• [SALAH] Video Protes Muslim India

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/06/2022

    Berita

    Akun Twitter @MNW_MNW_MNW membagikan sebuah video pada 9 Juni 2022 dengan narasi “MERINDING, melihat aksi Muslim India”. Pada video yang berdurasi 18 detik, menunjukkan kerumunan orang dengan klaim, muslim India melakukan protes di New Delhi. Unggahan video tersebut mendapatkan respon sebanyak 96 retweets, 4 kutipan tweets, dan 284 suka.

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, video tersebut bukan di New Delhi, India, melainkan di Pakistan. Video terebut bukan video aksi protes muslim India di New Delhi terhadap penyataan Nupur Sharma menghina nabi. Saat dilakukan Pencarian gambar, video yang sama ditemukan di Youtube. Video tersebut diunggah pada 4 Januari 2021 dengan judul “Allama Khadim Hussain Rizvi Chehlum TLP Chehlum 2021”. Chehlum adalah peringatan 40 hari kematian seseorang.

    Pada video menampilkan ribuan orang Pakistan berkumpul di Masjid Rehmatul Lil Alameen di Lahore, memperingati 40 hari kematian Khadim Hussain Rizvi. Khadim Hussein Rizvi merupakan seorang cendekiawan Pakistan, penulis dan pendiri Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), sebuah organisasi politik agama di Pakistan.

    Berdasarkan informasi di atas, video dengan klaim aksi muslim India melakukan protes terkait pernyataan yang dibuat Nupur Sharma tentang Nabi Muhammad adalah hoaks, karena kejadian tersebut berlokasi di Pakistan dan masuk kategori konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an bisaa (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Bukan di India. Faktanya, video tersebut merupakan video lama yang terjadi di Lahore, Pakistan pada Januari 2021 saat memperingati Chehlum (40 hari wafatnya) Khadim Hussain Rizvi, ketua partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Menko Luhut Minta Warga dan Para Lansia Tidak Keluar Rumah Selama Sebulan ke Depan

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 16/06/2022

    Berita

    Beredar pesan yang dibagikan ulang berkali-kali yang memperlihatkan judul dari dua berita Liputan 6 mengenai Menko Luhut. Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat bahwa Menko Luhut diberitakan mengimbau masyarakat dan para lansia untuk tidak keluar rumah selama sebulan ke depan.

    Narasi
    “Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan”.
    “Covid-19 Menggila Lagi, Menko Luhut Minta Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang dibagikan ulang berkali-kali tersebut berpotensi menyesatkan. Perlu untuk membuka dan membaca kedua artikel secara lengkap. Pada bagian penjelasan, Menko Luhut menyebut secara spesifik untuk lansia di atas 60 tahun yang belum vaksin dan memiliki komorbid yang disarankan untuk tidak keluar rumah sampai sebulan ke depan.

    Begitu pula untuk artikel lainnya yang berjudul “Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan.” Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Menko Luhut mengacu pada data dari Google Mobility dan mengapresiasi tingkat mobilitas masyarakat Indonesia yang menurun selama satu pekan terakhir. Kemudian, Menko Luhut mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar rumah selama 3 – 4 minggu kedepan, bukan mengharuskan masyarakat untuk tidak keluar rumah sama sekali.

    Informasi tersebut telah dibahas oleh media Liputan 6 pula dengan judul “Cek Fakta: Tidak Benar Menko Luhut Larang Lansia Keluar Rumah Selama 4 Pekan pada Juni 2022 Akibat Covid-19 Menggila”.

    Dengan demikian, tangkapan layar yang hanya berisi judul dari dua artikel Liputan 6 tersebut merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Informasi yang menyesatkan. Dua judul artikel Liputan 6 yang berbunyi “Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan” dan “Covid-19 Menggila Lagi, Menko Luhut Minta Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan” tidak merepresentasikan keseluruhan artikel dan kelengkapan informasi di kedua artikel tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Gambar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/06/2022

    Berita

    Akun Facebook Citro Abu Faiz memposting sebuah gambar Kartu Nikah dengan berlogo Kementrian Agama. Dalam gambar tersebut terdapat 4 kolom untuk foto istri. Postingan tersenbut diunggah pada 8 Juni 2022 pukul 08.57.

    NARASI:
    “Bagus skrng so ada kartu nikah
    Kong dpe latar blkang bagus skali dr bole motamba tempel poto istri smpe 4 😁😁😃😃”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, gambar kartu nikah yang terdapat 4 kolom foto istri merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Ditemukan hoaks yang sama pada bulan Agustus 2021, hal tersebut bedasarkan artikel periksa fakta milik turnbackhoax.id yang berjudul “[SALAH] Kartu Nikah Versi Baru dengan Empat Kolom Foto Istri”.

    Lebih lanjut pada website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia menjelaskan perihal kartu nikah yang tampilan belakangnya terdapat 4 kolom untuk foto istri merupakan hoaks. Dirjen Bimas Islam Kamaruddim Amin memastikan bahwa kartu tersebut bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Pada bulan Agustus 2021 Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik namun akan mendapatkan kartu nikah digital.

    Dengan demikian, gambar kartu nikah berkolom foto 4 istri tidak benar. Kementerian Agama telah menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan hoaks lama yang kembali beredar, sehingga masuk dalam kategori parodi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Gambar tersebut tidak benar. Faktanya, Kementerian Agama telah menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan hoaks lama yang kembali beredar.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Buah Tanpa Biji Hasil Rekayasa Genetika Berbahaya dan Haram Dikonsumsi

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/06/2022

    Berita


    Sebuah video yang memperlihatkan seseorang tangah membelah buah anggur yang tidak memiliki biji beredar di media sosial. Video tersebut dibagikan dengan klaim bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetika berbahaya dan haram.
    Berikut narasi selengkapnya:
    “kalau ketemu buah yang tidak ada bijinya jangan makan. kalau dulunya itu buah ada biji. Seperti Anggur, kan ada tuh anggur tanpa biji. Jangan makan. Sekarang pertanyaannya gini, dengarkan baik-baik. Semangka, kalo anda mau nanam semangka apa yang anda tanam? Nah sekarang kalau ngga ada biji nanamnya gimana?”    
    Di Facebook, video tersebut diunggah akun ini pada 7 Juni 2022. Hingga artikel ini dimuat video tersebut telah dibagikan lebih dari 2.200 kali. 
    Tangkapan layar unggahan video yang mengklaim buah tidak berbiji atau hasil rekayasa genetika berbahaya dan haram untuk dimakan.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menghubungi Prof. Dr. Ir. Antonius Suwanto, M.Sc., Guru Besar Departemen Biologi, FMIPA IPB. Anton memastikan bahwa buah tanpa biji hasil modifikasi genetik, seperti pada semangka tanpa biji, tidak berbahaya.
    Buah tanpa biji, kata Anton, biasa dihasilkan dari variasi genetik yang terjadi secara alami. Salah satu contohnya adalah buah semangka tanpa biji tersebut.
    “Buah tanpa biji tidak berbahaya. Karena buah tanpa biji juga biasa dihasilkan dari alam. Meskipun saat ini buah tanpa biji yang mudah ditemukan di pasaran itu umumnya merupakan hasil modifikasi genetik oleh manusia,” kata Anton saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Juni 2022.
    Pada dasarnya, menurut Anton, para ilmuwan mengembangkan buah tanpa biji  berdasarkan adanya temuan buah tanpa biji yang tumbuh secara alami tersebut. 
    Secara genetis, semangka berbiji mempunyai susunan kromosom 2 pasang atau diploid. Sedangkan semangka tanpa biji memiliki susunan khromosom tiga atau triploid.
    “Untuk menghasilkan benih semangka tanpa biji, maka ilmuwan melakukan persilangan antara semangka diploid dengan semangka tetraploid yang dihasilkan melalui perlakuan kimiawi dengan senyawa colchicine,” jelasnya.
    Menurut Anton, hasil modifikasi genetik menggunakan colchisin hanya meniru kejadian buah tanpa biji yang biasa terjadi di alam. Ini bukan sesuatu yang berbahaya seperti paparan pada pestisida atau toksin.
    “Buah tanpa biji juga tetap ditanam dengan biji yang telah melalui proses persilangan yakni dari tetua yg diploid (2n) vs tetraploid (4n).  Sehingga buahnya tidak lagi menghasilkan biji,” pungkas Anton.
    Dikutip dari unsurtani.com, penelitian semangka tidak berbiji dimulai oleh Jepang pada tahun 1938. Ahli pemulia tanamannya yang terkenal yaitu Prof Hitoshi Kihara dan Dr. Norio Kondo.
    Pada tahun 1950-an petani Jepang sudah mulai membudidayakan semangka tanpa biji. Amerika saat itu baru mulai menelitinya.
    BPOM menjelaskan hingga saat ini belum adanya pengaruh dari Produk Rekayasa Genetik (PRG) terhadap kesehatan manusia. Prinsip bioteknologi sendiri telah digunakan sejak lama oleh manusia untuk kelangsungan hidupnya, termasuk pemanfaatan bioteknologi tradisional adalah persilangan tanaman secara konvensional, pembuatan tempe, cuka, kecap dan roti.
    Indonesia sendiri sudah mengatur peredaran pangan PRG. Sebelum diedarkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, pangan PRG harus dikaji terlebih dahulu. Kebijakan ini telah dimulai sejak tahun 1996 pada saatdisahkannya UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan saat ini telah direvisi menjadi UU No. 18 Tahun 2012tentang Pangan. 
    Majelis Ulama Indonesia sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait pangan PRG melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 35 tahun 2013 Tentang Rekayasa genetik dan Produknya.
    Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa melakukan rekayasa genetik terhadap hewan, tumbuhan, dan mikroba adalah mubah (boleh) dengan syarat, dilakukan untuk kemaslahatan (bermanfaat), tidak membahayakan ( tidak menimbulkan mudharat), baik pada manusia maupun lingkungan; dan tidak menggunakan gen atau bagian lain yang berasal dari tubuh manusia.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetika berbahaya dan haram dikonsumsi,keliru. Hingga saat ini belum adanya pengaruh dari Produk Rekayasa Genetik (PRG) terhadap kesehatan manusia. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia sendiri telah mengeluarkan fatwa Nomor 35 tahun 2013 Tentang Rekayasa genetik dan Produknya. Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa melakukan rekayasa genetik terhadap hewan, tumbuhan, dan mikroba adalah mubah (boleh).
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    ** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi  ChatBot  kami.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini