Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang surat suara sudah tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 24 November 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi surat suara Pilkada Bandung Barat yang sudah tercoblos pada kolom cabup-cawabup nomor urut 2. Dalam video juga terdapat narasi bahwa peristiwa itu terjadi di TPS 12, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.
"SURAT SUARA SUDAH TERCOBLOS?
Surat suara sudah ada yang tercoblos lokasi kejadi ds. citapen kecamatan Cihampelas di tps 12," demikian narasi dalam video tersebut.
"SURAT SUARANA GEUS DI COBLOS DICITAPEN MAH EUNG WKWK," tulis salah satu akun TikTok.
Konten yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 12 kali disukai dan mendapat 9 komentar dari warganet.
Benarkah kabar tentang surat suara tercoblos di Pilbup Bandung Barat? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang surat suara sudah tercoblos pada Pilbup Bandung Barat 2024. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "surat suara tercoblos bandung barat" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai peristiwa tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Surat Suara Pilbup KBB Tercoblos, Begini Faktanya!" yang dimuat situs jabar.idntimes.com pada 27 November 2024.
Bandung Barat, IDN Times - Sebuah video yang menunjukan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat sudah tercoblos viral di media sosial. Kolom pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail disebutkan sudah tercoblos.
Dalam video berdurasi sekitar 16 detik itu memperlihatkan dua petugas tempat pemungutan suara (TPS) tengah membuka lembar surat suara. Setelah dibuka, surat suara itu ternyata tercoblos di kolom pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2.
Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, KBB. Hasil penelusuran Penitia Pengawas Kecamatan, kejadian tersebut karena kesalahan panitia pemilihan (KPPS) memberikan dua surat suara ke pemilih.
"Betul kita sudah telusuri video surat suara tercoblos. Ternyata bukan tercoblos sengaja, tapi karena kesalahan anggota KPPS memberikan surat ke pemilih," kata Ketua Panwascam Cihampelas, Basit Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2024).
Dirinya menjelaskan, mestinya pemilih tersebut mendapatkan dua surat suara berbeda yakni surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
"Mestinya surat suara calon bupati dan calon gubernur. Nah waktu itu yang diberikan malah dua-duanya surat suara calon bupati," ujarnya.
Basit menerangkan kejadian itu baru terungkap saat pemilih hendak memasukkan surat suara ke dalam kotak. Ternyata pemilih mencoblos dua surat suara calon bupati dan wakil bupati. Akhirnya, anggota KPPS sigap mengganti surat suara tersebut dengan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur dan menetapkan surat suara yang tercoblos sebagai surat suara rusak.
"Kita sudah buatkan berita acaranya dan disaksikan para saksi dari tiap calon. Surat suara itu masuk kategori rusak. Pemilih kemudian diberi surat suara Pilgub," jelas Basit.
Tersebarnya video surat suara tercoblos di media sosial memberi persepsi publik bahwa ada tindak kecurangan. Pasalnya video itu tak disertai keterangan jelas tentang penyebabnya. Paswascam menegaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahan panitia dan sudah diselesaikan di lokasi.
"Memang persepsi publik seolah ada kecurangan tersengaja karena video tanpa narasi yang jelas. Padahal setelah kita telusuri, itu akibat kesalahan. Sekarang posisi sudah diselesaikan. Kasusnya pun hanya satu kejadian," pungkasnya.
Kesimpulan
Kabar tentang surat suara sudah tercoblos di Pilbup Bandung Barat 2024 sudah diklarifikasi oleh KPU. Menurut KPU, tercoblosnya kertas suara tersebut karena faktor human error yakni kesalahan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPU kemudian memutuskan surat suara yang sudah tercoblos itu ke dalam kategori surat suara rusak. Sementara warga yang mencoblos tersebut, diminta mencoblos ulang.
Rujukan
Cek Fakta: Hoaks Infografis Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar infografis yang diklaim sebagai hasil exit poll Pilkada Jakarta 2024 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada Rabu 27 November 2024.
Gambar infografis itu menampilkan perolehan suara hasil exit poll yang diklaim dari sebuah lembaga survei. Gambar tersebut memuat tabel perolehan suara cagub-cawagub Jakarta 2024. Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 52,9 persen, kemudian di posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dengan 42,2 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berada di urutan buncit dengan perolehan 3,8 persen. Dalam gambar itu terdapat logo Tracking Politik Indonesia
"EXIT POLL PILKADA JAKARTA 2024
UPDATE PUKUL 10.00 RABU, 27 NOVEMBER 2024," demikian narasi dalam gambar tersebut.
"Breaking news!!!
Ayo semua warga Jakarta, ncang, cing, nyak babe,,, exit poll jam 10.00
Mas Pram-Bang Doel sudah unggul.
Mari kita segera ke TPS coblos 03, kita ikut barisan yang menang.
Menang, menang, menang..
Allahu Akbar, Merdeka!!!" tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 19 kali direspons dan mendapat 24 komentar dari warganet.
Benarkah dalam gambar tersebut merupakan hasil exit poll Pilkada Jakarta 2024 yang dirilis lembaga survei? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri gambar infografis hasil exit poll Pilkada Jakarta 2024 yang viral di media sosial.
Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "tracking politik indonesia" di kolom pencarian Google Search. Hasilnya, tidak ditemukan lembaga survei atau kajian politik bernama Tracking Politik Indonesia.
Penelusuran juga menemukan informasi mengenai aturan yang melarang lembaga survei mengumumkan hasil exit poll dan quick count atau hitung cepat sebelum pukul 15.00 WIB.
Informasi ini dikutip dari artikel berjudul "KPU: Hasil Quick Count Pilkada Serentak Dirilis Paling Cepat Pukul 15.00 WIB" yang dimuat situs nasional.kontan.co.id pada Rabu 27 November 2024.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei dirilis paling cepat pada pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara selesai.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Masih, belum diganti dan masih berlaku," ujarnya.
Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."
Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu.
Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang.
Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasi survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir.
"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.
Kesimpulan
Gambar infografis hasil exit poll Pilkada Jakarta 2024 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, tidak ada lembaga survei resmi yang mengumumkan hasil exit poll dan quick count sebelum pukul 15.00 WIB. Sebab, ada aturan dari KPU yang menyebut bahwa pengumuman hasil penghitungan cepat hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara.
Rujukan
Benar, Foto Uang dan Amplop Bergambar salah Satu Paslon Pilkada Kabupaten Pekalongan
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
Sebuah gambar beredar di Facebook [ arsip ] yang disertai narasi bahwa terjadi politik uang oleh Paslon 01 Fadia Arafiq-Sukirman dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tahun 2024.
Gambar itu memperlihatkan uang kertas senilai Rp70 ribu, terdiri dari tiga lembar pecahan Rp20 ribu dan satu lembar pecahan Rp10 ribu. Diperlihatkan juga alat peraga kampanye berupa gambar Fadia-Sukirman yang mirip tampilan di surat suara.
Terdapat selembar amplop putih juga yang dikatakan dijadikan bungkus uang-uang tersebut. Narasi yang disertakan mempertanyakan jumlah uang tersebut apa sudah benar, atau justru telah dipotong.
Namun, benarkah foto tersebut memperlihatkan salah satu pasangan calon di Pilkada Pekalongan?
Hasil Cek Fakta
Mula-mula Tempo memverifikasi gambar mirip Paslon 01 dalam konten tersebut, dengan membandingkan gambar resmi kedua paslon yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pekalongan. Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Gambar
Gambar Paslon 01 dalam konten yang beredar sama dengan gambar Paslon 01 di surat suara Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024, yang diterbitkan KPUD Pekalongan melalui akun Instagram mereka.
Dalam artikel ini Cek Fakta Tempo tidak memverifikasi apakah uang tersebut digunakan sebagai politik uang untuk menyogok pemilih, karena hal tersebut sedang diselidiki oleh Bawaslu setempat.
Dugaan praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Pekalongan telah diberitakan sejumlah media massa, salah satunya Media Indonesia. Dua warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, melaporkan dugaan politik uang di lingkungan mereka.
Mereka diwakili kuasa hukum Sunardi, telah mengajukan laporan tersebut secara resmi dan diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, 26 November 2024. Mereka juga menyerahkan uang sebanyak satu kardus sebagai barang bukti.
Uang itu mereka rebut dari orang-orang yang diduga akan melakukan politik uang. Di dalam kardus tersebut terdapat 2.132 lembar amplop berisi uang, dan formulir data pemilih di Desa Salakbrojo berisi nama, NIK dan kode kategori para pemilih. Sementara total uangnya ialah Rp 213.200.000.
Tim media Paslon 01, Soni Yulianto, mengkonfirmasi bahwa uang-uang itu memang dari pihaknya dan sesungguhnya akan didistribusikan untuk para saksi pemilihan, sebagaimana diberitakan Radar Pekalongan, 26 November 2024.
Ia membantah bahwa uang-uang itu akan dibagikan untuk politik uang memenangkan Fadia-Sukirman. Ia justru menuduh pengambilan paksa uang-uang itu adalah perampokan yang dilakukan pendukung Paslon 02, Riswadi-Mukhamad Amin.
"Itu uang yang sedianya digunakan untuk operasional para saksi di TPS Paslon 01, Fadia-Sukirman," kata Soni.
Di tengah situasi saling tuduh antara dua paslon tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Muhamad Tohir menyatakan pihaknya akan membuat kajian tentang temuan tersebut untuk melihat apakah kasus tersebut layak ditindaklanjuti. Batas waktunya dua hari.
"Kami akan mendalami, termasuk pengkajian syarat formal dan materil, jika belum lengkap maka meminta pelapor untuk menambahnya," kata Tohir.
Tempo menghubungi WA center Bawaslu Kabupaten Pekalongan untuk menanyakan kebenaran narasi yang beredar di Facebook. Balasan yang didapat menyatakan bahwa mereka menerima laporan politik uang dan sedang menguji keterpenuhan persyaratan untuk memutuskan ditindaklanjuti atau tidak.
“Ada laporan dugaan pelanggaran politik uang, masih proses kajian keterpenuhan syarat dan materiil,” bunyi balasan tersebut, 27 November 2024.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan adanya dugaan politik uang dari Paslon 01 di Pilkada Kabupaten Pekalongan tahun 2024, alias dugaan mereka menyuap warga untuk meraup suara, adalah klaim yangbenar.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan, disertai barang bukti sekardus uang yang dibungkus amplop. Namun pihak Paslon 01 membantah dan mengatakan uang-uang itu kan dibagikan kepada para saksi mereka yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/257274001785745/posts/1752090795637384/
- https://ghostarchive.org/archive/N9Dnw
- https://www.instagram.com/p/DAz09hYPYXG/
- https://mediaindonesia.com/pilkada/721448/warga-pekalongan-temukan-tumpukan-amplop-berisi-uang-rp213-juta-diduga-untuk-serangan-fajar
- https://radarpekalongan.disway.id/read/88642/tim-paslon-01-bantah-uang-rp-200-juta-dalam-kardus-untuk-money-politik-itu-uang-operasional-para-saksi /cdn-cgi/l/email-protection#6b080e000d0a001f0a2b1f0e061b0445080445020f
Keliru, Klaim Video Upaya Menghalangi Pemilih Mencoblos Paslon Koster-Giri di Bali
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
Sebuah video disebarkan oleh akun Tiktok ini dan ini dengan klaim sebagai peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Bali. Surat suara tampak berjatuhan di lantai, begitu pula dengan meja dan lantai TPS yang berantakan. Suara orang dalam video berdurasi 20 detik itu terdengar berbahasa daerah Bali.
Pengunggah menulis narasi “Lagi dan lagi ditemukan adanya upaya intimidasi terhadap KPPS yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan menghalang-halangi calon pemilih untuk memilih pasangan calon (paslon) Wayan Koster dan Giri Prasta. Mohon atensi KPU dan Bawaslu Bali”. Ia menautkan narasi ke akun lembaga negara tersebut.
Benarkah itu peristiwa upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Dilansir Bali Express, sebuah insiden terjadi pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 di Kecamatan Kubu, Karangasem. Beberapa surat suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem mengalami kerusakan karena tersiram kopi.
Informasi itu pun menjadi viral di sosial media setelah video itu tersebar di jagat maya. Pasalnya, terlihat beberapa surat suara menjadi kotor setelah tersiram kopi.
Ketua KPU Karangasem Putu Darma Budiasa menyebut, kejadian itu berada di TPS 9 Desa Tianyar, Kubu, Karangasem. Pemicu rusaknya beberapa surat suara itu lantaran adanya salah satu pemilih di tempat tersebut datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
"Setelah dicek di DPTonline, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima,” ujarnya.
Media nasional Detik.com dan Suara.com juga melansir berita yang sama. Media-media tersebut juga mengunggah tangkapan layar video di atas.
Sebelumnya, situs BaleBengong telah memeriksa klaim tersebut di sini. Berdasarkan keterangan Nyoman Sueca, salah satu panitia pemilihan di wilayah Karangasem, kejadian tersebut terjadi di TPS wilayah Tianyar.
“Belum tahu kepastiannya bagaimana, tapi dari info yang beredar pemilihnya tidak bawa C6, terus pemilihnyangotot maunyoblos, tapinggak dikasih sama KPPS-nya. Makanya pemilihnya itu ngamuk,” ujar Sueca ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Bawaslu Bali juga membenarkan adanya kejadian tersebut. “Udah diselesaikan, proses pemilihan tetap dilanjutkan,” ungkap Wayan Wirka, anggota Bawaslu Bali ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video upaya menghalangi pemilih memilih paslon Koster-Giri adalahkeliru.
Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 09 di Karangasem, Bali. Ia datang ke TPS tanpa membawa C pemberitahuan.
Setelah dicek di DPTonline, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00, namun pemilih tersebut tidak terima.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@banteng_genz/video/7441821716403195144?_r=1&_t=8rjg3MBFGR6
- https://www.tiktok.com/@infoamlapura/video/7441830010723306759?q=info%20amlapura&t=1732703447429
- https://baliexpress.jawapos.com/bali/675360255/ngamuk-pemilih-tendang-meja-petugas-kpps-di-kubu-sejumlah-surat-suara-rusak-begini-kronologinya-yang-bikin-heboh-media-sosial
- https://www.detik.com/bali/pilkada/d-7659493/viral-pria-ngamuk-tendang-meja-di-tps-kubu-karangasem
- https://bali.suara.com/read/2024/11/27/161428/pria-ngamuk-rusak-tps-di-bali-pemungutan-suara-sempat-dihentikan-dan-pelaku-kabur
- https://balebengong.id/cek-fakta-sebagian-benar-upaya-intimidasi-petugas-kpps-dan-menghalangi-calon-pemilih/ /cdn-cgi/l/email-protection#6b080e000d0a001f0a2b1f0e061b0445080445020f
Halaman: 290/6293