• [SALAH] “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?”

    Sumber: situs portal
    Tanggal publish: 27/06/2020

    Berita

    Beredar artikel berjudul “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?” yang dimuat di situs portal-islam[dot]id pada 24 Juni 2020.

    Berikut kutipan artikelnya;

    “Jangan dikira ini tidak serius… kalau rakyat cuma diam saja membiarkan, rencana mereka akan terwujud. Bisa saja seperti RUU HIP. Kalau tidak ada yang teriak, bakal mulus disahkan dan jadi UU. Soal jabatan presiden juga seperti itu. Jokowi sudah memasuki 2 periode. Dan tidak bisa lagi mencalonkan untuk periode berikutnya. Mau tidak mau, suka tidak suka, Jokowi selesai tahun 2024. Itu seharusnya, kalau sesuai dengan konstitusi. Tapi apapun bisa terjadi. Bisa diakali. Bisa diutak utik. Dan ini tidak main-main. Sudah 2 lembaga yang melontarkannya: KPU dan MPR.

    (1) MPR duluan melontarkan rencana itu.
    Ini berita pada 22 Novemver 2019…
    MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027 https://manado.tribunnews.com/2019/11/22/mpr-usul-masa-jabatan-presiden-8-tahun-jokowi-pimpin-indonesia-hingga-2027

    (2) Disusul KPU melontarkan juga… masih hangat baru kemarin (23/6/2020) disampaikan KPU…
    KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027 https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200623114737-32-516378/kpu-sebut-pemilu-serentak-2024-kemungkinan-diundur-ke-2027
    Kalau rakyat diam saja. Semua bisa terjadi.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027 adalah klaim yang salah.

    Tidak ada kesepakatan antara MPR dan KPU terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo.

    Masa jabatan presiden hingga delapan tahun pun sekadar usulan anggota MPR pada tahun 2019, sementara wacana pemilu yang diundur ke tahun 2027 adalah Pilkada bukan Pilpres dan Pileg yang memang dilaksanakan serentak pada 2024. Presiden Jokowi sendiri menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode.

    Berdasarkan artikel berita berjudul “MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027” yang dimuat di situs Tribun Manado pada Jumat, 22 November 2019, ada yang mengusulkan periodesasi seorang presiden menjadi 8 tahun. Anggota DPR RI lainnya mengusulkan seorang presiden bisa menjabat hingga tiga periode.

    Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah menghimpun berbagai masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945.

    “Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik,” kata Arsul.

    Sementara itu, dikutip dari CNN Indonesia yang memuat artikel berita berjudul “KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027” pada Selasa, 23/06/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI untuk mengundur pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

    Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok oleh pemerintah dan DPR RI dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027,” kata Ilham dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal”, Selasa (23/6).

    Terkait detail rencana pengunduran pemilu serentak ke tahun 2027, Ilham belum bisa memastikan. Dia berujar gagasan itu masih dalam tahap pembahasan awal.

    Dikutip dari Medcom.id, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut pemunduran jadwal hanya untuk pilkada. Pesta demokrasi untuk memilih kepada darah itu normalnya berlangsung pada 2020, 2022, dan 2023.

    Saan menyebut pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tetap berlangsung sesuai jadwal. “Pilpres dan Pileg tetap di 2024 dan 2029,” kata politikus NasDem itu.

    Pada Desember 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.

    “Usulan itu menjerumuskan saya,” kata Jokowi lewat akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu (2/12/2019).

    Jokowi menyatakan, dia adalah produk pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, berdasarkan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

    “Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode,” cuit Jokowi di kalimat pertamanya.

    Kesimpulan

    TIDAK ADA kesepakatan antara MPR dan KPU terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo. Masa jabatan presiden hingga delapan tahun pun sekadar usulan anggota MPR pada tahun 2019, sementara wacana pemilu yang diundur ke tahun 2027 adalah Pilkada bukan Pilpres dan Pileg yang memang dilaksanakan serentak pada 2024. Presiden Jokowi sendiri menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] WHO Sebut Penularan Corona Tak Lagi Hanya Lewat Droplet Tapi Juga Udara

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/06/2020

    Berita

    "Virus corona dapat menyebar melalui udara"

    Resmi dinyatakan oleh WHO bahwa covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet 💧 atau titik kecil air berisi virus dari batuk atau bersin,
    tetapi sekarang virus tersebut dari hasil penelitian bisa bertahan di udara,
    melayang-layang sampai 8 jam sesudah keluar dari tubuh penderita saat bersin atau batuk,
    tidak lagi butuh medium cairan utk bertahan.

    Di ruangan tertutup,
    lebih lama lagi dia tahan dan lebih cepat mendarat di tubuh orang yang belum kena karena udara yang berputar di situ-situ saja.

    Maka,
    Bapak dan Ibu tolong kita ikuti protokol yang semakin ketat ini yaitu bahwa kalau kita keluar,
    biarpun tidak ke kerumunan massa,
    WAJIB pakai masker utk saling melindungi satu sama lain karena menurut WHO ada satu golongan baru dalam proses penularan wabah ini yaitu OTG,
    orang tanpa gejala:
    suhu tubuh normal,
    tidak batuk tapi sudah membawa virus karena daya tahan tubuhnya cukup kuat.

    Siapa di antara kita yang sempat bepergian ke wilayah zona merah atau wilayah yang sudah ada warganya positif Covid-19,
    bisa jadi sudah menjadi OTG.

    Maka kita lindungi orang lain dari virus yang mungkin kita bawa itu.

    Semoga tidak ada satupun dari kita kena,
    sampai wabah ini tuntas diselesaikan, dengan mengikuti aturan atau protokol yang mungkin akan semakin ketat.

    Terima kasih.

    Jubir Pemerintah:
    Sesuai Rekomendasi WHO,
    Mulai Hari Ini Semua Gunakan Masker

    http://kmp.im/AFzpbz
    #pakailahmaskermukawan

    Resmi dinyatakan oleh WHO bahwa covid-19 tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet 💧 atau titik kecil air berisi virus dari batuk atau bersin,
    tetapi sekarang virus tersebut dari hasil penelitian bisa bertahan di udara,
    melayang-layang sampai 8 jam sesudah keluar dari tubuh penderita saat bersin atau batuk,
    tidak lagi butuh medium cairan utk bertahan.

    Di ruangan tertutup,
    lebih lama lagi dia tahan dan lebih cepat mendarat di tubuh orang yang belum kena karena udara yang berputar di situ-situ saja.

    Maka,
    Bapak dan Ibu tolong kita ikuti protokol yang semakin ketat ini yaitu bahwa kalau kita keluar,
    biarpun tidak ke kerumunan massa,
    WAJIB pakai masker utk saling melindungi satu sama lain karena menurut WHO ada satu golongan baru dalam proses penularan wabah ini yaitu OTG,
    orang tanpa gejala:
    suhu tubuh normal,
    tidak batuk tapi sudah membawa virus karena daya tahan tubuhnya cukup kuat.

    Siapa di antara kita yang sempat bepergian ke wilayah zona merah atau wilayah yang sudah ada warganya positif Covid-19,
    bisa jadi sudah menjadi OTG.

    Maka kita lindungi orang lain dari virus yang mungkin kita bawa itu.

    Semoga tidak ada satupun dari kita kena,
    sampai wabah ini tuntas diselesaikan, dengan mengikuti aturan atau protokol yang mungkin akan semakin ketat.

    Terima kasih.

    Jubir Pemerintah:
    Sesuai Rekomendasi WHO,
    Mulai Hari Ini Semua Gunakan Masker

    http://kmp.im/AFzpbz
    #pakailahmaskermukawan

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah pesan melalui WhatsApp, yang menjelaskan jika WHO mengeluarkan pernyataan baru mengenai virus Corona yang dapat ditularkan melalui udara.

    Setelah melakukan penelusuran, informasi tersebut tidak benar. WHO belum pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan jika virus Corona dapat ditularkan melalui udara. Selain itu WHO juga sempat menuliskan dalam akun instagramnya, jika virus Corona hanya dapat ditularkan melalui tetesan yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi virus Corona batuk dan bersin.

    “virus Corona dapat menyebar dari orang ke orang melalui droplet dari hidung atau mulut yang keluar saat orang yang terjangkit virus Corona batuk atau napas (bersin). Droplet ini kemudian jatuh ke benda-benda dan permukaan di sekitarnya. Orang yang menyentuh benda atau permukaan tersebut lalu menyentuh mata, hidung, atau mulutnya dapat terjangkit virus Corona. Penularan virus Corona juga dapat terjadi jika orang menghirup droplet yang keluar dari batuk atau napas (bersin) orang yang terjangkit virus Corona. Karena itu, penting bagi kita untuk menjaga jarak lebih dari 1 meter dari orang yang sakit. WHO terus mengkaji perkembangan penelitian tentang cara penyebaran virus Corona dan akan menyampaikan temuan-temuan terbaru,” dikutip dari Tempo.co.

    Selain itu pada artikel pendukung yang berasal dari Kompas.com tersebut tidak ditemukan keterangan dari juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, bahwa WHO menyatakan jika penularan virus Corona tidak lagi hanya melalui droplet tapi juga udara.

    Dalam artikel tersebut Achmad Yurianto, hanya meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker per Minggu (5/4/2020) hari ini. Sesuai dengan rekomendasi dari WHO dalam mencegar penyebaran virus Corona.

    WHO tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan jika virus Corona bisa bertahan dan melayang-layang di udara selama 8 jam atau pun bertahan lebih lama di ruangan tertutup serta lebih cepat mendarat di tubuh seseorang yang belum terkena virus Corona karena udara berputar di situ-situ saja.

    Hingga artikel ini diterbitkan, dalam situs resminya WHO menyebut bahwa virus Corona umumnya hanya menular melalui kontak dengan droplet dari saluran pernapasan orang yang terinfeksi, bukan melalui udara.

    Berdasarkan penjelasan mengenai penrnyataan WHO di atas, maka artikel tersebut masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Indri Pramesti Widyaningrum (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Gunadarma)

    WHO menyatakan virus Corona tidak dapat ditularkan melalui udara. Virus Corona umumnya dapat ditularkan melalui tetesan yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin atau berbicara.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China”

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 26/06/2020

    Berita

    Beredar postingan di Sosial Media Instagram mengenai isu pemecatan Ruslan Buton karena tolak TKA China

    Roslan Buton

    Hasil Cek Fakta

    (1) First Draft News: “Konten yang Menyesatkan

    Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.

    * Klaim dalam narasi oleh SUMBER mengenai alasan pemecatan Ruslan TIDAK sesuai dengan fakta.


    (2) Putusan di tingkat Kasasi.

    (3) Berkaitan dengan proses sidang,


    * Banding.




    * Putusan Pertama.

    (4) Berkaitan dengan klaim “Empat bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode. Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.”,


    * MAFINDO: “BUKAN menyerang asrama TNI. Almarhum La Gode berada di Pos Satgas untuk diinterogasi, kronologi dapat dibaca di dokumen putusan.”




    * Kronologi di dokumen putusan pertama.

    (5) Beberapa artikel yang berkaitan,


    * Liputan6.com: “Klaim yang menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI karena menolak TKA China masuk Maluku ternyata tidak benar.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Kolonel Inf Nefra Firdaus menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat secara tidak hormat dari satuan AD karena terlibat kasus pembunuhan terhadap petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, Oktober 2017 silam.”




    * detikNews: “Dia sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD),” ungkap Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).

    Kasus yang menjerat Ruslan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.

    “Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri,” jelas Nefra.”

    Kesimpulan

    Bukan Karena menolak TKA China, Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Ruang Perawatan Covid di Riau Penuh, Warga Wajib di Rumah Selama Dua Minggu

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 26/06/2020

    Berita

    Beredar sebuah narasi melalui pesan berantai Whatsapp terkait dengan imbauan masyarakat untuk tetap di rumah selama dua minggu ke depan karena ruang perawatan untuk terdampak virus corona atau Covid-19 penuh. Imbauan tersebut diklaim berasal dari dokter spesialis paru beserta Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

    Covid Riau

    Hasil Cek Fakta

    Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, narasi yang beredar tersebut diketahui tidak benar adanya. Melansir dari tribunnews.com, melalui Direktur RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi menjelaskan bahwa tidak benar jika kamar atau tempat tidur untuk pasien penuh.

    “PSBB mulai berakhir ini orang mulai banyak berobat dari daerah tidak mungkin kita tolak orang datang dari luar daerah. Jadi bukan untuk tempat tidur pasien melainkan untuk ruang tunggu. Kalau tempat tidur masih cukup,” pungkas Nuzelly.

    Pernyataan serupa juga dituturkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Indra Yopi. Nama Indra Yopi diketahui turut dicatut dalam pesan viral yang beredar di masyarakat tersebut. Mengutip pemberitaan milik riauonline.co.id, Yopi menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar adanya. Menurutnya hingga saat ini jumlah positif tertinggi di Riau adalah 27 orang bukan 29. Sedangkan untuk ruang ICU di RS sendiri hingga saat ini masih tersedia. Lebih lanjut Yopi menuturkan bahwa perhimpunan dokter spesialis paru di seluruh Riau belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi seperti yang terdapat pada klaim.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut tidak benar. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 yang namanya turut dicatut menyatakan pihaknya tidak pernah membuat pesan imbauan seperti halnya yang beredar. Pihak rumah sakit di Riau turut menjelaskan bahwa sejauh ini ruang untuk perawatan pasien masih tersedia.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini