• Cek fakta, video Prabowo nyanyikan lagu daerah asal Lampung

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/04/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan Presiden Prabowo menyanyikan lagu daerah asal Lampung yang berjudul Andahmu pada acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin)..

    Dalam video tersebut juga terdapat beberapa potongan video saat kampanye calon Presiden 2024 lalu kemudian cuplikan Prabowo menyanyikan lagu Andahmu tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Masya Allah.. Orang no 1 di indonesia aja menyayikan lagu lampung Andahmu keren pak prabowo saya bangga jadi orang lampung masak kamu ngak”

    Namun, benarkah video Prabowo nyanyikan lagu asal Lampung yang berjudul Andahmu tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, video Prabowo menyanyikan lagu Lampung berjudul Andahmu merupakan video suntingan dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau deepfake.

    Video aslinya, Prabowo menyanyi lagu “O Ulate” bersama Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie. Momen itu hadir dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia 17 Januari lalu. Unggahan video Prabowo menyanyikan lagu “O Ulate” bisa dilihat di sini.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Kejagung Sita Aset Kaesang Pangarep dalam Kasus Tom Lembong

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang mengeklaim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan aparat mengamankan koper berisi sejumlah uang.

    Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:

    Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong

    Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ada informasi kredibel Kejagung menyita aset Kaesang.

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 3 Oktober 2024.

    Video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah dan menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.

    Tim penyidik Kejagung menyita barang bukti elektronik serta sembilan koper berisi uang tunai rupiah dan dolar singapura yang totalnya Rp 63,7 miliar.

    Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.

    Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus itu Kejagung menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka.

    Sang anak, Cheryl Darmadi juga ditetapkan menjadi tersangka.Cheryl merupakan  Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.

    Selain itu, penyidik menetapkan PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas sebagai tersangka korporasi terkait pencucian uang.

    Sebelumnya, tujuh korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terkait Duta Palma group.

    Sebanyak lima perusahaan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Sementara dua korporasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. 

    Konten mengenai Kejaksaan Agung menyita aset Kaesang merupakan bahan lama yang didaur ulang dengan kasus berbeda. Sebelumnya, konten ini sudah dibantah oleh pemeriksa fakta, seperti yang diperlihatkan Tirto.id.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang tidak benar atau hoaks.

    Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group. 

    Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Benar: Dokumen Pernyataan Sikap yang Dikeluarkan Oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/04/2025

    Berita

    SEBUAH foto dokumen pernyataan sikap sejumlah purnawirawan dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, beredar di WhatsApp. 

    Dokumen tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel. Salah satu yang menandatangani dokumen itu adalah mantan wakil presiden, Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.  



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa benarkah pernyataan sikap itu dikeluarkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu dengan bantuan Google Lens, mesin pencarian Google, dan YouTube. Hasilnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memang benar mengeluarkan pernyataan sikap agar wapres diganti.

    Bentuk dan isi dokumen itu, sama dengan yang diunggah oleh sejumlah media. Tribun Timur, bagian dari jaringan media Tribun Network, mempublikasikan dokumen itu melalui berita video berjudul 300 Purnawirawan TNI, Mantan Wapres, Menag dan Mantan Pimpinan 3 Matra TNI Desak Gibran Diganti, pada 22 April 2025.



    Pernyataan sikap itu pertama kali ditayangkan dalam siniar pakar tata negara Refly Harun di Youtube pada 17 April 2025. Akun YouTube lain milik MRohman Official, juga menayangkan kegiatan itu. 

    Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko di acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Para Tokoh Masyarakat pada 17 April 2025. Tuntutan untuk mengganti Wapres Gibran berada dalam poin ke-8.

    Berikut isi dokumen Pernyataan Sikap Purnawirawan Prajurit TNI tersebut:

    Tanggapan Istana

    Presiden Prabowo Subianto menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin saran terkait berbagai isu kebangsaan. 

    Hal tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

    “Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Wiranto dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.

    Meski demikian, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut. Menurutnya, Presiden perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa dokumen pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah benar.

    TIM CEK FAKTA TEMPO 

    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru: Video Kejaksaan Agung Sita Aset Kaesang Pangarep Terkait Kasus Tom Lembong

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/04/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di media sosial X [arsip] serta Facebook oleh akun satu dan akun dua, memuat klaim penggeledahan Kejaksaan Agung dan penyitaan uang anak bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kaesang disebutkan terlibat dengan dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

    Video itu diikuti narasi yang tertulis, “Beberapa aset Kaesang yang disita oleh Kejari itu lebih dari 370 miliar. Ini uang hasil korupsi dari kasus Tom Lembong yang masuk yang masuk rekening Kaesang. Kejagung sudah dua kali menggeledah perusahaan Kaesang, hanya saja media tidak boleh meliput”.



    Namun, benarkah peristiwa penggeledahan dan penyitaan aset Kaesang Pangarep seperti dalam video tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, konten tersebut telah direkayasa dari video asli yang milik program berita di Metro TV. Hingga artikel ini dipublikasikan, tidak ada penggeledahan maupun penyitaan aset milik Kaesang oleh Kejaksaan Agung. 

    Tempo mendapatkan petunjuk logo  ‘Primetime News’ di bagian bawah video. Logo teks itu merupakan program berita reguler milik Metro TV. Tempo menggunakan kata kunci di saluran Youtube Metro TV di YouTube untuk menelusuri sumber video yang identik. 

    Video 1



    Bagian video yang memperlihatkan enam koper berisi tumpukan uang itu pernah dipublikasikan oleh  Metro TV pada 3 Oktober 2024, berjudul: Duit Rp 372 Miliar Disita Dalam Kasus Duta Palma - [Primetime News]. Kasus tersebut merupakan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa 1 Oktober 2024 di Menara Palma Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Asset Pacific. 

    Video itu kemudian direkayasa dengan mengubah suara narator, menghilangkan teks asli, lalu menambahkan teks baru. 

    Video 2



    Pada detik ke-19, terdapat seorang pria berkemeja merah. Sesuai pemberitaan Metro TV, pria tersebut adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar. Saat itu, dia memberikan penjelasan kepada jurnalis mengenai barang bukti kasus korupsi Duta Palma dan anak usahanya.

    Bagian tersebut tidak sesuai dengan narasi yang beredar. Pada video yang telah direkayasa, Kejaksaan Agung disebut melarang jurnalis atau media meliput penyitaan aset terhadap Kaesang. 

    Kasus yang menjerat Tom Lembong dan kasus PT Duta Palma juga berbeda. Tuduhan yang diarahkan ke Tom Lembong adalah dugaan korupsi impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan RI. Sementara Duta Palma berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang di bidang perkebunan dan pengolahan sawit.

    Perjalanan kasus Lembong saat artikel ini ditulis masih dalam tahap persidangan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi. Nama Kaesang tidak pernah dikaitkan dengan kasus ini.

    Meski begitu, Kaesang Pangarep pernah dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun ke KPK pada 7 September 2024. Laporan itu, menurut CNN Indonesia, terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan penyitaan aset Kaesang karena terseret kasus yang menjerat Tom Lembong adalah klaim keliru.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini