KOMPAS.com - Beredar video penyanyi Virgiawan Liestanto atau Iwan Fals menyanyikan lagu dengan lirik yang mengkritik keluarga Presiden Joko Widodo. Lagu itu dinarasikan berjudul "Dinasti Jokowi".
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Suara Iwan Fals dalam video itu diprediksi merupakan buatan perangkat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Video Iwan Fals menyanyikan lagu "Dinasti Jokowi" dibagikan oleh akun ini, ini, ini, dan ini.
Berikut petikan intro lagu "Dinasti Jokowi" dalam video tersebut:
Terlahirnya dinasti Pak WiwiMenjadi kontroversi
Menjelang pemiluTerciptanya dinasti Pak Wiwi
Lahir semenjak dariDicalonkan anaknya jadi petinggi
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi
Sumber:Tanggal publish: 14/05/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Video Iwan Fals dalam konten tersebut berasal dari unggahan YouTube DEPPO KOPLO, 27 April 2018, berjudul "IWAN FALS - Galang Rambu Anarki (Live Di Bebek Bali)".
Lagu yang dinyanyikan Iwan Fals berjudul "Galang Rambu Anarki", yang dirilis pada 1982 dan merupakan bagian dari album Opini.
Setelah dicermati, lagu "Dinasti Jokowi" yang beredar di Facebook menggunakan musik dari lagu "Galang Rambu Anarki".
Namun, terdapat perbedaan pada bagian lirik. Berikut intro dari lagu "Galang Rambu Anarki" yang dinyanyikan Iwan Fals:
Galang Rambu Anarki, anakkuLahir awal Januari menjelang pemilu
Galang Rambu Anarki, dengarlahTerompet tahun baru menyambutmu
Galang Rambu Anarki, ingatlahTangisan pertamamu ditandai BBMMembumbung tinggi (melambung)
Perbedaan lirik antara lagu yang beredar di Facebook dengan lagu asli mengindikasikan bahwa konten tersebut merupakan hasil manipulasi.
Tim Cek Fakta Kompas.com lantas mengecek lagu "Dinasti Jokowi" menggunakan perangkat AI Voice Detector, yang dapat mendeteksi apakah sebuah audio dihasilkan oleh AI.
Hasilnya, suara Iwan Fals menyanyikan lagu "Dinasti Jokowi" terdeteksi memiliki probabilitas 80,29 persen dihasilkan oleh perangkat kecerdasan buatan.
Unggahan dengan narasi yang menyatakan bahwa Iwan Fals menyanyikan lagu yang mengkritik Jokowi merupakan hasil manipulasi.
Video itu bisa saja dimanfaatkan untuk mengkritik Jokowi dan keluarganya yang dinilai berupaya mempertahankan kekuasaan. Namun, fakta bahwa video ini diprediksi sebagai hasil manipulasi perlu ditegaskan karena berpotensi mengelabui pendengarnya.
Jika kita mengetahui bahwa suara Iwan Fals itu diprediksi sebagai hasil buatan AI dan memberikan penjelasan bahwa itu bukan suara asli, maka konten bisa dikategorikan sebagai satire.
Lagu yang dinyanyikan Iwan Fals berjudul "Galang Rambu Anarki", yang dirilis pada 1982 dan merupakan bagian dari album Opini.
Setelah dicermati, lagu "Dinasti Jokowi" yang beredar di Facebook menggunakan musik dari lagu "Galang Rambu Anarki".
Namun, terdapat perbedaan pada bagian lirik. Berikut intro dari lagu "Galang Rambu Anarki" yang dinyanyikan Iwan Fals:
Galang Rambu Anarki, anakkuLahir awal Januari menjelang pemilu
Galang Rambu Anarki, dengarlahTerompet tahun baru menyambutmu
Galang Rambu Anarki, ingatlahTangisan pertamamu ditandai BBMMembumbung tinggi (melambung)
Perbedaan lirik antara lagu yang beredar di Facebook dengan lagu asli mengindikasikan bahwa konten tersebut merupakan hasil manipulasi.
Tim Cek Fakta Kompas.com lantas mengecek lagu "Dinasti Jokowi" menggunakan perangkat AI Voice Detector, yang dapat mendeteksi apakah sebuah audio dihasilkan oleh AI.
Hasilnya, suara Iwan Fals menyanyikan lagu "Dinasti Jokowi" terdeteksi memiliki probabilitas 80,29 persen dihasilkan oleh perangkat kecerdasan buatan.
Unggahan dengan narasi yang menyatakan bahwa Iwan Fals menyanyikan lagu yang mengkritik Jokowi merupakan hasil manipulasi.
Video itu bisa saja dimanfaatkan untuk mengkritik Jokowi dan keluarganya yang dinilai berupaya mempertahankan kekuasaan. Namun, fakta bahwa video ini diprediksi sebagai hasil manipulasi perlu ditegaskan karena berpotensi mengelabui pendengarnya.
Jika kita mengetahui bahwa suara Iwan Fals itu diprediksi sebagai hasil buatan AI dan memberikan penjelasan bahwa itu bukan suara asli, maka konten bisa dikategorikan sebagai satire.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Iwan Fals menyanyikan lagu berjudul "Dinasti Jokowi" merupakan hasil manipulasi.
Dalam video asli, Iwan Fals menyanyikan lagu "Galang Rambu Anarki". Lagu "Dinasti Jokowi" memiliki probabilitas 80,29 persen dibuat oleh perangkat AI yang meniru suara Iwan Fals.
Dalam video asli, Iwan Fals menyanyikan lagu "Galang Rambu Anarki". Lagu "Dinasti Jokowi" memiliki probabilitas 80,29 persen dibuat oleh perangkat AI yang meniru suara Iwan Fals.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1567546240643117
- https://www.facebook.com/reel/1111249556772802
- https://www.facebook.com/Em.Ha.Septakari/posts/pfbid0dFKjH3TF975swTm5J489stcrFpFm9RXvAHrNuiKHfsXhvnEmcEr65K45Nx1vN3Wrl
- https://www.facebook.com/bundanya.azam.3/posts/pfbid024ApzeKV7CiiXW84MWkAC2QKsd3kpq2zgGr6Zg4e6N2S6meGw3MF7KBrX4zdTeNQnl
- https://www.youtube.com/watch?v=eAlZitHfiIY
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina
Sumber:Tanggal publish: 14/05/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video yang menarasikan soal pengibaran bendera Palestina oleh Raja Denmark Frederik X.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Narasi mengenai Raja Denmark Frederik X mengibarkan bendera Palestina disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Video menampilkan seorang pria memakai baju putih mengibarkan bendera di balkon sebuah gedung.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (14/5/2024):
Frederik X, Raja Denmark mendampingi pendukung rakyat Gaza dengan tampil di balkon kediamannya sambil mengibarkan bendera Palestina.Tak perlu tunjukkan identitas Islam, cukup identitas nurani kemanusiaan untuk mengutuk genosida yg terjadi di palestina dan dukung kemerdekaannya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Narasi mengenai Raja Denmark Frederik X mengibarkan bendera Palestina disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Video menampilkan seorang pria memakai baju putih mengibarkan bendera di balkon sebuah gedung.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (14/5/2024):
Frederik X, Raja Denmark mendampingi pendukung rakyat Gaza dengan tampil di balkon kediamannya sambil mengibarkan bendera Palestina.Tak perlu tunjukkan identitas Islam, cukup identitas nurani kemanusiaan untuk mengutuk genosida yg terjadi di palestina dan dukung kemerdekaannya.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar gambar yang beredar untuk menelusuri jejak digital video.
Hasil pencarian di Google Lens mengarahkan ke artikel cek fakta dari Nyheder.tv2.dk, Newtral.es, dan Annahar.com.
Video tersebut bukan berlokasi di Denmark, melainkan di Malmo, Swedia.
Klip diambil ketika warga Swedia melakukan aksi pro-Palestina pada Kamis (9/5/2024). Aksi protes tersebut diberitakan sejumlah media, seperti The Guardian dan Associated Press.
Situs berita berbahasa Bosnia, Federalna menulis soal aksi pro-Palestina di Malmo dengan menyertakan foto pria dalam balkon.
Aksi tersebut sekaligus memprotes keikutsertaan Israel dalam kompetisi pop pan-kontinental, Eurovision.
Para pengunjuk rasa memenuhi jalanan, kemudian berkumpul di alun-alun Stortorget dekat Balai Kota Malmo.
Akun X @elizabeth_w96, pada Jumat (10/5/2024), mengunggah video aksi protes tersebut, termasuk pria yang mengibarkan bendera Palestina di balkon sebuah gedung.
Pria dalam video bukanlah Raja Denmark. Berikut perbandingan wajah pria di balkon dan Frederik X.
Sementara itu, pria mengibarkan bendera Palestina berlokasi di 31 Slottsgatan. Tampak gedung dengan dinding bata merah disertai balkon yang mengarah ke jalan.
Hasil pencarian di Google Lens mengarahkan ke artikel cek fakta dari Nyheder.tv2.dk, Newtral.es, dan Annahar.com.
Video tersebut bukan berlokasi di Denmark, melainkan di Malmo, Swedia.
Klip diambil ketika warga Swedia melakukan aksi pro-Palestina pada Kamis (9/5/2024). Aksi protes tersebut diberitakan sejumlah media, seperti The Guardian dan Associated Press.
Situs berita berbahasa Bosnia, Federalna menulis soal aksi pro-Palestina di Malmo dengan menyertakan foto pria dalam balkon.
Aksi tersebut sekaligus memprotes keikutsertaan Israel dalam kompetisi pop pan-kontinental, Eurovision.
Para pengunjuk rasa memenuhi jalanan, kemudian berkumpul di alun-alun Stortorget dekat Balai Kota Malmo.
Akun X @elizabeth_w96, pada Jumat (10/5/2024), mengunggah video aksi protes tersebut, termasuk pria yang mengibarkan bendera Palestina di balkon sebuah gedung.
Pria dalam video bukanlah Raja Denmark. Berikut perbandingan wajah pria di balkon dan Frederik X.
Sementara itu, pria mengibarkan bendera Palestina berlokasi di 31 Slottsgatan. Tampak gedung dengan dinding bata merah disertai balkon yang mengarah ke jalan.
Kesimpulan
Video pria di Malmo, Swedia, mengibarkan bendera di balkon saat aksi pro-Palestina disebarkan dengan konteks keliru.
Aksi protes dilakukan di Balai Kota Malmo, pada Kamis (9/5/2024). Pria dalam video bukan Raja Denmark Frederik X.
Aksi protes dilakukan di Balai Kota Malmo, pada Kamis (9/5/2024). Pria dalam video bukan Raja Denmark Frederik X.
Rujukan
- https://www.facebook.com/yunus.yunus.16752754/videos/1260278524953471
- https://www.facebook.com/tri.triyono.35/videos/3737492449841147
- https://www.facebook.com/maleqi.mohd/videos/413900301531363/
- https://www.facebook.com/AsiaPacificCommunityForPalestine/videos/3563537007229768/
- https://www.facebook.com/Isgone14/videos/707480931394504
- https://lens.google.com/search?ep=subb&hl=en-US&re=df&s=4&p=AbrfA8oupouvTCPz_OBheD8-Ur36hTCXK27XbyxSfGTN-NAnr22fi1grSQ2nZk5KjqCMPGWcj50vzqb2qVqHYE7nanA6D8HDobMyc4h-TaoVRKeaCUAWy4CLZ-BvMO0jSTr8jYpo_C3Xz8Jfj9yb5PjyqaPayPUG20bTDbXs7_8KZzJKPiRszlAR0kGsgrJraZvZ6MR7tqqWnYapMn1RLpYDd9kmE335DlrIr2uiiOMffFA51lPPAtKRJ8l3mEM0NIn5FyOZWo_p-t0mIUX7Qu85W1o%3D#lns=W251bGwsbnVsbCxudWxsLG51bGwsbnVsbCxudWxsLG51bGwsIkVrY0tKRFJoTW1GbU5qVTFMV1EzWVdJdE5ETTNZeTFoWVdSbExUZGxOMk0yWWpSak9UbGhaaElmUlRkYWQzTmxiSGxrYUd0VU9FZHRjM3A0VFdaRGJITlljMFZPVnpsNFp3PT0iXQ==
- https://nyheder.tv2.dk/samfund/2024-05-13-fake-news-video-om-kong-frederik-spreder-sig
- https://www.newtral.es/rey-dinamarca-bandera-palestina/20240513/
- https://www.annahar.com/arabic/%D8%A7%D9%84%D9%86%D9%87%D8%A7%D8%B1%D8%AA%D8%AA%D8%AD%D9%82%D9%82/319417/%D9%85%D9%84%D9%83-%D8%A7%D9%84%D8%AF%D8%A7%D9%86%D9%85%D8%A7%D8%B1%D9%83-%D9%8A%D8%B1%D9%81%D8%B9-%D8%B9%D9%84%D9%85-%D9%81%D9%84%D8%B3%D8%B7%D9%8A%D9%86-%D9%88%D9%8A%D9%84%D9%88%D8%AD-%D8%A8%D9%87-%D8%A5%D9%84%D9%8A%D9%83%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%AD%D9%82%D9%8A%D9%82%D8%A9-factcheck
- https://www.youtube.com/watch?v=ON9DDWRFCjI
- https://www.youtube.com/watch?v=0kw2ADqPvds
- https://federalna.ba/hiljade-ljudi-u-malmeu-protestuje-protiv-ucesca-izraela-na-eurosongu-8rv39
- https://twitter.com/elizabeth_w96/status/1788649008501571903
- https://www.britannica.com/biography/Frederik-X
- https://www.google.com/maps/@55.603174,12.99428,3a,90y,112.49h,100.12t/data=!3m7!1e1!3m5!1sgFedndVCFR-5y_JB83Xa0Q!2e0!6s
- https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fpanoid%3DgFedndVCFR-5y_JB83Xa0Q%26cb_client%3Dmaps_sv.share%26w%3D900%26h%3D600%26yaw%3D112.49121515023492%26pitch%3D-10.11725432995813%26
Keliru, Video dengan Klaim Rutin Minum Es Saat Makan Memicu Kerusakan Ginjal
Sumber:Tanggal publish: 15/05/2024
Berita
Klaim bahwa rutin minum es terutama saat makan dapat merusak ginjal, ramai di media sosial. Klaim tersebut dibagikan dalam bentuk video reels di Facebook. Video dengan keterangan "Bahaya Minum Es" tersebut diunggah akun ini [ arsip ]. Narasi dalam video mengatakan, orang-orang yang rutin minum es, ginjalnya lama-kelamaan akan tergerus atau bermasalah.
"Apalagi yang paling parah itu minum es waktu makan, itu buruknya luar biasa," ujar suara dalam video.
Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah dibagikan lebih dari 2000 kali dan mendapat 226 komentar. Benarkah rutin minum es saat makan dapat memicu kerusakan ginjal?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait di internet melalui sejumlah media dan situs kredibel. Hasilnya, belum ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa minum air dingin berdampak buruk bagi kesehatan. Baik air dingin maupun air bersuhu ruangan akan membuat seseorang tetap terhidrasi.
Dilansir dari Kompas.com, ahli penyakit dalam di Junior Doctors Network (JDN) Indonesia, Andi Khomeini Takdir mengatakan, minum es termasuk saat makan tidak merusak ginjal, asalkan hanya berisi air putih biasa. Konsumsi air bersuhu dingin saat makan pun tidak membahayakan selama dilakukan dengan wajar.
"Tidak dalam volume yang besar karena kita kan juga lagi dalam proses pengunyahan," kata Andi kepada Kompas.com, Senin, 7 Agustus 2023.
Andi menerangkan, minum es yang menjadi masalah bagi ginjal adalah minuman dengan aneka bahan tambahan, termasuk gula. "Misalnya, hal-hal yang dapat merusak ginjal, gulanya banyak, natriumnya tinggi, itu tensi naik, gula darah naik," kata dia.
Dikutip dari situs HealthLine, belum ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa minum air dingin berdampak buruk bagi kesehatan. Baik air dingin maupun air bersuhu ruangan akan membuat seseorang tetap terhidrasi. Sedangkan minum air hangat memiliki manfaat tersendiri, seperti membantu pencernaan dan pembuangan racun.
National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine merekomendasikan agar pria berusia 19 tahun ke atas mengonsumsi 3,7 liter air per hari (15,5 gelas) dan wanita berusia 19 tahun ke atas mengonsumsi 2,7 liter per hari (11,5 gelas).
Mengutip situs resmi Kementrian Kesehatan RI, penyakit ginjal dapat disebabkan oleh Diabetes (tipe 2), Hipertensi, Konsumsi Obat Pereda Nyeri, Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif, Radang Ginjal.
Sementara faktor resiko yang tidak dapat diubah sehingga menyebabkan penyakit ginjal yakni riwayat Keluarga dengan penyakit ginjal, kelahiran prematur, trauma di daerah abdomen, jenis penyakit tertentu seperti Lupus, AIDS maupun Hepatitis C.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo video dengan klaim rutin minum es saat makan dapat memicu kerusakan ginjal adalah keliru.
Belum ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa minum air dingin berdampak buruk bagi kesehatan. Baik air dingin maupun air bersuhu ruangan akan membuat seseorang tetap terhidrasi.
Ahli penyakit dalam di Junior Doctors Network (JDN) Indonesia, Andi Khomeini Takdir mengatakan, minum es termasuk saat makan tidak merusak ginjal, asalkan hanya berisi air putih biasa.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/352604754459879
- https://web.archive.org/web/20240515103022/
- https://www.facebook.com/reel/352604754459879
- https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/07/163000765/rutin-minum-es-saat-makan-disebut-picu-kerusakan-ginjal-benarkah-ini?page=all
- https://www.healthline.com/health/is-drinking-cold-water-bad-for-you#takeaway
- https://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/hipertensi-penyakit-jantung-dan-pembuluh-darah/apa-penyebab-penyakit-ginjal
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Keliru, Klaim Surya Paloh soal Hak Angket Sudah Tidak Relevan Lagi Usai Putusan MK
Sumber:Tanggal publish: 15/05/2024
Berita
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengklaim bahwa penggunaan hak angket sudah tidak relevan lagi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2024.
“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Satu proses perjalanan minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya ini mengira esensi dari pada keberadaan hak angket sudah jauh dari pada harapan kita bersama,” ujar Surya Paloh saat menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) kepada awak media di Nasdem Tower, Jakarta, pada 22 April 2024.
Harapan soal hak angket yang sempat digulirkan, kata dia sudah padam. Sebab MK telah memutus perkara hasil Pemilu 2024 yang intinya menegaskan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah secara hukum.
Benarkah pernyataan Surya Paloh itu?
Hasil Cek Fakta
Pernyataan bahwa Surya Paloh hak angket DPR yang digulirkan usai pembacaan putusan MK tentang perselisihan hasil pemilu sudah tidak lagi relevan, tidak benar. Sebab Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jamaludin Ghafur, menilai masing-masing lembaga negara memiliki fungsi dan tugas yang berbeda.
Misalnya, dalam konteks pemilu terdapat beberapa lembaga yang terlibat di dalamnya dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Antara lain Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menangani perkara tindak pidana pemilu. Sedangkan MK, berfungsi dan bertugas untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.
Artinya, muara akhir dari sengketa pemilu memang berada di MK. Sehingga ketika MK selesai membacakan putusan dengan amar putusan menolak permohonan para pemohon terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), maka sejak saat itu pemenang pemilu sudah permanen atau definitif.
“Namun, terkait pelanggaran hukum terutama yang melibatkan kekuasaan eksekutif—termasuk pelanggaran hukum pemilu—tidak hanya lembaga yudisial (pengadilan) saja yang berwenang memeriksa dan mengadili,” ujar Jamaluddin.
Dalam kondisi tertentu, pengawasan dapat pula dilakukan oleh DPR melalui sejumlah kewenangan yang ia miliki, termasuk hak angket —hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah.
Hak angket untuk mengungkap kecurangan Pilpres
Dalam sengketa hasil pemilu di MK kemarin, salah satu poin gugatan para pemohon adalah dugaan adanya intervensi Jokowi memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan cara-cara melanggar hukum. Lebih spesifik, melalui kekuasaan yang dimilikinya. Misalnya dengan pengerahan aparatur pemerintahan dan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan elektoral Paslon 02.
Meski lima hakim MK menyatakan dalil tersebut tidak beralasan karena dianggap tidak ada bukti yang kuat dan meyakinkan, tiga hakim MK lainnya menyatakan pendapat berbeda (dissenting). Ketiganya yakin bahwa pengerahan aparatur pemerintahan dan penyalahgunaan bansos adalah terbukti sehingga memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
“Artinya, putusan MK mengenai penyalahgunaan bansos dan netralitas aparatur pemerintahan masih diperdebatkan,” kata Jamaluddin.
Oleh sebab itu, DPR dengan hak angketnya dapat menjadikan putusan MK itu sebagai pintu masuk untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kebenaran atas dugaan intervensi presiden menyalahgunakan kewenangannya guna memenangkan paslon tertentu. Apalagi diperkuat pendapat hakim yang berbeda pendapat.
Jamaluddin mengingatkan, apabila hak angket DPR pada akhirnya menemukan bukti yang kuat adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi dalam pelaksanaan pemilu kemarin, memang tidak akan membatalkan hasil Pilpres. Prabowo-Gibran tetap menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang sah sesuai putusan MK.
“Namun, hasil angket DPR tersebut dapat dijadikan alasan untuk memberhentikan Jokowi di tengah masa jabatannya dengan mekanisme pemakzulan (impeachment),” tegasnya. Termasuk, jika pelanggaran hukum presiden tersebut terbukti menguntungkan Prabowo-Gibran.
Sekalipun keduanya telah dilantik sebagai presiden-wakil presiden, hal itu dapat dimakzulkan juga oleh DPR dengan alasan kemenangannya dalam pilpres cacat secara hukum.
Kesimpulan
Klaim Surya Paloh bahwa penggunaan hak angket sudah tidak relevan lagi pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024, adalah keliru.
Dalam konteks pemilu, terdapat beberapa lembaga yang terlibat di dalamnya dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Muara akhir dari sengketa pemilu memang berada di MK. Namun, tidak hanya lembaga yudisial (pengadilan) saja yang berwenang memeriksa dan mengadili pelanggaran hukum yang melibatkan kekuasaan eksekutif, termasuk pelanggaran hukum pemilu.
Dalam kondisi tertentu, pengawasan dapat pula dilakukan oleh DPR melalui sejumlah kewenangan yang ia miliki, yaitu hak angket–hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co
Rujukan
- https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/18221691/setelah-putusan-mk-surya-paloh-anggap-hak-angket-tak-relevan-lagi
- https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/16583251/mk-tolak-gugatan-01-dan-03-tkn-prabowo-gibran-sah-jadi-presiden-dan-wapres
- https://www.dpr.go.id/tentang/hak-dpr#:%7E:text=Hak%20Angket%3A%20hak%20DPR%20untuk,bertentangan%20dengan%20peraturan%20perundang%2Dundangan.
- https://www.cnbcindonesia.com/research/20240422142423-128-532279/lengkap-poin-poin-gugatan-anies-ganjar-alasan-penolakan-mk
- https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0kl1jwkr2ko
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 1818/6721