• [SALAH] PDIP LENGSERKAN JOKOWI DENGAN TIDAK HORMAT

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 16/05/2024

    Berita

    GEGER SIANG INI..!!! PDI-P LENGSERKAN JOKOWI DENGAN TIDAK HORMAT

    BREAKING NEWS
    PDI-P TURUNKAN JOKOWI..!
    ROCKY GERUNG PUJI LANGKAH PDI-P…!!!

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video dari channel youtube bernama AKTUAL dengan narasi yang menyatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lengserkan Presiden Jokowi dengan tidak hormat.

    Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak terdapat informasi yang mendukung klaim narasi yang beredar. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaaitan.

    Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari detik.com berjudul “PDIP Sumut Minta Maaf Foto Presiden Jokowi Sempat Tak Ada di Ruang Rakor”.

    Artikel ini membahas tentang Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut), Rapidin Simbolon yang meminta maaf soal foto Presiden Jokowi yang tidak ada di ruangan rapat koordinasi (rakor) saat Edy Rahmayadi mendaftar bacalon Gubernur Sumut.

    Thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar yang digabung menjadi satu.

    Berdasarkan penjelasan di atas, narasi dengan klaim PDIP lengserkan Presiden Jokowi dengan tidak hormat adalah keliru dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Informasi menyesatkan. Faktanya tidak ditemukan pemberitaan terkait PDIP lengserkan Jokowi dengan tidak hormat. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jalani Hukuman Mati atas Korupsi Timah 271 T

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 16/05/2024

    Berita

    Detik-detik Harvey Moeis Dan Sandra Dewi Jalani Hukuman M4ti Atas Korupsi 271 T

    Hasil Cek Fakta

    Kanal YouTube @BADBOYSCAM pada 10 April 2024 mengunggah video yang mengklaim bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah menjalani hukuman mati sebagai tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya video yang diklaim sebagai pemberitaan atas eksekusi mati Harvey Moeis dan Sandra Dewi merupakan live report eksekusi kasus narkoba.

    Diketahui bahwa video asli milik Official iNews tersebut memberitakan mengenai eksekusi terhadap terpidana mati tahap III atas kasus narkoba. Eksekusi tersebut dilakukan di Pulau Nusakambangan pada tahun 2016.

    Hingga saat ini pun, diketahui tidak ada nama Sandra Dewi dalam daftar tersangka kasus korupsi timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis. Dilansir dari Detik News, Sandra Dewi hanya diperiksa oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @BADBOYSCAM merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ainayya.

    Unggahan video yang mengklaim bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis telah menjalani hukuman mati atas kasus korupsi timah Rp 271 triliun merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, hingga saat ini nama Sandra Dewi tidak ada dalam daftar tersangka kasus korupsi timah dan video live report yang diklaim adalah video pemberitaan eksekusi terpidana kasus narkoba tahun 2016.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Sandra Dewi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Timah Usai Polisi Temukan Sejumlah Uang Miliknya

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 16/05/2024

    Berita

    Sandra Dewi Tak Bisa Berkutik, Tumpukan Uang Yg Disimpan Istri Harvey Moeis Itu Ditemukan

    Hasil Cek Fakta

    Kanal YouTube @BADBOYSCAM pada 5 April 2024 mengunggah video yang mengklaim bahwa aktris Sandra Dewi tak berkutik ketika polisi menemukan tumpukan uang sejumlah Rp 76 M yang ia simpan. Dari barang bukti tersebut, polisi kemudian resmi menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi menyusul sang suami, Harvey Moeis.

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim tersebut.

    Dilansir dari Detik News, Kejagung memang telah menyita uang senilai Rp 76 miliar sebagai barang bukti kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Namun, uang tersebut tidak didapatkan dari pihak Harvey Moeis dan Sandra Dewi, melainkan dari penggeledahan di kediaman tersangka lain pada Desember 2023.

    Selain itu, pada 15 Mei 2024, Sandra Dewi dikabarkan telah memenuhi panggilan kedua dari Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus korupsi tersebut.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @BADBOYSCAM merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ainayya.

    Unggahan video yang mengklaim bahwa Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah Rp 271 T usai polisi menemukan sejumlah uang yang ia simpan merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai klaim tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Sandra Dewi Nekat Kabur Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Timah 271 T

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 16/05/2024

    Berita

    Sandra Dewi Ingin Kabur Usai Resmi Jadi Tersangka Korupsi 271 Triliun Bersama Harvey Moeis

    Hasil Cek Fakta

    Kanal YouTube @BADBOYSCAM pada 7 April 2024 mengunggah video yang mengklaim bahwa aktris Sandra Dewi nekat kabur usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya hingga saat ini tidak ada nama Sandra Dewi dalam daftar tersangka kasus korupsi timah seperti yang diklaim pada unggahan.

    Dilansir dari Detik News, hingga 13 Mei 2024 Kejagung telah menjerat 21 tersangka dalam kasus korupsi timah, salah satunya adalah suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

    Lebih lanjut, dilansir dari CNBC Indonesia, Sandra Dewi diketahui kembali memenuhi panggilan Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 15 Mei 2024. Ini merupakan kedua kalinya Sandra Dewi diperiksa setelah diperiksa pertama kali sebagai saksi pada April 2024.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube @BADBOYSCAM merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ainayya.

    Unggahan video yang mengklaim bahwa Sandra Dewi nekat kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah Rp 271 triliun merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, hingga saat ini nama Sandra Dewi tidak ada dalam daftar tersangka kasus korupsi tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini