• Hoaks! Pelatih Timnas Indonesia menyatakan mundur pada awal Maret 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Patrick Kluivert mengundurkan diri dari sebagai pelatih pada awal Maret 2025.

    Berikut narasi pada unggahan tersebut:

    “TINDKA NEKAT PATRICK BARU RESMI PATRIK KLUIVERT LANGSUNG UNDUR DIRI DEMIH KEMBALINYA STY KE TIMNAS”

    Namun, benarkah Patrick Kluivert mundur dari Timnas Indonesia?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi yang menarasikan Patrick Kluivert mundur dari Timnas Indonesia. Diketahui, Patrick Kluivert mendampingi Timnas Indonesia pada laga ketujuh putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C, Kamis (20/3). Meski kalah 5-1 dari Australia dalam pertandingan yang digelar di Sydney Football Stadium, Sydney, Australia, Kluivert mengatakan Timnas Indonesia harus bangkit untuk laga selanjutnya. Skuad Garuda akan berhadapan dengan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Selasa (25/3/2025).

    Kluivert mengakui Timnas Indonesia masih butuh penyesuaian lagi untuk laga berikutnya. Pihaknya juga akan mengevaluasi kesalahan individu yang terjadi dalam laga melawan Australia tersebut. Klaim: Patrick Kluivert resmi mundur dari Timnas Indonesia

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek fakta, polisi lakukan penilangan dengan menyita kendaraan mulai April 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menarasikan polisi mengubah aturan tilang kendaraan pada 2025 yang mana sepeda motor dan mobil bisa langsung disita.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Nah loh, rame nih entar lagi mau lebaran.

    Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru mulaiApril 2025, kini motor dan mobil langsung disita.”

    Namun, benarkah polisi akan tilang dengan menyita kendaraan?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang menyebutkan dalam aturan tilang terbaru bahwa polisi bisa langsung menyita kendaraan milik masyarakat.

    “Info yang beredar itu adalah tidak benar,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dilansir dari ANTARA.

    Jenderal bintang satu itu menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku. Semua prosedur tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada.

    Adapun dalam kabar yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aturan tilang yang berlaku pada April 2025 adalah kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun, akan disita dan datanya akan dihapus.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Terkait kabar tersebut, Slamet mengatakan bahwa STNK memang harus disahkan setiap tahun. Namun, jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan maka pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

    Ia juga menegaskan bahwa jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik.

    Lebih lanjut, Slamet mengatakan bahwa pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

    Data kendaraan baru akan diblokir sementara, jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Penampakan Uang Rp 1,2 Triliun Hasil Korupsi PLN

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar sebuah video menampilkan penampakan uang yang diklaim sebagai hasil korupsi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang belakangan terjadi.

    Total uang yang diduga hasil korupsi PLN yakni Rp 1,2 Triliun.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru

    Video penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan Threads ini.

    Berikut teks yang tertera dalam video yang diunggah salah satu akun pada Kamis (13/3/2025):

    Baru kemarin kasus Korupsi PertamaxSekarang terbongkar Kasus korupsi pln

    inilah penampakan uang 1,2 T hasil korupsi PLN

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Kamis (13/3/2025), mengenai penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN.

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar merupakan klip dari peristiwa lama.

    Momen dalam video merupakan penyitaan barang bukti korupsi sebesar Rp 173 miliar, yang dilakukan mantan Direktur Utama (Dirut) PLN,Nur Pamudji pada 2019.

    Klip serupa terdapat di kanal YouTube Suaradotcom dan siaran SCTV yang diunggah di Facebook.

    Dikutip dari laporan Kompas.com, Nur Pamudji dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Namun berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan nomor register 1903 K/PID.SUS/2021 itu bertanggal 12 Juli 2012, Nur Pamudji dilepaskan dari hukuman 7 tahun penjara.

    Majelis hakim mengabulkan permohonan kasasi karena menilai perbuatan Nur Pamudji bukan tindak pidana.

    Sementara, kasus dugaan korupsi melibatkan PLN, terkait dengan proyek PLTU Kalimantan Barat (Kalbar) 1.

    Dilansir situs web Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.

    Proyek PLTU Kalbar 1 dimulai sejak 2008 dengan sumber anggaran dari PLN.

    Proyek pembangkit itu lantas dilelang dan dimenangkan KSO BRN dengan nilai kontrak setara Rp 1,2 triliun.

    Namun belakangan, ada dugaan tindakan penyelewengan hukum sehingga pembangunan PLTU mangkrak.

    Kesimpulan

    Video penyitaan barang bukti korupsi Rp 173 miliar yang dilakukan mantan Dirut PLN Nur Pamudji pada 2019, disebarkan dengan konteks keliur,

    Klip yang beredar bukanlah penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN.

    Mangkraknya proyek PLTU Kalbar 1 senilai Rp 1,2 triliun masih dalam tahap penyelidikan awal.

     

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Video Gempa di Cianjur Sebabkan Kecelakaan

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar di media sosial video yang diklaim menampilkan beberapa kendaraan mengalami kecelakaan karena terjadi gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video yang diklaim sebagai gempa bumi di Cianjur salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan video kecelakan yang mengakibatkan beberapa mobil rusak.

    Kemudian narator mengatakan, kecelakaan terjadi karena gempa di Cianjur. Selain itu terdapat keterangan sebagai berikut:

    Inalillahi Barusaja

    Genpa bumi Cianjur

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video kecelakaan di Cianjur yang diklaim disebabkan oleh gempa

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan identik dengan unggahan di kanal YouTube Antara News ini.

    Video itu adalah kecelakan beruntun yang melibatkan truk, bus dan motor di Jalan Raya Cipanas, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

    Dikutip dari Kompas.id, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.

    Kecelakaan bermula ketika mobil truk yang dikemudikan sopir berinisial RN diduga mengalami rem blong saat melewati jalan menurun dan menikung di Desa Cibeureum.

    Truk itu kemudian menabrak tiga kendaraan roda dua, satu truk, dan satu bus dari arah berlawanan.

    “Diduga truk mengalami rem blong dan menabrak kendaraan di depannya dan dari arah yang berlawanan. Para korban telah dievakuasi ke rumah sakit setempat,” kata Jules.

    Peristiwa itu mengakibatkan lima orang mengalami luka ringan dan satu orang luka berat.

    Hal senada juga disampaikan oleh Kasatlantas Polres Cianjur Ajun Komisaris Muhammad Hardian. Ia mengatakan, pengemudi truk berinsial RN diduga kurang berhati hati saat mengemudikan kendaraannya.

    Selain itu, Hardian juga menyatakan bahwa rem truk tersebut diduga tidak berfungsi dengan baik.

    “Diduga truk mengalami rem blong saat melewati jalan menurun sehingga menabrak lima kendaraan. Diduga truk dalam kecepatan cukup tinggi,” ujar Ardian.

    Sementara di bulan Maret 2025 tidak ada informasi valid terjadi gempa di Kabupaten Cianjur. 

    Kesimpulan

    Video yang diklaim sebagai gempa bumi di Kabupaten Cianjur tidak benar atau hoaks.

    Adapun video itu adalah kecelakaan beruntun di Jalan Raya Cipanas, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025). Kecelakaan beruntun itu diduga terjadi karena sebuah truk mengalami rem blong. 

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini