Beredar informasi yang menyebutkan Presiden menegur keras Kepala Daerah yang menerapkan lockdown di daerahnya lantaran virus Corona atau wabah COVID-19. Disebutkan pula, Kepala Daerah yang menerapkan kebijakan tersebut tidak berdasarkan dasar hukum dan wewenang atas menentukan status daerahnya. Berikut kutipan narasinya:
“ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI MULAI DARI TEGURAN HINGGA HUKUMAN INDISPLINER...
PRESIDEN MENEGUR KERAS
KEPALA DAERAH :
1. GUBERNUR KALTIM
2. WALIKOTA TEGAL
3. WALIKOTA TASIKMALAYA
Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.
Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :
1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi
2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten
3. Ada rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.
Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada kepala daerah tsb.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..
Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH DENGAN ALASAN DAN PERTIMBANGAN APAPUN, KEPALA DAERAH TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM DAN WEWENANG MENENTUKAN STATUS DAERAHNYA.
Demikian Klarifikasi dari Pemerintah Pusat
Jakarta, 29 Maret 2020
Hengki Halim
KSP - RI
#tetap bersama Presiden Jokowi_ #bersama bangkit melawan covid 19 #bersama bangkit melewati masa sulit”
[SALAH] “ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/03/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Deputi Bidang Komunikasi Politik Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Itu adalah hoaks,” kata Juri.
Juri mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Selain itu, tidak ada pegawai atau pejabat di KSP yang bernama Hengki Halim di Istana Negara, maupun KSP.
Informasi tersebut juga ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Ia menegaskan bahwa kabar soal adanya surat teguran keras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 adalah hoaks. "Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini.
Menteri BUMN, Erick Thohir pun ikut membantahnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. "Hoaks," tegas Erick.
Bantahan serupa pun disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurut Fadjroel, tak ada pernyataan itu yang dikeluarkan pihak Istana Kepresidenan. "Itu hoaks ya,"kata Fadjroel.
Juri mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Selain itu, tidak ada pegawai atau pejabat di KSP yang bernama Hengki Halim di Istana Negara, maupun KSP.
Informasi tersebut juga ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Ia menegaskan bahwa kabar soal adanya surat teguran keras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 adalah hoaks. "Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini.
Menteri BUMN, Erick Thohir pun ikut membantahnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. "Hoaks," tegas Erick.
Bantahan serupa pun disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurut Fadjroel, tak ada pernyataan itu yang dikeluarkan pihak Istana Kepresidenan. "Itu hoaks ya,"kata Fadjroel.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi mengenai teguran keras kepada Kepala Daerah yang menerapkan lockdown atas daerahnya masing-masing tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1147889152210285/
- https://turnbackhoax.id/2020/03/30/salah-istana-tidak-ada-lock-down-daerah-kepala-daerah-yang-membuat-aturan-sendiri-akan-di-kenakan-sanksi/
- https://bisnis.tempo.co/read/1325446/daerah-kena-sanksi-jika-lakukan-lockdown-ksp-itu-hoaks/full&view=ok
- https://www.liputan6.com/news/read/4214322/viral-kabar-jokowi-akan-tegur-3-kepala-daerah-yang-lockdown-wilayah-hoaks?HouseAds&campaign=VirusCorona_Health_STM
- https://www.merdeka.com/peristiwa/istana-hoaks-jokowi-akan-tegur-kepala-daerah-yang-lakukan-lockdown.html
- https://kumparan.com/kumparannews/hoaxbuster-tak-ada-sanksi-bagi-kepala-daerah-yang-terapkan-kebijakan-lockdown-1t7fYeG3Vft
- https://www.suara.com/news/2020/03/30/064000/presiden-tegur-tiga-kepala-daerah-karena-lockdown-erick-thohir-hoaks
- https://www.gatra.com/detail/news/473727/kesehatan/jubir-presiden-perintah-pencabutan-lockdown-hoaks
[SALAH] Mulai Senin 30 Maret Kota Makassar lockdown lokal untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 30/03/2020
Berita
Telah beredar gambar melalui aplikasi pesan Whatsapp yang menginformasikan kepada masyarakat Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar, bersama TNI dan POLRI akan melakukan lockdown lokal yang dimulai pada hari Senin, 30 Maret 2020 pukul 02:30 Wita. Melalui hasil penelusuran, diketahui berita tersebut adalah hoaks. Berikut kutipan narasinya:
"LOCKDOWN MAKASSAR
LOCKDOWN LOKAL MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA MAKASSAR
senin 30 maret 2020 jam 02:30 Waktu setempat Sampai Batas Waktu Yang Tidak Di ketahui,PEMERINTAH TERKAIT BERSAMA TNI POLRI AKAN MENUTUP JALUR AKSES KELUAR MASUK KOTA MAKASSAR DARAT, UDARA & LAUT KECUALI UNTUK KEPERLUAN MEDIS, SALAMA'KI..#RIBALLAMKI
#lockdownmakassar"
Covid makassar
"LOCKDOWN MAKASSAR
LOCKDOWN LOKAL MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA MAKASSAR
senin 30 maret 2020 jam 02:30 Waktu setempat Sampai Batas Waktu Yang Tidak Di ketahui,PEMERINTAH TERKAIT BERSAMA TNI POLRI AKAN MENUTUP JALUR AKSES KELUAR MASUK KOTA MAKASSAR DARAT, UDARA & LAUT KECUALI UNTUK KEPERLUAN MEDIS, SALAMA'KI..#RIBALLAMKI
#lockdownmakassar"
Covid makassar
Hasil Cek Fakta
Pj Wali Kota Makassar, menuturkan bahwa belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown total di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar hanya akan melakukan karantina parsial, berupa penutupan akses keluar masuk pada pemukiman yang terindikasi terdapat warga yang berstatus PDP atau positif.
Hal ini dapat diketahui melalui laman pemberitaan detik.com yang tayang pada 27 Maret 2020 dengan judul pemberitaan
"Pj Walkot: Tidak Ada Lockdown Seluruh Kota Makassar, Hanya Karantina Parsial."
Berikut kutipannya:
[…]Makassar - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan bahwa informasi Pemkot Makassar bakal mengambil kebijakan lockdown imbas wabah Corona adalah hoax. Hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown atau isolasi total di Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Iqbal membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut, maupun jalur darat, akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus COVID-19 di Makassar.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada permukiman-permukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif," ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).
Iqbal mengaku telah memerintahkan semua camat dan OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan daerah yang akan dilakukan karantina parsial. Iqbal mencontohkan, jika di perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif virus COVID-19, perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan hasil koordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan puskesmas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian, dan pihak lain yang terkait.
"Jadi tidak dilakukan lockdown di seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus COVID-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media sosial bahwa Pemkot Makassar akan melakukan lockdown lokal pada pukul 02.30 Wita, Senin,30 Maret nanti.[...]
Hal ini dapat diketahui melalui laman pemberitaan detik.com yang tayang pada 27 Maret 2020 dengan judul pemberitaan
"Pj Walkot: Tidak Ada Lockdown Seluruh Kota Makassar, Hanya Karantina Parsial."
Berikut kutipannya:
[…]Makassar - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan bahwa informasi Pemkot Makassar bakal mengambil kebijakan lockdown imbas wabah Corona adalah hoax. Hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown atau isolasi total di Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Iqbal membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut, maupun jalur darat, akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus COVID-19 di Makassar.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada permukiman-permukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif," ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).
Iqbal mengaku telah memerintahkan semua camat dan OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan daerah yang akan dilakukan karantina parsial. Iqbal mencontohkan, jika di perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif virus COVID-19, perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan hasil koordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan puskesmas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian, dan pihak lain yang terkait.
"Jadi tidak dilakukan lockdown di seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus COVID-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media sosial bahwa Pemkot Makassar akan melakukan lockdown lokal pada pukul 02.30 Wita, Senin,30 Maret nanti.[...]
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang beredar di aplikasi pesan Whatsapp tersebut dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.
Rujukan
- https://news.detik.com/berita/d-4955460/pj-walkot-tidak-ada-lockdown-seluruh-kota-makassar-hanya-karantina-parsial
- https://pedomansulsel.com/27/03/2020/lockdown-hoax-makassar-hanya-lakukan-karantina-parsial-ini-maksudnya/
- https://sultra.inikata.com/sultra/2020/03/27/tepis-hoax-makassar-tak-lockdown-cuma-karantina-parsial/
[SALAH] Bukit Tinggi Segera Lockdown
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 29/03/2020
Berita
Beredar sebuah informasi melalui Whatsapp yang isi narasinya bahwa kota Bukittingi akan memberlakukan lockdown terkait satu pasien kota Bukittinggi yang dinyatakan positif COVID-19. Berikut kutipan narasinya:
”BUKITTINGGI SEGERA LOCKDOWN
Efek dari terkonfirmasi 1 warga bukittinggi yang positif covid-19
Bukittinggi akan memberlakukan :
1. Menutup akses keluar masuk keluar-masuk ke bukittinggi
2.Menutup semua tempat wisata termasuk jam gadang
3. Melarang perkumpulan massal.seperti konser.event, pernikahan dan tempat hiburan
4. Melarang cafe,tempat olahraga futsal, sepak bola, nge gym
5.Menutup tempat pelayanan publik.kecuali posko covid-19.L puskesmas, rumah sakit, kodim, dan kantor polisi
6 Melarang pasar atas pasar bawah.pasar aur beroperasi
7.Melarang toko buka kecuali apotek.dan supermarket
8. Melarang aktivitas atau bepergian dari rumah seperti duduk jalan-jalan di tempat umum, kecuali darurat
#DIRUMAHSAJA
#HİDUPSEHAT”
”BUKITTINGGI SEGERA LOCKDOWN
Efek dari terkonfirmasi 1 warga bukittinggi yang positif covid-19
Bukittinggi akan memberlakukan :
1. Menutup akses keluar masuk keluar-masuk ke bukittinggi
2.Menutup semua tempat wisata termasuk jam gadang
3. Melarang perkumpulan massal.seperti konser.event, pernikahan dan tempat hiburan
4. Melarang cafe,tempat olahraga futsal, sepak bola, nge gym
5.Menutup tempat pelayanan publik.kecuali posko covid-19.L puskesmas, rumah sakit, kodim, dan kantor polisi
6 Melarang pasar atas pasar bawah.pasar aur beroperasi
7.Melarang toko buka kecuali apotek.dan supermarket
8. Melarang aktivitas atau bepergian dari rumah seperti duduk jalan-jalan di tempat umum, kecuali darurat
#DIRUMAHSAJA
#HİDUPSEHAT”
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri informasi tersebut tidak benar dan langsung dibantah oleh Wali Kota Bukittingi Ramlan Nurmatias, bahwa kabar yang menyebutkan kota Bukittinggi akan lockdown adalah tidak benar atau hoaks. Ramlan juga menambahkan seharusnya warga tidak memperkeruh situasi dengan menyebar informasi yang tidak jelas.
Dilasir dari covesia.com, Yuen Karnova selaku Sekretaris Daerah Bukittinggi pun ikut menanggapi kabar tersebut. Yuen mengatakan informasi itu tidak benar meski ada warga Bukittinggi yang positif COVID-19. Pemkot Bukittinggi belum mengambil dan mengkaji keputusan terkait hal demikian.
Dilasir dari covesia.com, Yuen Karnova selaku Sekretaris Daerah Bukittinggi pun ikut menanggapi kabar tersebut. Yuen mengatakan informasi itu tidak benar meski ada warga Bukittinggi yang positif COVID-19. Pemkot Bukittinggi belum mengambil dan mengkaji keputusan terkait hal demikian.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan informasi yang beredar bahwa kota Bukittinggi akan lockdown adalah salah atau hoaks dan masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://covesia.com/news/baca/93487/beredar-informasi-bukittinggi-lockdown-dan-pasar-ditutup-sekda-itu-hoaks
- https://www.harianhaluan.com/news/detail/90613/beredar-bukittinggi-segera-lockdown-di-medsos-ramlan-nurmatias-itu-hoax
- https://posmetropadang.co.id/bukittinggi-belum-lockdown-kabag-humas-jangan-percaya-hoaks/
- https://tagar.id/bukittinggi-lockdown-viral-di-medsos-wako-hoaks
[SALAH] Larangan Keluar Rumah Karena Puncak Penyebaran Virus Corona
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 28/03/2020
Berita
28 Maret hingga 4 April penyebaran virus
Anjuran tidak boleh keluar rumah sabtu 28 maret 2020
Anjuran tidak boleh keluar rumah sabtu 28 maret 2020
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang berisi larangan keluar rumah pada tanggal 23 Maret sampai dengan 3 April (versi lain mengatakan 28 Maret). Berdasarkan pesan tersebut, larangan tersebut diterapkan karena pada tanggal-tanggal tersebut terjadi puncak penyebaran virus corona. Pesan ini diakhiri dengan kalimat yang khas, yakni untuk disebarkan ke kontak-kontak lainnya.
Berdasarkan hasil cek fakta, klaim pesan tersebut tidak benar. Pesan ini, menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, adalah sebuah teror informasi. Hal ini sebagaimana dilansir dari PrimaBerita sebagai berikut:
[…] “Memang ini teror informasi. Ada yang tidak ingin ada ketenangan di negara ini, yakni pihak yang membikin hoax,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Yuri memastikan tidak akan ada hal buruk terkait peningkatan penularan virus Corona pada 28 Maret besok. Penjelasan hoax bahwa itu adalah momentum masa inkubasi dinilainya tidak masuk akal. Karena virus tidak sekolah dan tidak tahu kalender sehingga bisa menentukan pada tanggal 28 maret virus akan menyebar .
Pesan viral itu dipungkasi dengan kata-kata yang sangat khas hoax, yakni, “Jangan abaikan pesan ini, bagikan ke semua kontak Anda.” Yuri yakin masyarakat sudah semakin cerdas dan tidak mudah termakan hoax. Cara terbaik untuk melawan hoax adalah dengan tidak meneruskan (forward) pesan hoax itu.
“Langsung delete saja. Tidak ada ruginya men-delete langsung pesan seperti itu,” kata Yuri. […]
Dalam versi lainnya, klaim pesan berantai tersebut mencatut nama seorang dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Yeni Yunus, Sp.PD. Klaim ini juga tidak benar. Koordinator Humas RSMH H. Akhmad Suhaimi mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Hal ini sebagaimana dilansir dari Kompas sebagai berikut:
[…] KOMPAS.com – H Akhmad Suhaimi, Koordinator Humas Rumah Sakit Umum Pusat dr Mohammad Hoesin, Palembang, menegaskan, informasi soal corona yang mencatut nama salah satu dokter di RSMH adalah hoaks.
“Sudah dikonfirmasi kalau info itu hoaks,” jelasnya, dilansir dari Tribunnews. […]
Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim mengenai larangan keluar rumah karena masa puncak penyebaran virus adalah tidak benar. Informasi tersebut tidak berasal dari sumber informan yang dapat dipercaya. Oleh karena itu, pesan berantai tersebut termasuk ke dalam konten yang menyesatkan/misleading content.
Berdasarkan hasil cek fakta, klaim pesan tersebut tidak benar. Pesan ini, menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, adalah sebuah teror informasi. Hal ini sebagaimana dilansir dari PrimaBerita sebagai berikut:
[…] “Memang ini teror informasi. Ada yang tidak ingin ada ketenangan di negara ini, yakni pihak yang membikin hoax,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Yuri memastikan tidak akan ada hal buruk terkait peningkatan penularan virus Corona pada 28 Maret besok. Penjelasan hoax bahwa itu adalah momentum masa inkubasi dinilainya tidak masuk akal. Karena virus tidak sekolah dan tidak tahu kalender sehingga bisa menentukan pada tanggal 28 maret virus akan menyebar .
Pesan viral itu dipungkasi dengan kata-kata yang sangat khas hoax, yakni, “Jangan abaikan pesan ini, bagikan ke semua kontak Anda.” Yuri yakin masyarakat sudah semakin cerdas dan tidak mudah termakan hoax. Cara terbaik untuk melawan hoax adalah dengan tidak meneruskan (forward) pesan hoax itu.
“Langsung delete saja. Tidak ada ruginya men-delete langsung pesan seperti itu,” kata Yuri. […]
Dalam versi lainnya, klaim pesan berantai tersebut mencatut nama seorang dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Yeni Yunus, Sp.PD. Klaim ini juga tidak benar. Koordinator Humas RSMH H. Akhmad Suhaimi mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Hal ini sebagaimana dilansir dari Kompas sebagai berikut:
[…] KOMPAS.com – H Akhmad Suhaimi, Koordinator Humas Rumah Sakit Umum Pusat dr Mohammad Hoesin, Palembang, menegaskan, informasi soal corona yang mencatut nama salah satu dokter di RSMH adalah hoaks.
“Sudah dikonfirmasi kalau info itu hoaks,” jelasnya, dilansir dari Tribunnews. […]
Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim mengenai larangan keluar rumah karena masa puncak penyebaran virus adalah tidak benar. Informasi tersebut tidak berasal dari sumber informan yang dapat dipercaya. Oleh karena itu, pesan berantai tersebut termasuk ke dalam konten yang menyesatkan/misleading content.
Kesimpulan
Informasi yang disebarkan lewat pesan berantai tersebut tidak benar. Menurut juru bicara pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto, pesan tersebut merupakan teror informasi. Dalam versi lain yang mencatut nama seorang dokter dari RSUP dr Mohammad Hoesin, koordinator humas RSMH mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
Rujukan
- https://news.detik.com/berita/d-4955801/viral-hoax-larangan-keluar-dari-rumah-28-maret-pemerintah-delete-saja?single=1
- https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/19330041/hoaks-soal-puncak-infeksi-virus-ini-penjelasan-rsmh-palembang?page=all#page3
- https://www.primaberita.com/2020/03/viral-hoax-larangan-keluar-dari-rumah-tanggal-28-maret-hal-buruk-akan-terjadi/42878/
Halaman: 7713/8681




