tirto.id - Banjir di Sumatra masih terus menarik perhatian masyarakat. Sejumlah pejabat publik pun mulai memantau langsung lokasi dan turun memberikan bantuan.
ADVERTISEMENT
Di media sosial beredar sebuah unggahan video yang menampilkan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, meninjau lokasi terdampak banjir. Video tersebut diklaim sebagai rekaman terbaru dari kunjungan Jokowi ke wilayah banjir di Sumatra. Dalam potongan video itu, Jokowi tampak berjalan menyusuri area yang terdampak banjir serta memeriksa beberapa titik kerusakan, ditemani oleh sejumlah pengawal yang mengikutinya.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan tersebut disertai narasi negatif yang mengatakan seolah Jokowi datang untuk menjadi pahlawan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Presiden sudah bukan, menteri juga bukan, DPR juga bukan, eh, tiba-tiba videonya muncul sedang meninjau lokasi bencana alam di Sumatra Barat. Wah, presiden yang sekarang kalah start dengan Wawak ini. Sudah begitu, datangnya beliau ke sana, meninjau masyarakat yang terdampak bencana atau mungkin menghitung gelondongan (kayu) yang hanyut? Itu saja, ada dua kemungkinan.” ucap narator dalam unggahan yang disebar melalui akun Facebook @Agus Setiyowidodo (arsip) pada Senin (1/12/2025).
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Header Periksa Fakta Jokowi Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra.
Hingga Kamis (4/12/2025), unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 6,9 ribu kali, memperoleh 121 tanda suka, 102 komentar, dan dibagikan sebanyak 17 kali.
ADVERTISEMENT
Klaim serupa juga ditemukan menyebar di TikTok melalui beberapa unggahan yang menampilkan potongan video yang sama, seperti unggahan ini, ini, ini dan ini.
Kolom komentar dipenuhi beragam respon masyarakat. Sebagian pengguna tampak mempercayai narasi video tersebut merupakan kunjungan terbaru Jokowi ke lokasi banjir di Sumatra. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan keaslian konteks video.
Lantas bagaimana kebenarannya? Benarkah Jokowi baru-baru ini mengunjungi bencana banjir di Sumatra?
Hoaks Video Kunjungan Jokowi ke Banjir Sumatra Tahun 2025
Sumber:Tanggal publish: 04/12/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tirto menelusuri sumber asli video dalam unggahan untuk memastikan keaslian konteks video, dengan menggunakan penelusuran gambar terbalik (reverse image search). Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut identik dengan rekaman kunjungan Joko Widodo saat meninjau lokasi bencana banjir di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada 21 Mei 2024.
Video asli itu berasal dari kanal YouTube resmi @Sekretariat Presiden berikut, yang berjudul “Ket Pers Presiden Jokowi Usai Tinjau Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Galodo,Kab. Agam, 21 Mei 2024”.
Dalam video yang beredar, Jokowi juga terlihat mengenakan lencana merah putih yang merupakan tanda jabatan resmi yang hanya digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat (Regulasip).
Dikarenakan Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden, penggunaan lencana tersebut menunjukkan bahwa video itu berasal dari masa saat ia masih menjabat. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa cuplikan yang digunakan dalam unggahan viral tersebut bukanlah video baru.
Dengan demikian, jelas bahwa video yang beredar tidak memiliki kaitan dengan klaim yang menyebutkan bahwa Jokowi baru saja mengunjungi lokasi banjir terbaru di Sumatra. Faktanya, video itu merupakan dokumentasi lama dari tahun 2024.
Selain itu, pemantauan Tirto melalui mesin pencari tidak menemukan informasi atau laporan resmi mengenai adanya kunjungan terbaru Jokowi ke wilayah banjir di Sumatra. Hal ini semakin menguatkan bahwa klaim dalam unggahan tersebut tidak berdasar.
Video asli itu berasal dari kanal YouTube resmi @Sekretariat Presiden berikut, yang berjudul “Ket Pers Presiden Jokowi Usai Tinjau Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Galodo,Kab. Agam, 21 Mei 2024”.
Dalam video yang beredar, Jokowi juga terlihat mengenakan lencana merah putih yang merupakan tanda jabatan resmi yang hanya digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat (Regulasip).
Dikarenakan Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden, penggunaan lencana tersebut menunjukkan bahwa video itu berasal dari masa saat ia masih menjabat. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa cuplikan yang digunakan dalam unggahan viral tersebut bukanlah video baru.
Dengan demikian, jelas bahwa video yang beredar tidak memiliki kaitan dengan klaim yang menyebutkan bahwa Jokowi baru saja mengunjungi lokasi banjir terbaru di Sumatra. Faktanya, video itu merupakan dokumentasi lama dari tahun 2024.
Selain itu, pemantauan Tirto melalui mesin pencari tidak menemukan informasi atau laporan resmi mengenai adanya kunjungan terbaru Jokowi ke wilayah banjir di Sumatra. Hal ini semakin menguatkan bahwa klaim dalam unggahan tersebut tidak berdasar.
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim kunjungan terbaru Joko Widodo ke lokasi banjir di Sumatra adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Video yang beredar bukan merupakan rekaman dari peristiwa banjir yang terjadi baru-baru ini, melainkan dokumentasi kunjungan Jokowi ke Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada Mei 2024. Bukti dalam video menunjukkan video diambil tahun lalu, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Tidak ditemukan adanya laporan resmi mengenai kunjungan terbaru mantan Presiden tersebut ke wilayah banjir di Sumatra. Dengan demikian, unggahan yang beredar menggunakan konteks yang keliru dan memunculkan narasi yang menyesatkan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Video yang beredar bukan merupakan rekaman dari peristiwa banjir yang terjadi baru-baru ini, melainkan dokumentasi kunjungan Jokowi ke Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada Mei 2024. Bukti dalam video menunjukkan video diambil tahun lalu, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Tidak ditemukan adanya laporan resmi mengenai kunjungan terbaru mantan Presiden tersebut ke wilayah banjir di Sumatra. Dengan demikian, unggahan yang beredar menggunakan konteks yang keliru dan memunculkan narasi yang menyesatkan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
Tidak Benar, Iuran BPJS Naik 50 Persen
Sumber:Tanggal publish: 04/12/2025
Berita
tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, telah mengajukan kenaikan tarif iuran BPJS kepada Presiden Prabowo Subianto hingga 50 persen.
ADVERTISEMENT
Klaim tersebut dibagikan oleh akun bernama “Ilham Nugraha” (arsip) di Facebook.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Bpjs ingin ajukan kenaikan tarif bayar bulanan 50%,” tulis akun tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa layanan BPJS selama ini sangat merugikan masyarakat, bahkan ada pasien yang tidak mendapatkan pelayanan yang layak saat berobat.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta iuran BPJS naik 50%.
Unggahan ini disertai gambar Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti dan cuplikan narasi berisi keluhan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Hingga artikel ini ditulis pada Kamis (4/12/2025), unggahan yang diunggah pada 11 November 2025 tersebut telah memperoleh 35 tanda suka, 22 komentar, dan dibagikan dua kali.
Lantas, benarkah Dirut BPJS Kesehatan mengajukan kenaikan iuran hingga 50 persen seperti yang diklaim?
ADVERTISEMENT
Klaim tersebut dibagikan oleh akun bernama “Ilham Nugraha” (arsip) di Facebook.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Bpjs ingin ajukan kenaikan tarif bayar bulanan 50%,” tulis akun tersebut.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Unggahan tersebut juga menyebut bahwa layanan BPJS selama ini sangat merugikan masyarakat, bahkan ada pasien yang tidak mendapatkan pelayanan yang layak saat berobat.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta iuran BPJS naik 50%.
Unggahan ini disertai gambar Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti dan cuplikan narasi berisi keluhan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Hingga artikel ini ditulis pada Kamis (4/12/2025), unggahan yang diunggah pada 11 November 2025 tersebut telah memperoleh 35 tanda suka, 22 komentar, dan dibagikan dua kali.
Lantas, benarkah Dirut BPJS Kesehatan mengajukan kenaikan iuran hingga 50 persen seperti yang diklaim?
Hasil Cek Fakta
Tim Tirto menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “BPJS ajukan kenaikan tarif bayar bulanan 50%” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, kami menemukan unggahan akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, yakni “bpjskesehatan_ri”, yang berisi klarifikasi terkait kabar kenaikan iuran tersebut.
“Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan,” tulis akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram pada 3 November 2025.
BPJS Kesehatan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala jenis informasi mengenai BPJS Kesehatan yang belum diketahui kebenarannya, terutama konten-konten di media sosial tentang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang tidak memiliki sumber yang jelas.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran informasi tersebut melalui kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan,” terang BPJS Kesehatan.
Pihak BPJS menulis, jika terdapat informasi yang mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Perlu diketahui, melansir Tirto, hingga saat ini, kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum final. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, usai mengadakan pembahasan tarif BPJS dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (8/10/2025).
“Ada (pembahasan iuran), tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” kata Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Mengutip pemberitaan Tirto, Purbaya menyebut iuran BPJS Kesehatan akan naik apabila ekonomi Indonesia tumbuh enam persen. Ia menilai, dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, masyarakat akan lebih mampu menyerap dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"(Kenaikan) iuran BPJS (Kesehatan) yang jelas kan gini, ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih. Dalam pengertian, ekonominya tumbuh ada 6 persen lebih," ujarnya, kepada awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (23/10/2025).
Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait kenaikan tarif iuran BPJS, apalagi sebesar 50 persen.
Hasilnya, kami menemukan unggahan akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, yakni “bpjskesehatan_ri”, yang berisi klarifikasi terkait kabar kenaikan iuran tersebut.
“Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan,” tulis akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram pada 3 November 2025.
BPJS Kesehatan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala jenis informasi mengenai BPJS Kesehatan yang belum diketahui kebenarannya, terutama konten-konten di media sosial tentang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang tidak memiliki sumber yang jelas.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran informasi tersebut melalui kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan,” terang BPJS Kesehatan.
Pihak BPJS menulis, jika terdapat informasi yang mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Perlu diketahui, melansir Tirto, hingga saat ini, kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum final. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, usai mengadakan pembahasan tarif BPJS dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (8/10/2025).
“Ada (pembahasan iuran), tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” kata Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Mengutip pemberitaan Tirto, Purbaya menyebut iuran BPJS Kesehatan akan naik apabila ekonomi Indonesia tumbuh enam persen. Ia menilai, dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, masyarakat akan lebih mampu menyerap dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"(Kenaikan) iuran BPJS (Kesehatan) yang jelas kan gini, ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih. Dalam pengertian, ekonominya tumbuh ada 6 persen lebih," ujarnya, kepada awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (23/10/2025).
Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait kenaikan tarif iuran BPJS, apalagi sebesar 50 persen.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, klaim bahwa terdapat pengajuan kenaikan iuran BPJS sebesar 50 persen adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Penelusuran Tirto menemukan bahwa akun resmi BPJS Kesehatan justru menegaskan tidak ada kenaikan iuran maupun perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif hingga saat ini.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Penelusuran Tirto menemukan bahwa akun resmi BPJS Kesehatan justru menegaskan tidak ada kenaikan iuran maupun perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif hingga saat ini.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Situs Resmi Kemensos Cek BLT Periode Oktober 2025-Januari 2026
Sumber:Tanggal publish: 04/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link situs resmi Kemensos cek BLT periode Oktober 2025-Januari 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 29 November 2025.
Klaim link situs resmi Kemensos cek BLT periode Oktober 2025-Januari 2026.
"Klaim link Kemensos untuk cek BLT periode Oktober 2025-Januari 2026 berupa poster bertuliskan sebagai berikut.
DIGITALISASI BANSOS MULAI OKTOBER 2025 SAMPAI JANUARI 2026
BLT RP 900RB SIAP MASUK KANTONG
CEK NAMA ANDA DENGAN CARA KLIK DAFTAR"
Poster tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Penerima BLT dapat melakukan cek BLT Rp 900 ribu 2025 secara online melalui situs resmi Kemensos di bawah ini."
Dalam unggahan tersebut terdapat menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut."https://pendaftaran5.digital-ri.com/?fbclid=IwY2xjawOd0oxleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFmM3p2TzJKZlpuNUVYVjZnc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHtFkJu2C1li7Io018sGbmZP8-xUVTRQChXzk1kcYxXQtZFVE8z7DgnQTEM11_aem_I4zVlpLghGZzbLlg5od6iQ"Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah identitas, seperti nama lengkap, provinsi, nomor Telegram dan jenis kelamin.
Benarkah klaim link situs resmi Kemensos cek BLT periode Oktober 2025-Januari 2026? Simak artikel penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link situs resmi Kemensos cek BLT periode Oktober 2025-Januari 2026, Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025: Panduan Lengkap Status Penerima dan Waspada Hoaks".
Dalam artikel ini dijelaskan, BLT Kesra 2025, yang juga dikenal sebagai BLT Sementara, telah mulai disalurkan secara bertahap sejak 20 Oktober 2025. Bantuan ini menyasar jutaan keluarga di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang berada di desil 1 dan 2, dengan total bantuan mencapai Rp 900.000 per penerima.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan, yang disalurkan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp 900.000 secara sekaligus, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT Kesra 2025, Kemensos telah menyediakan dua kanal resmi yang mudah diakses secara online. Penting untuk selalu menggunakan kanal resmi ini guna menghindari informasi palsu dan penipuan.
Pertama, bisa mengunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Kedua, dengan mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link situs resmi Kemensos cek BLT periode Oktober 2025-Januari 2026 tidak benar.
Website resmi Kemensos adalah https://cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Mengecek BSU 2025 Via Kemenaker
Sumber:Tanggal publish: 04/12/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim tautan untuk mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 via Kemenaker. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 28 November 2025.
Berikut isi postingannya:
"Cara cek penerima BSU di bulan November 2025 via Kemanker dan BPJS ketenagakerjaan
BSU CAIR DI BULAN INI SAMPAI AKHIR TAHUN 2025"
Unggahan turut menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap 4
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) hadir kembal untuk membantu pekerja aktif!
- Disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Nominal bantuan: Rp 600.000/orang
- Syarat Penerima:
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerajaan
WNI & sedang bekerja
Gaii di bawah Rp 350.000 orang"
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://cek.form-register.my.id/?fbclid=IwY2xjawOeBGZleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZAwyNTYyODEwNDA1NTgAAR4NIyTUx1Hf9lmsj9n1dYiwMVErJR4EAUT1snarPEt0spgYrtlGmL-8zWzQyg_aem_ripI3G01q7B-Ox6y69UN-g"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah identitas, seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link untuk mengecek BSU 2025 via Kemenaker? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk mengecek BSU 2025 via Kemenaker. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com yang tayang pada 13 Oktober 2025, berjudul "Resmi dari Pemerintah: Tak Ada BSU Tahap Kedua, Warganet Diminta Hati-hati!".
Dalam artikel ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menepis kabar yang beredar di media sosial soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada tahun 2025. Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki kebijakan baru terkait program tersebut.
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.
Menaker menegaskan, BSU hanya disalurkan sekali pada pertengahan tahun ini yakni di Juni dan Juli saja.
Penelusuran juga mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Resmi Biar Tak Tertipu"
Dalam artikel ini dijelaskan, beberapa kanal resmi yang dapat diakses untuk mengecek status penerimaan BSU. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id.
Selain itu, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan khusus BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) juga menjadi alternatif praktis untuk mengecek status BSU.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link mengecek BSU 2025 via Kemenaker, tidak benar.
Halaman: 1/7544



