• Cek Fakta : Prabowo Subianto sebut saat ini Indonesia masih aman dan damai

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    “Kita paham, kita mengerti masih banyak kekurangan, tetapi kita harus bersyukur ditengah dunia yang penuh tantangan ketidakpastian, di mana perang terjadi di mana-mana, di mana, di mana negara-negara begitu banyak yang terjadi perang saudara, kerusuhan, Indonesia masih aman, Indonesia masih damai, Indonesia masih terkendali, harga-harga masih terkendali, ekonomi untuk rakyat kita masih aman karena apa? Karena kepemimpinan, karena apa, karena manajemen negara yang berhasil,”

    Hasil Cek Fakta

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) menyelenggarakan debat pertama capres-cawapres Pilpres 2024 pada Jakarta, Selasa.

    Debat pertama mengusung tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

    Debat diikuti tiga pasangan capres-cawapres yakni nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    Dalam debat pertama tersebut, calon presiden dari nomor urut dua Prabowo Subianto menyatakan Indonesia saat ini masih aman, damai dan terkendali.

    Berikut pernyataan capres Prabowo Subianto tersebut:

    “Kita paham, kita mengerti masih banyak kekurangan, tetapi kita harus bersyukur ditengah dunia yang penuh tantangan ketidakpastian, di mana perang terjadi di mana-mana, di mana, di mana negara-negara begitu banyak yang terjadi perang saudara, kerusuhan, Indonesia masih aman, Indonesia masih damai, Indonesia masih terkendali, harga-harga masih terkendali, ekonomi untuk rakyat kita masih aman karena apa? Karena kepemimpinan, karena apa, karena manajemen negara yang berhasil,”

    Namun, benarkah pernyataan tersebut?

    Penjelasan:

    Jumlah tindak kejahatan di Indonesia cendrung menurut dalam satu dekade terakhir. Data BPS (2021) menunjukan 239.480 kejadian tindak kejahatan atau pidana yang dilaporkan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut turun 3,13 persen dari tahun sebelumnya serta berkurang 29,8 persen dibanding tahun 2012.

    Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar, menunjukan data dalam konteks Asia, mengacu Global Peace Index (2023) Indonesia menduduki pertingkat 11 negara teraman di Asia dengan nilai 1,8. Sementara, negara Asia teraman adalah Singapura dengan skor 1.3 (penilaian dengan rentang 0-2, makin kecil angka, maka makin aman). Akan tetapi dari laporan Global Peace Index juga menyebutkan bahwa Indonesia masih masuk dalam kategori High criminality – low resilience bersama 63 negara lainnya, dilansir dari Global Initiative.

    Selain itu, Oki Anggara, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Institut Agama Islam Negeri Pontianak pada tahun 2022 Global Peace Index merilis data bahwa Indonesia menempati peringkat ke 47 di dunia dan ke 10 di Asia Pasifik dengan skor 1,8 (masuk kategori tinggi). Jika dibandingkan tahun sebelumnya pada 2021, ada penurunan skor sekitar 0,019, dilansir dari Vision of Humanity.

    Dengan demikian, pernyataan tersebut merupakan misinformasi. Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia. (Tiara Hana Pratiwi
    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta Debat Capres: Prabowo Sebut Indonesia Masih Aman Terkendali

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyebut keamanan di Indonesia masih kondusif.

    Hal itu ia uangkapkan dalam Debat Pertama Calon Presiden Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.

    “Indonesia masih aman, damai, terkendali,” ujarnya pada sesi pertama.

    Hasil Cek Fakta

    Ungkapan itu tidak sepenuhnya salah karena Prabowo menyatakan tidak ada perang besar di Indonesia. Sedangkan jika dibandingkan dengan kondisi keamanan di Indonesia, pernyataan Prabowo tidak sepenuhnya benar.

    Memang, jumlah tindak kejahatan di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mengalami penurunan. Data BPS (2021) menunjukan 239.480 kejadian tindak kejahatan/pidana yang dilaporkan di seluruh Indonesia.

    Jumlah tersebut turun 3,13% dari tahun sebelumnya serta berkurang 29,8% dibanding tahun 2012. Dalam konteks Asia, mengacu Global Peace Index (2023), Indonesia menduduki pertingkat 11 negara teraman di Asia dengan nilai 1.8.

    Sementara berdasarkan data dari Global Initiative, negara Asia teraman adalah Singapura dengan skor 1.3 (penilaian dengan rentang 0-2, makin kecil angka, maka makin aman).

    Namun dari laporan Global Peace Index juga menyebutkan bahwa Indonesia masih masuk dalam kategori High criminality – low resilience bersama 63 negara lainnya.
    • Solopos.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Klaim Anies Baswedan soal Mega Suryani Dewi Korban Pembunuhan, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyebut nama Mega Suryani Dewi sebagai korban KDRT yang akhirnya meninggal dunia karena laporannya tidak ditindaklanjuti oleh polisi. Anies Baswedan menyampaikan dalam debat capres 2024 pertama yang digelar Selasa (12/12/2023) di Jakarta.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tersebut dan menemukan artikel yang menjelaskan klaim tersebut. Artikel itu diunggah oleh Liputan6.com pada 12 September 2023 dengan judul "Kisah Pilu Mega Suryani Dewi, Ibu Muda yang Dibunuh Suami Sendiri".

    Berikut isi artikelnya:

    "Liputan6.com, Bandung - Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan kabar tewasnya seorang ibu muda di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ibu muda berusia 24 tahun itu diketahui dibunuh oleh suaminya sendiri menggunakan pisau dapur.

    Publik terutama warganet mulai memperhatikan kisah pilu dari korban yang diketahui mempunyai nama Mega Suryani Dewi (24). Pelaku dari pembunuhannya adalah sang suami bernama Nando (25).

    Keduanya diketahui mempunyai dua anak yang masih berusia balita. Adapun kejadian pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut sempat terlibat cekcok. Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati menjelaskan, pelaku tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan alasan tersulut emosi. Sehingga, keduanya sempat beradu mulut terkait permasalahan rumah tangga.

    "Kejadian ini sama sekali tidak direncanakan. Murni emosi sesaat antar suami istri, cekcok adu mulut," kata Rusnawati dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat.

    Pihak kepolisian mengatakan, insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (7/9/2023) malam. Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat menampar korban.

    Kemudian, pelaku menyeret korban menuju dapur sampai akhirnya mengambil pisau dapur.

    "Korban ditarik ke dapur pakai tangan kiri. Tangan kanan mengambil pisau dapur, lalu menyayat leher korban," ujar Rusnawati.

    Akibat tindakannya, tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

    Pasangan ini diketahui baru menikah tiga tahun dan dikaruniai dua anak. Anak pertama mereka berusia tiga tahun dan anak kedua berusia 18 bulan.

    Adapun saat kejadian tersebut, kedua anak korban dan pelaku berada di dalam rumah, tetapi berada di ruangan berbeda.

    "Anaknya tidak menyaksikan, ada sekatnya. Anaknya berada di depan jadi tidak menyaksikan," kata Rusnawati.

    Kedua anak balita tersebut diketahui masih belum tertidur dan tidak sampai melihat pembunuhan ibunya. Namun, dikarenakan rumah yang kecil, sisa darah yang menetes sempat dimainkan oleh sang anak yang berusia 3 tahun.

    "Kan rumahnya kecil, kebetulan anaknya belum tidur. Jadi ada sisa darah yang menetes dan dimainkan anaknya," ujar Rusnawati.

    Pemilik kontrakan M (41) mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan tersebut pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Bahkan pelaku sempat dilaporkan ke polisi dengan kasus KDRT pada awal Agustus lalu.

    "Awal Agustus suaminya (pelaku) dilaporkan istrinya (korban) ke polisi kasus KDRT," ujar M.

    Adapun keduanya telah mengontrak di rumah tersebut sejak tiga bulan lalu dan dikenal sebagai pasangan yang sama-sama bekerja.

    Pelaku bekerja di salah satu pabrik di kawasan Industri MM2100 dan merangkap sebagai pengemudi ojek online. Sedangkan, sang istri bekerja di salah satu perusahaan di Jakarta.

    "Dua-duanya kerja, habis kerja dia ojek online juga, istrinya kerja juga di Jakarta, mereka ngontrak baru sekitar tiga bulan," jelas M."
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta Klaim Anies, Siapakah Mega Suryani Dewi?

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung kasus pembunuhan ibu rumah tangga, Mega Suryani Dewi

    Hasil Cek Fakta

    1. Mega tewas di tangan suami
    Ibu beranak dua Mega Suryani Dewi (24), tewas di tangan sang suami, Nando Kusuma Wardana (25), di rumah kontrakan mereka di Jalan Cikedokan, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga dihabisi pada Kamis (7/9/2023) malam dan jenazah baru diketahui orang tua korban pada Sabtu (9/9/2023) subuh.

    2. Mega pernah melaporkan sebelum kejadian
    Mega diketahui pernah membuat laporan sebelum kejadian pembunuhan. bunda Mega, Neng Linda menuturkan, anaknya pernah melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada 7 Agustus 2023. Laporan itu disertai bukti visum et repertum yang dikeluarkan Rumah Sakit Annisa, Cikarang.

    3. Laporan telah diproses pihak kepolisian
    Pihak kepolisian memproses laporan KDRT sesuai dengan proses yang berlaku. Namun, Mega dan Nando rujuk kembali seiring meredanya masalah KDRT dan adanya perjanjian di atas materai agar sang suami tidak mengulangi perbuatannya. Dengan demikian, klaim Anies bahwa laporan Mega tidak digubris tidaklah benar.

    4. Pelaku menyerahkan diri ke polisi
    Nando membunuh Mega pada 7 September 2023 dan akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Seusai pelaku menyerahkan diri, polisi menahan Nando di Polsek Cikarang Barat. Nando dikenai Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 ayat 3 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.
    • Berita Satu
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini