• [Fakta atau Hoaks] Benarkah Daun Sungkai Dapat Obati Pasien Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 02/06/2020

    Berita


    Klaim bahwa daun sungkai bisa mengobati pasien Covid-19 beredar di media sosial. Di Facebook, klaim itu dibagikan salah satunya oleh akun Depot Kusen Firman Prabumulih, yakni pada 27 Mei 2020. Menurut akun ini, daun sungkai sebagai obat Covid-19 ditemukan oleh para dokter di Jambi.
    "Kabar gembira Lor. Sudh di temukan obat covid 19. Yaitu daun sungkai.obat ini di temukan oleh dokter berasal dari jambi. Para medis asal jambi tlah menyembuhkn 5 pasien yg positif CORONA.dan sekrng daun sungkai akan di olah menjadih obat altenatif. Semoga pemerintah Tau kabar ini semua supaya kmi bisa bekerja dan mencari Nafkah kembali."
    Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Depot Kusen Firman Prabumulih tersebut telah dikomentari lebih dari 300 kali, disukai lebih dari 3.400 kali, dan dibagikan lebih dari 5.700 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Depot Kusen Firman Prabumulih.
    Apa benar daun sungkai dapat digunakan sebagai obat Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Dilansir dari kantor berita Antara, Gubernur Jambi Fachrori Umar memang telah menginstruksikan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk meneliti khasiat daun sungkai dalam mengobati pasien Covid-19. Fachrori meminta Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
    Instruksi Fachrori terkait penelitian manfaat daun sungkai dalam mengobati Covid-19 ini bermula dari pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam rapat dengan para gubernur se-Indonesia pada 22 April 2020. Dalam rapat itu, Doni berkata mendapatkan informasi bahwa daun sungkai memiliki khasiat untuk membunuh virus Corona.
    Doni pun meminta Fachrori untuk mengadakan penelitian mengenai manfaat daun sungkai tersebut. "Tanaman ini, menurut informasi, banyak tumbuh di Provinsi Jambi. Apa hasilnya, tolong sampaikan kepada kami secepatnya. Terima kasih Pak Gubernur," ujar Doni kala itu. Menurut laporan Antara, daun sungkai memang banyak digunakan untuk mengobati demam, sakit kepala, sakit gigi, asma, bahkan penyakit kulit seperti panu.
    Dikutip dari Kompas.com, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi Deri Mulyadi menyatakan, hingga kini, belum ada penelitian medis yang dapat memastikan daun sungkai bisa menjadi obat alternatif Covid-19. "Sebelumnya, saya sudah dapat informasinya. Tapi, secara medis, belum ada penelitiannya. Mungkin informasi awal bagi medis, dan perlu penelitian lebih lanjut," ujarnya.
    Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, juga menyatakan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk dapat menyimpulkan bahwa daun sungkai bisa dijadikan sebagai obat Covid-19. "Iya betul, masih perlu penelitian," kata Wiku.
    Dilansir dari Liputan6.com, dokter spesialis paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Erlina Burhan, menuturkan bahwa daun sungkai belum terbukti secara klinis dapat menyembuhkan pasien Covid-19. "Iya, harus ada uji klinisnya," ujarnya pada 30 Mei 2020.
    Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati meminta masyarakat lebih cermat dan bijaksana dalam memilih obat alternatif atau herbal untuk mencegah Covid-19.
    "Selama pandemi Covid-19, banyak bermunculan obat-obat alternatif yang diklaim bisa mengatasi virus ini. Namun, masyarakat perlu lebih cermat dan bijak dalam memilih produk-produk alternatif di pasaran," kata Zullies pada 30 April 2020.
    Menurut dia, kemunculan sejumlah produk alternatif itu berawal dari keprihatinan atas belum adanya obat untuk Covid-19 yang benar-benar direkomendasikan. Kendati demikian, Zullies menyebut sebagian besar produk alternatif yang ada belum memiliki bukti ilmiah mampu mengatasi Covid-19.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa daun sungkai dapat mengobati pasien Covid-19 belum bisa dibuktikan. Penelitian mengenai khasiat daun sungkai dalam membunuh virus Corona baru penyebab Covid-19, SARS-CoV-2, masih dilakukan di Indonesia.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Video Ricuh di RS Pancaran Kasih Manado Ini Tunjukkan Covid-19 adalah Bisnis?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 02/06/2020

    Berita


    Akun Facebook Alifah Nisa, pada 1 Juni 2020, membagikan empat video yang memperlihatkan suasana saat warga sebuah kampung menjemput jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit. Peristiwa dalam video itu pun diklaim menunjukkan adanya bisnis di balik pandemi Covid-19.
    Di salah satu video, terdengar suara seorang pria yang menyebut pihak rumah sakit menyogok pihak keluarga agar jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Berdasarkan pernyataan inilah akun Alifah Nisa kemudian membagikan narasi sebagai berikut:
    "Ya allah apakah berita ini benarr. Alhamdulillah.. akhirnya terbongkar juga BISNIS mereka. Kejadian tadi siang di manado Rumah sakit Pancaran kasih, pasien org wonasa yg sakit jantung dan meninggal Dunia,dan Dokter menyogok Keluarga Almarhum dengan uang pecahan 50 ribu yg tergulung rapi agar korban di jadikan korban Covid,keluarga korban tdk setuju dan jenasah di ambil secara paksa.. TERBONGKARLAH BISNIS MEREKA. CORONA ADALAH PERDAGANGANG."
    Beberapa bagian dari video-video tersebut juga menyebar di YouTube dan Instagram. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Alifah Nisa telah dibagikan lebih dari 20 ribu kali dan dikomentari lebih dari 4 ribu kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Alifah Nisa.
    Apakah benar keempat video di atas menunjukkan bahwa Covid-19 adalah bisnis?

    Hasil Cek Fakta


    Konteks peristiwa dalam video
    Berdasarkan pemberitaan, pasien yang dimaksud dalam video tersebut adalah Jamin Lasarika, 52 tahun. Ia merupakan warga Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Manado, yang masuk rumah sakit pada 26 Mei 2020 pukul 10.20 WITA dan meninggal pada 1 Juni pukul 13.30 WITA.
    Menurut keterangan perawat RS Pancaran Kasih, pasien didiagnosa mengalami pneumonia dan hilang kesadaran. Dengan adanya gejala tersebut, Jamin masuk ke kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan ditangani sesuai dengan protokol Covid-19.
    Namun, pada 1 Juni pukul 15.00 WITA, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah ditangani dengan protokol Covid-19. Pada pukul 17.40 WITA, tersiar isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari RS Pancaran Kasih. Massa pun semakin tidak terkendali dan langsung mencari jenazah untuk dibawa ke rumah duka.
    Pada pukul 17.50 WITA, pihak keluarga dan masyarakat berhasil mengeluarkan jenazah dari rumah sakit. Mereka pun menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I untuk menggelar pemandian dan salat jenazah serta persiapan pemakaman.
    Sumber: Sulutreview.com dan Suara.com
    Penjelasan terkait pemberian uang
    Direktur Utama RS Pancaran Kasih Frangky Kambey menjelaskan, dalam situasi wabah, jenazah yang bestatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), PDP, dan positif Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol Covid-19. Karena pasien yang dimaksud, yakni Jamin Lasarika, beragama Islam dan berstatus PDP, protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah menggunakan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19. Dalam Pasal 7, jenazah bisa dimandikan, dikafani, dan disalatkan oleh pemuka agama yang beragama Islam.
    Menurut Frangky, RS Pancaran Kasih memberlakukan kebijakan untuk memberikan insentif kepada mereka yang memandikan, mengafani, dan menyalatkan jenazah, masing-masing sebesar Rp 500 ribu. “Mengingat mereka menanggung risiko yang besar, dalam hal ini tertular, maka harus menggunakan APD (alat pelindung diri) level 3. Biasanya, kami berikan insentif sebesar Rp 500 ribu per orang,” katanya.
    Akan tetapi, untuk jenazah pasien tersebut, petugas yang memandikan, mengafani, dan menyalatkan hanya satu orang, sehingga ada dua insentif yang tertinggal. Frangky pun menginstruksikan kepada bawahannya agar dua insentif itu diberikan kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga keberatan dan terjadi salah paham. Situasi pun ricuh dan berujung pada kerusakan fasilitas di RS Pancaran Kasih.
    Sumber: Jawapos.com
    Kesalahpahaman informasi
    Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 telah mengatur secara detail mengenai protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Satu di antaranya adalah jenazah dikafani dengan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman serta tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga keselamatan petugas.
    Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga, saat dikuburkan, jenazah menghadap ke arah kiblat.
    Selain itu, insentif kepada petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah tidak hanya berlaku di Manado. Insentif juga diberikan oleh pemerintah daerah lain seperti Provinsi DKI Jakarta dan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dengan demikian, insentif tidak terkait dengan sogokan.
    Menurut anggota DPRD Manado, Syarifudin Saafa, kisruh antara RS Pancaran Kasih dan pihak keluarga pasien berstatus PDP terjadi karena masalah kehumasan. Kehumasan yang dimaksud adalah antara gugus tugas Covid-19, pemerintah, dan rumah sakit.
    “Hal-hal yang berhubungan dengan rumah sakit itu betul-betul harus terjelaskan kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan 'mispersepsi',” kata Saafa. Akibatnya, menurut Saafa, rumah sakit harus memberikan penjelasan saat memberikan uang kepada keluarga pasien.
    Sumber: Situs resmi Gugus Tugas Covid-19, Beritamanado.com, Zonautara.com, dan Liputan6.com

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, peristiwa dalam empat video di atas memang benar terjadi di Manado pada 1 Juni 2020. Pihak keluarga menolak jenazah pasien yang dimaksud dalam video tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. Pasien sendiri berstatus PDP sehingga berlaku protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Namun, tuduhan adanya sogokan dari rumah sakit adalah kesalahpahaman. Uang yang diberikan oleh RS Pancaran Kasih kepada pihak keluarga adalah insentif yang biasanya diberikan kepada petugas yang memandikan, mengafani, dan menyalatkan jenazah. Dengan demikian, klaim bahwa video-video itu menunjukkan adanya bisnis di balik pandemi Covid-19 menyesatkan.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Pasien Covid-19 di Cimahi Kabur Dari Rumah Sakit

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 02/06/2020

    Berita

    Beredar informasi yang melalui Facebook mengenai seorang ibu positif virus Corona atau Covid-19 kabur dari rumah sakit di Cimahi. Dalam konten yang tersebar disertakan foto ibu tersebut.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Hati hati orang ini jngan sampai mencemari kota kita”

    Narasi pada gambar:

    “Kade bilih Aya nu terang

    Jika ada orang ini berkeliaran di daerah anda, bahwa ibu positif covid-19 yg telah kabur dr rs di daerah cimahi, bilih ngontrak tong di tampi dia orang pojok. waspada info terpercaya no hoaks, sebarkan ????”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut tidak benar. Dikutip dari mediaindonesia.com, Kepala Dinas komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono menyatakan informasi yang tersebar di media sosial tersebut dipastikan tidak benar.

    "Informasinya dipastikan hoaks karena tidak ada pasien dalam perawatan kabur," ungkap Harjono, Selasa (26/5). Dia menjelaskan, saat ini pasien perempuan berusia 60 tahun yang berjualan kerudung di Pasar Antri itu sedang dalam perawatan di rumah sakit. "Ibu yang positif Covid-19 masih dalam ruangan perawatan dan pengawasan," kata Harjono.

    Senada dengan Harjono, dilansir dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna angkat bicara terkait tersebut. Menurut Ajay, tak ada pasien covid-19 yang melarikan diri di Kota Cimahi. Semua pasien Covid-19 di Cimahi semua legowo untuk menjalani isolasi mandiri dan juga menjalani perawatan di rumah sakit.

    "Ga ada yang kabur, itu yang di foto hoaks ah. Nah ada kan yang kirim foto ibu-ibu, itu betul ibu-ibu yang terpapar itu tapi ada di RSUD," kata Ajay saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (27/5/2020).

    Ditegaskan Ajay, kini pasien yang diisukan kabur tersebut berada di RSUD Cibabat Cimahi dan tengah menjalani perawatan. Bahkan kondisinya kini terus mengalami progres yang baik.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi seorang ibu positif Covid-19 kabur dari rumah sakit di Cimahi tidak benar. Oleh sebab itu, konten yang tersebar masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto “Sekarang malesiya sapu habis penduduk asing...”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 02/06/2020

    Berita

    Beredar postingan foto yang diklaim sebagai upaya sapu habis warga negara asing oleh Malaysia. Dalam narasi terdapat imbauan untuk memberitahu para TKI/TKW di Malaysia. Berikut kutipan narasinya:

    “Perhatian perhatian
    Sekarang malesiya makin darurat
    Buat TKI/TKW yg ada di malesiya
    TERMAKSUD...
    Org tua kalin,pacar,saudara,atau tetanganya
    Harap berhati -hati.
    Sekarang malesiya sapu habis penduduk asing...”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari tempo.co, foto-foto yang diunggah dalam postingan tersebut bukan upaya sapu bersih warga negara asing oleh Malaysia. Foto-foto itu berasal dari sejumlah peristiwa.

    Foto pertama, foto pengangkutan orang ke dalam truk bertuliskan “Imigresen” merupakan foto mengenai peristiwa “Operasi Bersepadu Jabatan Imigresen Malaysia” pada 6 Februari 2020 di Puchong. Pada operasi itu tertangkap 23 orang pendatang asing tanpa izin yang terdiri dari 14 laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka berasal dari berbagai negara, yakni Myanmar, Indonesia, Sri Lanka, dan India, serta berusia antara 20-40 tahun.

    Foto kedua dan ketiga mengenai peristiwa penangkapan nelayan ilegal asal Vietnam di wilayah perairan Malaysia pada 12 Mei 2020. Penangkapan itu dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

    Foto keempat dan keenam berasal dari peristiwa yang sama, yakni penangkapan pendatang asing tanpa izin dari Myanmar oleh petugas imigrasi Malaysia. Pendatang asing tanpa izin tersebut dipulangkan ke negaranya. Berita mengenai peristiwa tersebut ada dalam pemberitaan ohmymedia.cc dengan judul “Warga Myanmar diusir dari Malaysia dikesan bawa balik Covid-19” yang tayang pada 20 Mei 2020.

    Foto kelima dan kedelapan merupakan foto yang sama. Foto tersebut pernah diunggah oleh akun Twitter milik stasiun televisi Malaysia Bernama TV pada 12 Mei 2020. Foto itu diberi keterangan "Imigresen gempur Pasar Borong Kuala Lumpur, Selayang". Dalam operasi itu, Imigresen Malaysia memeriksa sebanyak 7.551 WNA yang 1.368 di antaranya adalah pendatang asing tanpa izin.

    Foto ketujuh mengenai penangkapan warga negara asing tanpa izin asal China yang berjudi secara ilegal. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kajang pada 29 April 2020. Menurut berita berjudul “Police arrest 30 Chinese nationals in illegal online gambling raid” di New Straits Times, puluhan warga China yang tertangkap terdiri dari 24 pria dan enam wanita yang berusia antara 20-35 tahun.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, peristiwa pada foto-foto tersebut bukan upaya sapu habis penduduk asing, melainkan penindakan otoritas Malaysia terhadap warga negara asing tanpa izin yang masuk ke wilayahnya. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Tempo
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini