Calon Wakil Presiden 02, Sandiaga Salahudin Uno menyampaikan, bahwa angka kematian ibu saat ini masih diatas angka 300 orang. Hal itu disampaikan Sandiaga Uno dalam Debat Cawapres 2019 atau Debat Pilpres 2019 Jilid 3, Minggu (17/3/2019) di Hotel Sultan, Jakarta. Inilah hasil Cek Fakta TIMES Indonesia.
PERNYATAAN
"...angka kematian ibu yang sekarang masih ada di atas tingkat tiga ratus, kami juga yakin gizi anak-anak juga akan lebih baik kalau kita berikan sebuah program yang sinergi...," kata Sandi, dalam Debat Cawapres.
Sandiaga Uno Sebut Angka Kematian Ibu Masih 300
Sumber: Debat Pilpres IIITanggal publish: 17/03/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) tahun 2015 menunjukkan, bahwa dari 100.000 kelahiran hidup di Indonesia, 305 di antaranya berakhir dengan kematian sang ibu.
Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) tersebut turun sebesar –305/100.000 kelahiran hidup – mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi struktural.
Salah satunya adalah dengan mencantumkan target penurunan AKI ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Dalam RPJMN 2014-2019, pemerintah menargetkan penurunan AKI dari 205/100.000 kelahiran menjadi 276/100.000 kelahiran hidup.
Sementara itu, berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, angka Kematian Ibu (AKI) mengalami penurunan dari 390 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1990 (SDKI,1990) menjadi 305 per 100.000 per kelahiran hidup.
Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) tersebut turun sebesar –305/100.000 kelahiran hidup – mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi struktural.
Salah satunya adalah dengan mencantumkan target penurunan AKI ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Dalam RPJMN 2014-2019, pemerintah menargetkan penurunan AKI dari 205/100.000 kelahiran menjadi 276/100.000 kelahiran hidup.
Sementara itu, berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, angka Kematian Ibu (AKI) mengalami penurunan dari 390 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1990 (SDKI,1990) menjadi 305 per 100.000 per kelahiran hidup.
Rujukan
[SALAH] Poster Launching Pusat Poligami PKS Cikarang Utara
Sumber: Media Sosial FacebookTanggal publish: 16/03/2019
Berita
PKS ingin dikenal di Indonesia dengan program andalannya Poligami sejahtera.
Hasil Cek Fakta
Poster “Launching Pusat Poligami PKS Cikarang Utara” merupakan hasil suntingan. Poster aslinya berjudul “Launching Pusat Khidmat PKS Cikarang Utara” ada di laman art.pks.id. Poster asli tersebut sudah ada sejak 25 Mei 2016.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/855928991406304/
- https://turnbackhoax.id/2019/03/16/salah-poster-launching-pusat-poligami-pks-cikarang-utara/
- http://art.pks.id/gallery/media/launching-rumah-khidmat-kabupaten-bekasi
- http://art.pks.id/gallery/user/didinwahyudin
- http://art.pks.id/sekilas-tentang-pksart/
- https://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/04/05/o54z2z377-gaet-simpati-rakyat-pks-luncurkan-pusat-khidmat
KPU Bolehkan Pemilih Datangi TPS Pakai Baju Putih atau Biru
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/03/2019
Hasil Cek Fakta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan pemilih untuk mengenakan baju berwarna putih atau biru, ketika mendatangi tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu menanggapi pernyataan kedua kubu pasangan calon yang mengajak pendukungnya untuk mendatangi TPS dengan pakaian berwarna tertentu.
"Misalnya ada yang pakai baju warna pink, merah, kuning, hijau, biru, itu kan biasa, berbeda kemudian bila ada atributnya (partai atau paslon capres-cawapres)," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Selain itu Viryan menjelaskan ada beberapa hak yang tak boleu dilakukan oleh pemilih saat di TPS. Salah satunya adalah mengkampanyekan caleg atau capres pada 17 April mendatang.
"Sudah diatur adalah tidak boleh melakukan kampanye atau tidak boleh ada atribut di sekitar area TPS, baik di dalam maupun sekitar," ujar Viryan.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) mengajak pendukungnya mengenakan pakaian berwarna putih ke TPS pada 17 April nanti. Menurutnya, putih merupakan warna yang mewakili rakyat.
"Kenapa pakai baju putih? Karena baju putih ini murah, semua rakyat Indonesia memiliki, kalau pakai jas mahal," ujar Jokowi.
Tak hanya Jokowi, kubu pasangan calon, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga mengimbau pendukungnya untuk mengenakan pakaian berwarna biru saat ke TPS. Menurut mereka, warna biru identik dengan paslon nomor urut 02 tersebut.
"Selama ini kita mengenakan brand Rabu biru jadi mungkin itu akan diteruskan. Mudah-mudahan tidak harus mengubah atau mengganggu kekompakan antar masyarakat," ujar Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN), Sudirman Said.
"Misalnya ada yang pakai baju warna pink, merah, kuning, hijau, biru, itu kan biasa, berbeda kemudian bila ada atributnya (partai atau paslon capres-cawapres)," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Selain itu Viryan menjelaskan ada beberapa hak yang tak boleu dilakukan oleh pemilih saat di TPS. Salah satunya adalah mengkampanyekan caleg atau capres pada 17 April mendatang.
"Sudah diatur adalah tidak boleh melakukan kampanye atau tidak boleh ada atribut di sekitar area TPS, baik di dalam maupun sekitar," ujar Viryan.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) mengajak pendukungnya mengenakan pakaian berwarna putih ke TPS pada 17 April nanti. Menurutnya, putih merupakan warna yang mewakili rakyat.
"Kenapa pakai baju putih? Karena baju putih ini murah, semua rakyat Indonesia memiliki, kalau pakai jas mahal," ujar Jokowi.
Tak hanya Jokowi, kubu pasangan calon, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga mengimbau pendukungnya untuk mengenakan pakaian berwarna biru saat ke TPS. Menurut mereka, warna biru identik dengan paslon nomor urut 02 tersebut.
"Selama ini kita mengenakan brand Rabu biru jadi mungkin itu akan diteruskan. Mudah-mudahan tidak harus mengubah atau mengganggu kekompakan antar masyarakat," ujar Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN), Sudirman Said.
Rujukan
Terungkap, Sandiaga Sumbangkan Rp 75,9 Juta Gaji Wagub DKI ke Kaum Dhuafa
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 16/03/2019
Berita
Narasi:
Sandiaga Uno tidak mengambil gaji saat jadi wakil gubernur Jakarta
Sandiaga Uno tidak mengambil gaji saat jadi wakil gubernur Jakarta
Hasil Cek Fakta
Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berjanji akan memberikan seluruh gajinya apabila terpilih menjadi wakil Presiden. Sebelumnya saat Sandiaga saat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta telah melakukan hal serupa. Berapa gaji yang diberikan Sandiaga selama menjadi Wagub DKI?
Kepala Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan menuturkan, Sandiaga menyumbangkan seluruh gaji pokok dan tunjangan per bulan kepada Badan Amal, Zakat, Infak, dan Sodakoh atau Bazis DKI.
"Iya betul, kalau operasional enggak. Gaji pokok dan tunjangan wakil gubernur saja diserahkan ke Bazis DKI," kata Zahrul kepada Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Zahrul menerangkan, setalah Sandiaga dilantik menjadi wakil gubernur dan mulai menerima gaji, gaji itu langsung dipotong melalui Bank DKI. Sandiaga sebelumnya telah membuat pernyataan pribadi dengan dibubuhi tanda tangannya.
Lantas berapa besaran gaji yang diberikan Sandiaga selama dirinya menjabat sebagai wakil gubernur DKI?
Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, ada perhitungan untuk menetapkan besaran gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, Gubernur DKI menerima gaji pokok sebesar Rp 3,2 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp 5,4 juta per bulan.
Sedangkan Wakil Gubernur DKI mendapatkan gaji pokok Rp 2,6 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp 4,3 juta per bulan.
Sandiaga aktif sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2017 hingga 18 September 2018.
Artinya, 11 kali gaji Sandiaga diberikan ke Bazis DKI. Adapun besarannya yakni Rp 75,9 juta yang diserahkan Sandiaga.
Kepala Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan menuturkan, Sandiaga menyumbangkan seluruh gaji pokok dan tunjangan per bulan kepada Badan Amal, Zakat, Infak, dan Sodakoh atau Bazis DKI.
"Iya betul, kalau operasional enggak. Gaji pokok dan tunjangan wakil gubernur saja diserahkan ke Bazis DKI," kata Zahrul kepada Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Zahrul menerangkan, setalah Sandiaga dilantik menjadi wakil gubernur dan mulai menerima gaji, gaji itu langsung dipotong melalui Bank DKI. Sandiaga sebelumnya telah membuat pernyataan pribadi dengan dibubuhi tanda tangannya.
Lantas berapa besaran gaji yang diberikan Sandiaga selama dirinya menjabat sebagai wakil gubernur DKI?
Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, ada perhitungan untuk menetapkan besaran gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, Gubernur DKI menerima gaji pokok sebesar Rp 3,2 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp 5,4 juta per bulan.
Sedangkan Wakil Gubernur DKI mendapatkan gaji pokok Rp 2,6 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp 4,3 juta per bulan.
Sandiaga aktif sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2017 hingga 18 September 2018.
Artinya, 11 kali gaji Sandiaga diberikan ke Bazis DKI. Adapun besarannya yakni Rp 75,9 juta yang diserahkan Sandiaga.
Rujukan
Halaman: 7958/8582




