• Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Pendaftaran dan Pengecekan Penerima Bansos Ibu Hamil

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/03/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 Maret 2025.
    Unggahan klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil, berupa tulisan sebagai berikut.
    "CARA DAFTAR & CEK NAMA PENERIMA BANSOS BPNT & PKH, KKS, BLT UNTUK IBU HAMILSILAHKAN KLIK DAFTAR ATAU LINK YANG TERCANTUM
    • 9 JUTA PESERTA PENERIMA MANFAAT
    • CEK NAMAMU DAN DAFTAR SEKARANG
    • BERLAKU BULAN FEBRUARY 2025
    • BISA UNTUK KALANGAN MENENGAH KE ATAS
    • SEGERA DAFTAR & CEK BANSOS KALIAN SEBELUM TERLAMBAT
    • TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEPESERPUN"
    Unggahan tersebut menyertakan link yang diklaim sebagai formulir digital untuk mendaftar dan pengecekan penerima bansos ibu hamil, berikut linknya.
    "https://bansos-2025.cek-verifi.com/?fbclid=IwY2xjawJIroNleHRuA2FlbQIxMQABHYQuHOVQj7GunY9VUX7nx-qXx8V1mQ0H4RTBfuiSwMX52RxZPw15wv9REg_aem_0Fc-yhqyWeqyzNIyyULi8w"
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta identitas seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
    Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
    1. Aktivasi Cover lagu "Ruang Gema"
    2. Campaign Cek Fakta #LawanRuangGema

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
     
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran dan pengecekan penerima bansos ibu hamil tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru: Ajakan Agar Masyarakat Tarik Uang Tabungan di Bank Sebelum Terlambat

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/03/2025

    Berita

    SEBUAH narasi beredar di X atau Twitter [arsip] dan Facebook, yang mengajak masyarakat beramai-ramai tarik uang tabungan mereka dari bank. 

    Cuitan itu disertai gambar yang memperlihatkan sosok Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Narasi selengkapnya berbunyi: “Yang punya tabungan di bank, ambil semua duit kalian sebelum terlambat. Di depan ada sesuatu yg lebih ngeri akan terjadi. Karena ketika tidak ada lagi yg bisa dicuri, pemerintah akan merampok rakyatnya sendiri.”



    Namun, benarkah saat ini menjadi waktu yang tepat untuk menarik semua uang yang disimpan di perbankan?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo mewawancarai dua pakar ekonomi untuk memverifikasi klaim tersebut. Hasilnya menarik uang secara massal di perbankan justru dapat mendorong krisis keuangan lebih besar. 

    Tempo pernah memberitakan, munculnya seruan agar masyarakat mengambil uang tabungan di bank, terjadi setelah Pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Februari 2025.  

    Danantara bekerja dengan mengumpulkan aset BUMN untuk mencari uang. Aset tersebut akan digadaikan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual. Kepala Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menyebut Danantara bertugas mengelola investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mengatakan, mengambil uang tabungan di bank secara massal (bank runs atau rush money) merupakan perbuatan keliru. Ajakan tersebut bisa berujung pada masalah yang lebih besar dan berdampak seperti kurangnya likuiditas bank, bank menjadi kolaps, stabilitas sistem keuangan terganggu, dan berpotensi berlanjut pada krisis finansial.

    Menurut Esther, pemerintah tidak mungkin mengambil uang dari rekening tabungan masyarakat. Di sisi lain, perbankan juga akan melindungi uang nasabah. “Jadi narasi tersebut tidak benar,” kata Esther melalui WhatsApp, Kamis, 20 Maret 2025.

    Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan ajakan masyarakat mengambil tabungan dapat mengganggu perekonomian nasional termasuk perekonomi masyarakat, seperti yang pernah terjadi pada tahun 1997-1998. “Rush money saat itu berujung terjadinya krisis moneter,” kata Piter melalui telepon, Kamis, 20 Maret 2025.

    Pengambilan uang secara massal dalam membuat perbankan kolaps, kata dia, karena sebagian besar uang yang masuk ke bank, digunakan sebagai kredit ke berbagai badan usaha mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. Sementara bank hanya menyimpan sedikit uang tunai. “Uang yang masuk ke bank disalurkan kembali ke masyarakat,” katanya.

    Menurutnya, masyarakat saat ini tidak perlu panik berlebihan dan harus tetap memberikan kepercayaan pada sistem keuangan dan pemerintah.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang menyatakan ajakan pada masyarakat untuk ramai-ramai mengambil uang tabungan di bank demi menyelamatkan harta adalah klaim keliru.

    Menurut para peneliti ekonomi, langkah masyarakat yang seperti itu justru akan menghancurkan perekonomian masyarakat sendiri dan berdampak negatif pada kehidupan masyarakat di berbagai bidang.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru: Tautan Pendaftaran Program BSPS Tahun 2025 dari Kementerian PUPR

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/03/2025

    Berita

    TEMPO menerima permintaan pembaca Cek Fakta untuk memeriksa kebenaran sebuah narasi beserta tautan pendaftaran Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian PUPR tahun 2025. Calon pendaftar diminta mendaftar di tautan https://daftar-sekarang.app-uy.com/ry.

    Link tersebut diklaim sebagai link resmi pemerintah Program BSPS tahun 2025. Program BSPS dapat diwujudkan melalui berbagai upaya, seperti pendaftaran, pengumpulan berkas, dan pengajuan anggaran.



    Benarkah itu tautan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025 dari Kemen Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR)?

    Hasil Cek Fakta

    Tautan yang beralamat di https://daftar-sekarang.app-uy.com/ry bukanlah website resmi untuk mendaftar resmi Program BSPS tahun 2025. 

    Saat tautan itu diklik, akan muncul fitur pendaftaran berisi kolom untuk memasukkan nama lengkap, nomor Telegram, tempat tanggal lahir dan alamat. Permintaan data pribadi tersebut dapat berisiko bagi pengguna.

    Penerima bantuan perumahan swadaya tidak melalui pendaftaran di website.  Warga hanya bisa mengajukan diri untuk menerima BSPS ke kepala desa/lurah. Kepala desa/lurah yang memperoleh data jumlah rumah tidak layak huni kemudian mengusulkannya sebagai calon penerima BSPS.

    Calon penerima BSPS kemudian ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M/2016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Penetapan calon penerima BSPS dilakukan oleh bupati/walikota berdasarkan usulan desa atau kelurahan yang menjadi calon lokasi BSPS. Selanjutnya pemerintah provinsi melakukan verifikasi terhadap usulan bupati/walikota tersebut.

    Tempo melansir bahwa kriteria penerima bantuan perumahan swadaya sejahtera, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, serta memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah.

    Bukti kepemilikan itu dapat berupa lahan berada di lahan milik sendiri dengan sertifikat dan bukti sah lainnya. Selain itu, bukti kepemilikan bisa juga berupa masyarakat membentuk kelompok dan membeli tanah bersama atas nama kelompok (akta jual beli), hibah pemerintah daerah (bukti hibah), individu, dan lembaga non-pemerintah dan/atau pemerintah meminjamkan tanah untuk jangka waktu panjang (surat perjanjian).

    Kriteria lain penerima program itu yakni penghasilan termasuk syarat miskin. Lalu, belum pernah memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan pemerintah untuk program perumahan selama 10 tahun. Selain itu, penerima bantuan itu juga harus bersedia berswadaya untuk membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng.

    Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran dan bebas dari pungutan dari pihak manapun.

    "Kami siap tindak tegas siapa pun yang melanggar prosedur atau penyelewengan dalam penyaluran bantuan pemerintah ini," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan tautan pendaftaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya tahun 2025 dari Kemen PUPR adalah klaim keliru.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru: Foto Situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/03/2025

    Berita

    Sejumlah gambar beredar di Twitter [arsip], serta di Facebook unggahan satu dan dua, yang diklaim memperlihatkan Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diklaim sebagai piramida tertua di dunia.

    Gambar-gambar itu memperlihatkan reruntuhan bekas bangunan kuno dengan latar belakang gunung yang disebut piramida di Gunung Padang. Di Twitter, pengunggah akun menyebut Gunung Padang sebagai salah satu situs paling misterius di dunia.

    Demikian juga di Facebook, penggalian arkeologi Gunung Padang diklaim memiliki lapisan tanah berusia 3 ribu hingga 28 ribu tahun. 



    Tempo memverifikasi dua hal dari konten tersebut. Pertama, benarkah visual tersebut adalah Gunung Padang di Kabupaten Cianjur? Kedua, apakah Gunung Padang merupakan piramida tertua di dunia?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi dua klaim tersebut dengan membandingkan foto situs Gunung Padang yang asli, alat deteksi kecerdasan buatan, serta mewawancarai arkeolog. Hasilnya foto yang diklaim situs piramida Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat adalah tidak akurat.



    Konten-konten yang mengklaim Gunung Padang sebagai piramida tertua di dunia itu menyertakan gambar sisa-sisa bangunan kuno dengan latar belakang gunung. Namun gambar-gambar itu saling berbeda satu sama lain, pada bangunan maupun gunungnya.

    Hal ini menimbulkan kejanggalan, benarkah gambar-gambar itu memperlihatkan Gunung Padang yang sesungguhnya? Benarkah di Gunung Padang ada sisa bangunan kuno seperti itu?

    “Ini bukan foto Gunung Padang,” kata Endang Nasihin, admin layanan wisata Gunung Padang kepada Tempo melalui WhatsApp, Selasa, 18 Maret 2025.

    Pemindaian foto pertama menggunakan aplikasi pendeteksi konten AI Aiornot.com menyimpulkan bahwa kemungkinan gambar itu dibuat menggunakan AI sebesar 55 persen. Sedangkan verifikasi dengan menggunakan alat Hive Moderation, menunjukkan kemungkinan 99 persen foto tersebut dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan.



    Foto-foto asli situs Gunung Padang juga berbeda dengan yang beredar di Twitter tersebut. Kumpulan foto situs Gunung Padang dapat ditemukan di platform foto seperti Getty Images. 



    Kontroversi Situs Gunung Padang

    Dilansir Tempo, penelitian awal tentang Gunung Padang dilakukan peneliti asal Belanda bernama Verbeek pada 1891. Hasil penelitiannya dituangkan dalam jurnal berjudul ”Verhandelingen van Het Bataviaasche Genootschap der Kunsten en Wetenschappen Deel XLVI”. Pada tahun 1914, arkeolog Belanda bernama N. J. Krom juga melakukan penelitian dan menyimpulkan adanya tempat pemujaan arwah leluhur di situs tersebut. 

    Yayasan Turangga Seta menyatakan ada beberapa piramida di Jawa Barat, salah satunya Gunung Padang. Akan tetapi klaim itu berdasarkan bisikan gaib atau wangsit leluhur pada 2011. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip keilmuan arkeologi dan sejarah untuk menentukan sebuah bangunan bersejarah.

    Berikutnya, tim peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI/sekarang BRIN), yang dipimpin Danny Hilman Natawidjaja, melakukan serangkaian pengambilan sampel dan pengujian di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Hasil penelitian itu diterbitkan dengan judul 'Geo-archaeological prospecting of Gunung Padang buried prehistoric pyramid in West Java, Indonesia' di jurnal Archaeological Prospection edisi 20 Oktober 2023. Namun, publikasi tersebut dicabut pada 18 Maret 2024 setelah sejumlah ahli di bidang geofisika, arkeologi, dan teknik penanggalan radiokarbon menemukan kekeliruan besar dalam metodologinya.

    Dilansir BBC, peneliti dari Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN, Lutfi Yondri, mengatakan penelitian Danny Hilman Natawidjaja dkk belum cukup membuktikan bahwa Gunung Padang berstatus piramida atau bukan. 

    Penelitian oleh BRIN pada 2016 tidak menemukan jejak makam kuno tersebut. Penelitian Danny Hilman Natawidjaja juga tidak dapat menjelaskan proses pembangunan piramida dan tahap penguburannya. Selain itu, menurut Lutfi, pembuatan piramida bukan bagian budaya masa lalu di Indonesia. "Jangan diada-adain. Nusantara itu punya punden berundak," kata Lutfi.

    Dosen Arkeologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Daud Aris Tanudirjo, M.A. menjelaskan, ada kekurangan pada penelitian tersebut sehingga penarikan kesimpulan bahwa situs Gunung Padang adalah piramida bersifat asumtif. Dalam penelitian tersebut tidak dapat menjelaskan apakah piramida Gunung Padang sama dengan piramida di Mesir dan Amerika Latin atau memiliki karakteristiknya sendiri.

    Sebab gambar struktur dalam penelitian Danny Hilman, tidak sama dengan definisi piramida yang baku sebagaimana di Mesir dan Amerika Latin. Selain itu, usia pada lapisan tanah yang mengubur bangunan juga tanpa disertai bukti yang kuat. “Terlalu dini menyatakan di Gunung Padang ada piramida, apalagi berusia 27.000 tahun,” kata Daud. 

    Oleh karena itu, dia mendukung adanya penelitian kembali terhadap Gunung Padang untuk terus mencari tahu lebih lanjut mengenai bentuk dan fungsi struktur di Gunung Padang melalui metode penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

    Terbaru, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan berencana berkolaborasi dengan berbagai ahli untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat. Penelitian mengenai cagar budaya yang menyimpan banyak misteri ini sempat terhenti sejak 2014.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa foto yang diklaim sebagai piramida Gunung Padang adalah klaim yang keliru.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini