• Hoaks Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan yang menginformasikan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dan gratis.

    ADVERTISEMENT

    Program tersebut diklaim hanya berlaku di tahun 2026. Pengunggah juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis tersebut pada tautan yang ada di bagian akhir unggahan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Pembuatan Sim Gratis 2026 (arsip) pada Jumat (16/01/2026). Dalam gambar yang ada di unggahan, terdapat beberapa penjelasan yang disertai dengan animasi seorang polisi wanita.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Terdapat penjelasan terkait kewajiban setiap orang yang berkendara untuk memiliki SIM sebagaimana yang tercantum dalam pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Adapun program yang ditawarkan berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM C, SIM B1, dan SIM B2. Program gratis ini diklaim menjadikan pembuatan SIM menjadi lebih mudah dari rumah melalui online.

    Hingga Kamis (22/1/2026), unggahan tersebut sudah mendapatkan 66 tanda reaksi, 18 komentar dan 7 kali dibagikan. Unggahan dengan gambar atau poster serupa juga ditemukan di Facebook melalui akun ini dan ini. Melalui platform TikTok juga ditemukan unggahan dengan gambar serupa yaitu ini, ini, dan ini. Ditemukan juga unggahan serupa di Instagram, yaitu ini, ini dan ini.

    Lantas, benarkah adanya program pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026?

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Tautan Pendaftaran SIM Gratis. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Tirto kemudian mulai menelusuri klaim yang beredar melalui mesin pencarian. Hasil penelusuran menunjukkan tidak adanya informasi dari situs resmi pemerintah maupun pemberitaan media nasional kredibel yang menyebutkan adanya program pembuatan atau perpanjangan SIM secara gratis pada 2026. Ketiadaan rujukan resmi ini menjadi indikasi awal bahwa klaim tersebut patut diragukan.

    Meski demikian, layanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring memang telah tersedia. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Namun, layanan daring ini tidak menghapus kewajiban pemohon untuk membayar biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini tercantum di situs Korlantas Polri terkait pembuatan dan perpanjangan SIM.

    Penelusuran dilanjutkan melalui akun media sosial resmi Korlantas Polri, yaitu @korlantaspolri.ntmc di Instagram. Dari akun tersebut ditemukan unggahan klarifikasi yang menyatakan bahwa klaim mengenai pembuatan SIM gratis adalah tidak benar atau hoaks.

    Dalam klarifikasi yang sama, Korlantas Polri juga membantah klaim lain yang menyebutkan bahwa SIM berlaku seumur hidup.

    Dalam unggahan tersebut, Korlantas Polri menjelaskan bahwa biaya pembuatan dan perpanjangan SIM telah diatur secara resmi dalam regulasi negara. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada Pasal 1 huruf a dan b dijelaskan bahwa PNBP dikenakan untuk: a. pengujian penerbitan Surat Izin Mengemudi baru, dan b. penerbitan perpanjangan Surat Izin Mengemudi.

    Berdasarkan regulasi tersebut, dapat dipahami bahwa pembuatan maupun perpanjangan SIM tidak dapat dilakukan secara gratis karena telah menjadi objek PNBP yang wajib dibayarkan oleh pemohon sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Lebih lanjut, Tirto juga memeriksa tautan yang disertakan dalam unggahan yang beredar. Tautan tersebut mengarah pada situs https://registrasisekarang.cek-data.com/ yang bukan merupakan domain resmi milik Kepolisian maupun instansi pemerintah lainnya.

    Di dalam situs tersebut terdapat formulir pendaftaran yang meminta pengguna untuk mengisi sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon yang terhubung dengan akun Telegram. Permintaan data pribadi melalui situs tidak resmi ini menjadi indikasi yang patut dicurigai.

    Selain itu, penggunaan aplikasi Telegram sebagai sarana pendaftaran juga tidak sesuai dengan mekanisme resmi layanan SIM Online yang disediakan oleh Polri. Hingga saat ini, pengajuan SIM secara daring hanya dilakukan melalui kanal resmi seperti aplikasi Digital Korlantas POLRI.

    Melalui unggahan sebelumnya, Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memverifikasi informasi yang beredar di media sosial. Informasi terkait layanan kepolisian yang dapat dipercaya hanya bersumber dari kanal resmi, seperti situs web dan akun media sosial resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Baca juga:Korlantas Polri: Truk Sumbu 3 Dilarang Lintasi Tol Saat NataruKakorlantas: Angka Korban Meninggal dalam Kecelakaan Turun 19,8%

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, tidak ditemukan informasi resmi yang membenarkan klaim adanya program pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis pada tahun 2026. Korlantas Polri telah menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar, serta menegaskan bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM tetap dikenakan biaya sesuai peraturan yang berlaku.

    Selain itu, tautan pendaftaran yang disertakan mengarah ke situs tidak resmi dan berpotensi membahayakan data pribadi. Dengan demikian, klaim pembuatan dan perpanjangan SIM online gratis 2026 yang beredar di media sosial tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    =========

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Promo Undian BPD Aceh 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran promo undian BPD Aceh 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 Januari 2026.
    Klaim link pendaftaran promo undian BPD Aceh 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
    "KHUSUS Nasabah Bank BPD Aceh Yg sudah Aktif Menggunakan Aplikasi Action Mobile ( MBanking )
    Kini Telah Hadir Promo Undian Di Tahun 2026.Dari Bank BPD Aceh
    Ayo buruan daftar undian gebyar akhir tahun Bank BPD Aceh jangan lewatkan ke sempatan kamu untuk menangkan Hadiah Menarik Di Bawah ini...!!!
    HADIAH UTAMA:
    10 Tiket Umroh Gratis
    1 Mobile Fortuner
    1 Mobile Pajero Sport
    1 Mobile X Pander
    30 Motor Honda Vario
    25 TV Led 31in
    10 Hp Iphone 15 promax
    40 Kulkas Dua Pintu
    20 Emas & Logam Mulia
    Masih Banyak Hadiah Lainnya
    Untuk melanjut kan pendaftaran kupon undian BANK BPD ACEH
    👉 Klik daftar"
    Benarkah klaim link pendaftaran promo undian BPD Aceh 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    Unggahan tersebut mengarahkan penerima informasi pada menu daftar, jika menu tersebud diklik akan muncul link berikut.
    "https://gebyar.actionmobile01.my.id/?fbclid=IwY2xjawPdXFdleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFHT0czSkVSMklFVmRYbll5c3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHrcxr2M3Mf0b43ElUTQ4dtUfV8fSDcJxqbyPK9dO4f_AI7kdqsgvr40ARf57_aem_30gRjRWyq9xyitwbA7ydIQ"
    Benarkah klaim link pendaftaran promo undian BPD Aceh 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran promo undian BPD Aceh 2026, penelusuran mengarah pada pernyataan Bank Aceh melalui akun Instagram resminya yakni @bankacehofficial yang dikutip pada 8 Januari 2026.
    Dalam postingannya, Bank Aceh meminta nasabah waspada terhadap hoaks promo undian Bank Aceh.
    "Di tengah banyaknya informasi yang beredar, kami mengimbau untuk nasabah harap berhati-hati terhadap promo undian palsu yang mengatasnamakan Bank Aceh, dengan jangan mudah tergiur oleh iming-iming hadiah," tulis Bank Aceh.
    Pastikan selalu mengecek kebenaran informasi dan sumber resminya sebelum mempercayai atau membagikannya. 
    Bank Aceh juga membagikan ciri-ciri informasi palsu, yakni sumber tidak jelas atau bukan akun resmi, judul sensasional dan mengundang kepanikan, mengajak untuk segera klik, daftar, atau membagikan
    Bank Aceh menyatakan tidak pernah meminta PIN, OTP, atau data sensitif lainnya. Cek layanan resmi di linkin.bio/bankaceh.
    Sumber:https://www.instagram.com/p/DTFKgI1kpfz/?utm_source=ig_embed&ig_rid=38419d8f-5254-4ba8-904b-77aa0fecf1f2

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran promo undian BPD Aceh 2026 tidak benar.
    BPD Aceh mengimbau untuk nasabah harap berhati-hati terhadap promo undian palsu yang mengatasnamakan Bank Aceh.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Gibran Umumkan Bantuan Rp40 Juta Spesial Ramadhan 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial, unggahan video yang mengklaim Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka umumkan bantuan untuk seluruh rakyat Indonesia yang membutuhkan biaya sekolah, biaya kuliah, bayar hutang, modal usaha, atau keluhan ekonomi.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Bantuan Rakyat Indonesia” (arsip) pada Senin (12/01/2026). Video berdurasi 20 detik itu menampilkan Gibran seolah-olah menawarkan bantuan untuk masyarakat. Keterangan pada video tersebut juga menyebutkan nominal bantuan sebesar Rp40 juta. Bantuan tersebut diklaim akan diberikan dengan cara yang cukup sederhana yaitu hanya dengan like, membagikan unggahan, dan menuliskan asal kota di kolom komentar pada unggahan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Assalamu’alaikum saya Gibran Rakabuming Raka, hari ini mengumumkan kepada seluruh rakyat yang sedang membutuhkan biaya sekolah, biaya kuliah, bayar hutang, modal usaha, atau keluhan ekonomi. Bisa langsung cair dengan hanya like, share, dan komentar kamu dari kota mana. Sesimple itu, asal jangan digunakan untuk foya-foya, saya akan membantu,” begitu narasi yang diucapkan pada video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam keterangan unggahan juga diklaim bahwa bantuan sebesar Rp40 juta diberikan khusus untuk masyarakat karena mendekati bulan Ramadhan, “Khusus mendekati bulan suci Ramadhan, Anda yang beruntung, mendapatkan dana bantuan senilai Rp40.000.000 juta rupiah. Semoga bermanfaat buat Anda sekeluarga, terima kasih 🙏

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Special mendekati bulan suci Ramadhan tahun 2026.”

    Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (21/01/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 257 likes, 204 komentar, dibagikan sebanyak 7 kali dan 13 ribu kali ditayangkan. Dalam kolom komentar ditemukan banyak masyarakat yang memercayai informasi tersebut dan menuliskan kondisi ekonomi dan asal daerahnya.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook yang sama “Bantuan Rakyat Indonesia” ini dan ini. Klaim pada kedua unggahan tersebut memiliki kesamaan audio yaitu terkait bantuan Rp40 juta mendekati Ramadhan 2026 yang diumumkan oleh Gibran. Namun, terdapat perbedaan gambar visual yang ditayangkan, pada kedua video tersebut memperlihatkan Gibran menggunakan batik, tidak seperti video yang baru beredar. Di unggahan yang baru, Gibran terlihat memakai baju putih.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, benarkah klaim yang menyebutkan Gibran umumkan bantuan Rp40 juta untuk masyarakat Indonesia spesial mendekati bulan Ramadhan 2026?

    Baca juga:Gibran Batal Kunjungan Kerja ke Yakuhimo dengan Alasan Keamanan

    periksa fakta Dana Bantuan Senilai Rp40 Juta.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk membuktikan kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut menggunakan foto Gibran untuk profilnya dan hanya memiliki 4 pengikut. Dari situ terlihat jelas bahwa akun ini bukan akun asli milik Gibran. Adapun Facebook resmi Gibran yaitu “Gibran Rakabuming” memiliki pengikut sebanyak 369 ribu orang.

    Selanjutnya, Tirto mencermati video yang diunggah dengan seksama. Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah kejanggalan visual, seperti gerakan bibir yang tidak sesuai dengan ucapan, serta bentuk wajah Gibran yang tidak proporsional.

    Hal mencurigakan lain, ditemukan unggahan dengan narasi yang sama terkait bantuan Rp40 juta yang ditawarkan Gibran pada akun tersebut. Namun, gambar Gibran yang terlihat, tampak menggunakan pakaian yang berbeda. Berbagai kejanggalan tersebut, menunjukkan indikasi bahwa konten dalam video yang beredar kemungkinan dibuat atau dimanipulasi dengan menggunakan teknologi akal imitasi (Artificial Intelligence).

    Kemudian, Tirto memeriksa keaslian video menggunakan pendeteksi AI Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan, video yang memperlihatkan Gibran tengah mengumumkan bantuan Rp40 juta untuk masyarakat spesial mendekati bulan Ramadhan yang tersebar di media sosial tersebut memiliki kemungkinan 99,9 persen mengandung konten AI alias konten fabrikasi.

    Melansir Kompas.com, video Gibran menawarkan bantuan dana sebesar Rp40 juta juga pernah disebarkan oleh akun Facebook “Info Terkini Indonesia” pada 27 Agustus 2025. Syarat mendapatkan bantuan tersebut juga sama, yaitu pengguna media sosial diminta menekan tombol like, menyebarkan ulang video, dan menulis komentar dengan menyebut asal kota. Unggahan tersebut juga merupakan konten yang dimanipulasi dengan menggunakan AI.

    Video manipulasi tersebut juga kami temukan diunggah oleh akun Facebook “Bantuan Rakyat Indonesia”, namun keterangan video diubah menjadi bantuan spesial Ramadhan pada video ini. Gambar yang dipakai untuk membuat konten manipulatif tersebut adalah saat Gibran masih menjabat sebagai Walikota Solo. Gibran dalam video itu memakai batik coklat dengan motif serupa seperti dilansir oleh portal Joglo Semar.

    Dengan demikian video yang mengklaim Gibran memberikan bantuan spesial Rp40 juta untuk masyarakat Indonesia mendekati bulan Ramadhan 2026 adalah tidak benar. Tirto pun tidak menemukan laporan kredibel terkait informasi Gibran mengumumkan bantuan tersebut. Gibran tidak pernah menawarkan ataupun memberikan bantuan uang sejumlah Rp40 juta, Rp25 juta, dan Rp20 juta seperti yang pernah ramai di media sosial.

    Gibran Rakabuming Raka tercatat pernah memberikan bantuan, namun dalam bentuk program Lapor Mas Wapres serta Bantuan Sosial (Bansos) beras dan sembako. Sebagaimana yang dilaporkan Antara Kalsel, bantuan yang diberikan Gibran baru-baru ini adalah bantuan 1000 paket sembako untuk korban banjir di Tebing Tinggi, pada Kamis (8/01/2026).

    Baca juga:Apa Itu Ptosis dan Kenapa Dikaitkan dengan Gibran serta Pandji?

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video Gibran mengumumkan penawaran bantuan Rp40 juta untuk masyarakat Indonesia spesial mendekati Ramadhan 2026 adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Video yang beredar di media sosial adalah konten buatan AI dan merupakan konten fabrikasi. Selain itu, tidak ada berita kredibel atau informasi dari pemerintah yang memverifikasi informasi tersebut.

    Gibran tidak pernah memberi penawaran bantuan Rp40 juta khusus mendekati bulan Ramadhan 2026 kepada masyarakat.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Roy Suryo Terjerat Kasus Narkoba

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Anita Serpihan Lestari” pada Senin (12/1/2025) yang menampilkan polisi sedang memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang berinisial RS. Berikut narasi lengkapnya:

    RS Terlalu Banyak Fiqiran Sehingga Terjerat Narkoba Baju Oranye Akhirnya TerPake RS

    Narkoboy Menjerat RoySuryo Hingga Masuk Jeruji Gimna pendapat kalian? Tulis Di komentar yh

    Hingga Kamis (22/1/2025), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 2 ribu tanda suka, menuai dari 953 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 139 ribu kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta Kompas.com.

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri kebenaran klaim dengan menggunakan teknik reverse image search. Hasilnya ditemukan video serupa dari kanal Youtube KompasTv Jember berjudul "Gitaris Band Ternama Inisial "RS" Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba" yang tayang Selasa (21/3/2022).

    Orang berinisial RS yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba bukan Roy Suryo, melainkan Roby Satria, gitaris grup musik Geisha.

    Seperti yang telah dilaporkan Kompas.com, Roby ditangkap di studio musik tempat ia bekerja, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (19/3/2022). Ia ditangkap dengan barang bukti kepemilikan 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.

    Kesimpulan

    Faktanya orang berinisial RS yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba bukan Roy Suryo, melainkan Roby Satria, gitaris grup musik Geisha. Unggahan berisi klaim “Roy Suryo terjerat kasus narkoba” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh Pekik Jalu Utomo)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini