[SALAH] Pasca KTT G20 di Bali, Indonesia Tambah Utang Baru Rp314 Triliun
Sumber: FacebookTanggal publish: 31/12/2022
Berita
“Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp314 Triliun”
Hasil Cek Fakta
Beredar di media sosial Facebook, hasil tangkapan layar artikel dari sebuah media dengan judul “Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp314 Triliun”. Tampak dari gambar, media bernama inilah.com ini, mengunggah artikelnya pada 17 November 2022, tiga hari pasca KTT G20 dilaksanakan di Bali.
Setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim Indonesia mendapatkan utang baru pada hasil KTT G20 di Bali, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut merupakan klaim yang keliru. Jika memeriksa terkait klaim yang dinyatakan, dapat disimpulkan bahwa klaim ini merupakan klaim hoaks. Dana dengan jumlah kurang lebih Rp314 triliun ini bukan merupakan utang baru bagi Indonesia, namun merupakan besaran dana yang akan dipergunakan untuk transisi energi yang akan dicapai dengan mekanisme Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM). Khusus bentuk JETP, Negara-negara yang tergabung dalam G7 diantaranya Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Kanada, Jerman dan Jepang akan menyiapkan dana sebesar US$ 20 miliar melalui negosiasi dengan kelompok mitra internasional. Dana juga akan dihasilkan dari kerjasama dengan investor swasta lainnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, bahwa skema pendanaan hasil KTT G20 ini masih dalam tahap pembahasan dan penguatan. Hal ini berarti, sistem pendanaan ini belum dilaksanakan dan belum ada jenis utang apapun yang dihasilkan terkait dengan jumlah dana Rp314 triliun seperti yang diklaim di dalam tangkapan layar artikel tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Indonesia menambah utang baru sebesar Rp314 triliun pasca KTT G20 di Bali, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim Indonesia mendapatkan utang baru pada hasil KTT G20 di Bali, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut merupakan klaim yang keliru. Jika memeriksa terkait klaim yang dinyatakan, dapat disimpulkan bahwa klaim ini merupakan klaim hoaks. Dana dengan jumlah kurang lebih Rp314 triliun ini bukan merupakan utang baru bagi Indonesia, namun merupakan besaran dana yang akan dipergunakan untuk transisi energi yang akan dicapai dengan mekanisme Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM). Khusus bentuk JETP, Negara-negara yang tergabung dalam G7 diantaranya Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Kanada, Jerman dan Jepang akan menyiapkan dana sebesar US$ 20 miliar melalui negosiasi dengan kelompok mitra internasional. Dana juga akan dihasilkan dari kerjasama dengan investor swasta lainnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, bahwa skema pendanaan hasil KTT G20 ini masih dalam tahap pembahasan dan penguatan. Hal ini berarti, sistem pendanaan ini belum dilaksanakan dan belum ada jenis utang apapun yang dihasilkan terkait dengan jumlah dana Rp314 triliun seperti yang diklaim di dalam tangkapan layar artikel tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Indonesia menambah utang baru sebesar Rp314 triliun pasca KTT G20 di Bali, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya jumlah dana yang besar itu masih akan dicapai dengan berbagai sistem pendanaan. Hal tersebut berarti jumlah dana sebesar itu belum merupakan utang. Juga sistem pendanaan bukan hanya peminjaman, namun juga dengan mekanisme investasi.
Rujukan
[SALAH] Verell Bramasta Ditangkap Polisi Setelah Melakukan Kekerasan pada Wartawan
Sumber: TiktokTanggal publish: 31/12/2022
Berita
“Verrel Bramasta jadi tersangka kekerasan terhadap wartawan salah satu media yang mewawancarai, dan dia terjerat hukuman selama 20 hari di penjara.”
Hasil Cek Fakta
Sebuah video beredar melalui media sosial Tiktok dengan nama akun @Call me here pada 22 November 2022. Video Tiktok ini menampilkan seorang artis pria, Verell Bramasta, dalam balutan pakaian tahanan berwana orange, tangan yang terbelenggu dan diapit oleh dua personil kepolisian. Dalam keterangan video tersebut, disebutkan bahwa Verell Bramasta menjadi tersangka atas tindakan kekerasan kepada wartawan dan akan dijerat hukuman 20 hari penjara.
Setelah menelusuri kebenaran informasi ini, ditemukan fakta bahwa keterangan di media sosial Tiktok tersebut merupakan hoaks. Potongan video yang dipakai ternyata diambil dari cuplikan sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang diperankan oleh Verell Bramasta sebagai Kenzie dan Febi rastanti sebagai Zara. Pada episode 12 yang tayang pada 22 November 2022, diceritakan bahwa Kenzie ditangkap polisi karena memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa cuplikan video Tiktok yang menyebutkan bahwa Verell Bramasta ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang mewawancarainya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Setelah menelusuri kebenaran informasi ini, ditemukan fakta bahwa keterangan di media sosial Tiktok tersebut merupakan hoaks. Potongan video yang dipakai ternyata diambil dari cuplikan sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang diperankan oleh Verell Bramasta sebagai Kenzie dan Febi rastanti sebagai Zara. Pada episode 12 yang tayang pada 22 November 2022, diceritakan bahwa Kenzie ditangkap polisi karena memukul wartawan yang hendak mewawancarainya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa cuplikan video Tiktok yang menyebutkan bahwa Verell Bramasta ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang mewawancarainya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, cuplikan video tersebut merupakan cuplikan yang diambil dari sinetron Indonesia berjudul “Karena Aku Sayang”, yang mana Kenzie yang diperankan Verell Bramasta, ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan kekerasan kepada wartawan.
Rujukan
[SALAH] Tidak Untung Selama 7 Bulan, Ahok Bubarkan Pertamina
Sumber: FacebookTanggal publish: 31/12/2022
Berita
“VIRAL! Sesumbar Ahok: 7 Bulan Gak Untung Gua Bubarin, Ehh Sekarang Tekor 11 Triliun”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang menampilkan video Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di dalam video tersebut, dapat dilihat dan didengar bahwa Ahok menyatakan bahwa dirinya akan membubarkan Pertamina jika tidak kunjung memberikan keuntungan selama 7 bulan ke depan. Klaim ini diperjelas dengan narasi yang ditampilkan dalam video, yang berbunyi sebagai berikut: “VIRAL! Sesumbar Ahok: 7 Bulan Gak Untung Gua Bubarin, Ehh Sekarang Tekor 11 Triliun”.
Namun setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim di dalam video tersebut, ditemukan fakta bahwa video tersebut merupakan hoaks. Melansir dari artikel cek fakta dari Kominfo, disebutkan bahwa pernyataan Ahok yang ada di dalam video tersebut telah diterjemahkan dengan keliru. Video tersebut merupakan video wawancara antara Ahok dengan Andy F. Noya yang masih tersedia di laman Youtube Kick Andy Show.
Dalam pernyataannya, Ahok mengawali dengan menjelaskan tentang sistem jejaring baru di Pertamina dengan nama e-procurement. Sistem ini diharapkan dapat menghemat anggaran serta dapat diberlakukan di seluruh BUMN.
Saat ditanyai, Ahok menyatakan bahwa optimis program yang dirinya rancang ini bisa berjalan dengan baik. Hanya saja, dirinya berseloroh akan ada pembubaran atau pemberhentian jika itu tidak berjalan dengan baik di Pertamina dalam 7 bulan ke depan.
“ya 7 bulan (di Pertamina) udah mulai kelihatan kok, gua udah bilang, kalau enggak (jalan) gua bubarin, gua berhentiin nih gua bilang. Di dalam (Pertamina) bisa jalan, kalau di luar (BUMN) ya (nant)… Tapi lumayan lah,” ujar Ahok.
Jadi dapat disimpulkan bahwa video yang diklaim sebagai video pernyataan Ahok akan membubarkan Pertamina jika tidak untung dalam 7 bulan ke depan, merupakan video yang keliru dan merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim di dalam video tersebut, ditemukan fakta bahwa video tersebut merupakan hoaks. Melansir dari artikel cek fakta dari Kominfo, disebutkan bahwa pernyataan Ahok yang ada di dalam video tersebut telah diterjemahkan dengan keliru. Video tersebut merupakan video wawancara antara Ahok dengan Andy F. Noya yang masih tersedia di laman Youtube Kick Andy Show.
Dalam pernyataannya, Ahok mengawali dengan menjelaskan tentang sistem jejaring baru di Pertamina dengan nama e-procurement. Sistem ini diharapkan dapat menghemat anggaran serta dapat diberlakukan di seluruh BUMN.
Saat ditanyai, Ahok menyatakan bahwa optimis program yang dirinya rancang ini bisa berjalan dengan baik. Hanya saja, dirinya berseloroh akan ada pembubaran atau pemberhentian jika itu tidak berjalan dengan baik di Pertamina dalam 7 bulan ke depan.
“ya 7 bulan (di Pertamina) udah mulai kelihatan kok, gua udah bilang, kalau enggak (jalan) gua bubarin, gua berhentiin nih gua bilang. Di dalam (Pertamina) bisa jalan, kalau di luar (BUMN) ya (nant)… Tapi lumayan lah,” ujar Ahok.
Jadi dapat disimpulkan bahwa video yang diklaim sebagai video pernyataan Ahok akan membubarkan Pertamina jika tidak untung dalam 7 bulan ke depan, merupakan video yang keliru dan merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Klaim tersebut keliru. Faktanya, yang dimaksud akan dibubarkan Ahok jika tidak untung selama 7 bulan bukanlah Pertamina, melainkan sistem baru di Pertamina dengan nama e-procurement.
Rujukan
[SALAH] Kas Negara Menipis Maruf Amin Minta Masyarakat Bantu Pemerintah
Sumber: FacebookTanggal publish: 31/12/2022
Berita
“Ma’ruf Amin kas negara menipis minta tolong rakyat bantu Pemerintah negara kesusahan”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, gambar tangkapan layar sebuah artikel berita dengan judul “Ma’ruf Amin kas negara menipis minta tolong rakyat bantu Pemerintah negara kesusahan”. Tangkapan layar artikel yang diunggah akun Facebook bernama Sultan ini, juga turut menampilkan foto dari Wakil Presiden RI tersebut.
Namun setelah melakukan penelusuran terkait dengan kebenaran informasi ini, ditemukan hasil penelusuran yang membuktikan bahwa informasi ini merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks ini pernah muncul pada bulan Agustus tahun 2022 dengan model hoaks yang sama.
Melansir dari pencarian di laman Google, tidak ditemukan sebuah artikel dengan judul seperti yang ada di dalam tangkapan layar. Lalu dengan penelusuran dengan menggunakan Google Search Image, foto Maruf Amin yang ada di dalam tangkapan layar artikel tersebut mirip dengan foto yang ada di dalam sebuah artikel periksa fakta dari media Pikiran-Rakyat.com yang berjudul “Maruf Amin Mengundurkan Diri Jokowi Tunjuk Prabowo Subianto jadi Wapres. Begini Faktanya”.
Jadi dapat disimpulkan, tangkapan layar dengan judul “Ma’ruf Amin kas negara menipis minta tolong rakyat bantu Pemerintah negara kesusahan”, merupakan hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Namun setelah melakukan penelusuran terkait dengan kebenaran informasi ini, ditemukan hasil penelusuran yang membuktikan bahwa informasi ini merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks ini pernah muncul pada bulan Agustus tahun 2022 dengan model hoaks yang sama.
Melansir dari pencarian di laman Google, tidak ditemukan sebuah artikel dengan judul seperti yang ada di dalam tangkapan layar. Lalu dengan penelusuran dengan menggunakan Google Search Image, foto Maruf Amin yang ada di dalam tangkapan layar artikel tersebut mirip dengan foto yang ada di dalam sebuah artikel periksa fakta dari media Pikiran-Rakyat.com yang berjudul “Maruf Amin Mengundurkan Diri Jokowi Tunjuk Prabowo Subianto jadi Wapres. Begini Faktanya”.
Jadi dapat disimpulkan, tangkapan layar dengan judul “Ma’ruf Amin kas negara menipis minta tolong rakyat bantu Pemerintah negara kesusahan”, merupakan hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya informasi ini merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hasil tangkapan layar tersebut merupakan hasil editan dan judul pada artikel asli telah diganti.
Rujukan
Halaman: 3986/6771