• [SALAH] Gempa 9,8 Magnitude Guncang Labuan Bajo 4 April 2024

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 09/04/2024

    Berita

    BARU SAJA GEMPA MAGNITUDE 9,8 GUNCANG LABUAN BAJO HINGGA TERBELAH AMBRUK

    Hasil Cek Fakta

    Pada 4 April 2024 lalu muncul sebuah unggahan video di Youtube memberikan sebuah klaim pada judul mengenai terjadinya gempa berkekuatan magnitude 9,8 Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Namun, setelah disimak ternyata narator hanya membacakan sebuah artikel yang diunggah oleh okezone.com yang berjudul “Gempa M3,0 Guncang Labuan Bajo NTT”. Dalam artikel tersebut tidak dijelaskan bahwa terjadi gempa sebesar 9,8 magnitude.

    Sementara itu, ternyata fenomena tersebut terjadi pada 2 April 2024. Gempa 3,0 magnitude tersebut terjadi pada pukul 06:56 WITA. BMKG belum menginformasikan secara detail penyebab dan dampak kerusakan ataupun kerugian yang timbul akibat guncangan gempa ini.

    Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan terjadinya gempa sebesar 9,8 magnitude yang mengguncang Labuan Bajo adalah tidak benar. Faktanya gempa yang terjadi di Labuan Bajo hanya sebesar 3,0 magnitude.

    Kesimpulan

    Isi video tidak memberikan penjelasan yang sesuai pada klaim jika benar telah terjadi gempa 9,8 magnitude yang menerjang Labuan Bajo. Gempa yang terjadi di Timor Tengah Selatan NTT hanya sebesar 3,0 magnitude.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Filipina Diguncang Gempa 10,8 Magnitude pada 5 April 2024

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 09/04/2024

    Berita

    BARU SAJA FILIPINA KIAMAT,GEMPA MAGNITUDE 10,8 GUNCANG 3 KOTA SEKALIGUS HINGGA REMUK

    Hasil Cek Fakta

    Pada 5 April 2024 lalu muncul sebuah unggahan video di Youtube memberikan sebuah klaim pada judul gempa 10, 8 guncang 3 kota di Filipina hingga remuk.

    Namun, setelah disimak ternyata narator hanya membacakan sebuah artikel yang diunggah oleh CNN yang berjudul “Gempa M 7,4 Picu Peringatan Tsunami di Jepang, Taiwan, hingga Filipina”. Dalam artikel tersebut tidak dijelaskan bahwa terjadi gempa 10,8 magnitude yang tiga kota di Filipina

    Sementara itu, ternyata fenomena tersebut terjadi pada 3 April 2024. Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) mengatakan pusat gempa berkekuatan 7,4 skala Richter itu berada 18 kilometer dari kota Hualien Taiwan, pada kedalaman 34,8 km. Sejauh ini belum ada laporan kerusakan maupun dampak dari gempa. Namun guncangan disebut terasa di empat negara yakni Jepang, Filipina, Taiwan, dan China.

    Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan terjadi gempa 10,8 magnitude yang menerjang tiga kota di Filipina adalah informasi yang tidak benar.

    Kesimpulan

    Isi video tidak memberikan penjelasan yang sesuai pada klaim jika benar telah terjadi gempa berkekuatan 10,8 magnitude di Filipina. Faktanya gempa yang terjadi hanya berkekuatan 7,4 magnitude dan berada 18 kilometer dari kota Hualien Taiwan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks! MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan pasangan calon (paslon) Presiden nomor urut satu dan tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Sebelumnya, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan penetapan calon presiden dan wakil presiden.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MELNGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS”

    Namun, benarkah MK kabulkan gugatan pasangan calon nomor urut satu dan tiga pada 7 April?

    Hasil Cek Fakta

    Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

    Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

    Diketahui, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Dengan demikian, klaim MK kabulkan gugatan paslon 01 dan 03 pada 7 April adalah salah. Hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024.

    Klaim: MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks! Pilpres resmi digelar ulang pada awal April 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 07/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video YouTube menarasikan bahwa hasil gugatan hasil sengketa pemilu yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu dan nomor urut tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo - Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dikabulkan.

    Oleh karena itu, MK memerintahkan akan dilakukan pemungutan suara Pilpres 2024 resmi digelar ulang pada awal April 2024.

    Diketahui, Anies-Muhaimin memohon MK mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya turut meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

    Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GAGAL HARAPAN JADI PRESIDEN !! BEN4R² KABAR BUR'UK || KUBU 01 INGINKAN PEMILU DIULANG

    RESMI PEMILU DIGELAR ULANG”

    Namun, benarkah Pemilu 2024 resmi digelar ulang?

    Hasil Cek Fakta

    MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres sebelumnya tidak diwajibkan. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

    Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan batas terakhir penyampaian kesimpulan adalah tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Tahapan ini dibuka bagi para pihak yang bersedia memberikan kesimpulannya dan tidak diwajibkan.

    Diketahui, rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.

    Dengan demikian, klaim Pemilu 2024 resmi digelar ulang adalah keliru. Hingga saat ini, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara pemilu 2024.

    Klaim: Pilpres resmi digelar ulang pada awal April 2024

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini