• [SALAH] Purbaya Bongkar Penemuan Rp700 Miliar Milik Anggota PDIP

    Sumber: Mixed
    Tanggal publish: 20/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Gopur Falls” pada Senin (16/10/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:

    “GEMPAR! PURBAYA BONGKAR BOROK PDIP!

    700 MILYAR DITEMUKAN DI ANGGOTA PDIP DPR BOLOS 6 BULAN, LIBURAN KE LUAR NEGERI RAKYAT BERSATU BONGKAR BOROK PEJABAT”

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di unggahan akun Instagram “edwinrafi78” [arsip].

    Per Jumat (20/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.100-an tanda suka, menuai 1.000-an komentar, dan dibagikan ulang 272 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Purbaya bongkar penemuan Rp700 miliar milik anggota PDIP” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:

    • Berita merdeka.com “VIDEO: Purbaya Vs Dolfie PDIP, Dicecar Soal Rp7 Triliun Bikin Rakyat Tanggung Utang Negara!”, tayang Selasa (9/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie Frederic Palit secara tegas mencecar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya terkait potensi defisit APBN Rp7 Triliun di 2026.

    • Berita inews.id “Purbaya Bongkar Modus Akal-akalan Impor, Temukan Barang Rp117.000 Dijual hingga Rp50 Juta”, tayang Kamis (13/11/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menkeu Purbaya menemukan indikasi praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara. Dalam kasus ini, harga barang yang tertera sebesar Rp117.000, lalu dijual hingga Rp50 juta di platform online.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Menkeu Purbaya bongkar penemuan Rp700 miliar milik anggota PDIP”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan foto berisi klaim “Menkeu Purbaya bongkar penemuan Rp700 miliar milik anggota PDIP” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto "Mahfud MD Tunjukkan Ijazah Palsu Jokowi di Persidangan"

    Sumber: TIKTOK.COM
    Tanggal publish: 20/02/2026

    Berita

    Akun Tiktok “didin6013” pada Sabtu (7/2/2026) mengunggah gambar [arsip] dengan narasi:

    “Profesor, Dr.Mahfud Md Turun Panggung - Mereka Marah Dipersidangan Setelah Menemukan Fakta Bahwa Ijazah Palsu Pak Jokowi Ternyata Baru, Hasil Cetakan Pada Tanggal 15 Desember 2025, Sejak 2 Bulan Yang Lalu......

    Terungkap : Alasan Licik Polisi Polda Metro Jaya - Mengapa Roy Suryo Dkk Dilarang Memegang, Dilarang Memotret, Dilarang Meraba, Dilarang Menerawang - Bukti Saat Gelar Perkara Khusus Di Markas Polda Metro Jaya, Pada Hari Senin, Tanggal 15 Desember 2025, Karena Kertasnya Masih Baru, Dan Aromanya Masih Bau Tinta Printer, Sejak 2 Bulan Yang Lalu“.

    Per Kamis (19/2/2026) video itu dilihat 539 ribu kali, disukai 5.210 kali, dibagikan ulang 1.104 kali dan menuai 1.410 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Mahfud MD tunjukkan ijazah palsu Jokowi di persidangan” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan sumber informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut.


    TurnBackHoax melakukan penelusuran lanjutan dengan mengunggah video tersebut ke situs pendeteksi Artificial Intelligence (AI), hivemoderation.com. Hasilnya, foto  tersebut diketahui hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dengan probabilitas 99,9 persen.


    Sementara saat ini, sidang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih berlanjut di Pengadilan Negeri Surakarta.

    Kesimpulan

    Faktanya, foto dalam unggahan merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI) dengan probabilitas 99,9 persen. Unggahan video berisi narasi "Mahfud MD tunjukkan ijazah palsu Jokowi di persidangan" merupakan konten palsu (fabricated content)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] BPJS Kesehatan (PBI JK) Dicabut karena Efisiensi Anggaran untuk MBG

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 20/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Devi Isma Ayu” pada Senin (2/2/2026) mengunggah foto [arsip] akun BPJS yang tidak aktif yang disertai narasi berikut:

    “Yang punya bpjs kesehatan (pbi jk) silahkan dicek. Barangkali tiba tiba dinonaktifkan sama kaya punya saya.
    Padahal tanggal 20 januari kemarin baru dipakai buat SC, tanggal 29 januari daftarin bpjs anak, eh tgl 30 januarinya tiba tiba bpjs mama dan bapanya dinonaktifkan. Katanya karena efisiensi anggaran buat di alihkan ke MBG makanya banyak peserta bpjs pbi yang tiba tiba dicabut kepesertaannya, apa iya?? #bpjskesehatan”.

    Hingga Jumat (20/2/2026) unggahan tersebut telah dibagikan ulang tiga kali dan dikomentari 79 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “BPJS PBI dinonaktifkan” ke mesin pencari Google. Hasilnya mengarah ke beberapa artikel, yakni:

    • medanaktual.com “BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Kembali” yang tayang Sabtu (14/2/2026). Artikel ini menjelaskan bahwa penonaktifan BPJS PBI dilakukan Kementerian Sosial untuk memperbarui data supaya masyarakat yang mendapatkan bantuan merupakan masyarakat yang tepat sasaran. Di sini juga dijelaskan bagi masyarakat yang masih tergolong miskin atau rentan miskin masih bisa mengajukan reaktivasi. 

    • antaranews.com “Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan” yang tayang Rabu (4/2/2026). Melansir dari artikel ini, penonaktifan BPJS PBI per 1 Februari 2026 berlandaskan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. 

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “efisiensi anggaran MBG Dari BPJS PBI” ke mesin pencari Google. Hasilnya mengarah ke beberapa artikel yang membantah narasi tersebut, antara lain:

    • sumbar.suara.com “CEK FAKTA: BPJS Kesehatan PBI Dicabut karena MBG, Benarkah?” yang tayang Kamis (12/2/2026), dan

    antaranews.com “Hoaks! BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG” yang tayang Rabu (11/2/2026).

    Kesimpulan

    Penonaktifan sejumlah peserta BPJS PBI dilakukan untuk memperbarui data supaya masyarakat yang mendapatkan bantuan merupakan masyarakat yang tepat sasaran. Jadi, unggahan berisi klaim “BPJS Kesehatan (PBI JK) dicabut karena efisiensi anggaran untuk dialihkan ke MBG” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] BPS Sebut Rata-Rata Gaji Rakyat Indonesia Rp78,6 Juta

    Sumber: X
    Tanggal publish: 20/02/2026

    Berita

    Akun X “B3doel__” pada Selasa (10/2/2025) mengunggah foto [arsip] yang bertuliskan:

    “BPS. Sebut : Rata Rata Gaji Rakyat indonesia Rp 78,6 juta
    Netizen: Data Dari Mana??”.

    Hingga Jumat (20/2/2026) unggahan tersebut telah disukai hampir 20 ribu akun dan dibagikan ulang sebanyak 5.800 kali. 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “survei BPS rata-rata gaji rakyat Indonesia” ke mesin pencari Google. Hasilnya mengarah ke publikasi survei di laman resmi BPS berjudul “Rata-Rata Upah/Gaji (Rupiah)” yang terakhir diperbarui pada Jumat (7/11/2025). 

    Survei tersebut menunjukkan rata-rata upah/gaji rakyat Indonesia pada Februari 2025 adalah Rp3.094.818, sedangkan pada Agustus 2025 adalah Rp3.331.012. Lebih lanjut, pada Februari 2024 yaitu Rp3.040.719 dan pada Agustus 2024 yaitu Rp3.267.618.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “BPS rilis rata-rata gaji Indonesia Rp78,6 juta” ke mesin pencari Google. Hasilnya mengarah ke beberapa artikel yang membantah klaim tersebut, antara lain:

    • Facebook Badan Pusat Statistik yang tayang pada Rabu (11/2/2026), dan

      liputan6.com “Cek Fakta: Hoaks BPS Rilis Rata Rata Gaji Rakyat Indonesia Rp 78,6 Juta” yang tayang Kamis (12/2/2026).

    Kesimpulan

    Tidak ada survei resmi BPS yang menyatakan bahwa rata-rata gaji rakyat Indonesia mencapai Rp78,6 juta. Jadi, unggahan berisi klaim “BPS Sebut Rata-Rata Gaji Rakyat Indonesia Rp78,6 Juta” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini