[HOAKS] Format Debat Capres-Cawapres Diubah Menjadi Tanpa Penonton
Sumber: kompas.comTanggal publish: 05/01/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Narasi itu menyebut, format debat diubah menjadi tanpa penonton.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi soal KPU mengubah format debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton diunggah oleh kanal YouTube ini kemudian disebar ulang oleh akun Facebook ini pada Minggu (31/12/2023).
Berikut judul videonya:
Kok tiba-tiba KPU ubah peraturan debat Capres Cawapres tanpa penonton?
"Debat capres-cawapres tiba-tiba tak boleh ada penonton. Aturan diubah tanpa persetujuan paslon. Kok bisa?" kata narator video.
Dalam video terdapat tangkapan layar pemberitaan soal format debat yang berubah menjadi tanpa penonton.
Tangkapan layar dalam video diambil dari artikel Tribunnews pada 12 Desember 2023.
Artikel tersebut memang membahas soal format debat capres-cawapres pada debat perdana, yang memuat pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Kendati demikian Hasyim tidak menyebutkan soal tidak adanya penonton dalam debat capres. Ia hanya menyatakan, tidak ada agenda nonton bersama.
"Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan, karena semua TV akan menyiarkan secara langsung," kata Hasyim pada 11 Desember 2023.
Pada debat perdana, KPU mengizinkan masing-masing paslon capres-cawapres untuk membawa 50 pendukung ke lokasi debat.
Kemudian aturan diubah dengan mengizinkan 75 orang pendukung dari setiap paslon capres-cawapres untuk hadir.
"Jumlah undangan sama ya, kan 75 orang masing-masing tim pasangan calon," kata Hasyim pada 18 Desember 2023, dilansir Kompas.com.
Sementara itu, tidak terdapat informasi perubahan format debat soal ditiadakannya penonton debat capres-cawapres dalam situs resmi KPU.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Narasi soal KPU mengubah format debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton merupakan hoaks.
Tidak ada pengumuman dari KPU soal ditiadakannya penonton dalam debat capres-cawapres. KPU mengizinkan 75 orang pendukung dari setiap paslon capres-cawapres untuk hadir dalam debat.
Tidak ada pengumuman dari KPU soal ditiadakannya penonton dalam debat capres-cawapres. KPU mengizinkan 75 orang pendukung dari setiap paslon capres-cawapres untuk hadir dalam debat.
Rujukan
- https://www.youtube.com/shorts/Z5uVXw3wTEY
- https://www.facebook.com/maulana.asrul.1/posts/pfbid0gta6jCLy66axv3FWkDuZJWp2DUZ5U2dDE66QQN2eChgHGmUF7wmT4iVVnikZcx1El
- https://muria.tribunnews.com/2023/12/12/breaking-news-kpu-kembali-ubah-format-jelang-debat-perdana-capres-cawapres-tak-ada-penonton
- https://nasional.kompas.com/read/2023/12/18/23583821/kpu-setiap-paslon-hanya-boleh-bawa-75-orang-pendukung-ke-arena-debat
- https://www.kpu.go.id/
- https://t.me/kompascomupdate
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara Gara-Gara Kritik Jokowi
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 05/01/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim pelajar SMP divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Kamis 4 Januari 2024.
Dalam video terlihat seorang wanita berjilbab menangis histeris di dalam ruang sidang. Pada klip selanjutnya, tampak sejumlah orang terlibat adu mulut dengan petugas di ruangan lain.
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar seorang pelajar SMP divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi.
"Anak SMP kritik Jokowi divonis 7th..bener2 rezim refresif
Pelajar SMP di vonis 7 tahun penjara!!" demikian narasi dalam video tersebut.
"Anak SMP divonis 7 tahun karena mengkritik Jokowi, *Lantas mengapa Jokowi tidak divonis bersalah atas perbuatan memalsukan ijasah ?" tulis salah satu akun Facebook.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 38 kali ditonton dan mendapat beberapa komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut seorang pelajar SMP divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim pelajar SMP divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi. Video identik ternyata ditemukan di situs berbagi video YouTube.
Video tersebut berjudul "Tak Terima Putusan Hakim, Sidang Vonis Perkara Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi Diwarnai Keributan" yang dimuat kanal YouTube Harian Surya pada 17 Juli 2023 lalu.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
"MOJOKERTO, SURYA- Sidang vonis perkara kasus pembunuhan siswi SMP Kemlagi sempat diwarnai keributan di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jumat (14/7/2023).
Keluarga Korban tidak terima saat hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa AB (15), 7 Tahun dan 4 Bulanlebih rendah dari tuntutan jaksa.
Bahkan ibu korban tampak memeluk erat foto almarhum dalam pigura dan menangis histeris saat hakim membacakan putusan vonis.
Mereka meminta hakim agar mengubah putusan dan menjatuhkan hukuman setimpal terhadap terdakwa AB yang tega membunuh korban.
Dalam putusannya, hakim tunggal Made Cintia Buana menjatuhkan vonis 7 tahun empat bulan penjara serta pidana pelatihan kerja di lembaga khusus anak di LPKA Blitar selama 3 bulan.
Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa 7,5 tahun dan pelatihan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di Blitar selama 6 bulan.
Polisi sempat berupaya merendam keributan di ruangan PN Mojokerto. Hakim Made Cintia Buana terlihat diamankan oleh petugas PN Mojokerto untuk keluar melalui jendela di samping kanan ruangan sidang namun dihadang massa.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria bahkan sampai datang ke ruangan sidang untuk meredam situasi. Wiwit pun berteriak membubarkan massa yang tidak berkepentingan dalam sidang untuk meninggalkan ruangan.
Situasi kondusif saat pihak keluarga korban difasilitasi untuk menyampaikan keberatan terkait putusan hakim. Atok Utomo ayah korban, mengaku selama persidangan tidak ada pendampingan.
"Selama proses persidangan kami tidak ada yang mendampingi, kami ini orang bodoh kalau hukumannya seperti ini lebih baik tidak ada hukum," ucap Atok.Ia mengatakan pihaknya tidak puas dengan putusan hakim yang menjatuhkan vonis terhadap pelaku yang membunuh puterinya.
"Untuk upaya banding nanti dipikirkan bagaimana tadi sudah dinyatakan seperti itu," ungkapnya.
Menurutnya, pihak keluarga tetap berharap agar terdakwa AB dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
"Ya seharusnya hukuman seberat-beratnya itu untuk pendidikan agar tidak terjadi hal serupa lagi," ujarnya.
Humas PN Mojokerto, Fransiskus Wilfirdus Mamo mengatakan pihak keluarga korban dapat mengajukan banding terkait putusan vonis dari hakim.
Tentunya, hakim punya pertimbangan dalam menjatuhkan vonis lebih dua bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Dalam aturan kalau untuk anak memang setengah (Hukuman) maksimal dari pelaku dewasa. Tapi itu kembali ke pertimbangan hakim nanti tergantung pimpinan.Keadaan sudah kondusif," pungkasnya," tulis kanal YouTube Harian Surya.
Kesimpulan
Video yang diklaim pelajar SMP divonis 7 tahun penjara gara-gara mengkritik Presiden Jokowi ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan peristiwa sidang kasus pembunuhan siswi SMP Kemlagi di Pengadilan Negeri Mojokerto, Jumat (14/7/2023).
Keluarga Korban tidak terima saat hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa AB (15), 7 Tahun dan 4 Bulan lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Rujukan
Menyesatkan, Pengungsi Rohingya Tiba di Pekanbaru Lalu ke Pulau Galang pada Desember 2023
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/01/2024
Berita
Sebuah akun Tiktok [ arsip ] mengunggah sebuah video pada 12 Desember 2023 dengan klaim bahwa pengungsi Rohingya sampai di Pekanbaru dan sedang menuju Pulau Galang.
Akun ini mengedarkan video itu dengan narasi negatif: “Guys, capek gue bilang usir Rohingya ternyata Rohingya usah sampai di Pekanbaru otewe pulau Galang. Ternyata netizen kita tidak digubris pemerintah”.
Diunggah pada pada tanggal 12 desember 2023, video ini mendapatkan suka 630, komentar 1406, dan dibagikan 622 kali oleh pengguna TikTok. Benarkah video itu adalah pengungsi Rohingya di Pekanbaru dan menuju Pulau Galang pada Desember 2023?
Hasil Cek Fakta
Untuk verifikasi narasi ini Tim Cek Fakta Tempo menelusuri sumber gambar, pernyataan resmi lembaga yang menangani pengungsi baik secara langsung maupun melalui media massa.
Pada unggah ini terdapat foto seorang perempuan dengan hijab berwarna merah terlihat turun dari bus berwarna kuning.
Hasil penelusuran Tempo menemukan foto lain yang identik pada laman Lombok Insider. Foto tersebut terlihat seorang pria berbaju coklat terlihat seperti sedang merekam orang yang sedang turun dari bus berwarna kuning.
Pada badan bus terdapat logo yang terlihat identik dengan logo IOM (International Organization for Migration). IOM merupakan lembaga organisasi antar pemerintah di bidang migrasi. Saat ini mereka menangani pengungsi dan pencari suaka di Indonesia termasuk pengungsi Rohingya.
Sedangkan bus berwarna kuning, identik dengan PO Sempati Star, sebuah perusahaan otobus yang beroperasi di wilayah Sumatera. Dalam sebuah foto yang diunggah laman IOM tanggal 6 April 2023,juga tampak bus dengan warna yang sama.
Sejumlah bus tersebut pada tanggal 4 April 2023 membawa pengungsi Rohingya dari Pidie dan Lhokseumawe ke Pekanbaru. Foto yang diunggah Tempo.co juga menunjukkan bus berwarna kuning yang membawa pengungsi Rohingya dari Aceh tiba di Pekanbaru.
Dilansir laman IOM (International Organization for Migration), pada tanggal 4 April 2023, IOM bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah melakukan relokasi 190 pengungsi Rohingya dari Pidie dan Lhokseumawe ke Pekanbaru.
"Relokasi ini menandakan adanya awal yang baru di lingkungan yang aman, setelah berbulan-bulan hidup dalam kondisi terbatas di Pidie dan Lhokseumawe,” kata Jeffrey Labovitz, Kepala Misi IOM di Indonesia.
Sebelumnya pada Mei 2022, IOM merelokasi 119 pengungsi Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru. Dilansir laman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, pengungsi Rohingya yang direlokasi dari Aceh ditempatkan di tujuh community house yaitu di Wisma Indah Rumah Tasqya, Kost Nevada, Wisma Orchid, Hotel Satria, Wisma Fanel, dan Siak Resort di Pekanbaru.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan video yang diklaim bahwa pengungsi Rohingya sudah sampai di Pekanbaru dan sedang menuju Pulau Galang pada Desember 2023 adalahmenyesatkan.
Video itu adalah pemindahan pengungsi Rohingya dari Pidie dan Lhokseumawe ke Pekanbaru yang dilakukan oleh International Organization for Migration pada 4 April 2023. Mereka tidak ditempatkan di Pulau Galang melainkan di tujuh community house yaitu di Wisma Indah Rumah Tasqya, Kost Nevada, Wisma Orchid, Hotel Satria, Wisma Fanel, dan Siak Resort di Pekanbaru.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@berby.romeo/video/7311559935525932293?q=rohingya%20terbaru&t=1704170984047
- https://web.archive.org/web/20240105122805/
- https://www.tiktok.com/@berby.romeo/video/7311559935525932293?q=rohingya%20terbaru&t=1704170984047
- https://www.lombokinsider.com/nasional/15511163081/pengungsi-rohingya-sudah-dipindahkan-dari-aceh-ke-pekanbaru-menggunakan-bus-netizen-usir-aja-beban
- https://indonesia.iom.int/id/news/pengungsi-rohingya-direlokasi-dari-tempat-penampungan-sementara-ke-akomodasi-berbasis-masyarakat-dengan-dukungan-iom
- https://www.instagram.com/p/C1RDFD9vm1h/
- https://indonesia.iom.int/id/news/pengungsi-rohingya-direlokasi-dari-tempat-penampungan-sementara-ke-akomodasi-berbasis-masyarakat-dengan-dukungan-iom
- https://ramadan.tempo.co/foto/105031/pengungsi-rohingya-dari-aceh-tiba-di-pekanbaru
- https://indonesia.iom.int/id/news/pengungsi-rohingya-direlokasi-dari-tempat-penampungan-sementara-ke-akomodasi-berbasis-masyarakat-dengan-dukungan-iom
- https://riau.kemenkumham.go.id/berita-utama/kepala-kanwil-kemenkumham-riau-tinjau-rumah-penampungan-sementara-191-pengungsi-rohingya-dari-aceh mailto:cekfakta@tempo.co.id
Keliru, Klaim tentang Presiden Jokowi Pernah Tolak Pengungsi Rohingya Tahun 2017
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/01/2024
Berita
Sebuah narasi beredar di TikTok dan Facebook ini, ini dan ini yang mengatakan Presiden Jokowi pernah menolak pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia pada tahun 2017.
Berikut narasi yang tersebar di Facebook: “........ thn 2017 presiden jokowi menolak kehadiran rohingya mlh di ktkn [dikatakan, red] PKI anti islam kl sy presiden tak bubarin tu pks sama unhcr indonesia.”
Benarkah narasi yang mengatakan Presiden Jokowi pernah menolak pengungsi Rohingya pada tahun 2017?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan pemberitaan media kredibel, Tim Cek Fakta Tempo menemukan bahwa pemerintah Indonesia pada 2017 cukup proaktif terlibat mengatasi krisis kemanusian yang menimpa muslim etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar.
Hal itu dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri pada tanggal 31 Desember 2016. Perpres menyatakan bahwa penanganan pengungsi dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah pusat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi (UNHCR) dan organisasi internasional lain yang memiliki perjanjian dengan pemerintah pusat.
Perpres mengamanatkan Menteri Koordinator di bidang politik, hukum, dan keamanan, untuk mengkoordinasi penemuan, penampungan, pengamanan dan pengawasan keimigrasian untuk pengungsi dari luar negeri.
Pda 3 September 2017, Jokowi dalam pidatonya yang dimuat Kompas.com, menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membantu mengatasi krisis kemanusiaan, bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil di Indonesia dan juga masyarakat internasional
Saat itu, Jokowi langsung menugaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak termasuk Sekretaris Jenderal PBB Bapak Antonio Guterres dan Komisi Penasihat Khusus Untuk Rakhine State, Kofi Annan, serta meminta Myanmar menghentikan kekerasan terhadap warga, memberikan perlindungan pada semua warga termasuk umat Muslim, serta membuka akses bantuan kemanusian. Jokowi juga menyebut bahwa Indonesia telah menampung pengungsi dan memberikan bantuan yang terbaik.
Dilansir dari artikel Engy Abdelkader berjudul “ Sejarah persekusi Rohingya di Myanmar ”, krisis kemanusian pada umat Muslim etnis Rohingya pada 2017. Berawal dari penyerangan pos polisi oleh Arakan Rohingya Salvation Army, sebuah kelompok pemberontak baru.
Pengungsi Rohingya di Bangladesh mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa aparat bersenjata Myanmar telah melakukan penyerangan bersenjata, dan membakar rumah-rumah mereka. Mereka juga memenggal para pria, memperkosa para perempuan dan membunuh anak-anak. Puluhan ribu masyarakat Rohingya kehilangan tempat tinggal. Sebelum krisis ini, 120.000 Rohingya yang kehilangan tempat tinggal tinggal dalam kamp-kamp pengasingan.
Kekerasan itu memicu pengungsian besar terjadi tahun 2017, sebagaimana diberitakan BBC. Selama Agustus 2017, 6.700 orang muslim Rohingya tewas di tangan militer Myanmar, versi badan sosial Medecins Sans Frontieres (MSF).
Pengungsi Rohingya mulai berdatangan ke Indonesia sejak 2009. Menurut Badan Pengungsi PBB UNHCR, per Februari 2023, Indonesia menampung 12.805 pengungsi dari 51 negara, dan sekitar 1.000 orang (8%) di antaranya adalah pengungsi Rohingya.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi Presiden Jokowi pernah menolak pengungsi Rohingya pada tahun 2017 merupakan klaimkeliru.
Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, 31 Desember 2016. Dia juga mengakui masalah pengungsi Rohingya sesungguhnya disebabkan kekerasan yang mereka dapat dari Pemerintah Myanmar.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@khen.44/video/7310504303750515973?q=rohingya&t=1703926298477
- https://www.facebook.com/elly.martha.581/posts/pfbid0W3juQhrsDTitkCyzChkm9ekUXS8JdzPMSNHSCCkDL5HwfUADKoNZ5Ah8gAfBrG9yl
- https://www.facebook.com/groups/332525914925779/?multi_permalinks=893073632204335&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0WjPBw3BxNeMn91j4XH1mnhUN6gKDdFD8yv9HmgquouGy3TXehXDDD69hEFL2osShl&id=100009252831715
- https://setkab.go.id/presiden-jokowi-teken-perpres-penanganan-pengungsi-dari-luar-negeri/
- https://nasional.kompas.com/read/2017/09/03/22152741/jokowi-menangani-masalah-myanmar-tak-cukup-dengan-kecaman
- https://theconversation.com/sejarah-persekusi-rohingya-di-myanmar-84520
- https://www.bbc.com/indonesia/dunia-42351386
- https://www.unhcr.org/id/16531-perkembangan-terbaru-mengenai-pengungsi-rohingya-di-aceh-indonesia.html mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 3000/6681