• [Fakta atau Hoaks] Benarkah Susi Pudjiastuti Siap Pimpin Orasi dalam Demo UU Cipta Kerja?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/10/2020

    Berita


    Video yang berisi klaim bahwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti siap memimpin orasi dalam demonstrasi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beredar di YouTube. Video tersebut diunggah oleh kanal Official News Update pada 17 Oktober 2020.
    Video berdurasi 10 menit 28 detik ini diberi judul “BERITA TERKINI~ MANTAAP! SUSI PUDJIASTUTI SIAP PIMPIN ORASI BURUH DAN MAHASISWA |VIRAL HARI INI NEWS”. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 460 ribu kali dan dikomentari lebih dari 2 ribu kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan kanal YouTube Official News Update.
    Apa benar Susi Pudjiastuti siap memimpin orasi dalam demo UU Cipta Kerja?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menonton video tersebut secara menyeluruh. Hasilnya, dalam video itu, sama sekali tidak ditemukan pernyataan Susi Pudjiastuti bahwa ia siap memimpin orasi buruh dan mahasiswa dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
    Cuplikan yang memperlihatkan Susi yang sedang berpidato di hadapan massa memang terlihat pada detik ke-28 hingga ke-53. Ketika itu, Susi berkata, "Bapak dan Ibu semua yang hadir hari ini, saya ingin Anda-Anda menguasai Indonesia, bukan asing. Asing diapain? Hidup nelayan Indonesia!”
    Namun, pidato Susi dalam cuplikan itu tidak terkait dengan demo UU Cipta Kerja. Tempo menemukan jejak digital video utuh yang memuat pidato Susi tersebut. Video yang identik pernah diunggah oleh kanal Youtube Viva.co.id pada 17 Januari 2018, saat Susi masih menjabat sebagai menteri.
    Video ini berjudul “Nelayan Histeris Dengar Orasi Menteri Susi Pudjiastuti”. Video tersebut merupakan video ketika Susi menemui para nelayan yang berunjuk rasa terkait larangan alat tangkap cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Januari 2018.
    Susi menemui nelayan setelah menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Susi naik ke mobil komando dan mengumumkan bahwa kapal dengan alat tangkap cantrang boleh melaut lagi, dengan syarat ada pengukuran ulang kapal dan tidak ada penambahan kapal.
    Terkait narasi dalam video unggahan kanal Official News Update, itu berasal dari berita Suara.com yang dimuat pada 16 Oktober 2020 dengan judul “Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'”. Narasi ini dibacakan pada menit 3:13 hingga menit 5:46.
    Namun, dalam berita tersebut, tidak terdapat pula pernyataan Susi. Berita ini hanya menyoroti cuitan Susi di Twitter yang berisi emotikon tepuk jidat terkait berita yang memuat pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dalam berita ini, Azis mengakui bahwa dirinya hanya memeriksa secara acak naskah UU Cipta Kerja yang diterimanya.
    Narasi selanjutnya dalam video unggahan kanal Official News Update bersumber dari berita Tempo.co pada 16 Oktober 2020 yang berjudul “BEM SI Demo Hari Ini, Transjakarta Tutup 16 Halte dan Modifikasi Rute 6 Koridor”. Narasi ini dibacakan pada menit 5:52 hingga video berakhir.
    Berita ini pun sama sekali tidak terkait dengan Susi. Berita itu berisi rencana PT Transjakarta menutup 16 halte busnya pada 16 Oktober 2020 untuk mengantisipasi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Ke-16 halte yang ditutup itu berada di sekitar Monas dan Istana Negara, tempat demo akan berlangsung.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Susi Pudjiastuti siap pimpin orasi dalam demo UU Cipta Kerja" keliru. Dalam video yang memuat klaim itu, sama sekali tidak ditemukan pernyataan Susi bahwa ia siap pimpin orasi dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dalam video itu, memang terdapat cuplikan saat Susi berorasi di hadapan massa. Namun, video itu direkam ketika Susi menemui nelayan yang berunjuk rasa terkait larangan alat tangkap cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Januari 2018.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/10/2020

    Berita

    “Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Missforefer pada tanggal 08/10/2020 mengunggah ulang video tiktok milik pengguna bernama ‘Helmi’ (@helmi938) berupa kericuhan demonstrasi dengan lokasi yang menyebutkan “Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”, beserta klaim bahwa kejadian tersebut terjadi pada 07/10/2020.

    Dari hasil penelusuran diketahui informasi tersebut salah. Faktanya kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2019 pada saat aksi penolakan RUU KUHP dan KPK. Diketahui terdapat video serupa diunggah oleh laman Facebook bernama ‘World Reality’ pada tanggal 10/10/2019 dengan judul “Demo Mahasiswa Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) Menolak RUU Kontroversial Di Kantor DPRD Berujung Ricuh dan Bentrok Dengan Aparat”. Dalam video tersebut terlihat cuplikan video dimenit ke 0:42 yang sama dengan video pada status.

    Polda NTB melalui akun instagramnya (@poldantb) telah memberikan klarifikasi pada cuplikan video yang beredar di media sosial tersebut. Dijelaskan bahwa video tersebut bukan aksi unjuk rasa Omnibus Law melainkan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK bulan September 2019.

    Dilansir dari liputan6.com, Kericuhan demo mahasiswa tersebut bermula saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang gedung DPRD dan dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga dengan melepaskan gas air mata. Spontan, para mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut berhamburan untuk menghindari gas dengan memasuki ruangan gedung yang ada di seberang gedung DPRD. Beberapa mahasiswa dan mahasiswi dilarikan ke rumah sakit karena terluka pada saat kericuhan.

    Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).

    Bukan demo Omnibus Law. Kejadian pada video adalah aksi demonstrasi di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK pada bulan September tahun 2019.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto Kemunculan Harimau di Jalur Pendakian Gunung Sibayak

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 19/10/2020

    Berita

    “Kemunculan Harimau, Jalur Pendakian Gunung Sibayak Ditutup Mulai 16 Oktober 2020

    Kasian Kurus sekali kamu nak 😭, kamu turun sejauh itu mungkin ada rantai makanan yang diusik”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter pendakilawas (@pendakilawas) mengunggah cuitan berupa foto yang disertai dengan narasi yang menggambarkan kondisi harimau yang muncul di jalur pendakian Gunung Sibayak. Cuitan yang diunggah pada 18 Oktober 2020 itu mendapat respon sebanyak 85 retweet, 12 balasan, dan telah disukai sebanyak 601 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan itu merupakan foto harimau pemangsa hewan ternak warga di dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara pada 1 Mei 2020. Foto harimau tersebut ditemukan di portal Antara SUMUT pada berita berjudul “Sapi dimangsa harimau di Bahorok Langkat diganti” yang terbit pada 5 Mei 2020 dengan narasi “Harimau pemangsa sapi warga Bahorok diambil dengan kamera trap”.

    Sebagai tambahan, akun Instagram Gunung Sibayak (@mountsibayak) mengonfirmasi bahwa foto harimau yang beredar di beberapa unggahan di media sosial adalah hoaks dan bukan diambil di Gunung Sibayak. Melalui foto unggahan surat pemberitahuan, akun Instagram Gunung Sibayak juga menginformasikan bahwa Gunung Sibayak telah resmi ditutup sementara terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2020. Hal tersebut dilakukan karena terjadi beberapa kali penampakan Harimau Sumatra di jalur pendakian Gunung Sibayak berdasarkan laporan masyarakat dan pengunjung wisata.

    Dengan demikian, cuitan akun Twitter pendakilawas (@pendakilawas) itu dapat dikategorikan sebagai Konten yang salah/False Context karena foto tersebut bukan harimau di Gunung Sibayak, melainkan harimau pemangsa sapi warga dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Narasi yang salah. Faktanya, foto harimau tersebut merupakan foto harimau yang memangsa hewan ternak warga dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara pada 1 Mei 2020.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “mana mau media memberita kan polisi yang terluka, mereka beritakan kalo ada perusuh yg terluka”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/10/2020

    Berita

    Akun Slamet Alinoordin (fb.com/slamet.alinoordin.5) mengunggah foto seorang polisi yang terluka pada bagian wajah dan kepala dengan narasi sebagai berikut:

    “Kalo yg begini, mana mau media memberita kan, mereka beritakan kalo ada perusuh yg terluka, itulah gak adilnya media terutama TvOon.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa media tidak mau memberitakan polisi yang terluka pada aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja adalah klaim yang salah.

    Faktanya, foto polisi yang terluka itu dimuat di media nasional dan media lokal. Sejumlah media lain juga memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

    Polisi yang terluka di foto itu adalah Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP B Sinaga yang terkena lemparan batu massa saat demo penolakan UU Ciptaker di gedung DPRD Kabupaten Batubara, Senin (12/10/2020).

    Foto AKP B Sinaga itu dimuat di situs medan.tribunnews.com di artikel berjudul “Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Batu Melayang ke Hidung dan Kepala Kasat Sabhara Polres Batubara” pada Senin, 12 Oktober 2020. Selain itu, foto yang sama juga dimuat di situs telisik.id pada artikel berjudul “Kasat Sabhara Terluka Dilempar Batu oleh Demonstran di DPRD Batubara”

    Selain itu, sejumlah media lain juga memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

    Dalam artikel situs Liputan6.com, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, sebanyak 71 polisi menjadi korban saat mengamankan demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa daerah.

    “Di Surabaya dilempar batu sampai terluka. Juga ada di Polrestabes Semarang anggota dilempar batu. Juga ada polwan dilempar batu sampai luka,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). Argo menyampaikan, hingga saat ini tecatat ada 71 polisi terluka saat mengamankan demo. Sebagian diantaranya masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

    Dalam artikel situs regional.kompas.com, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy menyebutkan bahwa ada anggotanya ada yang terluka saat pengamanan demo di Pekanbaru yang berlangsung ricuh. Ia mengatakan, dua orang anggota polisi harus dioperasi karena mengalami luka cukup parah.

    “Pada saat demonstrasi di Pekanbaru terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti terjadi perusakan dan pelemparan. Dari kejadian ini, 11 orang anggota kita terluka,” ujar Agung.

    Situs megapolitan.kompas.com menyebutkan, sejumlah polisi terluka dalam unjuk rasa para buruh dan mahasiswa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta dan sekitarnya, Kamis (8/9/2020) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 23 personel Polri yang cedera saat mengamankan aksi ujuk rasa itu.

    Kesimpulan

    Faktanya, foto polisi yang terluka itu dimuat di media nasional dan media lokal. Sejumlah media lain juga memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini