NARASI: “Sebuah Rezim yang mencari solusi Pembiayaan pembangunan dengan Cara Menjual Aset-aset Vital Negara yang sudah susah payah dibangun oleh Rezim sebelumnya, adalah Rezim ‘Primitif’.
Pola menjual Aset bangsa untuk kepentingan sesaat pada saat Berkuasa adalah pola yang mirip dilakukan oleh Emak-emak yang sedang panik ketika dikejar-kejar tukang Kredit.
Apalagi Jika yang dijual oleh Rezim berupa Aset Vital Nasional berupa Bandara-bandara Internasional dan Pelabuhan-pelabuhan Internasional, Kebijakan ini akan mengancam kedaulatan dan Keamanan Nasional,
Bangsa kita akan sangat lemah dan rentan terhadap kejahatan dan infiltrasi Asing. Narkoba,senjata ilegal, imigran gelap dan berbagai ancaman Negara Lainnya akan sulit dikontrol apabila Objek-objek Vital ini diKuasai Oleh Pihak Swasta maupun Pihak Asing. Ketika Objek Vital ini diKuasai oleh negara saja, banyak sekali kebobolan2 yg terjadi, apalagi jika pengelolaan dan penguasaan Objek-objek vital ini tidak diKuasai Negara.
Semoga Rezim ini segera sadar dan Insyaf atas segala kecerobohan yang dilakukan. Dan mari kita doakan Bandara- bandara dan Objek Vital yg sudah yang sudah terlanjur ditawarkan/dijual kepada pihak swasta dan pihak asing ini tidak jadi Terjual.
Selamatkan NKRI!”.
[DISINFORMASI] Sebuah Rezim Yang Mencari Solusi Pembiayaan Pembangunan Dengan Cara Menjual Aset-Aset Vital Negara
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 23/07/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN: (1) Yang dijual adalah saham, salahsatu media memuat beritanya di https://goo.gl/3r9anr, “”Rencananya kita melepas sekian persen saham, pasti minoritas, investor akan memasukkan uang ke dalam perusahaan dan uang tersebut akan menjadi investasi untuk mengembangkan Kuala Namu dan Sepinggan,” ungkapnya di Kantor Kemenhub, Selasa (17/1/2017).”.
.
(2) https://goo.gl/C7nBFq, “Struktur kepemilikan perusahaan di Indonesia cenderung terkonsentrasi pada segelintir
pemegang saham, yaitu sebagian besar perusahaan dimiliki oleh kelompok perusahaan atau pemegang
saham mayoritas yang pada penelitian ini selanjutnya disebut sebagai pemegang saham pengendali
(Claessens, Djankov, & Lang, 2000; Siregar, 2007; Diyanty, 2012). Kepemilikan yang terkonsentrasi
dapat menyebabkan konflik keagenan yang terjadi bergeser menjadi masalah keagenan antara
pemegang saham pengendali dan pemegang saham nonpengendali, bukan lagi konflik keagenan
antara manajemen dan pemegang saham. Penyebab terjadinya masalah keagenan tersebut dikarenakan
terdapat pemisahan hak kendali dan hak arus kas pemegang saham pengendali melalui lintas
kepemilikan atau struktur piramida antar perusahaan.
Menurut La Porta et al. (1999) hak kendali merupakan persentase hak suara pemegang saham
untuk ikut serta dalam mengambil keputusan kebijakan perusahaan, sedangkan hak arus kas
merupakan klaim keuangan pemegang saham terhadap perusahaan sesuai persentase hak arus kas.
Hak kendali pemegang saham dalam perusahaan harusnya diwakili oleh hak arus kas pemegang
saham yang timbul dari investasi yang sebenarnya, tetapi karena pengaruh struktur piramida dan
partisipasi dalam manajemen maka hak kendali dan hak arus kas mungkin tidak sama. Hal tersebutlah
yang menyebabkan pemegang saham pengendali biasanya memiliki hak kendali atas perusahaan
melebihi hak arus kas mereka. Perbedaan hak kendali dan hak arus kas mendorong pemegang saham
pengendali melakukan ekspropriasi1
dengan mengatur transaksi-transaksi dalam perusahaan yang
dapat merugikan pemegang saham minoritas, hal ini disebut efek negatif entrenchment2
yang
dilakukan oleh pemegang saham pengendali.”.
.
(3) Bukan hal yang aneh untuk dilakukan, contohnya yang belum lama ini diberitakan: https://goo.gl/TTnQgg, “DUBAI (Reuters) – Arab Saudi telah mempekerjakan Goldman Sachs (GS.N) untuk mengelola penjualan saham di bandara Riyadh, privatisasi besar pertama di sebuah bandara di kerajaan tersebut, tiga sumber yang mengetahui hal tersebut mengatakan.”.
.
(2) https://goo.gl/C7nBFq, “Struktur kepemilikan perusahaan di Indonesia cenderung terkonsentrasi pada segelintir
pemegang saham, yaitu sebagian besar perusahaan dimiliki oleh kelompok perusahaan atau pemegang
saham mayoritas yang pada penelitian ini selanjutnya disebut sebagai pemegang saham pengendali
(Claessens, Djankov, & Lang, 2000; Siregar, 2007; Diyanty, 2012). Kepemilikan yang terkonsentrasi
dapat menyebabkan konflik keagenan yang terjadi bergeser menjadi masalah keagenan antara
pemegang saham pengendali dan pemegang saham nonpengendali, bukan lagi konflik keagenan
antara manajemen dan pemegang saham. Penyebab terjadinya masalah keagenan tersebut dikarenakan
terdapat pemisahan hak kendali dan hak arus kas pemegang saham pengendali melalui lintas
kepemilikan atau struktur piramida antar perusahaan.
Menurut La Porta et al. (1999) hak kendali merupakan persentase hak suara pemegang saham
untuk ikut serta dalam mengambil keputusan kebijakan perusahaan, sedangkan hak arus kas
merupakan klaim keuangan pemegang saham terhadap perusahaan sesuai persentase hak arus kas.
Hak kendali pemegang saham dalam perusahaan harusnya diwakili oleh hak arus kas pemegang
saham yang timbul dari investasi yang sebenarnya, tetapi karena pengaruh struktur piramida dan
partisipasi dalam manajemen maka hak kendali dan hak arus kas mungkin tidak sama. Hal tersebutlah
yang menyebabkan pemegang saham pengendali biasanya memiliki hak kendali atas perusahaan
melebihi hak arus kas mereka. Perbedaan hak kendali dan hak arus kas mendorong pemegang saham
pengendali melakukan ekspropriasi1
dengan mengatur transaksi-transaksi dalam perusahaan yang
dapat merugikan pemegang saham minoritas, hal ini disebut efek negatif entrenchment2
yang
dilakukan oleh pemegang saham pengendali.”.
.
(3) Bukan hal yang aneh untuk dilakukan, contohnya yang belum lama ini diberitakan: https://goo.gl/TTnQgg, “DUBAI (Reuters) – Arab Saudi telah mempekerjakan Goldman Sachs (GS.N) untuk mengelola penjualan saham di bandara Riyadh, privatisasi besar pertama di sebuah bandara di kerajaan tersebut, tiga sumber yang mengetahui hal tersebut mengatakan.”.
Heboh Ucapan Mahfud Md Soal 'Provinsi Garis Keras'
Sumber:Tanggal publish: 23/07/2019
Berita
narasi:
Benarkah mahfud md bilang aceh tempat islam radikal
Benarkah mahfud md bilang aceh tempat islam radikal
Hasil Cek Fakta
Jakarta - Pernyataan mantan Ketua MK, Mahfud Md, yang menyebut daerah yang dimenangkan capres Prabowo Subianto dulunya dianggap 'provinsi garis keras' jadi heboh. Kritik tetap ramai muncul meski Mahfud sudah memberi penjelasan.
Berikut rangkumannya:
Pernyataan Mahfud Md yang Viral
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam wawancara di salah satu stasiun TV. Video potongan wawancara yang berdurasi 1 menit 20 detik lalu beredar di media sosial. Berikut pernyataan Mahfud:
Kemarin itu sudah agak panas dan mungkin pembelahannya sekarang kalau lihat sebaran kemenangan ya mengingatkan kita untuk lebih sadar segera rekonsiliasi. Karena sekarang ini kemenangan Pak Jokowi ya menang dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun
Tapi kalau lihat sebarannya di beberapa provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah. Dan itu diidentifikasi tempat kemenangan Pak Prabowo itu adalah diidentifikasi yang dulunya dianggap provinsi garis keras dalam hal agama misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga.
Saya kira rekonsiliasinya jadi lebih penting untuk menyadarkan kita bahwa bangsa ini bersatu karena kesadaran akan keberagaman dan bangsa ini hanya akan maju kalau bersatu
Kubu Prabowo Kritik Mahfud Md
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengkritik pernyataan Mahfud Md itu. Kritik tersebut datang di antaranya dari Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Waketum Gerindra Fadli Zon dan Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Mereka ramai membahasnya di Twitter.
Dahnil Anzar / Dahnil Anzar / Foto: Lamhot Aritonang
Dahnil menganggap pernyataan Mahfud itu tidak menunjukkan sikap Pancasilais. Dia menyinggung gerakan Suluh Kebangsaan yang digagas Mahfud.
"Apakah sikap Pancasilais itu adalah sikap menuduh dan melabel kelompok lain yang tidak satu garis politik sebagai Islam Garis keras seperti yang dilakukan oleh Pak @mohmahfudmd ketika menyebut daerah di mana Prabowo menang adalah daerah Islam Garis keras?" ungkap Dahnil lewat Twitter.
"Bagaimana mungkin Pak @mohmahfudmd yang menyatakan dirinya menggerakkan suluh kebangsaan justru mengeluarkan pernyataan keruh kebangsaan dengan menuduh daerah seperti Aceh, Sumbar, Jawa Barat dan seterusnya yang dukung Prabowo adalah daerah Islam Garis keras," sambung Dahnil.
Berikut rangkumannya:
Pernyataan Mahfud Md yang Viral
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam wawancara di salah satu stasiun TV. Video potongan wawancara yang berdurasi 1 menit 20 detik lalu beredar di media sosial. Berikut pernyataan Mahfud:
Kemarin itu sudah agak panas dan mungkin pembelahannya sekarang kalau lihat sebaran kemenangan ya mengingatkan kita untuk lebih sadar segera rekonsiliasi. Karena sekarang ini kemenangan Pak Jokowi ya menang dan mungkin sulit dibalik kemenangan itu dengan cara apapun
Tapi kalau lihat sebarannya di beberapa provinsi-provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah. Dan itu diidentifikasi tempat kemenangan Pak Prabowo itu adalah diidentifikasi yang dulunya dianggap provinsi garis keras dalam hal agama misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga.
Saya kira rekonsiliasinya jadi lebih penting untuk menyadarkan kita bahwa bangsa ini bersatu karena kesadaran akan keberagaman dan bangsa ini hanya akan maju kalau bersatu
Kubu Prabowo Kritik Mahfud Md
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengkritik pernyataan Mahfud Md itu. Kritik tersebut datang di antaranya dari Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Waketum Gerindra Fadli Zon dan Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Mereka ramai membahasnya di Twitter.
Dahnil Anzar / Dahnil Anzar / Foto: Lamhot Aritonang
Dahnil menganggap pernyataan Mahfud itu tidak menunjukkan sikap Pancasilais. Dia menyinggung gerakan Suluh Kebangsaan yang digagas Mahfud.
"Apakah sikap Pancasilais itu adalah sikap menuduh dan melabel kelompok lain yang tidak satu garis politik sebagai Islam Garis keras seperti yang dilakukan oleh Pak @mohmahfudmd ketika menyebut daerah di mana Prabowo menang adalah daerah Islam Garis keras?" ungkap Dahnil lewat Twitter.
"Bagaimana mungkin Pak @mohmahfudmd yang menyatakan dirinya menggerakkan suluh kebangsaan justru mengeluarkan pernyataan keruh kebangsaan dengan menuduh daerah seperti Aceh, Sumbar, Jawa Barat dan seterusnya yang dukung Prabowo adalah daerah Islam Garis keras," sambung Dahnil.
Rujukan
AHY Sebut Demokrat Sudah Sarankan Prabowo agar Tunggu KPU
Sumber:Tanggal publish: 23/07/2019
Hasil Cek Fakta
BOGOR, KOMPAS.com - Komandan Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Partai Demokrat sudah menyarankan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019). Menurut AHY, saran itu didasarkan pada sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara-cara konstitusional dalam kontestasi politik, terutama pemilihan umum. Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam, usai proses pemungutan suara itu berlangsung.
"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY. Dalam pidato di Hotel Grand Sahid, Selasa (14/5/2019), Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU. Sebab, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2019 ini.
Terkait hal itu, AHY tidak secara spesifik mengeluarkan pernyataan menjurus ke manuver Prabowo tersebut. Ia hanya mengulang pernyataannya kembali bahwa semua pihak seharusnya menunggu pihak yang berwenang mengumumkan hasil Pemilu 2019. "Kita harus hormati proses (penghitungan suara oleh KPU) itu. Tentu dengan catatan bahwa kita semua sebagai warga negara dan pemilik suara memiliki hak kewajiban mengawasi proses penghitungan tersebut," ujar AHY. "Jika kita menemukan adanya kejanggalan, termasuk kecurangan, maka laporkan, maka ya kita harus adukan itu semua menggunakan cara-cara yang konstitusional. Ada jalur hukum yang tersedia dan ini tentu berlaku untuk semua," lanjut dia.
"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY. Dalam pidato di Hotel Grand Sahid, Selasa (14/5/2019), Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU. Sebab, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2019 ini.
Terkait hal itu, AHY tidak secara spesifik mengeluarkan pernyataan menjurus ke manuver Prabowo tersebut. Ia hanya mengulang pernyataannya kembali bahwa semua pihak seharusnya menunggu pihak yang berwenang mengumumkan hasil Pemilu 2019. "Kita harus hormati proses (penghitungan suara oleh KPU) itu. Tentu dengan catatan bahwa kita semua sebagai warga negara dan pemilik suara memiliki hak kewajiban mengawasi proses penghitungan tersebut," ujar AHY. "Jika kita menemukan adanya kejanggalan, termasuk kecurangan, maka laporkan, maka ya kita harus adukan itu semua menggunakan cara-cara yang konstitusional. Ada jalur hukum yang tersedia dan ini tentu berlaku untuk semua," lanjut dia.
Rujukan
[SALAH] “Sidoarjo : Mayat baru dimasukan di liang lahat terbakar”
Sumber:Tanggal publish: 23/07/2019
Berita
Bukan kejadian di Sidoarjo, video yang dibagikan sudah diunggah sebelumnya oleh pengguna YouTube dari India. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
NARASI
“Sidoarjo : Mayat baru dimasukan di liang lahat langsung terbakar padahal belum sampai ditutup papan penutup. Subhanallah ya Allah. Dosa apakah yg dia lakukan sehingga begitu cepat engkau perlihatkan dgn orang2 yg masih hidup, subhanallah… Makanya Hukum Karma berlaku . Itu di Perlihatkan bagi Orang2 yang masih hidup , bahwa Siksa Kubur ada , belum Lagi Siksa Neraka ( Akhirat) . Buat Pelajaran bagi Orang2 tang masih Sehat Wal ‘ Afiat .b????????????????????????????????”.
NARASI
“Sidoarjo : Mayat baru dimasukan di liang lahat langsung terbakar padahal belum sampai ditutup papan penutup. Subhanallah ya Allah. Dosa apakah yg dia lakukan sehingga begitu cepat engkau perlihatkan dgn orang2 yg masih hidup, subhanallah… Makanya Hukum Karma berlaku . Itu di Perlihatkan bagi Orang2 yang masih hidup , bahwa Siksa Kubur ada , belum Lagi Siksa Neraka ( Akhirat) . Buat Pelajaran bagi Orang2 tang masih Sehat Wal ‘ Afiat .b????????????????????????????????”.
Hasil Cek Fakta
Salah satu sumber video, http://bit.ly/2Fu3Dtv YouTube: “Qabar Ka Azab Kamzor Dil Wale Na Dekhe
Kamzor Dil Wale Na Dekhe
Published on Apr 13, 2019″.
Sumber video lainnya, http://bit.ly/2XseQVP YouTube: “কবরে আগুন জলে উটলো লাশ কবরে রাখার সাথে সাথে।NH BANGLA TV
NH BANGLA TV
Published on Apr 2, 2019
আসসালামুয়ালাইকুম সবাই আল্লাহকে ভয় করুন নামাজ পরুন ভিডিওটি ভালো লাগলে সাবস্ক্রাইব করুন আর বেশি বেশি সেয়ার করুন ভিডিওটি”.
Salah satu sumber video yang kedua, http://bit.ly/2FqJRiQ YouTube: “Jenazah Jatuh dari keranda
Yunus Berkelana 2
Published on Apr 23, 2019
Asli jenazah jatuh dari keranda”.
Lokasi kejadian memang benar di Indonesia (terdengar kata-kata “Ayo diangkat yo”), tetapi tidak ada hubungannya dengan video yang pertama.
Kamzor Dil Wale Na Dekhe
Published on Apr 13, 2019″.
Sumber video lainnya, http://bit.ly/2XseQVP YouTube: “কবরে আগুন জলে উটলো লাশ কবরে রাখার সাথে সাথে।NH BANGLA TV
NH BANGLA TV
Published on Apr 2, 2019
আসসালামুয়ালাইকুম সবাই আল্লাহকে ভয় করুন নামাজ পরুন ভিডিওটি ভালো লাগলে সাবস্ক্রাইব করুন আর বেশি বেশি সেয়ার করুন ভিডিওটি”.
Salah satu sumber video yang kedua, http://bit.ly/2FqJRiQ YouTube: “Jenazah Jatuh dari keranda
Yunus Berkelana 2
Published on Apr 23, 2019
Asli jenazah jatuh dari keranda”.
Lokasi kejadian memang benar di Indonesia (terdengar kata-kata “Ayo diangkat yo”), tetapi tidak ada hubungannya dengan video yang pertama.
Rujukan
Halaman: 7744/8484



