tribunnews Jakarta, sebelumnya Marullah pernah mengalami hal serupa pada 26 Agustus lalu. Bahkan ia sempat melaporkan pencatutan namanya di Facebook ke Polres Metro Jakarta Selatan
Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Wali Kota Jakarta Selatan yang beredar di dua akun Facebook sekaligus adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Informasi tersebut salah. Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, telah mengonfirmasi melaui akun Instagram pribadinya menyatakan informasi itu tidak benar, dan sebelumnya pernah terjadi 26 Agustus 2020 lalu.
Informasi tersebut salah. Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, telah mengonfirmasi melaui akun Instagram pribadinya menyatakan informasi itu tidak benar, dan sebelumnya pernah terjadi 26 Agustus 2020 lalu.
Rujukan
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Mahasiswa Ini Meninggal Akibat Ditendang Polisi saat Demo UU Cipta Kerja?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/10/2020
Berita
Foto seorang pemuda yang mengenakan jas berwarna kuning beredar di Facebook. Pemuda ini diklaim sebagai mahasiswa yang meninggal akibat ditendang oleh polisi. Foto ini beredar di tengah munculnya demonstrasi di sejumlah daerah yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Foto itu terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah cuitan di Twitter. Cuitan ini berbunyi, "Kemaluannya (Alat Vital Mahasiswa) Di Tendang SADIS OLEH Polisi ****** Komunis... Sampai Meinggal....* *Semoga Polisi Yang Menyiksanya Allah Adzab Dunia Akhirat Aamiin...* *!!!!!!!!! Gerakan Tangkap Polisi Yang Menyiksa Mahasiswa ini... VIRALKAN!!!*"
Adapun dalam foto pemuda itu, terdapat keterangan bahwa pemuda itu bernama Ufron yang berdomisili di Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terdapat pula foto lain dalam gambar itu yang di atasnya tertulis keterangan bahwa pemuda itu merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Salah satu akun yang membagikan foto beserta narasi tersebut adalah akun Arba, tepatnya pada 14 Oktober 2020. Akun ini pun menulis narasi, "SADIS.. Buat Oknum Wercok ****** .. Semoga Secepatnya Mendapatkan Balasan... Dan Buat Korban.. Semoga Husnul Khatimah.. Aamiiin..."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Arba.
Apa benar pemuda dalam foto di atas merupakan mahasiswa yang meninggal akibat ditendang polisi saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi informasi tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci "Mahasiswa STKIP Bima meninggal" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita, baik dari media lokal maupun media nasional, yang menyatakan bahwa isu tersebut hoaks.
Dilansir dari media lokal Bima, Kabar Harian Bima, Koordinator Lapangan Aksi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram) di Bima, Asmudiyanto, mengatakan kabar soal meninggalnya Ufran, mahasiswa Jurusan Ekonomi STKIP Bima, sama sekali tidak benar.
Menurut Asmudiyanto, kabar yang diunggah oleh akun Facebook Arif Ramadhan tersebut merupakan hoaks yang dapat meresahkan seluruh warga Bima, terutama keluarga Ufran. Faktanya, kata Asmudiyanto, Ufran dalam kondisi sehat dan berada di Polres Kota Bima. Ufran sedang bersama kami di polres dan dalam keadaan sehat,” ujar Asmudiyanto pada 10 Oktober 2020.
Asmudiyanto menuturkan bahwa unggahan tersebut beredar pada 9 Oktober pagi, dan berpotensi mengadu domba mahasiswa dengan polisi. Saat aksi kemarin pun, kendati terjadi kericuhan antara massa dan polisi, tidak ada mahasiswa yang meninggal. “Kami hanya diamankan kemarin, hari ini kami sudah dipulangkan," katanya.
Dilansir dari situs media lokal Bima, Bimakini.com, Polres Kota Bima telah menangkap pria yang diduga menyebar hoaks tersebut, yakni Arif Ramadhan, di kediamannya di Rasanae Timur, Bima, pada 9 Oktober sore. "Tim juga mengamankan handphone yang dipakai untuk menuliskan status hoaks itu,” ujar Kapolres Kota Bima Ajun Komisaris Besar Harya Tejo Wicaksono.
Penangkapan ini juga diberitakan oleh Kompas.com pada 10 Oktober 2020. Menurut laporan Kompas.com, Polres Kota Bima menangkap Arif Ramadhan, 27 tahun, yang diduga sebagai pelaku penyebar hoaks. Arif menulis status bahwa ada seorang mahasiswa yang tewas dalam demo UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di DPRD Kota Bima pada 8 Oktober 2020.
Kapolres Bima Harya Tejo Wicaksono menjelaskan, dalam unggahan itu, Arif menyertakan foto Ufran yang dikelilingi aparat keamanan saat mengamankan demo UU Cipta Kerja. Dia pun memberi keterangan, "Kalembo ade (Bersabar atau lapang dada) bagi keluarga yang ditinggalkan, kami segenap keluarga Almamater Kuning turut berdukacita atas meninggalnya saudara kami".
Informasi ini pun viral dalam waktu singkat. Namun, setelah dicek, informasi yang disebarkan Arif itu tidak benar. Tim dari Polres Kota Bima pun menelusuri akun Arif. Setelah diketahui alamatnya, tim bergerak dan menangkap pelaku. "Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa handphone," kata Harya.
Dia pun menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang meninggal dalam demonstrasi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Kota Bima pada 8 Oktober 2020. Menurut Harya, informasi yang disebarkan oleh Arif di media sosial merupakan kabar bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
"Informasi yang sebarkan RA itu tidak benar. Mahasiswa bernama Ufran tidak meninggal. Dia adalah salah satu peserta demo yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa ricuh di DPRD Kota Bima. Kemarin, saudara Ufran bersama mahasiswa lainya telah diperbolehkan pulang dengan kondisi baik," ujar Harya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pemuda dalam foto di atas merupakan mahasiswa yang meninggal akibat ditendang polisi saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, keliru. Pemuda itu merupakan mahasiswa STKIP Bima yang mengikuti demo UU Cipta Kerja di DPRD Kota Bima pada 8 Oktober 2020. Namun, pemuda yang bernama Ufran tersebut tidak meninggal. Dalam demo di DPRD Kota Bima yang berakhir ricuh itu pun tidak ada mahasiswa yang meninggal.
IBRAHIM ARSYAD
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/uu-cipta-kerja
- https://archive.ph/eyMv7
- https://kahaba.net/berita-bima/81297/mahasiswa-yang-meninggal-saat-demo-di-bima-hoax.html
- https://www.bimakini.com/2020/10/polisi-akhirnya-garuk-oknum-penyebar-hoax-kematian-pendemo/
- https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/14041511/penyebar-hoaks-mahasiswa-tewas-saat-demo-ricuh-di-dprd-kota-bima-ditangkap
- https://www.tempo.co/tag/demo-uu-cipta-kerja
- https://www.tempo.co/tag/kota-bima
- https://www.tempo.co/tag/omnibus-law
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Susi Pudjiastuti Siap Pimpin Orasi dalam Demo UU Cipta Kerja?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/10/2020
Berita
Video yang berisi klaim bahwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti siap memimpin orasi dalam demonstrasi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beredar di YouTube. Video tersebut diunggah oleh kanal Official News Update pada 17 Oktober 2020.
Video berdurasi 10 menit 28 detik ini diberi judul “BERITA TERKINI~ MANTAAP! SUSI PUDJIASTUTI SIAP PIMPIN ORASI BURUH DAN MAHASISWA |VIRAL HARI INI NEWS”. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 460 ribu kali dan dikomentari lebih dari 2 ribu kali.
Gambar tangkapan layar unggahan kanal YouTube Official News Update.
Apa benar Susi Pudjiastuti siap memimpin orasi dalam demo UU Cipta Kerja?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menonton video tersebut secara menyeluruh. Hasilnya, dalam video itu, sama sekali tidak ditemukan pernyataan Susi Pudjiastuti bahwa ia siap memimpin orasi buruh dan mahasiswa dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Cuplikan yang memperlihatkan Susi yang sedang berpidato di hadapan massa memang terlihat pada detik ke-28 hingga ke-53. Ketika itu, Susi berkata, "Bapak dan Ibu semua yang hadir hari ini, saya ingin Anda-Anda menguasai Indonesia, bukan asing. Asing diapain? Hidup nelayan Indonesia!”
Namun, pidato Susi dalam cuplikan itu tidak terkait dengan demo UU Cipta Kerja. Tempo menemukan jejak digital video utuh yang memuat pidato Susi tersebut. Video yang identik pernah diunggah oleh kanal Youtube Viva.co.id pada 17 Januari 2018, saat Susi masih menjabat sebagai menteri.
Video ini berjudul “Nelayan Histeris Dengar Orasi Menteri Susi Pudjiastuti”. Video tersebut merupakan video ketika Susi menemui para nelayan yang berunjuk rasa terkait larangan alat tangkap cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Januari 2018.
Susi menemui nelayan setelah menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Susi naik ke mobil komando dan mengumumkan bahwa kapal dengan alat tangkap cantrang boleh melaut lagi, dengan syarat ada pengukuran ulang kapal dan tidak ada penambahan kapal.
Terkait narasi dalam video unggahan kanal Official News Update, itu berasal dari berita Suara.com yang dimuat pada 16 Oktober 2020 dengan judul “Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'”. Narasi ini dibacakan pada menit 3:13 hingga menit 5:46.
Namun, dalam berita tersebut, tidak terdapat pula pernyataan Susi. Berita ini hanya menyoroti cuitan Susi di Twitter yang berisi emotikon tepuk jidat terkait berita yang memuat pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dalam berita ini, Azis mengakui bahwa dirinya hanya memeriksa secara acak naskah UU Cipta Kerja yang diterimanya.
Narasi selanjutnya dalam video unggahan kanal Official News Update bersumber dari berita Tempo.co pada 16 Oktober 2020 yang berjudul “BEM SI Demo Hari Ini, Transjakarta Tutup 16 Halte dan Modifikasi Rute 6 Koridor”. Narasi ini dibacakan pada menit 5:52 hingga video berakhir.
Berita ini pun sama sekali tidak terkait dengan Susi. Berita itu berisi rencana PT Transjakarta menutup 16 halte busnya pada 16 Oktober 2020 untuk mengantisipasi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Ke-16 halte yang ditutup itu berada di sekitar Monas dan Istana Negara, tempat demo akan berlangsung.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Susi Pudjiastuti siap pimpin orasi dalam demo UU Cipta Kerja" keliru. Dalam video yang memuat klaim itu, sama sekali tidak ditemukan pernyataan Susi bahwa ia siap pimpin orasi dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dalam video itu, memang terdapat cuplikan saat Susi berorasi di hadapan massa. Namun, video itu direkam ketika Susi menemui nelayan yang berunjuk rasa terkait larangan alat tangkap cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Januari 2018.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
[SALAH] “Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/10/2020
Berita
“Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Missforefer pada tanggal 08/10/2020 mengunggah ulang video tiktok milik pengguna bernama ‘Helmi’ (@helmi938) berupa kericuhan demonstrasi dengan lokasi yang menyebutkan “Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”, beserta klaim bahwa kejadian tersebut terjadi pada 07/10/2020.
Dari hasil penelusuran diketahui informasi tersebut salah. Faktanya kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2019 pada saat aksi penolakan RUU KUHP dan KPK. Diketahui terdapat video serupa diunggah oleh laman Facebook bernama ‘World Reality’ pada tanggal 10/10/2019 dengan judul “Demo Mahasiswa Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) Menolak RUU Kontroversial Di Kantor DPRD Berujung Ricuh dan Bentrok Dengan Aparat”. Dalam video tersebut terlihat cuplikan video dimenit ke 0:42 yang sama dengan video pada status.
Polda NTB melalui akun instagramnya (@poldantb) telah memberikan klarifikasi pada cuplikan video yang beredar di media sosial tersebut. Dijelaskan bahwa video tersebut bukan aksi unjuk rasa Omnibus Law melainkan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK bulan September 2019.
Dilansir dari liputan6.com, Kericuhan demo mahasiswa tersebut bermula saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang gedung DPRD dan dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga dengan melepaskan gas air mata. Spontan, para mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut berhamburan untuk menghindari gas dengan memasuki ruangan gedung yang ada di seberang gedung DPRD. Beberapa mahasiswa dan mahasiswi dilarikan ke rumah sakit karena terluka pada saat kericuhan.
Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.
Dari hasil penelusuran diketahui informasi tersebut salah. Faktanya kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2019 pada saat aksi penolakan RUU KUHP dan KPK. Diketahui terdapat video serupa diunggah oleh laman Facebook bernama ‘World Reality’ pada tanggal 10/10/2019 dengan judul “Demo Mahasiswa Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) Menolak RUU Kontroversial Di Kantor DPRD Berujung Ricuh dan Bentrok Dengan Aparat”. Dalam video tersebut terlihat cuplikan video dimenit ke 0:42 yang sama dengan video pada status.
Polda NTB melalui akun instagramnya (@poldantb) telah memberikan klarifikasi pada cuplikan video yang beredar di media sosial tersebut. Dijelaskan bahwa video tersebut bukan aksi unjuk rasa Omnibus Law melainkan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK bulan September 2019.
Dilansir dari liputan6.com, Kericuhan demo mahasiswa tersebut bermula saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang gedung DPRD dan dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga dengan melepaskan gas air mata. Spontan, para mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut berhamburan untuk menghindari gas dengan memasuki ruangan gedung yang ada di seberang gedung DPRD. Beberapa mahasiswa dan mahasiswi dilarikan ke rumah sakit karena terluka pada saat kericuhan.
Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
Bukan demo Omnibus Law. Kejadian pada video adalah aksi demonstrasi di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK pada bulan September tahun 2019.
Bukan demo Omnibus Law. Kejadian pada video adalah aksi demonstrasi di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK pada bulan September tahun 2019.
Rujukan
Halaman: 7130/8533



