• Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya

    Sumber:

    Berita

    SuaraSumsel.id - Sebuah video yang ramai dibagikan di media sosial dan diklaim sebagai aksi polisi yang menghancurkan mobil milik warga yang tidak bersalah kini menjadi perbincangan hangat warganet. Unggahan yang viral itu memperlihatkan seorang oknum aparat memecahkan kaca mobil, lalu dibumbui narasi dramatis yang menuduh polisi bertindak sewenang-wenang.

    Beredar video dari akun TikTok “anjaskhan_pni” pada Sabtu (25/1/2026) yang menampilkan seorang anggota polisi sedah memecahkan kaca.

    Unggahan disertai narasi:

    “wow viral polisi hancurkan mobil warga yg tak bersalah wow”

    Hingga Senin (2/2/2026), konten itu mendapat lebih dari 3.700-an tanda suka, 1.100-an interaksi komentar, serta dibagikan ulang 1.500-an kali.

    Namun sebelum kamu percaya atau ikut menyebarkannya, simak dulu hasil **cek fakta lengkapnya, karena klaim itu ternyata SALAH dan menyesatkan!

    Hasil Cek Fakta:

    Klaim bahwa video tersebut menunjukkan polisi menghancurkan mobil warga yang tidak bersalah adalah SALAH dan termasuk informasi yang menyesatkan.

    Fakta Sebenarnya

    Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID melakukan pemeriksaan digital terhadap video yang beredar dan menemukan bukti lain:

     1. Video Asli Berasal dari Konteks BerbedaPenelusuran gambar dan video dengan teknik reverse image search menunjukkan video serupa sudah lebih dulu diunggah oleh akun Instagram resmi humaspoldajatim pada 3 April 2024, jauh sebelum unggahan viral itu muncul.

     2. Konteks Video Bukan Aksi Sewenang-wenangVideo tersebut merupakan dokumentasi kegiatan polisi dalam konteks yang berbeda, bukan tindakan aparat secara tiba-tiba menghancurkan mobil warga yang tak bersalah seperti klaim unggahan viral.

    3. Tidak Ada Bukti Peristiwa itu Terjadi Baru-baru IniTidak ada laporan dari media arus utama atau pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang mendukung narasi bahwa polisi menghancurkan mobil warga yang tidak bersalah pada akhir Januari atau awal Februari 2026.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Video yang beredar telah ada sejak April 2024 dengan konteks yang berbeda bukan kejadian terkini dan bukan kejadian yang dimaksud dalam unggahan viral.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPR

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang menarasikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

    Penetapan tersangka tersebut terjadi setelah sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Megawati PINGSAN ! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI ! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!”

    Lantas, benarkah Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir hasil penelusuran fakta Antara, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret lalu.

    Sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan juga peran mereka.

    KPK pada hari Jumat, 23 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

    Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Heboh TikTok Ditutup pada 28 Juni 2025, Benarkah?

    Sumber:

    Berita

    SuaraRiau.id - Beredar kabar narasi yang menyebut jika platform media sosial TikTok bakal ditutup pada 28 Juni 2025.

    Namun dalam unggahan video TikTok berlatar belakang hitam itu tidak disebutkan secara jelas bulan maupun tahun penutupan yang dimaksud.

    Video ini pertama kali diunggah pada 7 Maret 2025 dan telah ditonton lebih dari 25.000 kali.

    Pada video tersebut juga disebutkan bahwa pengguna harus menyebarkan informasi ini ke 20 orang lainnya agar akun TikTok mereka tidak diblokir.

    Adapun narasi dalam unggahan sebagai berikut:

    "perhatian tiktok akan di tutup di tanggal 28 jadi nanti kamu harus ngasih tau ke 20 orang kalau nggak ngasih tau nanti kamu di blokir permanen"

    Lantas, benarkah aplikasi TikTok akan ditutup pada 28 Juni 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Mengutip Antara, hingga saat ini tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa TikTok akan ditutup di Indonesia.

    Baik situs berita kredibel maupun laman resmi TikTok Newsroom Indonesia tidak memuat kabar terkait penutupan platform tersebut.

    Sebaliknya, TikTok justru baru saja meluncurkan pusat penjual terintegrasi bersama Tokopedia pada 11 Juni 2025, melalui platform Tokopedia & TikTok Shop Seller Center.

    Adapun informasi yang sempat ramai mengenai penutupan "TikTok Music" di Indonesia, mengacu pada layanan musik TikTok yang memang telah resmi dihentikan operasinya pada 28 November 2024, dilansir dari RRI.

    Namun, penutupan tersebut hanya berlaku untuk layanan TikTok Music, bukan aplikasi utama TikTok.

    Dengan demikian, kabar TikTok ditutup pada 28 Juni 2025 merupakan informasi hoaks.

    Trump beri TikTok perpanjangan larangan
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Foto Jokowi Berada di Dalam Sel Tahanan

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan sosok mantan presiden Joko Widodo mengenakan baju orange atau jingga sedang berada di dalam sel tahanan.

    Foto itu diunggah oleh akun Facebook “Bagus Jiwandana” pada Kamis (13/2/2025) dengan narasi sebagai berikut:

    “KANDANG SEUMUR HIDUP YG PANTAS UNTUK JAWARA GARONG PENGHIANAT BANGSA”.

    Terpantau pada Kamis, (27/02/2025) unggahan tersebut sudah mendapat 4 suka dan 6 komentar.

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir hasil penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo yang telah mencoba memasukkan foto Jokowi ke dalam alat pengecek gambar kecerdasan buatan WasItAI (wasitai.com), hasilnya foto tersebut terindentifikasi penuh merupakan buatan AI.

    Hasil yang diberikan pada pencarian di wasitai.com menunjukkan, dari 6 warna yang merupakan tingkatan atau level sebuah foto tersebut buatan AI, foto Jokowi di dalam sel tahanan menunjukkan tingkat paling tinggi dengan warna merah dan logo robot, beserta keterangan “We are quite confident that this image, or significant part of it, was created by AI” atau dengan terjemahan “Kami cukup yakin bahwa gambar ini, atau bagian penting darinya, dibuat oleh AI”.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan foto disertai klaim “Jokowi ditahan di dalam sel” merupakan konten satire.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini