• CEK FAKTA: Beri Efek Jera, Ganjar Penjarakan Koruptor ke Nusa Kambangan

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Beri Efek Jera, Ganjar Penjarakan Koruptor ke Nusa Kambangan

    Hasil Cek Fakta

    Meski demikian, Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Asmin Fransiska melihat efek jera tidak hanya bisa dilihat dari kurungan penjara atau lokasi penjaranya saja.

    "Efek jera membutuhkan syarat lain seperti kepastian hukum, hukum yang tidak ambigu baik dalam teks maupun konteks. Penghukuman terutama dalam waktu panjang, justru tidak memiliki relevansi dengan efek jera," ujar Asmin. Dia menjelaskan, temuan dari National Institute of Justice menyatakan bahwa penjara yang lama akan membuat individu memiliki kemampuan dalam strategi kriminalitas dari rekannya di dalam penjara.
    • Bisnis Indonesia
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Benar, Klaim Anies Soal Laporan Kasus KDRT Mega Suryani Dewi Tidak Ditindaklanjuti Hingga Akhirnya Terbunuh

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Calon Presiden Anies Baswedan mengatakan Mega Suryani Dewi, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) telah melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, namun tidak ditindaklanjuti hingga akhirnya terbunuh.

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari situs berita Suara.com, sebelum tewas, Mega Suryani diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak lama. Ia pun sempat melaporkan tindakan sang suami, Nando (25) ke pihak kepolisian.

    Sayangnya, laporan KDRT yang dilakukan awal Agustus itu, tidak ditindaklanjuti oleh polisi. Padahal, ia turut membawa bukti. Pelaporan yang tidak diproses rupanya berujung pahit.

    Dilansir Liputan6.com, Kapolsek Cikarang Barat AKP mengatakan bahwa pelaku mengaku sakit hati lantaran korban sering memakinya saat cekcok lantaran kebutuhan ekonomi. "Motifnya sakit hati karena korban sering memaki tersangka disebabkan kebutuhan ekonomi," kata Rusnawati saat konferensi pers, Senin, 11 September 2023.

    Menurut Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar, kekerasan seksual menjadi salah satu kasus yang rentan tidak mendapatkan penyelesaian.

    Mengacu pada data INFID & IJRS (2020), sebesar 57.3% dari 1586 responden tidak melapor kasus Kekerasan Seksual yang dialaminya, karena mayoritas dari mereka mengalami ketakutan. Responden juga menyatakan tidak mendapatkan penyelesaian atas kasusnya.

    Lentera Sintas Indonesia (2015) menyebutkan 93 persen penyintas perkosaan tidak pernah melaporkan kasus mereka ke aparat penegak hukum.

    “Temuan-temuan ini menunjukkan, bahwa masyarakat masih ketakutan untuk melaporkan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya. Keengganan korban untuk melapor disebabkan oleh stigma negatif dan perilaku yang menyalahkan korban. Alasan lain adalah munculnya ketidakpercayaan terhadap aparat hukum dalam menangani pelaku sekaligus pemulihan psikologis korban,” jelas Dio.

    Kesimpulan

    Berdasarkan verifikasi Tempo, klaim bahwa laporan kasus KDRT Mega Suryani Dewi tidak ditindaklanjuti hingga akhirnya terbunuh adalah benar.

    Sebelum tewas, Mega diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak lama. Ia pun sempat melaporkan tindakan sang suami, Nando (25) ke pihak kepolisian.
    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Posisi Gibran Sebagai Cawapres Secara Sah Telah Diganti

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    GEMPAR SORE INI || KETUA MK ANGKAT BICARA, SAHH GANTIKAN POSISI GIBRAN DGN SOSOK INI JD CAWAPRES

    Hasil Cek Fakta

    Kanal YouTube KABAR NEWS (@kabarnews672) pada 3 Desember 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Gibran Rakabuming telah gagal menjadi Cawapres dalam Pilpres 2024. Posisinya sebagai Cawapres secara sah telah diberikan ke pihak lain sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya narator dalam video hanya membaca ulang dua artikel mengenai dukungan politik yang diberikan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Pertama, artikel berjudul “Ratusan Warga Di Sukabumi Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud”. Dalam artikel, diberitakan bahwa ratusan warga Sukabumi yang tergabung dalam Baraya Sukabumi menggelar deklarasi dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

    Kedua, artikel berjudul “Sempat Dukung AMIN, Tokoh Besar Madura Ini Pindah Haluan Dukung Ganjar, Efek Mahfud MD Cawapres?”. Dalam artikel, diberitakan mengenai tokoh besar Madura bernama H. M. Rawi yang sempat mendukung pasangan Anies-Muhaimin, namun kemudian menyatakan pindah haluan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.

    Unggahan video yang mengklaim bahwa Gibran Rakabuming gagal menjadi Cawapres dan posisinya telah digantikan oleh pihak lain merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, narator dalam video hanya membaca ulang dua artikel mengenai dukungan masyarakat kepada Ganjar-Mahfud.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Klaim Prabowo Soal Isu Separatisme dan Campur Tangan Asing di Papua

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/12/2023

    Berita

    Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan bahwa penanganan masalah keamanan di Papua rumit karena gerakan separatisme dan campur tangan pihak asing. Hal itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan mengenai isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan bagaimana penanganan masalah di Papua, dalam debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Adapun pernyataan Prabowo mengenai gerakan separatisme disoroti oleh Dosen Ekonomi dan Peneliti untuk isu korupsi dan good governance FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zuhairan Yunmi Yunan.

    Zuhairan menjelaskan bahwa gerakan separatisme di Papua terbilang cukup banyak dan tidak semua disebut dengan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM), seperti yang banyak dikenal. Dia memaparkan bahwa organisasi-organisasi tersebut berada di bawah beberapa bendera, seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan lain-lain.

    "Namun secara umum saat ini gerakan-gerakan tersebut dikelompokkan menjadi Kelompok Separatis Papua (KSP). Jika mereka melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata yang mematikan (lethal), mereka akan dikategorikan sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata [KKB]," demikian terang Zuhairan. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa organisasi-organisasi seperti inilah yang sering kali menjadi penyebab konflik muncul di Papua. "Dengan ide separatisme saja, mereka sudah bisa merangsang terjadinya tindak kekerasan, bagaimana jika mereka menggunakan senjata.

    Parahnya lagi, isu yang dimainkan di media massa adalah kekerasan ini adalah akibat dari aparat keamanan atau negara. Padahal, tugas negara mengamankan rakyat Papua dari tindakan dan aksi mereka," tutur Zuhairan.

    Sementara itu, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan IAIN Pontianak Oki Anggara menjelaskan bahwa gerakan separatisme di Papua mulai terjadi di tahun 1960-am. Dia menyebut bahwa gerakan-gerakan itu terindikasi dukungan dari pihak LSM asing.

    "Gerakan-gerakan yang terjadi juga terindikasi dukungan oleh LSM Asing seperti Free West Papua Campaign atau West Papua Interest Association berupa penyaluran dukungan dana," jelasnya. Untuk diketahui, artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia.
    • Bisnis Indonesia
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini