Akun Nhana Khirana (fb.com/nhana.khirana.37) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Ada yg kabur menyusul bang toyib”
Di gambar yang merupakan unggahan akun Biro Bayurini, terdapat narasi “Setelah mengetahui Ketua KAMI berisial ” C ” dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan, Si Gatot Nurmantyo Ngacengan ternyata sudah kabur ke Luar Negeri.”
[SALAH] “Gatot Nurmantyo ternyata sudah kabur ke Luar Negeri”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/10/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
erdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa Gatot Nurmantyo sudah kabur ke luar negeri setelah penangkapan pengurus KAMI oleh polisi adalah klaim yang salah.
Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.
Dilansir dari berita di Kompas.com pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Sebagian dari para tersangka itu merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan. Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari berita di Detik.com pada 13 Oktober 2020, Khairi Amri ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada 9 Oktober 2020. Anton Permana ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Oktober 2020. Sementara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 13 Oktober 2020.
Pada 14 Oktober 2020, dalam pernyataan tertulisnya, pimpinan KAMI Gatot Nurmantyo menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut. “KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari Suara.com.
Pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya, Din Syamsuddin, pun mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Namun, upaya tersebut gagal. Keduanya tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan bahwa permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan itu ditolak.
“Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot pada 15 Oktober 2020. Namun, Gatot tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut. “Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot.
Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.
Dilansir dari berita di Kompas.com pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait demonstrasi yang menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Sebagian dari para tersangka itu merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan. Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari berita di Detik.com pada 13 Oktober 2020, Khairi Amri ditangkap oleh Polda Sumatera Utara pada 9 Oktober 2020. Anton Permana ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Oktober 2020. Sementara Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap oleh Bareskrim Polri pada 13 Oktober 2020.
Pada 14 Oktober 2020, dalam pernyataan tertulisnya, pimpinan KAMI Gatot Nurmantyo menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut. “KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” katanya seperti dilansir dari Suara.com.
Pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya, Din Syamsuddin, pun mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Namun, upaya tersebut gagal. Keduanya tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan bahwa permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan itu ditolak.
“Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot pada 15 Oktober 2020. Namun, Gatot tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut. “Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1061/fakta-atau-hoaks-benarkah-gatot-nurmantyo-kabur-ke-luar-negeri-setelah-tahu-pengurus-kami-ditangkap-polisi
- https://nasional.kompas.com/read/2020/10/16/07395491/penangkapan-petinggi-kami-beserta-bukti-buktinya-versi-polisi?page=all
- https://news.detik.com/berita/d-5211929/kronologi-penangkapan-8-petinggi-anggota-kami-di-5-kota
- https://www.suara.com/news/2020/10/14/123821/gatot-nurmantyo-bereaksi-ungkap-kejanggalan-penangkapan-8-aktivis-kami?page=1
- https://nasional.tempo.co/read/1396273/mau-jenguk-anggota-kami-gatot-nurmantyo-dan-din-syamsuddin-ditolak-polisi
[SALAH] SMS Hadiah Rp100 juta dari PT LEN Industri
Sumber: SMSTanggal publish: 17/10/2020
Berita
“ Selamat kartu INTERNET anda
085-815-xxx
Terpilih pemenang ke.2
Rp.100 jt.
Dr PT.LEN INDUSTRI 4G
KODE PIN (25E477R)
U/info klik: bit.ly/undianhadiahinternet4g “
085-815-xxx
Terpilih pemenang ke.2
Rp.100 jt.
Dr PT.LEN INDUSTRI 4G
KODE PIN (25E477R)
U/info klik: bit.ly/undianhadiahinternet4g “
Hasil Cek Fakta
Beredar SMS mengatasnamakan PT LEN INDUSTRI 4G. Pesan ini juga menginformasikan hadiah yang didapat sebesar Rp100 juta. Dalam pesan itu juga terdapat link yang didalamnya berisi syarat & ketentuan setiap hadiah, keterangan, dan tata cara pengambilan.
Setelah ditelusuri, ditemukan informasi pada liputan6.com yang telah menghubungi Sekretaris Perusahaan PT Len Industri yang bernama Ade Hermaka mengatakan bahwa informasi undian berhadiah Rp100 juta dari PT Len Industri lewat SMS ternyata tidak benar alias hoaks.
“Hoax, hati-hati penipuan,” ujar Ade kepada Liputan6.com, Jumat (16/10/2020).
Setelah menelusuri lewat akun instagram resmi PT LEN Industri yaitu @lenindustri hal ini sudah direspon melalui postingan dan sorotan instagram.
“Mohon bantu sebarkan pesan berikut ya #SobatLen…!
Sebelum ada yang menjadi korban.
.
Waspada penipuan dengan modus pemberian hadiah dengan mengatasnamakan PT Len Industri (Persero) !!
.
PT Len Industri tidak pernah mengadakan acara pemberian hadiah dengan memungut biaya apapun. Len Industri menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan dengan modus pemberian hadiah yang mengatasnamakan kami.
.
Pastikan informasi yang telah diterima berasal dari website atau media sosial resmi Len Industri.” 27 Agustus 2020.
Dengan demikian SMS tentang hadiah Rp100 juta dari PT LEN Industri tidak benar dan hal ini termasuk dalam kategori konten palsu.
Setelah ditelusuri, ditemukan informasi pada liputan6.com yang telah menghubungi Sekretaris Perusahaan PT Len Industri yang bernama Ade Hermaka mengatakan bahwa informasi undian berhadiah Rp100 juta dari PT Len Industri lewat SMS ternyata tidak benar alias hoaks.
“Hoax, hati-hati penipuan,” ujar Ade kepada Liputan6.com, Jumat (16/10/2020).
Setelah menelusuri lewat akun instagram resmi PT LEN Industri yaitu @lenindustri hal ini sudah direspon melalui postingan dan sorotan instagram.
“Mohon bantu sebarkan pesan berikut ya #SobatLen…!
Sebelum ada yang menjadi korban.
.
Waspada penipuan dengan modus pemberian hadiah dengan mengatasnamakan PT Len Industri (Persero) !!
.
PT Len Industri tidak pernah mengadakan acara pemberian hadiah dengan memungut biaya apapun. Len Industri menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan dengan modus pemberian hadiah yang mengatasnamakan kami.
.
Pastikan informasi yang telah diterima berasal dari website atau media sosial resmi Len Industri.” 27 Agustus 2020.
Dengan demikian SMS tentang hadiah Rp100 juta dari PT LEN Industri tidak benar dan hal ini termasuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).
SMS tentang hadiah Rp100 juta dari PT LEN INDUSTRI adalah tidak benar. Faktanya, pada akun instagram @lenindustri dan Sekretaris Perusahaan PT. Len Industri menyatakan hal ini hoaks.
SMS tentang hadiah Rp100 juta dari PT LEN INDUSTRI adalah tidak benar. Faktanya, pada akun instagram @lenindustri dan Sekretaris Perusahaan PT. Len Industri menyatakan hal ini hoaks.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4384111/cek-fakta-muncul-lagi-sms-hoaks-undian-berhadiah-dari-pt-len-industri
- https://www.instagram.com/p/CEYyot2nLpb/?igshid=12o3k8hembazz
- https://www.instagram.com/s/aGlnaGxpZ2h0OjE3ODY2NTc1ODU3MDEyMzE3?igshid=ap1wayl4s9lc&story_media_id=2385670286979541322_4537550592
[SALAH] Mahasiswa Meninggal saat Demo di DPRD Pekanbaru
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/10/2020
Berita
“Demo di DPRD Pekanbaru..
Mahasiswa riau sudah meninggal 1 karna kebijakan yg mementingkan cukong…
Rezim Jokowi Haus Darah…”
Mahasiswa riau sudah meninggal 1 karna kebijakan yg mementingkan cukong…
Rezim Jokowi Haus Darah…”
Hasil Cek Fakta
Beredar postingan dari akun Facebook Tauhid berupa sebuah tangkapan layar dengan keterangan seorang mahasiswa meninggal saat demo di DPRD Pekanbaru. Postingan ini disukai sebanyak 94 kali dan disebarkan kembali sebanyak 198 kali.
Menurut artikel berita liputan6.com, pada artikel tersebut menjelaskan kronologi dari tersebarnya hoaks tersebut. Berita mahasiswa yang diketahui bernama Dody Wahyudi sempat viral karena adanya video yang menayangkan wajahnya yang berdarah setelah mengikuti demo Omnibus Law kemudian ia digotong bersama beberapa mahasiswa lainnya. Pembuat hoaks tersebut menyebarkan berita di media sosial yang menyatakan bahwa Dody telah meninggal pada malam hari sedangkan Dody masih menjalani perawatan di RS Awal Bross Panam, Kota Pekanbaru.
Kondisi Dody yang mulai membaik setelah 5 hari rawat inap dan pada 12 Oktober 2020 lalu mendapat kunjungan oleh Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Kabid Dokkes Komisaris Besar Priyo Kuncoro, Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya dan pejabat Polda Riau lainnya. Humas Awal Bross Pekanbaru dr Rumatha Sihaloho menjelaskan bahwa Dody masih menjalani pemulihan dan ditangani oleh dokter spesialis mata dan THT (Telinga Hidung dan Tenggorokan).
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim mahasiswa di Riau meninggal saat demo Omnibus Law di DPRD Pekanbaru adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Menurut artikel berita liputan6.com, pada artikel tersebut menjelaskan kronologi dari tersebarnya hoaks tersebut. Berita mahasiswa yang diketahui bernama Dody Wahyudi sempat viral karena adanya video yang menayangkan wajahnya yang berdarah setelah mengikuti demo Omnibus Law kemudian ia digotong bersama beberapa mahasiswa lainnya. Pembuat hoaks tersebut menyebarkan berita di media sosial yang menyatakan bahwa Dody telah meninggal pada malam hari sedangkan Dody masih menjalani perawatan di RS Awal Bross Panam, Kota Pekanbaru.
Kondisi Dody yang mulai membaik setelah 5 hari rawat inap dan pada 12 Oktober 2020 lalu mendapat kunjungan oleh Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Kabid Dokkes Komisaris Besar Priyo Kuncoro, Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya dan pejabat Polda Riau lainnya. Humas Awal Bross Pekanbaru dr Rumatha Sihaloho menjelaskan bahwa Dody masih menjalani pemulihan dan ditangani oleh dokter spesialis mata dan THT (Telinga Hidung dan Tenggorokan).
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim mahasiswa di Riau meninggal saat demo Omnibus Law di DPRD Pekanbaru adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Klaim tersebut tidak benar. Kondisi mahasiswa tersebut saat ini sudah membaik, dan tengah menjalani masa pemulihan di RS Awal Bross Panam, Kota Pekanbaru.
Klaim tersebut tidak benar. Kondisi mahasiswa tersebut saat ini sudah membaik, dan tengah menjalani masa pemulihan di RS Awal Bross Panam, Kota Pekanbaru.
Rujukan
[SALAH] “Hadapi Ancaman STM, Pakar Intelejen: Densus 88 Harus Segera Tingkatkan Kemampuan Dan Persenjataan”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/10/2020
Berita
“Cemen banget sih, masak menghadapi anak-anak STM sampe2 Densus 88 ikut turun dan mengangkat senjata?
Apa karena takut dilempari anak-anak STM pake Tai Sapi lagi?
#HilangnyaAkalSehat”
Pada gambar:
“Hadapi Ancaman STM, Pakar Intelejen: Densus 88 Harus Segera Tingkatkan Kemampuan Dan Persenjataan”
======
Apa karena takut dilempari anak-anak STM pake Tai Sapi lagi?
#HilangnyaAkalSehat”
Pada gambar:
“Hadapi Ancaman STM, Pakar Intelejen: Densus 88 Harus Segera Tingkatkan Kemampuan Dan Persenjataan”
======
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Ayu Septia Ningsih mengunggah tangkapan layar sebuah berita milik rmol.id dengan judul “Hadapi Ancaman STM, Pakar Intelejen: Densus 88 Harus Segera Tingkatkan Kemampuan Dan Persenjataan” pada Jumat (16/10).
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa tangkapan layar tersebut adalah hasil suntingan, pada laman resmi milik rmol.id, berita tersebut berjudul “Hadapi Ancaman CBRN, Pakar Intelejen: Densus 88 Harus Segera Tingkatkan Kemampuan Dan Persenjataan” yang tayang pada 15 Oktober 2020 versi mobile.
Berdasarkan hasil penelusuran, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau konten yang dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa tangkapan layar tersebut adalah hasil suntingan, pada laman resmi milik rmol.id, berita tersebut berjudul “Hadapi Ancaman CBRN, Pakar Intelejen: Densus 88 Harus Segera Tingkatkan Kemampuan Dan Persenjataan” yang tayang pada 15 Oktober 2020 versi mobile.
Berdasarkan hasil penelusuran, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan berita milik rmol.id yang berjudul “Hadapi Ancaman CBRN, Pakar Intelejen: Densus 88 Harus Segera Tingkatkan Kemampuan Dan Persenjataan” yang tayang pada 15 Oktober 2020 versi mobile.
Tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan berita milik rmol.id yang berjudul “Hadapi Ancaman CBRN, Pakar Intelejen: Densus 88 Harus Segera Tingkatkan Kemampuan Dan Persenjataan” yang tayang pada 15 Oktober 2020 versi mobile.
Rujukan
Halaman: 7135/8533



