• Hoaks Bahlil Minta PLN Menaikkan Tarif Token Listrik

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengajak PT PLN (Persero) untuk menaikkan harga token listrik agar perusahaan tidak merugi serta mendorong masyarakat belajar menghemat penggunaan listrik.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook “Ariasmen Ariasmen” (arsip) pada 30 Desember 2025.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Bahlil ajak PLN naikkan harga token agar PT. PLN Tidak Rugi dan agar Rakyat belajar menghemat arus," bunyi keterangan pengunggah.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh sedikitnya 18 tanda suka dan 47 komentar dari pengguna Facebook.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Bahlil Ajak PLN Naikkan Harga Token. foto/Hotline periska fakta tirto

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Apa Benar Prabowo Beri Token Listrik Gratis pada Oktober 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran fakta, Tirto menelusuri klaim tersebut melalui mesin pencarian Google dengan memasukkan kata kunci “Bahlil minta harga token listrik PLN naik” pada tab “Berita”. Hasil penelusuran tidak menemukan informasi resmi maupun pemberitaan dari sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Perlu diketahui, mengutip Tirto, tarif listrik PLN bagi pelanggan non-subsidi ditinjau dan ditetapkan secara rutin setiap tiga bulan atau per kuartal dalam satu tahun.

    Sejalan dengan mekanisme tersebut, pada Januari 2026 PLN memberlakukan penyesuaian tarif untuk kuartal I, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Penetapan tarif ini didasarkan pada perubahan sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

    Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Kamis (1/1/2026), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan kenaikan tarif listrik.

    Tri menjelaskan bahwa meskipun perkembangan parameter ekonomi makro saat ini secara perhitungan semestinya mendorong kenaikan tarif listrik, pemerintah memilih untuk tidak menaikkannya guna mempertahankan daya beli masyarakat.

    "Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Tri.

    Dengan pertimbangan tersebut, Tri menegaskan bahwa tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan tetap berlaku tanpa perubahan pada kuartal I 2026. Pemerintah juga memastikan subsidi listrik masih diberikan kepada kelompok pelanggan tertentu.

    Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepastian serta stabilitas ekonomi, baik bagi pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha, pada awal tahun 2026.

    Baca juga:Anti Ribet, Ini Cara Praktis Beli dan Isi Token Listrik PLN

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta, klaim yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengajak PT PLN (Persero) menaikkan harga token listrik agar perusahaan tidak merugi dan masyarakat belajar menghemat listrik adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Dari hasil penelusuran, Tirto tidak menemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, pemerintah melalui Kementerian ESDM justru menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan tidak mengalami kenaikan pada kuartal I 2026.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Tautan Daftar Bansos PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/01/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial mengklaim menyediakan tautan pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), yang dapat dicairkan masyarakat, sebesar Rp900 ribu.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut dibuat oleh akun Facebook “Info Berita Terkini” (arsip) pada Selasa (6/1/2026). Dalam unggahan tersebut, ada pula tautan pendaftaran bansos PKH Program untuk bulan Januari sampai Februari 2026.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Ketika diklik, tautan mengarah ke laman pengisian kuesioner. Laman tersebut menampilkan logo Kemensos dan mengarahkan pengunjung untuk mengisi nama lengkap dan nomor Telegram. Namun, tidak ditemukan keterangan lengkap alamat Kemensos ataupun nomor narahubung.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Bansos PKH 2026. foto/hotline periksa fakta tirto

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (06/01/2026) pukul 12.00 WIB, unggahan tersebut telah mendapatkan 32 likes dan 5 komentar. Salah satu komentar dituliskan pengunjung yang mengatakan mau mendaftarkan diri untuk menerima bantuan tersebut.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok bernama “bantuan.blt.kesra172939” (arsip).

    “Cek Bansos Kemensos 2026: Jadwal dan Informasi Penting. Dapatkan info terbaru tentang pencairan bansos Kemensos 2026, termasuk jadwal dan cara cek bantuan sosial ini," begitu keterangan dalam unggahan

    ADVERTISEMENT

    Lantas, benarkah Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial PKH sebanyak Rp900 ribu pada bulan Januari sampai Februari 2026 lewat tautan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tirto mencoba mengecek keaslian laman yang diunggah akun Facebook tersebut. Analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik Kemensos. Tautan tersebut milik Cloudflarenet dengan domain klik6.bantuanbansospkh.com, dibuat pada 28 November 2025 dan berlaku selama 3 bulan.

    Kemudian Tirto mencoba membuka tautan tersebut. Pengunjung diarahkan pada pengisian kuesioner singkat, yang diklaim merupakan pendaftaran program bantuan PKH. Beberapa pertanyaan di kuesioner di antaranya nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

    Setelah itu pengunjung diarahkan untuk mengisi kode verifikasi 5 digit yang dikirimkan melalui nomor Telegram yang didaftarkan. Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phising.

    Phishing adalah teknik penipuan digital untuk mencuri data pribadi dengan cara mengelabui korban agar mau memberikannya secara sukarela, sering kali dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, seperti bank atau perusahaan terkenal, melalui media sosial palsu yang berisi tautan berbahaya.

    Melansir Liputan6.com, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang direncanakan akan berlanjut pada tahun 2026, namun belum ada tanggal pasti pencairan yang diinformasikan.

    Nominal penerima bantuan PKH bervariasi, misalnya ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun), sedangkan pendidikan SD/sederajat menerima Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun). Pendidikan SMP/sederajat mendapatkan Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun), dan SMA/sederajat Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun). Untuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia, bantuan yang diterima adalah Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun). Tidak ada informasi yang menyatakan adanya pencairan bansos PKH untuk bulan Januari dan Februari 2026 sebesar Rp900 ribu.

    Masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah yaitu melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos, dengan masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), nama lengkap sesuai KTP, serta kode captcha. Tak ada pertanyaan akun atau nomor Telegram.

    Dengan demikian, unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran bantuan sosial PKH 2026 sebesar Rp900 ribu dengan meminta nomor Telegram adalah tidak benar dan terindikasi penipuan.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim informasi tautan pendaftaran bantuan sosial PKH 2026 bulan Januari dan Februari dari Kementerian Sosial bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemensos dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Tautan Klaim Token Listrik Gratis PLN Rp250 Ribu

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/01/2026

    Berita

    tirto.id - Belakangan ini, beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim adanya pembagian token listrik gratis senilai Rp250 ribu oleh PT PLN (Persero). Informasi tersebut tentu menarik perhatian masyarakat, energi listrik yang menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.

    ADVERTISEMENT

    Tirto menemukan unggahan oleh akun TikTok @Info Terbaru (arsip) pada Minggu (21/12/2025). Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut bahwa pembagian token listrik gratis dilakukan dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Pengunggah juga mengajak masyarakat untuk segera mengklaim token listrik gratis tersebut sebelum kehabisan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Buruan klaim token sebelum kehabisan. Silahkan klik link di Bio.” tulis pengunggah di keterangan video. Selain narasi tersebut, unggahan juga menampilkan gambar yang mencantumkan logo resmi BUMN dan PLN dengan tulisan dalam gambar, "Token Gratis PLN; Bagi-bagi Token Listrik Gratis Rp. 250.000; Daftarkan segera dan klaim token gratis dari PLN."

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Hingga Selasa (6/01/2026), unggahan tersebut sudah ditonton 3.607 kali dan mendapatkan 6 tanda suka, 4 komentar, 5 disimpan, serta 5 kali dibagikan. Unggahan dengan klaim token listrik gratis senilai Rp250 Ribu dan gambar serupa juga ditemukan di sini, ini, dan ini.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Di Facebook narasi serupa juga ditemukan bahkan sejak beberapa bulan lalu. Beberapa akun menyebarkan narasi PLN bagi-bagi token listrik gratis senilai Rp250 ribu. (tautan 1, tautan 2, tautan 3)

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim ini? Benarkah ada penawaran token listrik gratis dari PLN sebesar Rp250 ribu?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri klaim ini melalui mesin pencarian Google dengan kata kunci “token listrik gratis PLN Rp250 ribu”. Hasil penelusuran tidak menemukan pemberitaan maupun informasi dari situs resmi PLN yang mengonfirmasi adanya program pembagian token listrik gratis tersebut.

    Selanjutnya, Tirto menelusuri tautan yang dicantumkan pada akun pengunggah dan diklaim sebagai link pendaftaran token listrik gratis. Tautan tersebut mengarah ke situs lain dengan akhiran "joinn.my.id/". Situs ini meminta pengunjung untuk memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap, domisili, dan nomor akun Telegram aktif. Pola permintaan data semacam ini kerap digunakan dalam modus penipuan melalui situs tidak resmi.

    Pihak PLN juga telah membantah narasi soal promosi listrik gratis pada akhir Desember 2025 lalu. "PLN memastikan bahwa informasi promo biaya listrik gratis yang beredar di media sosial adalah hoaks dan terindikasi penipuan," begitu pesan dari akun bercentang biru @pln_id di Instagram. PLN mengatakan kalau seluruh informasi terkait PLN hanya disebarkan melalui situs web, kanal media sosial resmi, PLN Mobile dan contact center PLN 12.

    Penelusuran juga dilakukan terhadap akun-akun yang menyebarkan unggahan tersebut. Diketahui bahwa akun-akun tersebut bukan merupakan akun resmi milik PLN. Adapun akun resmi PLN di TikTok adalah @pln.id, yang sudah mendapatkan tanda verifikasi.

    Melalui salah satu unggahan di akun TikTok resminya, serupa di Instagram, PLN menegaskan bahwa klaim token listrik gratis yang beredar melalui akun-akun tidak resmi merupakan hoaks. PLN menyampaikan bahwa seluruh informasi dan promo resmi hanya diumumkan melalui kanal komunikasi korporat PLN atau aplikasi PLN Mobile.

    PLN juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai klaim mencurigakan yang mengarahkan ke tautan eksternal dan meminta data pribadi. Menurut PLN, penyebaran data pribadi melalui tautan semacam itu sangat berbahaya karena berpotensi menjadi modus penipuan atau phishing.

    Baca juga:Kenali Modus Penipuan Online: Phising, Sniffing, hingga PhramingApa itu Phising dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim pembagian token listrik gratis senilai Rp250 ribu oleh PLN adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading).

    Unggahan yang beredar di media sosial tersebut tidak berkaitan dengan program resmi PT PLN (Persero). Klaim tersebut berasal dari akun tidak resmi dan mengarahkan pengguna ke tautan mencurigakan yang meminta data pribadi, sehingga berpotensi merupakan modus penipuan atau phishing.

    Pihak PLN juga telah mengimbau publik untuk berhati-hati dengan tawaran serupa. Mereka menegaskan informasi soal promo biaya listrik gratis yang beredar di media sosial adalah hoaks dan terindikasi penipuan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar Akses Pencairan JHT BPJS TK di Media Sosial

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/01/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim adanya kebijakan resmi pemerintah terkait pencairan bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Lowongan Kerja 2025” (arsip) pada 23 Desember 2025. Dalam unggahannya, pengunggah menyebut bahwa pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dapat mencairkan bantuan JHT saat ini juga, tanpa potongan upah atau gaji, serta disebut hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “RESMI KEBIJAKAN PEMERINTAH. Bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif Anda mendapatkan bantuan JHT yang dapat dicairkan sekarang juga. Bantuan JHT ini di luar dari potongan upah/gaji peserta. Kebijakan ini berlaku hanya untuk WNI. Klaim sekarang juga,” tulis pengunggah.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Pencairan Instan JHT

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Unggahan tersebut turut disertai gambar bertuliskan “Bantuan Pemerintah Rp10.000.000, Claim Sekarang!”. Di bagian akhir terdapat tombol yang mengarahkan ke situs pendaftaran lain.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh 21 tanda suka.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengetahui kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka tautan yang disertakan di dalam unggahan. Ketika memasuki situs tersebut, Tirto tidak menemukan halaman pendaftaran atau informasi terkait klaim bantuan JHT. Laman tersebut menampilkan pemberitahuan bertuliskan “Akun ini telah ditangguhkan” (This Account has been suspended).

    Tirto lantas menggunakan situs Who.is untuk menelusuri kredibilitas laman. Hasilnya, tidak ditemukan bahwa laman tersebut berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Laman tersebut diketahui baru dibuat pada 21 September 2025.

    Selanjutnya, Tirto menelusuri keterangan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi klaim tersebut. Melalui akun Instagram resminya @bpjs.ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran dari oknum yang mengatasnamakan lembaga tersebut, termasuk klaim bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) yang disebarkan melalui tautan tertentu.

    "Hati-hati terhadap tawaran yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan," begitu bunyi pesan dalam gambar dari unggahan 11 November 2025 tersebut.

    BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa proses klaim JHT dapat dilakukan melalui kanal resmi, yakni layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebut adanya kebijakan resmi pemerintah terkait pencairan bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan dalam unggahan Facebook tersebut tidak terhubung dengan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan justru menampilkan pemberitahuan bahwa akun situs telah ditangguhkan. Selain itu, hasil penelusuran menunjukkan bahwa laman tersebut baru dibuat pada September 2025 dan tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga pemerintah mana pun.

    BPJS Ketenagakerjaan juga telah secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran klaim JHT dari pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Pihak BPJS menyatakan klaim JHT hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi, yaitu layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Dec

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini