Cek Fakta: Tidak Benar Video KPK Menyita Harta Mendagri Tito Karnavian
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 18/11/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang menyebut harta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disita KPK. Postingan video ini beredar sejak awal pekan kemarin.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Youtube. Akun itu mengunggahnya pada 13 November 2022.
Akun tersebut mengunggah video berjudul "PAGI INI~KEKAYAAN TITO MENDAGRI DISITA‼️KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI BIAR JERA"
Lalu benarkah video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman resmi KPK, kpk.go.id. Di sana terdapat penjelasan terkait postingan video yang beredar di Youtube.
Pernyataan itu diunggah dalam rilis berjudul "[KLARIFIKASI] Video Hoaks Penyitaan KPK" pada 17 November 2022.
"Video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.
Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul “Pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera."
KPK juga meminta pengunggah untuk segera menghapus video yang beredar.
"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube. KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima, agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut."
Di sisi lain KPK meminta masyarakat melapor jika ada informasi yang mencurigakan.
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198."
Kesimpulan
Video yang mengklaim kekayaan Mendagri Tito Karnavian disita KPK adalah tidak benar.
Rujukan
Cek Fakta: Tidak Benar Seorang Pria di Bogor Hidup Lagi Setelah Meninggal Dunia
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 18/11/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang seorang pria di Bogor, Jawa Barat hidup kembali setelah meninggal dunia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 15 November 2022.
Akun Facebook tersebut mengunggah sebuah video berisi sejumlah orang tengah membuka peti mati. Terdapat sesosok pria terbaring dalam peti. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan peristiwa seorang pria di Bogor yang hidup kembali setelah dinyatakan meninggal dunia.
"🫣😱 Bikin Geger! Mayat Hidup Kembali di RSUD Kota Bogor, Padahal Sudah Dimasukan ke Dalam Peti 🤯🤯
Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Bogor yang sudah jadi mayat hidup kembali dan membuat geger orang yang ada di sekitarnya.
Padahal sebelum dibawa ke RSUD Kota Bogor, berinisial US (40) yang juga merupakan warga Rancabungur dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit yang ada di Jakarta.
Namun, karena penasaran, ajaib akhirnya membuka peti mati tersebut. Alangkah kagetnya, keluarga mendapati US masih bernafas," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 281 kali ditonton dan mendapat 37 komentar dari warganet.
Benarkah kabar seorang pria di Bogor, Jawa Barat hidup kembali setelah meninggal dunia? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar seorang pria di Bogor, Jawa Barat hidup kembali setelah meninggal dunia. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pria di bogor hidup kembali" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Kejanggalan Pria di Bogor Meninggal Lalu Hidup Lagi, Polisi: Dia Terlilit Utang" yang dimuat situs liputan6.com pada 16 November 2022.
Liputan6.com, Bogor - US (40) seorang rohaniawan di Bogor, Jawa Barat, yang hidup kembali usai dinyatakan meninggal dunia menjadi perhatian polisi setelah videonya viral di media sosial.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, US yang dikabarkan meninggal dunia lalu hidup kembali dalam peti mati dinilainya sangat janggal. Untuk itu, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Penyidik sudah meminta keterangan sebanyak 6 saksi. Penyelidikan ini dilakukan agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan," kata Iman Rabu (17/11/2022).
Saksi yang dimintai keterangan di antaranya sopir ambulance yang membawa jenazah US dari Jakarta ke rumah duka di Perumahan Ambar II Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kemudian, saudara Urip dan dokter klinik.
"Awalnya dikabarkan meninggal dunia. Hasil keterangan saksi pada saat dibuka petinya itu memang yang bersangkutan tidak meninggal dunia, masih keadaan hidup, jadi nadinya masih normal," ucap Iman.
Selain itu, keluarga belum bisa menunjukkan surat kematian yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit pertama yang menangani pasien berusia 40 tahun itu.
"Ditanya sempat dirawat di rumah sakit mana pun tidak ada. Katanya mulai sakit dan meninggalnya di Semarang, setelah dicek, tidak ada penerbangan yang membawa jenazah dari Semarang," kata dia.
Dari pengakuan istri US, dia yang memberikan kabar kematian suaminya kepada keluarganya. "Namun yang menjemput pakai ambulance dan membawa ke rumahnya itu istrinya. Itu keterangan dari istrinya," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sopir ambulance memang benar bahwa mobil ambulance itu disewa untuk membawa peti mati yang di dalamnya berisi US. Kala itu, istri US ikut di dalam mobil dan duduk di depan, samping sopir ambulance.
Akan tetapi ada keterangan dari sopir yang membuat fakta mulai terbuka. Dalam perjalanan dari Jakarta menuju kediaman US di Rancabungur, istri US bercerita kepada sang sopir jika sedang mengalami masalah piutang.
Selama ini, kata Iman, Urip dan istrinya pun selalu dikejar-kejar penagih utang.
"Fakta menariknya istri US itu berkeluh-kesah kepada sopir ambulance bahwa keluarganya sedang dihadapkan masalah utang yang cukup besar dan banyak yang menagihnya," ungkapnya.
Iman menyatakan masih akan terus mendalami untuk mengungkap fakta dan kejadian sebenarnya.
"Kami pun akan meminta keterangan dari US setelah kembali ke rumah, termasuk keluarganya yang berhubungan langsung dengan beliau," ujarnya.
Sejak Jumat 11 November 2022 hingga sekarang, US masih dirawat di RSUD Kota Bogor.
"Kita berikan kesempatan dulu untuk US sampai benar-benar pulih, baru kami akan lakukan pemanggilan untuk mengungkap informasi yang selama ini beredar ramai," pungkasnya.
Kesimpulan
Kabar tentang seorang pria di Bogor, Jawa Barat hidup kembali setelah meninggal dunia ternyata tidak benar. Faktanya, dari hasil penyelidikan polisi, pria yang disebut meninggal tersebut hanya sebuah rekayasa.
[SALAH] Mengunyah Kulit Pohon Jambu Mete Biasa Menetralisir Racun Gigitan Ular
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/11/2022
Berita
Akun Facebook Kardi Jr memposting sebuah informasi jika dengan mengunyah kulit pohon jambu mete bisa menetralisir racun gigitan ular. Dalam postingan yang diunggah 5 Oktober 2022 tersebut juga dijelaskan cara menggunakannya.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar atau hoaks. WHO mengimbau untuk menghindari pengobatan tradisional herbal dan disarankan orang yang terkena gigitan ular segera pergi ke rumah sakit agar mendapatkan pengobatan yang sesuai. Racun pada ular mamba yang disebutkan pada narasi tersebut memiliki beberapa jenis racun di antaranya racun neurotoksik yang mempengaruhi saraf, racun sitotoksik menyerang jaringan dan sel otot di tempat gigitan, hingga racun hemotoksik yang dapat menyebabkan pembekuan darah. WHO bahkan menambahkan racun miotoksik yang dapat menyebabkan kelumpuhan pernapasan sebagai jenis racun yang dimiliki ular mamba.
Sampai saat ini untuk menetralisir racun akibat gigitan ular WHO masih menghimbau untuk menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular yang disuntikan dalam kurun waktu 4 jam pertama setelah digigit ular, sehingga penanganan cepat gigitan ular oleh ahli sangat perlu dilakukan.
Dengan demikian klaim dengan mengunyah kulit pohon jambu mete bisa menetralisir racun gigitan ular adalah hoaks. Tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan hal tersebut dan WHO mengimbau untuk menetralisir racun menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Sampai saat ini untuk menetralisir racun akibat gigitan ular WHO masih menghimbau untuk menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular yang disuntikan dalam kurun waktu 4 jam pertama setelah digigit ular, sehingga penanganan cepat gigitan ular oleh ahli sangat perlu dilakukan.
Dengan demikian klaim dengan mengunyah kulit pohon jambu mete bisa menetralisir racun gigitan ular adalah hoaks. Tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan hal tersebut dan WHO mengimbau untuk menetralisir racun menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan hal tersebut dan WHO mengimbau untuk menetralisir racun menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular.
Klaim tersebut tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti ilmiah yang membenarkan hal tersebut dan WHO mengimbau untuk menetralisir racun menggunakan antivenom atau serum anti bisa ular.
Rujukan
[SALAH] Mahasiswa Universitas Najran Ikut Melakukan Protes terhadap Pemerintah Arab Saudi
Sumber: twitter.comTanggal publish: 16/11/2022
Berita
Akun Twitter dengan nama pengguna “asep_rivaa” mengunggah sebuah utas di Twitter yang berisi beberapa video demonstrasi rakyat Arab Saudi untuk memprotes kebijakan pemerintah. Salah satu video yang diunggah berupa video yang disertai narasi bahwa demonstrasi dilakukan oleh mahasiswa Universitas Najran.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan video demonstrasi mahasiswa Universitas King Khalid untuk memprotes diskriminasi dan korupsi yang terjadi di lingkungan universitas pada tahun 2012, bukan dilakukan oleh mahasiswa Universitas Najran.
Video serupa telah diunggah oleh kanal YouTube “NashDhill” pada 10 Maret 2012 dengan judul “مظاهرات جامعة الملك خالد 17 – 4 – 1433 ” لا للراشد “”, atau dalam Bahasa Indonesia berjudul “Demonstrasi Universitas King Khalid 4/17/1433”.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “asep_rivaa” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Video serupa telah diunggah oleh kanal YouTube “NashDhill” pada 10 Maret 2012 dengan judul “مظاهرات جامعة الملك خالد 17 – 4 – 1433 ” لا للراشد “”, atau dalam Bahasa Indonesia berjudul “Demonstrasi Universitas King Khalid 4/17/1433”.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “asep_rivaa” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa A.
Video demonstrasi mahasiswa Universitas King Khalid untuk memprotes diskriminasi dan korupsi yang terjadi di lingkungan universitas pada tahun 2012, bukan dilakukan oleh mahasiswa Universitas Najran.
Video demonstrasi mahasiswa Universitas King Khalid untuk memprotes diskriminasi dan korupsi yang terjadi di lingkungan universitas pada tahun 2012, bukan dilakukan oleh mahasiswa Universitas Najran.
Rujukan
Halaman: 3959/6658