• [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan BAZNAS 2026

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Kabar Gembira Se Indonesia” pada Jumat (30/1/2026) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:

    📢 BAZNAS membuka Rekrutmen Terbuka Calon Amil Tahun 2026

    Kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dan menjadi bagian dari perubahan.

    ✨ Formasi tersedia:

    Staf Bagian Pengumpulan

    Staf Bagian Keuangan

    Pendamping Program Pendayagunaan

    📌 Kualifikasi umum:

    Muslim/Muslimah

    Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan

    📝 Daftar sekarang melalui website di bawah ini👇👇

    https://cek-penerimaan-v2.webvip.id/

    Jangan lewatkan kesempatan emas ini! 💚

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke halaman berisi formulir digital yang meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat dan nomor telegram.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “lowongan kerja baznas tahun 2026” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan kompas.com “Baznas Buka Lowongan Security Analyst, Ini Syarat dan Cara Daftarnya.

    Pemberitaan yang tayang Senin (26/1/2026) itu melaporkan bahwa Baznas mengumumkan rekrutmen pegawai Direktorat Keamanan Informasi Data dan Layanan Digital untuk posisi Security Analyst. Pendaftaran dibuka hingga 23 Februari 2026 dengan cara mengisi formulir secara daring melalui laman bazn.as/BAZNASTahun2026

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “penipuan lowongan kerja baznas” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke akun Instagram resmi Badan Amil Zakat Nasional “baznasindonesia”, isinya mengingatkan agar hati-hati dengan modus penipuan mengatasnamakan BAZNAS.

    “BAZNAS hanya memberikan informasi perihal rekruitmen melalui media sosial dan website resmi BAZNAS di @baznasindonesia atau baznas.go.id,” tulis akun Instagram “baznasindonesia” pada Januari 2025.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan BAZNAS 2026” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Ini untuk Cek Status Bansos PKH - BPNT

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 29 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    " 📢 Info Penting PKH & BPNT
    Sudah cek status bansos hari ini?
    Tetap ikuti update terbaru agar tidak ketinggalan informasi resmi seputar bantuan sosial"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "Kementerian Sosial Menyalurkan PKH-BPNT Tahap 3
    PKH
    Program Keluarga Harapan Rp.2.700.000,-
    Diakumulasikan Untuk Tiap Keluarga.
    BPNT
    Bantuan Pangan Non Tunai Rp.600.000,-
    Untuk Tiap Keluarga"
    Unggahan disertai menu daftar, yang jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT. Penelusuran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cek Bansos PKH BPNT, Simak Cara Periksa Status Penerima untuk Hindari Penipuan" yang dimuat pada 24 September 2025.
    Dalam artikel ini dijelaskan, masyarakat memiliki beberapa opsi untuk memverifikasi status penerimaan bansos PKH dan BPNT yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
    1. Melalui Situs Resmi Kemensos
    Langkah dimulai dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer. Setelah itu, pengguna diminta untuk memilih dan mengisi data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. 
    Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan ketik ulang empat huruf kode captcha untuk verifikasi. Jika kode tidak terlihat jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi berupa nama, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta status penyaluran jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika nama tidak muncul, kemungkinan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini menawarkan kemudahan serupa dengan fitur yang lebih terintegrasi.
    Pengguna perlu mengunduh dan memasang aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos di ponsel mereka. Bagi yang belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru" dan lengkapi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi. Setelah itu, lakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
    3. Pengecekan Offline
    Anda bisa mendatangi kantor kelurahan, desa, atau kantor dinas sosial setempat untuk meminta bantuan petugas dalam melakukan verifikasi data Anda. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan Anda dalam program bansos.
    Pastikan untuk membawa dokumen identitas diri yang lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat berkunjung. Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi identitas dan data Anda secara akurat. Pengecekan secara langsung ini juga menjadi cara efektif untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT tidak benar.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos Digital sampai Pertengahan 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bansos digital sampai pertengahan 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 Februari 2026.
    Klaim link pendaftaran bansos digital sampai pertengahan 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
    "| Kabar Gembira Awal tahun 2026 sampai pertengahan tahun, Bansos digital kini cair sebesar 1.500.000 Bagi seluruh rakyat Indonesia yang membutuhkan segera daftar kan diri kalian, Cara pendaftaran di bawah ini 👇"
    Klaim tersebut menyertakan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.
    "https://register-sekarang.com/PendaftarannBansoss2026?fbclid=IwY2xjawPv4wBleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFBMEJaNDdOMEZVWVBnMVZNc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHvArU8AoQcdJ0ItvCAWlWLhTXE2avLokAfzMiLm5xSJTf31zF7nIMQOVdiwu_aem_XtVl5nXmf8owtQZfkrNEWA"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang menampilkan nama lengkap dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran bansos digital sampai pertengahan 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos digital sampai pertengahan 2026, penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan" yang dimuat pada 2 Desember 2025.
    Artikel ini menjelaskan, untuk dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, masyarakat wajib memenuhi serangkaian kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. 
    Kriteria ekonomi menjadi sangat penting, di mana penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin, idealnya berada pada desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Selain itu, rumah tangga calon penerima harus terdaftar dalam DTKS/DTSEN dan tidak menerima bantuan ganda dari program serupa.
    Ada dua cara utama untuk mendaftar:
    1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
    Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store.
    2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan
    Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
    Penelusuran juga mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial, Kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos digital sampai pertengahan 2026 tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Ini untuk Cek Status Bansos PKH - BPNT

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 29 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    " 📢 Info Penting PKH & BPNT
    Sudah cek status bansos hari ini?
    Tetap ikuti update terbaru agar tidak ketinggalan informasi resmi seputar bantuan sosial"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "Kementerian Sosial Menyalurkan PKH-BPNT Tahap 3
    PKH
    Program Keluarga Harapan Rp.2.700.000,-
    Diakumulasikan Untuk Tiap Keluarga.
    BPNT
    Bantuan Pangan Non Tunai Rp.600.000,-
    Untuk Tiap Keluarga"
    Unggahan disertai menu daftar, yang jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT. Penelusuran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cek Bansos PKH BPNT, Simak Cara Periksa Status Penerima untuk Hindari Penipuan" yang dimuat pada 24 September 2025.
    Dalam artikel ini dijelaskan, masyarakat memiliki beberapa opsi untuk memverifikasi status penerimaan bansos PKH dan BPNT yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
    1. Melalui Situs Resmi Kemensos
    Langkah dimulai dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer. Setelah itu, pengguna diminta untuk memilih dan mengisi data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. 
    Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan ketik ulang empat huruf kode captcha untuk verifikasi. Jika kode tidak terlihat jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi berupa nama, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta status penyaluran jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika nama tidak muncul, kemungkinan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
    Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini menawarkan kemudahan serupa dengan fitur yang lebih terintegrasi.
    Pengguna perlu mengunduh dan memasang aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos di ponsel mereka. Bagi yang belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru" dan lengkapi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi. Setelah itu, lakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
    3. Pengecekan Offline
    Anda bisa mendatangi kantor kelurahan, desa, atau kantor dinas sosial setempat untuk meminta bantuan petugas dalam melakukan verifikasi data Anda. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan Anda dalam program bansos.
    Pastikan untuk membawa dokumen identitas diri yang lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat berkunjung. Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi identitas dan data Anda secara akurat. Pengecekan secara langsung ini juga menjadi cara efektif untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT tidak benar.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini