Keliru, Video Berisi Klaim Ikan Berloncatan Tanda Tsunami dan Gempa
Sumber:Tanggal publish: 10/09/2024
Berita
Video puluhan orang sedang menangkap ribuan ikan yang menuju ke pantai dibagikan di salah satu akun media sosial Threads [ arsip ] pada Kamis, 5 September 2024.
Pengunggah konten kemudian menuliskan keterangan sebagai berikut:Pertanda apa nih bbrp pantai selatan indo, ikan pada berloncatan ke darat? Apakah akan gempa atau tsunami?
Sejak dibagikan, unggahan ini mendapat 25 komentar, 72 suka, 2 repost dan 31 kali dibagikan ulang. Namun, benarkah ikan berloncatan tanda tsunami dan gempa?
Hasil Cek Fakta
Penelusuran Tempo menemukan, video tersebut bukan di Indonesia, tapi terjadi di pesisir Pantai Barangay Tinoto, Kota Madya Maasim, Provinsi Sarangani, Pulau Mindanao, Filipina, Minggu, 7 Januari 2024.
Video yang identik pernah dipublikasikan oleh media di Davao, Filipina, Sun Star Davao berjudul "Rely on science amid fish phenomenon, earthquake" pada 10 Januari 2024. Situs berita ini menyatakan bahwa kemunculan ikan-ikan tersebut tidak berkaitan dengan gempa dan tsunami.
Dalam tangkapan layar berikut, Tempo membandingkan bagian-bagian yang sama antara video di Threads yang diklaim terjadi di Indonesia dengan video sebenarnya terjadi di Filipina. Lingkaran merah menunjukkan bagian-bagian yang sama tersebut mulai dari dermaga berwarna putih, seorang remaja berkaus kuning, warna langit, dan lampu-lampu pantai yang terlihat dari jarak jauh.
Dalam artikel Sun Star Davao itu dijelaskan bahwa sekumpulan ikan, yang diidentifikasi sebagai ikan sarden muda atau dikenal sebagai lupoy itu terjadi di Pantai Barangay Tinoto di Maasim, Provinsi Sarangani, pada hari Minggu, 7 Januari 2024.
Zenaida A. Dangkalan, pejabat perikanan Provinsi Sarangani mengatakan bahwa fenomena tersebut adalah normal dan ada tiga alasan untuk menjelaskan penyebabnya.
“Pertama, mungkin terkait dengan musim lupoy saat ini. Kedua, ikan yang lebih besar mungkin mengejar gerombolan tersebut ke arah pantai karena mereka tidak bisa mengakses daerah dangkal. Terakhir, mereka mungkin tertarik pada cahaya dari resor pantai,” kata Dangkalan.
Institut Vulkanologi dan Seismologi Filipina-Wilayah Davao (Phivolcs-Davao) mengimbau masyarakat untuk mengandalkan informasi ilmiah daripada mitos, terutama mengenai bencana dan fenomena alam.
Eduardo Lauron, seorang peneliti dari Phivolcs-Davao, membantah unggahan yang beredar terkait dengan gempa bumi yang tidak dapat diprediksi. Sama dengan Dangkalan, Lauron juga mengatakan fenomena ikan tersebut merupakan perilaku normal yang berkaitan dengan kepekaan hewan.
“Anomali perilaku hewan sangat sensitif dibandingkan dengan manusia. Kami memiliki studi mendalam tentang anomali perilaku ikan. Hewan cenderung bereaksi sangat sensitif dibandingkan dengan manusia," kata Lauron.
Fenomena yang sama juga terjadi Indonesia di pesisir pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya, dan dikait-kaitkan akan terjadi gempa bumi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraididin, menyebut bahwa fenomena itu bukan pertanda bencana besar.
Menurutnya, hal ini merupakan siklus biasa yang sering terjadi, setiap kemarau. Kemunculan ikan mendekati bibir pantai atau muara karena terjadi arus dingin di bawah laut karena cuaca. Ikan muncul ke permukaan untuk mendekati arus air yang lebih hangat.
"Ini kan siklus rutin, siklus yang biasa tiap tahun karena cuaca kemarau. Jadi kami sebut bukan pertanda bencana besar. Tapi masyarakat tetap harus waspada," kata Nuraididin seperti yang dilaporkan Detik.com, 2 September 2024.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim ikan berloncatan tanda tsunami dan gempa di Indonesia adalahkeliru.
Video itu terjadi di Filipina pada Januari 2024 lalu. Pejabat dan peneliti setempat menjelaskan bahwa fenomena tersebut normal, bukan pertanda akan terjadinya gempa bumi yang belum bisa diprediksi.
Rujukan
- https://www.threads.net/@indahwatinersia/post/C_hPknIizPr?fbclid=IwY2xjawFHTQ9leHRuA2FlbQIxMAABHR-0jLl9LIRWgNhA-CKOTWOWFAF9RdioNRFEdOCsWj-FepjswFPcNkjDFg_aem_ZAo2rPtQinizhgS0t_r9jw
- https://web.archive.org/web/20240906055831/
- https://www.threads.net/@indahwatinersia/post/C_hPknIizPr
- https://www.sunstar.com.ph/davao/rely-on-science-amid-fish-phenomenon-earthquake
- http://detik.com
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Sumber:Tanggal publish: 10/09/2024
Berita
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Beredar sebuah postingan yang mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan dana bantuan kepada masyarakat.
Postingan yang diunggah pada media sosial Facebook oleh akun @Lia Supriana ini menerangkan bahwa Direktur BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M.Kes memutuskan untuk memberikan program bantuan BPJS Kesehatan yang nantinya ditukar dengan uang tunai sebesar Rp10 juta hingga Rp150 juta.
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Lalu, benarkah BPJS Kesehatan memberikan bantuan dana kesehatan hingga 150 juta? Simak penelusurannya.
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Beredar sebuah postingan yang mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan dana bantuan kepada masyarakat.
Postingan yang diunggah pada media sosial Facebook oleh akun @Lia Supriana ini menerangkan bahwa Direktur BPJS Kesehatan Prof. Dr. Fahmi Idris, M.Kes memutuskan untuk memberikan program bantuan BPJS Kesehatan yang nantinya ditukar dengan uang tunai sebesar Rp10 juta hingga Rp150 juta.
Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Lalu, benarkah BPJS Kesehatan memberikan bantuan dana kesehatan hingga 150 juta? Simak penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran dengan mengonfirmasi kebenaran kontak WhatsApp yang tercantum pada postingan tersebut merupakan kontak resmi milik BPJS Kesehatan melalui aplikasi pencari nomor telepon.
Hasilnya, kontak WhatsApp dengan nomor 0853-1856-8923 bukanlah milik BPJS Kesehatan melainkan nama yang terdaftar adalah Agitpermana.
Kemudian, berdasarkan penelusuran pada website resmi BPJS Kesehatan, sejak April lalu seluruh layanan terkait BPJS Kesehatan hanya melalui WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan dengan nomor 0811-8-165-165.
Selain itu, jika menghubungi nomor yang tertera pada postingan tersebut, akan dikirimkan sebuah link yang mengharuskan kita mengisi data diri seperti nama, usia, provinsi, serta alamat sesuai yang terdata pada e-KTP.
Sementara, pada WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan kita akan diarahkan untuk memilih menu layanan yang ingin dipilih berdasarkan keperluan pengguna BPJS Kesehatan.
Hasilnya, kontak WhatsApp dengan nomor 0853-1856-8923 bukanlah milik BPJS Kesehatan melainkan nama yang terdaftar adalah Agitpermana.
Kemudian, berdasarkan penelusuran pada website resmi BPJS Kesehatan, sejak April lalu seluruh layanan terkait BPJS Kesehatan hanya melalui WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan dengan nomor 0811-8-165-165.
Selain itu, jika menghubungi nomor yang tertera pada postingan tersebut, akan dikirimkan sebuah link yang mengharuskan kita mengisi data diri seperti nama, usia, provinsi, serta alamat sesuai yang terdata pada e-KTP.
Sementara, pada WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan kita akan diarahkan untuk memilih menu layanan yang ingin dipilih berdasarkan keperluan pengguna BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Informasi yang beredar di media sosial Facebook terkait pemberian bantuan dana kesehatan senilai Rp10 juta hingga Rp150 juta yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan merupakan penipuan.
Faktanya, nomor WhatsApp yang tercantum pada postingan tersebut bukan nomor resmi milik BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan hanya memiliki WhatsApp Pandawa dengan nomor 0811-8-165-165 yang terverifikasi oleh WhatsApp.
WhatsApp Pandawa ini merupakan kontak resmi untuk mengurus segala bentuk administrasi mengenai pembuatan BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/705543374810930/permalink/887984783233454/?rdid=AKhhA1yes5UVTTFF&share_url=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FXjLhTqGsKKuLMLfa%2F
https://bpjs-kesehatan.go.id/#/
BANTUAN BPJS KESEHATAN ✅ (us.to)
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Faktanya, nomor WhatsApp yang tercantum pada postingan tersebut bukan nomor resmi milik BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan hanya memiliki WhatsApp Pandawa dengan nomor 0811-8-165-165 yang terverifikasi oleh WhatsApp.
WhatsApp Pandawa ini merupakan kontak resmi untuk mengurus segala bentuk administrasi mengenai pembuatan BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/705543374810930/permalink/887984783233454/?rdid=AKhhA1yes5UVTTFF&share_url=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fp%2FXjLhTqGsKKuLMLfa%2F
https://bpjs-kesehatan.go.id/#/
BANTUAN BPJS KESEHATAN ✅ (us.to)
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Rujukan
CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?
Sumber:Tanggal publish: 10/09/2024
Berita
CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?
Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.
Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial. Pasalnya, isi surat tersebut mengklaim bahwa imbas implementasi CoreTax pada 1 Januari 2025 mendatang menjadikan segala bentuk informasi dari kartu kredit dan rekening bank, termasuk saldo dan mutasi pengguna dapat dilihat oleh Direktur Jenderal Perpajakan (DJP).
Lalu, benarkah DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025? Simak penelusurannya.
Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.
Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial. Pasalnya, isi surat tersebut mengklaim bahwa imbas implementasi CoreTax pada 1 Januari 2025 mendatang menjadikan segala bentuk informasi dari kartu kredit dan rekening bank, termasuk saldo dan mutasi pengguna dapat dilihat oleh Direktur Jenderal Perpajakan (DJP).
Lalu, benarkah DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025? Simak penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Melalui akun X resminya, DJP mengklaim bahwa pihaknya tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data dan kartu kredit.
DJP juga mengonfirmasi bahwa surat imbauan perpajakan yang beredar di media sosial saat ini merupakan informasi palsu atau hoaks.
"#KawanPajak terdapat penyebaran Hoaks mengatasnamakan DJP, mohon agar #KawanPajak melakukan cek dan ricek terkait informasi yang beredar, ya," tulis DJP.
Selain itu, DJP mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait hal tersebut dan dapat melakukan konfirmasi ke pihak DJP dengan menghubungi KPP terdekat atau @kring_pajak 1500200.
DJP juga mengonfirmasi bahwa surat imbauan perpajakan yang beredar di media sosial saat ini merupakan informasi palsu atau hoaks.
"#KawanPajak terdapat penyebaran Hoaks mengatasnamakan DJP, mohon agar #KawanPajak melakukan cek dan ricek terkait informasi yang beredar, ya," tulis DJP.
Selain itu, DJP mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait hal tersebut dan dapat melakukan konfirmasi ke pihak DJP dengan menghubungi KPP terdekat atau @kring_pajak 1500200.
Kesimpulan
Informasi terkait DJP dapat mengakses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025 pada surat yang beredar di media sosial merupakan berita hoaks.
Faktanya, pihak DJP tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit, sehingga segala bentuk data terkait rekening bank dan kartu kredit tidak dapat diakses oleh DJP.
Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://x.com/DitjenPajakRI/status/1830543367370932464?t=3zXUgX1u9r-s-0-AnDCxjg&s=08
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Faktanya, pihak DJP tidak memiliki sistem yang dapat mengakses data rekening dan kartu kredit, sehingga segala bentuk data terkait rekening bank dan kartu kredit tidak dapat diakses oleh DJP.
Jangan mudah percaya dan periksa setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://x.com/DitjenPajakRI/status/1830543367370932464?t=3zXUgX1u9r-s-0-AnDCxjg&s=08
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Rujukan
[PENIPUAN] Informasi Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024
Sumber: facebook.comTanggal publish: 10/09/2024
Berita
Syarat Umum Pendaftaran BPJS kesehatan priode 2024
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia paling rendah 20 tahun sampai 50 tahun pada saat melamar
* Sehat jasmani dan rohani
* Penempatan Sesuai Domisili/Daerah Masing-masing
Syarat Administrasi
* Kartu keluarga (KK)
* Kartu tanda penduduk (KTP)
* Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan
Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya:point_down::point_down:
https://bpjskesehatan[dot] jiscv[dot]my[dot]id/
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia paling rendah 20 tahun sampai 50 tahun pada saat melamar
* Sehat jasmani dan rohani
* Penempatan Sesuai Domisili/Daerah Masing-masing
Syarat Administrasi
* Kartu keluarga (KK)
* Kartu tanda penduduk (KTP)
* Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan
Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya:point_down::point_down:
https://bpjskesehatan[dot] jiscv[dot]my[dot]id/
Hasil Cek Fakta
Telah beredar sebuah unggahan di Facebook mengenai adanya rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan periode Tahun 2024. Pada unggahan tersebut, terdapat sebuah tautan link yang mengarahkan pelamar untuk mengisikan nama dan nomor telegram guna melakukan proses pendaftaran.
Setelah dilakukan penelusuran, akun Facebook tersebut merupakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Berdasarkan web resmi dari BPJS Kesehatan menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai BPJS Kesehatan hanya disampaikan melalui website resmi yakni bpjs-kesehatan.go.id serta rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk memperhatikan tanda centang biru untuk memastikan bahwa informasi yang didapat bersumber dari akun resmi BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa link pendaftaran tersebut tidaklah benar dan terdapat indikasi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Setelah dilakukan penelusuran, akun Facebook tersebut merupakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Berdasarkan web resmi dari BPJS Kesehatan menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai BPJS Kesehatan hanya disampaikan melalui website resmi yakni bpjs-kesehatan.go.id serta rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga dihimbau untuk memperhatikan tanda centang biru untuk memastikan bahwa informasi yang didapat bersumber dari akun resmi BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa link pendaftaran tersebut tidaklah benar dan terdapat indikasi penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Proses rekrutmen BPJS Kesehatan hanya dilakukan melalui website resmi yakni bpjs-kesehatan.go.id serta rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat perlu waspada jika proses rekrutmen tidak tertuju pada kanal resmi. Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan tanda centang biru untuk memastikan bahwa informasi yang didapat bersumber dari akun resmi BPJS Kesehatan.
Rujukan
Halaman: 1099/6670