• Benarkah teror kembang api dari supporter Vietnam kepada timnas Indonesia?

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/03/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan dimedia sosial X menarasikan pendukung timnas Vietnam menyalakan kembang api di dekat tempat latihan timnas Indonesia.

    Diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 26 Maret di My Dinh National Stadium.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Kabarnya pendukung Vietnam menyalakan kembang api di dekat tempat latihan timnas Indonesia. Mereka menyalakan kembang api di jam 7 malam waktu setempat.”

    Namun, benarkah teror kembang api terjadi dari supporter Vietnam kepada timnas Indonesia?

    Hasil Cek Fakta

    Mengenai isu tersebut, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji memastikan, kembang api itu bukan serangan kepada pemain Timnas Indonesia. Bahkan, para pemain Timnas sama sekali tidak tahu adanya kembang api tersebut.

    "Soal hotel Timnas Indonesia diserang kembang api, itu hoaks. Di sini kami semua tenang-tenang saja, situasinya sangat baik dan kondusif. Di samping itu kami juga dijaga poleh panitia, jadi tidak ada hal yang bikin kami risau," ujar Sumardji dalam keterangannya.

    Ia menduga, kembang api itu bisa jadi datang dari pasar rakyat di dekat tempat latihan dan hotel Timnas Indonesia.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.

    Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara

    Penjara seumur hidup,, atao di gantung”

    Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:

    “Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena  mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.

    Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.

    Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.

    Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.

    Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.

    Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Rumah Mewah yang Diklaim Milik Sandra Dewi

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video rumah mewah yang diklaim milik artis Sandra Dewi. Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut keliru.

    Sandra Dewi menjadi perbincangan setelah suaminya, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.

    Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

    Video rumah mewah yang diklaim milik Sandra Dewi dibagikan oleh akun TikTok ini dan akun Facebook ini, pada 31 Maret 2024, serta akun ini pada 2 April 2024.

    Akun tersebut membagikan video rumah mewah dan diberikan keterangan sebagai berikut: rmh mewah Sandra Dewi.

    Akun TikTok Tangkapan layar TikTok, rumah mewah yang diklaim milik Sandra Dewi

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video serupa di kanal YouTube Ali Saleh Yousef Al-Dulaimi ini.

    Video itu diberi judul dalam bahasa Arab yang artinya "rumah terbaik di dunia". Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai rumah tersebut.

    Dalam video terdapat watermark akun Instagram @luxuriatetouche. Video rumah mewah itu diunggah pada 24 Januari 2024. Videonya dapat dilihat di sini.

    Akun Instagram @luxuriatetouche khusus mengunggah konten desain arsitektur dan interior rumah mewah.

    Setelah diamati, gambar rumah yang diklaim milik Sandra Dewi masih berupa desain dan belum menjadi bangunan fisik.

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi kredibel yang menunjukkan rumah mewah itu milik Sandra Dewi.

    Kesimpulan

    Video rumah mewah yang pertama kali diunggah akun Instagram @luxuriatetouche disebarkan dengan narasi keliru.

    Akun tersebut kerap mengunggah konten mengenai desain arstiketur dan interior rumah mewah.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] AHY Terjun Payung Saat Kampanye Akbar Demokrat di Malang

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menampilkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan terjun payung.

    Keterangan video menyebutkan, aksi tersebut dilakukan saat kampanye akbar Demokrat di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, pada 1 Februari 2024.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.

    Video yang diklaim menunjukkan AHY terjun payung saat kampanye akbar Demokrat dibagikan oleh akun TikTok ini pada 3 Februari 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    AHY Terjun Dari langit ke tengah-tengah penonton saat acara Prabowo datang di stadion Gajayana Malang

    Video itu menunjukkan seorang penerjun payung mendarat sambil mengibarkan bendera bertuliskan "AHY".

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek siaran YouTube KompasTV pada 1 Februari 2024 yang memberitakan kampanye Demokrat di Malang.

    Pada minutasi 56:01, tampak AHY duduk di samping Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

    Kemudian, video beralih menunjukkan aksi empat penerjun payung mendarat sambil mengibarkan bendera.

    Merujuk siaran tersebut, dapat dipastikan bahwa AHY tidak melakukan terjun payung. Sebab pada waktu itu dia berada di panggung dan duduk di samping Prabowo.

    Bukti lain dapat dilihat dari unggahan X (Twitter) AHY @AgusYudhoyono (terverifikasi) pada 3 Februari 2024.

    AHY membagikan empat foto. Salah satu foto menunjukkan dirinya menerima bendera dari salah seorang penerjun payung.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan AHY terjun payung saat kampanye akbar Demokrat adalah hoaks.

    AHY tidak melakukan terjun payung. Ia duduk di panggung dan berada di samping Prabowo selama terjun payung berlangsung.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini