Ketika politik di Indonesia dianggap rusak oleh banyak negara, khususnya AS dan sekutu Baratnya, maka akan terjadi ketidakpercayaan oleh pasar global. Itulah yang menyebabkan investor enggan atau ragu ragu menanamkan modal di negeri ini.
Walau presiden Jokowi gencar mengundang para investor dengan insentif macam2, hingga penguasaan lahan sampai 190 tahun di IKN, investor global masih wait and see. Hanya kelompok oligarhi yg bermain politik “di tingkat nasional” yang memang sudah menancapkan kukunya di negeri ini yg mau memanfaatkannya. “Bos CIA William Burns sebut: Indonesia sudah rusak di mata dunia
[SALAH] Gambar Artikel berjudul “Bos CIA William Burns sebut: Indonesia sudah rusak di mata dunia
Sumber: twitter.comTanggal publish: 06/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Twitter/X dengan nama akun “henrysubiakto” pada tanggal 31 Juli 2024 yang mengunggah gambar tangkapan layar dengan narasi Bos CIA William Burns sebut: Indonesia sudah rusak di mata dunia.
Setelah ditelusuri di Google dengan menggunakan kata kunci judul artikel tangkapan layar tidak ditemukan. Tetapi ditemukan artikel dengan gambar identik di webside Sindonews.com dengan judul artikel asli “Bos CIA akan Bertemu Pejabat Israel, Qatar, dan Mesir di Roma Bahas Gencatan Senjata Gaza”.
Jika dibandingkan terdapat kesamaan pada waktu pengunggahan artikel dan nama editor serta gambar yang digunakan dalam artikel tersebut. Perbedaan terletak pada judul artikel asli dengan tangkapan layar artikel postingan di Twitter.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang Bos CIA William Burns sebut: Indonesia sudah rusak di mata dunia adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri di Google dengan menggunakan kata kunci judul artikel tangkapan layar tidak ditemukan. Tetapi ditemukan artikel dengan gambar identik di webside Sindonews.com dengan judul artikel asli “Bos CIA akan Bertemu Pejabat Israel, Qatar, dan Mesir di Roma Bahas Gencatan Senjata Gaza”.
Jika dibandingkan terdapat kesamaan pada waktu pengunggahan artikel dan nama editor serta gambar yang digunakan dalam artikel tersebut. Perbedaan terletak pada judul artikel asli dengan tangkapan layar artikel postingan di Twitter.
Berdasarkan penjelasan di atas klaim tentang Bos CIA William Burns sebut: Indonesia sudah rusak di mata dunia adalah keliru dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Yudho Ardi
Gambar tangkapan layar artikel berjudul “Bos CIA William Burns sebut: Indonesia sudah rusak di mata dunia” telah diedit pada bagian judul. Artikel yang asli milik Sindonews.com dengan judul asli “Bos CIA akan Bertemu Pejabat Israel, Qatar, dan Mesir di Roma Bahas Gencatan Senjata Gaza”.
Gambar tangkapan layar artikel berjudul “Bos CIA William Burns sebut: Indonesia sudah rusak di mata dunia” telah diedit pada bagian judul. Artikel yang asli milik Sindonews.com dengan judul asli “Bos CIA akan Bertemu Pejabat Israel, Qatar, dan Mesir di Roma Bahas Gencatan Senjata Gaza”.
Rujukan
[SALAH] Jepang Menyatakan Darurat Atas Ledakan Kanker mRNA
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 06/08/2024
Berita
Jepang Menyatakan Darurat Atas Ledakan Kanker mRNA
SUMBER ARSIP: https://archive.md/pAcrV
SUMBER ARSIP: https://archive.md/pAcrV
Hasil Cek Fakta
Artikel saduran dari reuters.com
Sebuah akun tiktok dengan nama @kosun333 mengunggah sebuah tangkapan layar artikel berjudul “Jepang Menyatakan Darurat Atas Ledakan Kanker mRNA”. Konten tersebut berdasarkan arsip yang berhasil ditangkap oleh Reuters menyebutkan bahwa “Jepang telah mengumumkan keadaan darurat nasional atas meledaknya kasus kanker di seluruh negeri yang disebabkan oleh vaksin mRNA. Menurut sebuah studi resmi Jepang, telah terjadi peningkatan “signifikan secara statistik” dalam bentuk agresif kanker turbo di negara tersebut pada periode 2020-2022 sejak diperkenalkannya vaksin mRNA. Kanker turbo ini meliputi kanker ovarium, leukemia, kanker prostat, kanker pankreas, dan kanker payudara.”]
Artikel itu mengacu pada sebuah penelitian oleh peneliti dari Jepang berjudul, “Peningkatan Mortalitas Kanker yang Disesuaikan dengan Usia Setelah Dosis Ketiga Vaksin mRNA-Lipid Nanopartikel Selama Pandemi COVID-19 di Jepang,” yang diterbitkan oleh jurnal Cureus pada 8 April.
Kepada Reuters, Jeffrey Morris, seorang profesor kesehatan masyarakat dan kedokteran pencegahan serta direktur divisi biostatistik di Universitas Pennsylvania sebagaimana ditulis Reuters menyatakan, peneliti dalam artikel yang disadur tidak menyajikan data yang membagi kematian akibat kanker berdasarkan status vaksinasi, dan tidak menunjukkan bahwa angka kematian meningkat setelah vaksinasi atau angka kematian lebih tinggi pada orang-orang yang divaksin dibandingkan dengan orang-orang yang tidak divaksin dengan usia atau status komorbiditas yang sama.
Morris menegaskan, judul penelitian tersebut menyesatkan karena menyiratkan bahwa tingkat kematian akibat kanker yang disesuaikan dengan usia meningkat selama pandemi, padahal sebenarnya tidak meningkat. Tingkat kematian akibat kanker tetap relatif stabil dan sebenarnya menurun dari tahun 2021 hingga 2022.
Sebuah akun tiktok dengan nama @kosun333 mengunggah sebuah tangkapan layar artikel berjudul “Jepang Menyatakan Darurat Atas Ledakan Kanker mRNA”. Konten tersebut berdasarkan arsip yang berhasil ditangkap oleh Reuters menyebutkan bahwa “Jepang telah mengumumkan keadaan darurat nasional atas meledaknya kasus kanker di seluruh negeri yang disebabkan oleh vaksin mRNA. Menurut sebuah studi resmi Jepang, telah terjadi peningkatan “signifikan secara statistik” dalam bentuk agresif kanker turbo di negara tersebut pada periode 2020-2022 sejak diperkenalkannya vaksin mRNA. Kanker turbo ini meliputi kanker ovarium, leukemia, kanker prostat, kanker pankreas, dan kanker payudara.”]
Artikel itu mengacu pada sebuah penelitian oleh peneliti dari Jepang berjudul, “Peningkatan Mortalitas Kanker yang Disesuaikan dengan Usia Setelah Dosis Ketiga Vaksin mRNA-Lipid Nanopartikel Selama Pandemi COVID-19 di Jepang,” yang diterbitkan oleh jurnal Cureus pada 8 April.
Kepada Reuters, Jeffrey Morris, seorang profesor kesehatan masyarakat dan kedokteran pencegahan serta direktur divisi biostatistik di Universitas Pennsylvania sebagaimana ditulis Reuters menyatakan, peneliti dalam artikel yang disadur tidak menyajikan data yang membagi kematian akibat kanker berdasarkan status vaksinasi, dan tidak menunjukkan bahwa angka kematian meningkat setelah vaksinasi atau angka kematian lebih tinggi pada orang-orang yang divaksin dibandingkan dengan orang-orang yang tidak divaksin dengan usia atau status komorbiditas yang sama.
Morris menegaskan, judul penelitian tersebut menyesatkan karena menyiratkan bahwa tingkat kematian akibat kanker yang disesuaikan dengan usia meningkat selama pandemi, padahal sebenarnya tidak meningkat. Tingkat kematian akibat kanker tetap relatif stabil dan sebenarnya menurun dari tahun 2021 hingga 2022.
Kesimpulan
Dikutip dari artikel periksa fakta Reuters, faktanya tidak ada bukti ledakan kanker mRNA dan tidak ada pengumuman apapun oleh otoritas kesehatan Jepang mengenai kondisi darurat akibat kanker mRNA di Jepang.
Rujukan
Cek fakta, video mobil merah tertabrak kereta terjadi di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 06/08/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok dengan jumlah penayangan hampir 3 juta tersebut memperlihatkan mobil berwarna merah ditabrak kereta api karena parkir di samping rel.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Wah itu mobil yang punya mana itu. Ayo cepat-cepat lari. Yah, ga keburu deh. Yah sayang banget. Haduh ringsek langsung….”
Namun, benarkah video mobil merah tertabrak kereta karena parkir di samping rel terjadi di Indonesia?
Berikut narasi dalam video tersebut:
“Wah itu mobil yang punya mana itu. Ayo cepat-cepat lari. Yah, ga keburu deh. Yah sayang banget. Haduh ringsek langsung….”
Namun, benarkah video mobil merah tertabrak kereta karena parkir di samping rel terjadi di Indonesia?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan video media Vietnam di YouTube berjudul “Kecelakaan mobil: Apakah pemilik mobil mendapatkan kompensasi dari asuransi? - VNews#shorts”. Dalam video tersebut, dijelaskan sebuah mobil merah yang diparkir di dekat jalur kereta ditabrak kereta api di Hanoi, dan menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan.
Video tersebut merupakan kejadian di Vietnam dan di alih bahasa menggunakan bahasa Indonesia, sehingga seakan-akan terjadi di Indonesia.
Dilansir dari media Vietnam, insiden tersebut terjadi pada 5 Juni pukul 17.00, di area kereta api di jalur 104 Co Nhue (Bac Tu Liem, Hanoi). Setelah pengemudi meninggalkan mobil, kereta pun tiba. Beberapa warga berteriak memanggil pemilik mobil merah untuk keluar, tetapi terlambat. Mobil itu ditabrak oleh kereta api di bagian depan. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan mobil.
Klaim: Video mobil merah tertabrak kereta karena parkir direl terjadi di Indonesia
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Video tersebut merupakan kejadian di Vietnam dan di alih bahasa menggunakan bahasa Indonesia, sehingga seakan-akan terjadi di Indonesia.
Dilansir dari media Vietnam, insiden tersebut terjadi pada 5 Juni pukul 17.00, di area kereta api di jalur 104 Co Nhue (Bac Tu Liem, Hanoi). Setelah pengemudi meninggalkan mobil, kereta pun tiba. Beberapa warga berteriak memanggil pemilik mobil merah untuk keluar, tetapi terlambat. Mobil itu ditabrak oleh kereta api di bagian depan. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan mobil.
Klaim: Video mobil merah tertabrak kereta karena parkir direl terjadi di Indonesia
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
[KLARIFIKASI] Swiss Tidak Melarang Jilbab dan Konstitusinya Akui Islam
Sumber:Tanggal publish: 03/08/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim Pemerintah Swiss melarang muslimah di negara tersebut mengenakan hijab atau jilbab.
Pemerintah Swiss juga diklaim tidak mengakui Islam sebagai agama resmi di negara mereka setelah adanya referendum.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan informasinya perlu diluruskan.
Informasi mengenai pelarangan hijab di Swiss disebarkan oleh akun Facebook ini pada Kamis, 18 Juli 2024.
Berikut narasi yang ditulis:
Swiss melarang hijab dan tidak lagi mengakui Islam sebagai agama resmi melalui referendum.
Apakah Anda ingin referendum yang sama diadakan di semua negara Eropa?
Narasi serupa dalam bahasa Inggris disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Pemerintah Swiss juga diklaim tidak mengakui Islam sebagai agama resmi di negara mereka setelah adanya referendum.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan informasinya perlu diluruskan.
Informasi mengenai pelarangan hijab di Swiss disebarkan oleh akun Facebook ini pada Kamis, 18 Juli 2024.
Berikut narasi yang ditulis:
Swiss melarang hijab dan tidak lagi mengakui Islam sebagai agama resmi melalui referendum.
Apakah Anda ingin referendum yang sama diadakan di semua negara Eropa?
Narasi serupa dalam bahasa Inggris disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Hasil Cek Fakta
Tahun lalu, Parlemen Swiss menetapkan larangan atas pemakaian penutup wajah penuh seperti burka, masker ski, dan bandana yang hanya menyisakan sedikit celah pada bagian mata.
Dilansir Associated Press, aturan itu ditetapkan setelah referendum pada 2021. Saat itu, pemilih Swiss menyetujui proposal untuk melarang penggunaan penutup wajah di tempat umum.
Akhirnya, pada 2023 Parlemen Swiss memutuskan denda hingga 1.000 franc Swiss atau sekitar Rp 18,5 juta bagi pelanggarnya.
Kendati demikian, referendum tersebut tidak menyangkal Islam sebagai agama resmi di negara tersebut.
Berdasarkan data di situs pemerintah Swiss, negara tersebut didominasi penduduk beragama Kristen.
Sebagian besar adalah anggota gereja Katolik Roma, sebagian lainnya dari gereja Kristen protestan. Hanya sekitar 6 persen penduduknya beragama Islam.
"Di Swiss, kebebasan beragama adalah salah satu hak dasar yang tercantum dalam konstitusi federal," tulis situs tersebut.
Konstitusi Swiss terkait agama dapat dibaca di sini.
Pada 2021, Pemerintah Swiss menentang referendum yang melarang penggunaan penutup wajah, begitu pula koalisi partai-partai berhaluan kiri yang menyebut usulan tersebut sebagai Islamofobia.
Namun, pendapat berlainan disampaikan oleh para pengusul referendum.
Dikutip Associated Press, mereka berpendapat penutup wajah seperti burka melambangkan penindasan terhadap perempuan.
Dilansir Associated Press, aturan itu ditetapkan setelah referendum pada 2021. Saat itu, pemilih Swiss menyetujui proposal untuk melarang penggunaan penutup wajah di tempat umum.
Akhirnya, pada 2023 Parlemen Swiss memutuskan denda hingga 1.000 franc Swiss atau sekitar Rp 18,5 juta bagi pelanggarnya.
Kendati demikian, referendum tersebut tidak menyangkal Islam sebagai agama resmi di negara tersebut.
Berdasarkan data di situs pemerintah Swiss, negara tersebut didominasi penduduk beragama Kristen.
Sebagian besar adalah anggota gereja Katolik Roma, sebagian lainnya dari gereja Kristen protestan. Hanya sekitar 6 persen penduduknya beragama Islam.
"Di Swiss, kebebasan beragama adalah salah satu hak dasar yang tercantum dalam konstitusi federal," tulis situs tersebut.
Konstitusi Swiss terkait agama dapat dibaca di sini.
Pada 2021, Pemerintah Swiss menentang referendum yang melarang penggunaan penutup wajah, begitu pula koalisi partai-partai berhaluan kiri yang menyebut usulan tersebut sebagai Islamofobia.
Namun, pendapat berlainan disampaikan oleh para pengusul referendum.
Dikutip Associated Press, mereka berpendapat penutup wajah seperti burka melambangkan penindasan terhadap perempuan.
Kesimpulan
Larangan penggunaan penutup wajah penuh di Swiss dipahami secara keliru.
Pemerintah Swiss tidak melarang hijab. Referendum pada 2023 menetapkan larangan penggunaan penutup wajah penuh, seperti burka, masker ski, atau bandana yang hanya menyisakan sedikit bagian mata.
Pemerintah Swiss mengakui Islam sebagai agama yang boleh dianut warganya, atas dasar kebebasan beragama dalam konstitusinya.
Pemerintah Swiss tidak melarang hijab. Referendum pada 2023 menetapkan larangan penggunaan penutup wajah penuh, seperti burka, masker ski, atau bandana yang hanya menyisakan sedikit bagian mata.
Pemerintah Swiss mengakui Islam sebagai agama yang boleh dianut warganya, atas dasar kebebasan beragama dalam konstitusinya.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1457817071519762&set=a.125998798034936
- https://www.facebook.com/KrishanKumar9/posts/pfbid02CBEbtE4bTpLdzewbJsiC9mFvdNiTJ3Jw4qpVMyox4en9upzkt5jdYjLCuqDN8cwvl
- https://www.facebook.com/groups/553054062434997/posts/1141261856947545/
- https://www.facebook.com/groups/4291663340874902/posts/26069764285971494/
- https://www.facebook.com/WaseemAltafOfficial/posts/pfbid09bWU6MaeFyP5xFpvHLH3frE4V7LbzA5LePP5BreEJfEyRxywvkf66bQidkw9Hq44l
- https://apnews.com/article/switzerland-burqa-niqab-face-covering-ban-fine-4a4392a28498618ca0c59e290fe10a36
- https://www.eda.admin.ch/aboutswitzerland/en/home/gesellschaft/religionen.html
- https://2009-2017.state.gov/documents/organization/171724.pdf
- https://apnews.com/article/health-legislation-coronavirus-pandemic-carnivals-switzerland-131b4130766ad37fa5faa27d096c8b09
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1337/6682