Keliru, Video tentang Serangan Nuklir Rusia ke Ukraina
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/08/2022
Berita
Sebuah akun Facebook mengunggah video berjudul “Kabar Hari Ini, Ngeri !! Serangan Nuklir Rusia Jadi Begini” yang berkaitan dengan perang antara Rusia dan Ukraina.
Video ini menarasikan Sekjen PBB mengatakan serangan nuklir Rusia di Ukraina akan bunuh kita semua. Opsi yang banyak didiskusikan Rusia untuk menggunakan senjata nuklir di Ukraina akan menyebabkan dunia laut api. Hal ini disampaikan Sekjen PBB António Guterres saat mengunjungi Jepang dalam peringatan jatuhnya bom atom.
Video berdurasi 8:47 menit itu diunggah tanggal 14 Agustus 2022. Sampai tulisan ini dibuat, unggahan tersebut telah disukai 2 ribu, 136 ribu komentar, dan disaksikan 53 ribu pengguna Facebook.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebook dengan narasi serangan nuklir Rusia ke Ukraina
Benarkah terdapat serangan nuklir Rusia ke Ukraina?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, sebagian dari kompilasi video ini menunjukkan latihan militer yang digelar Rusia, di tengah invasi yang masih Rusia lakukan pada Ukraina. Namun sejauh ini, Rusia belum menggunakan senjata nuklirnya.
Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari PBB terkait isu penggunaan senjata nuklir oleh Rusia di Ukraina.
Untuk verifikasi video dan narasi dalam video ini, Tempo menelusuri fragmen video dengan reverse image tool dengan Yandex, Google, maupun kata kunci di Youtube. Tempo menggunakan Google dan Yandex translate untuk menerjemahkan berita atau pernyataan berbahasa asing.
Dari penelusuran ditemukan bahwa fragmen-fragmen dalam video ini berasal dari potongan video dari kegiatan dan peristiwa yang berbeda-beda.
Berikut ini fakta-fakta atas tiga cuplikan video tersebut:
Video 1
Pemeriksaan video 1
Fragmen video pada detik 0:32 berdasarkan penelusuran Tempo identik dengan rilis video dalam kanal resmi PBB UNifeed pada tanggal 12 Maret 2018. Video ini berisi tentang keterangan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa H.E. António Guterres, tentang situasi di Suriah, pada pertemuan Dewan Keamanan ke-8201.
Dalam pertemuan yang berlangsung tanggal 12 Maret 2018 di Markas Besar PBB, António Guterres hari ini mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa, terlepas dari pengesahan Resolusi 2401 pada 24 Februari 2018, tidak ada penghentian permusuhan di Suriah.
Guterres mengatakan kekerasan berlanjut di Ghouta timur dan sekitarnya, termasuk di Afrin, sebagian Idlib dan ke Damaskus dan pinggirannya. Bantuan kemanusiaan terus menghadapi hambatan sehingga situasi kemanusiaan dan hak asasi manusia menjadi lebih putus asa dari hari ke hari.
Video 2
Pemeriksaan video 2
Pada menit ke-1:14, video ini menampilkan fragmen dua orang tentara mempersiapkan persenjataan yang dibawa kendaraan militer. Persenjataan tersebut berdasarkan pencarian Tempo berjenis BM-27 MLRS Uragan Launcher.
Hasil pemeriksaan Tempo menunjukkan, fragmen ini identik dengan unggahan kanal Televisi Militer Ukraina tanggal 1 Februari 2022. Kanal ini menyebutkan, tidak jauh dari perbatasan administratif dengan Krimea yang diduduki sementara oleh Rusia, unit artileri roket melakukan latihan lapangan untuk mengkoordinasikan perhitungan sistem roket tembakan salvo Uragan.
Dilansir laman resmi Ukrainian Military Center, latihan ini berlangsung di kota Pripyat, Kyiv dekat pembangkit listrik tenaga nuklir. Latihan tersebut dihadiri oleh kepala Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Layanan Darurat Negara, Polri, duta besar negara asing dan perwakilan negara mitra.
Video 3
Pemeriksaan video 3
Pada menit ke-6:25, video ini menampilkan kendaraan militer dengan plat nomor 2003 ™ 50. Berdasarkan pencarian Tempo, ini merupakan kendaraan militer ini yang membawa RS-24 Yars.
RS-24 Yars merupakan sistem rudal strategis Rusia yang terdiri dari rudal balistik antarbenua berbahan bakar padat berbasis silo atau mobile. Satu rudal bisa menggendong hulu ledak nuklir seberat 150-250 kiloton. Rusia mengklaim, RS-24 Yars mampu menembus target yang sangat terlindungi juga sistem pertahanan rudal balistik (BMD) apa pun saat ini.
Hasil pencarian Tempo menunjukan, fragmen gambar ini identik dengan tayangan iZ News tanggal 1 Juni 2022. Kanal berbahasa Rusia ini menyebutkan, PGRK "Yars" mengambil bagian dalam latihan militer. Disebutkan juga, peluncur otonom Yars PGRK dari formasi Teikovsky ikut serta dalam latihan di wilayah Ivanovo.
Latihan ini melibatkan kendaraan ranjau jarak jauh Foliage yang menyertai Yars pada rute patroli tempur serta kendaraan tempur anti-sabotase Typhoon-M terbaru yang dilengkapi dengan kendaraan udara tak berawak.
Situs bahasa Rusia RU24.net juga merilis foto yang identik pada tanggal 1 Juni 2022. Dilansir RU24, latihan skala besar tersebut diadakan di wilayah Ivanovo, Russia. Militer menguji peluncur otonom dari sistem rudal darat bergerak Yars dari formasi pasukan rudal Teikovsky.
Menurut Kementerian Pertahanan Federasi Rusia, seribu personel militer ikut serta dalam latihan ini.
Sumber: RU24.net, 1 Juni 2022
Isu Senjata Nuklir dalam Invasi Rusia di Ukraina
Dikutip dari Reuters, Menteri Pertahanan Rusia mengumumkan pada 16 Agustus 2022, mereka "tidak perlu" menggunakan senjata nuklir di Ukraina. Hal ini untuk menjawab spekulasi media bahwa Moskow mungkin menggunakan senjata nuklir atau senjata kimia dalam konflik adalah bentuk kebohongan.
“Dari sudut pandang militer, tidak perlu menggunakan senjata nuklir di Ukraina untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Tujuan utama senjata nuklir Rusia adalah untuk mencegah serangan nuklir,” kata Sergei Shoigu dalam pidatonya di konferensi keamanan internasional di Moscow.
Shoigu juga menuduh operasi militer Ukraina sedang direncanakan oleh Amerika Serikat dan Inggris, dan bahwa NATO telah meningkatkan penempatan pasukannya di Eropa timur dan tengah "beberapa kali lipat".
Dilansir Sky News, Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan komando militer untuk menempatkan pasukan pencegah nuklir dalam siaga tinggi. Menanggapi hal itu Menteri Pertahanan Inggris Ben Wallace mengatakan komentar Putin sebagai "upaya besar untuk mengalihkan perhatian dari masalahnya di Ukraina" dengan mengingatkan dunia bahwa Rusia memiliki kemampuan nuklir.
Isu penggunaan senjata nuklir di Ukraina kembali mencuat setelah Kedutaan Besar Rusia di Washington memperingatkan aksi Amerika Serikat di panggung dunia berisiko menyebabkan konflik langsung antara negara-negara nuklir.
Pada Maret 2022, Rusia menduduki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Chernobyl milik Ukraina sebagai bagian invasi mereka. Namun pekerja PLTN di sana terus mengawasi penyimpanan yang aman dari limbah bahan bakar nuklir. Mereka juga mengawasi sisa-sisa reaktor yang terbungkus beton yang meledak pada tahun 1986, yang menyebabkan kecelakaan nuklir terburuk di dunia.
Rusia kemudian mengembalikan kendali PLTN tersebut ke tangan Ukraina pada Jumat (01/04) dini hari, setelah lebih dari sebulan mendudukinya. Badan energi Ukraina, Energoatom, mengatakan penarikan pasukan dilakukan setelah ada kabar bahwa tentara Rusia terpapar radiasi saat menggali parit di zona eksklusi di sekitar PLTN yang ditutup. Namun, belum ada konfirmasi resmi atas kabar tersebut.
Dilansir laman resmi UN News, di hadapan Japan National Press Club tanggal 8 Agustus 2022, Sekjen PBB António Guterres mengatakan menyerang pembangkit nuklir adalah tindakan bunuh diri. Pernyataan ini terkait serangan Rusia ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Chernobyl. Pada tanggal 1 April 2022 Rusia telah menarik mundur pasukannya dari Chernobyl, namun serangan tersebut menyisakan kerusakan yang berbahaya.
Hingga tulisan ini dibuat, invasi Rusia atas Ukraina memasuki hari ke-175. Dilansir Al Jazeera, hingga saat ini, kontak senjata antara pasukan Rusia dan Ukraina terus berlangsung. Pada tanggal 17 Agustus 2022, gudang amunisi milik Rusia di Krimea meledak. Pihak Rusia mengatakan ledakan tersebut karena sabotase yang dilakukan kelompok bersenjata yang setia pada Ukraina.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video Rusia melakukan serangan nuklir ke Ukraina adalah keliru.
Video tersebut adalah kompilasi latihan militer Rusia di tengah invasi negara itu ke Ukraina. Sejauh ini Rusia mengumumkan belum menggunakan nuklir dalam invasi itu. Namun risiko penggunaan nuklir oleh Rusia tetap bisa terjadi, sebagaimana yang dikhawatirkan oleh PBB dan negara-negara lainnya.
Rujukan
- https://fb.watch/eZrHxc79cY/
- https://www.unmultimedia.org/tv/unifeed/asset/2108/2108503/
- https://www.youtube.com/watch?v=KrMP-9kkJoU
- https://mil.in.ua/en/news/in-pripyat-units-of-the-ministry-of-internal-affairs-conducted-training/
- https://rutube.ru/video/9021c84752afa7b5fdc64abcdd1f90e9/
- https://www.reuters.com/world/europe/defence-minister-shoigu-says-russia-has-no-need-use-nuclear-weapons-ukraine-2022-08-16/
- https://news.sky.com/story/russia-vladimir-putin-orders-military-command-to-put-nuclear-deterrence-forces-on-high-alert-12553278
- https://news.un.org/en/story/2022/08/1124142
- https://www.dw.com/id/rusia-tarik-mundur-pasukannya-dari-situs-nuklir-chernobyl/a-61325253
- https://www.aljazeera.com/news/2022/8/17/russia-ukraine-war-list-of-key-events-day-175
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Keliru, Video Presiden Jokowi Tagih Utang Malaysia Rp 100 Miliar Lewat Bank Dunia
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/08/2022
Berita
Sebuah akun Facebook membagikan video yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi menagih utang Malaysia melalui Bank Dunia. Video tersebut menampilkan Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, Presiden RI, Joko Widodo, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Dalam video, Ismail dan Jokowi terlihat sedang berjalan menuju sebuah ruangan dan Sri Mulyani tampak sedang menyampaikan pidato dalam pertemuan. Di video ini juga terdapat dua narasi yang berbeda, yaitu narasi Jokowi Tagih Hutang Malaysia 100 Miliar Lewat Bank Dunia, dan Wah Kalimantan Makin Luas Nih.
Sejak dibagikan pada Sabtu, 13 Agustus 2022, video berdurasi 3 menit, 13 detik ini sudah tayang sebanyak 1,8 juta kali, mendapat 2,4 ribu komentar dan 38 ribuan tanggapan.
Tangkapan layar video soal utang Mayalsia yang beredar di Facebook
Namun, benarkah Jokowi menagih hutang Malaysia 100 miliar lewat Bank Dunia?
Hasil Cek Fakta
Hasil pemeriksaan fakta, video itu rangkaian kegiatan kenegaraan Malaysia dan Indonesia yang bertemu di waktu berbeda dan membahas beberapa topik, di antaranya tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia, pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, batas negara dan isu kawasan.
Untuk memverifikasi kebenaran video dan narasi yang diunggah, Tim Cek Fakta Tempo pertama memfragmentasi video menjadi gambar dan menelusurinya menggunakan Google Reverse Images dan Yandex Images.
Setelah ditelusuri, terdapat situs-situs media kredibel telah mempublikasikan berita itu, dan ternyata pembahasannya berbeda-beda dan tidak berhubungan dengan narasi Jokowi Tagih Hutang Malaysia 100 Miliar Lewat Bank Dunia.
Video 1
Pemeriksaan video 1
Pada video detik pertama, Ismail Sabri dan Joko Widodo bertemu di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 1 April 2022. Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin negara membahas penandatanganan kesepakatan perlindungan pekerja migran.
Sebagaimana yang ditulis Independent.co.uk berjudul Indonesia, Malaysia sign accord to protect migrant workers, Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia melihat para pejabat menandatangani kesepakatan pada hari Jumat tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
“Buruh migran Indonesia telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. Sehingga wajar jika mereka mendapatkan hak dan perlindungan maksimal dari kedua negara kita,” kata Jokowi.
Ismail berbicara dalam sebuah konferensi selama kunjungan keduanya ke Jakarta sejak ia diangkat pada Agustus. “Sebagai negara tetangga, Malaysia selalu menghargai dan menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan masyarakat Malaysia,” kata Ismail.
“MoU ini akan memastikan bahwa semua proses perekrutan dan perlindungan pekerja migran akan dilakukan secara komprehensif oleh para pihak yang berkepentingan berdasarkan hukum yang berlaku di kedua negara,” ucapnya.
Video 2
Pemeriksaan video 2
Pada detik ke-7, video Ismail Sabri kembali muncul. Namun kali ini dia berbicara hal yang berbeda dengan videonya di awal.
Dilansir dari New Strait Times, dia sedang berbicara di Sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).
Saat itu pidatonya tentang negara-negara di dunia harus bekerja dalam semangat ‘keluarga dunia’ sebuah istilah yang dia ciptakan setelah ‘Keluarga Semangat Malaysia’ yang dianut oleh pemerintah federal di bawah kepemimpinannya.
"Kita benar-benar perlu menganggap kesehatan masyarakat sebagai barang publik global daripada domain eksklusif masing-masing negara. Karena itu Malaysia akan memainkan peran yang lebih menonjol dan berpartisipasi lebih aktif dalam diplomasi kesehatan, dan pendekatan kami akan lebih bersifat interdisipliner dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan yang relevan,” ujarnya dalam video yang telah direkam sebelumnya.
Video pidato Ismail Sabri di acara UNGA dimunculkan berulang kali, termasuk pada detik ke-13; detik ke-23’ detik ke-47. Kemudian menit ke-1:03; menit ke-1:18; menit ke-1:33; menit ke-1:48; menit ke-2:04; menit ke-2:18; menit ke-2:33, menit ke-2:48; dan terakhir pada menit ke-3:03.
Video 3
Pemeriksaan video 3
Video detik ke-11 menampilkan Sri Mulyani Indrawati. Dia sedang berbicara di hadapan peserta Singapore Summit pada Sabtu, 16 September 2017 tentang persaingan yang sehat dari perusahaan asing dapat membantu rekan-rekan BUMN dan pemerintah menjadi lebih efisien
Dilansir dari Asia Nikkei, Sri Mulyani mengatakan globalisasi dapat membawa persaingan yang sehat dan mendorong perusahaan untuk berubah menjadi lebih baik, penting untuk tidak mengabaikan mereka yang kalah dalam persaingan tersebut.
"Tetapi ketika mereka melihat bagaimana bank asing beroperasi, dan bagaimana orang menikmati layanan itu, mereka sekarang tahu bagaimana memerangi perilaku seperti itu. Dan sekarang mereka menjadi sangat kompetitif," katanya.
“Kompetisi ini membantu BUMN dan birokrasi untuk berubah. Hanya ketika mereka memiliki “pertempuran terbuka, mereka merasa perlu untuk berubah,” ujarnya.
Sri Mulyani beberapa kali dimunculkan dalam kegiatan serupa, seperti pada detik ke-17; detik ke-33; detik ke-42; detik ke-58. Lalu menit ke-1:13; menit ke-1:28; menit ke-1:43; menit ke-1:57; menit ke-2:12; menit ke-2:28; menit ke-2:43; menit ke-2:58 dan terakhir menit ke-3:13.
Video 4
Pemeriksaan video 3
Video menit ke-1:25 menunjukkan pertemuan antara Ismail Sabri dengan Jokowi di Istana Negara di Bogor pada Rabu, 10 November 2021. Dikutip dari Kompas TV, ada empat poin utama yang dibicarakan Jokowi dan Ismail Sabri. Pertama mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga Indonesia yang ada di Malaysia.
"Pertama mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga Indonesia yang ada di Malaysia. Dan mendorong MoU perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai pertemuan, Rabu 10 November 2021.
Hal kedua adalah perihal negosiasi batas negara, mulai dari batas darat dan batas laut agar segera diselesaikan. Hal yang ketiga dibahas adalah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan keempat mengenai isu kawasan.
Ini adalah kunjungan pertama PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob setelah dilantik sebagai PM Malaysia pada Agustus 2021. Potongan video ini juga diterbitkan di Sindonews.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim Jokowi Tagih Hutang Malaysia 100 Miliar Lewat Bank Dunia, Keliru.
Kompilasi video yang diunggah tersebut tidak terkait dengan hutang Malaysia ke Indonesia. Kedua negara membahas soal perlindungan tenaga kerja, isu kawasan, batas negara, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Rujukan
- https://web.facebook.com/watch/?v=629129415123492&_rdc=1&_rdr
- https://www.independent.co.uk/news/malaysia-ap-indonesia-jakarta-joko-widodo-b2048919.html?amp
- https://www.nst.com.my/news/nation/2021/09/730756/pm-lets-work-together-world-family-address-global-health-threats
- https://www.youtube.com/watch?v=dC3xhQD_AD0
- https://asia.nikkei.com/Economy/Competition-driving-change-says-Indonesian-Finance-Minister
- https://www.kompas.tv/article/231042/ini-4-poin-penting-pembahasan-jokowi-dengan-pm-malaysia-ismail-sabri-yaakob
- https://video.sindonews.com/play/37519/pertemuan-presiden-jokowi-dengan-pm-malaysia
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Keliru, Tautan Pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/08/2022
Berita
Sebuah situs memuat informasi dan tautan untuk pendaftaran secara online Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Dalam artikel yang berjudul, Segera Daftar PKH Online Lewat Link Resmi, Ada Bansos Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Masuk Rekening, memuat informasi bantuan PKH bagi keluarga yang membutuhkan.
Dalam situs itu meminta warga mengunduh aplikasi dan mendaftar dengan menyiapkan KTP, KK nama lengkap dan alamat sesuai KTP, termasuk nomor ponsel dan alamat email.
Artikel ini juga memberitahukan Manfaat PKH juga akan diterima oleh beberapa kategori PKH 2022 seperti Wanita hamil h akan menjadi Rp 3 juta, anak berusia 0-6 tahun Rp 3 juta, anak sekolah dasar atau setara dengan Rp 900 ribu, sekolah menengah atau setara Rp 1,5 juta, SMA atau setara dengan Rp 2 juta. Kategori penyandang cacat berat Rp 2,4 juta, dan kategori lebih tua Rp 2,4 juta.
Tangkapan layar situs yang menginformasikan link bansos PKH
Lantas benarkah link dalam artikel tersebut merupakan link resmi pendaftaran bantuan PKH secara online?
Hasil Cek Fakta
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, link pendaftaran PKH secara online adalah tidak benar. Kemensos tidak pernah membuat website ataupun tautan yang diperuntukan untuk pendaftaran PKH secara online.
Kemensos mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar, terutama mengenai bansos. Masyarakat diharapkan agar berhati-hati dan dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya. Pastikan sumber informasi yang didapat tersebut berasal dari sumber-sumber terpercaya.
Untuk penerima bantuan sosial PKH, penerima adalah masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Adapun informasi mengenai bansos publik bisa mengecek melalui laman resmi yang disedikan Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam laman ini tersedia kolom data tentang penerima manfaat bansos hingga tingkat kelurahan. Tidak ada kolom yang digunakan untuk menyediakan link pendaftaran online.
Tampilan laman resmi Bansos Kementerian Sosial
Dikutip dari arsip Tempo, untuk penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dilakukan langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat. Untuk yang triwulan pertama sudah disalurkan.
Mengenal Program PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini adalah upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan sudah dilakukan sejak tahun 2007.
Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses untuk keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Keluarga penerima manfaat PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kategori Ibu Hamil atau Nifas sebesar Rp 3 juta, Anak Usia Dini 0-6 Tahun sebesar 3 juta, Pendidikan Anak SD atau Sederajat Rp 900 ribu, Pendidikan Anak SMP atau sederajat Rp 1,5 Juta, Pendidikan Anak SMA sederajat Rp 2 Juta, Penyandang Disabilitas berat Rp 2,4 Juta dan kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim artikel yang menyediakan link untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) secara online, adalah Keliru.
Kementerian Sosial sendiri telah membantah membuat website ataupun tautan khusus untuk pendaftaran PKH secara online. Kemensos bahkan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima informasi yang beredar.
Adapun informasi mengenai bansos, publik bisa mengecek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/. Dalam laman ini tersedia kolom data tentang penerima manfaat bansos hingga tingkat kelurahan.
Rujukan
- https://perma.cc/3FNP-7SV4
- https://kemensos.go.id/informasi-hoax-pendaftaran-pkh-tahap-2
- https://cekbansos.kemensos.go.id/
- https://nasional.tempo.co/read/1562651/mensos-risma-pastikan-kartu-sembako-2022-bisa-dicairkan-secara-tunai
- https://kemensos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh
- https://cekbansos.kemensos.go.id/
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Keliru, Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/08/2022
Berita
Sebuah halaman Facebook mengunggah sebuah video berjudul Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J.
Video ini menarasikan, setelah dijatuhi hukuman mati Ferdy Sambo menyampaikan pesan terakhirnya dalam secarik kertas. Dalam pesan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf kepada masyarakat karena memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu banyak polemik.
Hingga tulisan ini dibuat, video ini telah disukai 62 ribu, 7.200 komentar, dan 2 juta view dari pengguna Facebook. Video ini diunggah tanggal 15 Agustus 2022.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebook, mengklaim pesan terakhir Ferdy Sambo sebelum dijatuhi hukuman mati
Apakah benar Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati dan menyampaikan pesan terakhir?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, pada tanggal 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ada empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM. Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Saat ini status hukum kasus ini adalah tahapan penyidikan.
Video 1
Pada detik ke 0:10, video ini menampilkan fragmen gambar berupa foto seseorang menyerupai Ferdy Sambo memakai baju tahanan berwarna jingga dengan nomor 058 di dada sebelah kanan.
Pemeriksaan video 1: Gambar kiri merupakan hasil editan gambar kanan. Gambar kanan adalah tangkapan layar press conference kasus penipuan trading Doni Salmanan.
Hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menemukan foto tersebut merupakan hasil rekayasa digital. Tempo menemukan foto tersebut identik dengan video yang diunggah Divisi Humas Mabes Polri tanggal 16 Maret 2022.
Video tersebut berkaitan dengan Konferensi Pers Bareskrim Mabes Polri dalam kasus kasus aplikasi binary option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Foto tersangka Doni Salmanan direkayasa mukanya diganti dengan muka Ferdy Sambo.
Video 2
Pada detik ke 0:54, video ini menampilkan fragmen gambar Ferdy Sambo dengan seragam lengkap dan dikawal polisi berbaret biru dikerumuni kamera para jurnalis. Tampak juga seseorang yang berbaju hitam ikut mengawalnya.
Pemeriksaan video 2
Hasil penelusuran menunjukan, fragmen gambar ini identik dengan foto yang ditayangkan Liputan6.com tanggal 4 Agustus 2022. Foto ini karya Faizal Fanani, jurnalis Liputan 6.
Dilansir Liputan 6, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tanggal 4 Agustus 2022 menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporan dari keluarga Brigadir J.
Dalam kesempatan tersebut, Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri karena membuat kegaduhan dalam kasus penembakan anak buahnya sendiri di rumah dinas.
Video 3
Pemeriksaan video 3
Pada menit ke 2:47, video ini juga menampilkan fragmen gambar berupa foto. Hasil pencarian Tempo menunjukkan bahwa pria dalam foto tersebut adalah Arman Hanis.
Foto ini pernah dimuat Bone Pos terkait berita kasus korupsi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Adapun Arman Hanis saat itu menjadi pengacara Nurdin Amir.
Foto ini kemudian digunakan oleh Times Indonesia pada berita berjudul Pengacara Istri Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J dengan Upacara Kepolisian yang ditayangkan tanggal 28 Juli 2022.
Arman Hanis, saat ini menjadi pengacara istri Ferdy Sambo. Pada tanggal 12 Agustus 2022, seperti dilansir Suara.com, Arman Hanis kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di hadapan wartawan membacakan sebuah surat yang ditulis Ferdy Sambo.
Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo mengaku akan kooperatif mematuhi semua proses hukum yang berlaku yang sedang berjalan dan bersedia bertanggung jawab. Pada akhir surat tersebut, Sambo bersedia bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya demi melindungi kehormatan keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," bunyi surat itu.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan di atas, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa video dan narasi Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J adalah Keliru.
Saat ini, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai pada tahap penyidikan. Ada empat tersangka lain dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM yang semuanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Namun kasus tersebut belum sampai pada tahap persidangan, sehingga belum ada penetapan hukuman terhadap Ferdy Sambo.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=1207919513337914
- https://www.youtube.com/watch?v=y857Z69hnZI
- https://www.liputan6.com/news/read/5033236/ferdy-sambo-mohon-doa-agar-istri-saya-pulih-dari-trauma
- https://www.bonepos.com/2021/11/15/jelang-sidang-tuntutan-na-begini-isi-pengakuan-kuasa-hukum-nurdin
- https://www.timesindonesia.co.id/read/news/420618/pengacara-istri-ferdy-sambo-sesalkan-pemakaman-brigadir-j-dengan-upacara-kepolisian
- https://jogja.suara.com/read/2022/08/12/164501/bacakan-surat-ferdy-sambo-arman-hanis-sebut-kliennya-minta-maaf-beri-informasi-yang-tak-benar
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 4195/6771