• [SALAH] Pemblokiran Jalan di WKO Jelang Putusan MK

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2021

    Berita

    “Ada pemblokiran jalan d WKO menjelang putusan MK, lokasi ini di depan rumah salah seorang politisi pendukung JOS. Bagi pengendara roda dua dan empat agar bisa berhati-hati dijalanan sebab situasi so mulai blokir-blokir nih 😂”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar di media sosial sebuah foto yang menampilkan beberapa pohon tumbang ke jalan raya, dengan narasi bahwa pohon tersebut sengaja ditumbangkan guna memblokir jalan tersebut yang berlokasi di WKO. Foto tersebut diunggah oleh akun Isran Syukur.

    Dilansir dari Kumparan.com, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo mengonfirmasi bahwa insiden dalam foto tersebut adalah pohon tumbang. Ia menegaskan pohon tumbang itu tak ada hubungannya dengan peristiwa politik.
    Sementara itu, Tim Pemenangan Pasangan calon Joel S. Wogono-Said Bajak (JOS), Irfan Soekoenay juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada kaitan dengan masalah politik menjelang putusan MK.

    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait pemblokiran jalan di WKO tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Salah, bukan pemblokiran jalan jelang putusan MK melainkan pohon tumbang.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSI”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/03/2021

    Berita

    “Formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSI”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar di media sosial Facebook terkait formulir pendaftaran pertanahan dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Form tersebut meminta beberapa data pribadi pendaftar misalnya Nama Lengkap, NIK maupun nomor telepon. Modus tersebut lebih dikenal dengan istilah Phishing yang meminta data pribadi.

    Setelah dilakukan penelusuran, nyatanya form yang beredar tersebut tidak benar adanya, sebagaimana informasi tersebut yang dibantah oleh pihak Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia melalui akun resminya kementrian.atrbpn.

    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait formulir pendaftaran pertanahan tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Informasi tersebut tidak benar, sebagaimana hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Bantuan Penanganan Covid-19 untuk Pondok Pesantren dan Panti Asuhan oleh Wakil Ketua DPRD Pasuruan

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 31/03/2021

    Berita

    “Assalamualaikum”

    “Wa’alaikum salam”

    “Ini benar nomer pengasuh ponpes nurul ikhlas damar jati?”

    “Lebih tepatnya pengurus Ponpes Nurul Ikhlas Damarjati. Mohon maaf, ada yang bisa kami bantu?”

    Covid pesantren
    Covid dipasuruan

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar di media sosial sebuah unggahan berisi percakapan antara seseorang yang mengaku sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasuruan Andri Wahyudi dengan seorang Kepala Pondok Pesantren yang berada di Damarjati.

    Dalam isi percakapan tersebut diketahui bahwa Andri menawarkan bantuan penanganan Covid-19 untuk pondok pesantren dan panti asuhan.

    Faktanya, hal tersebut merupakan modus penipuan baru karena setelah dilakukan klarifikasi kepada Wakil Ketua DPRD Pasuruan Andri Wahyudi, ia membantah nomor tersebut adalah miliknya, dan mengaku tidak pernah melakukan percakapan melalui pesan WhatsApp berupa Penawaran Bantuan Penanganan Covid-19 ke Pondok Pesantren maupun Panti Asuhan manapun.

    Andri juga mengimbau agar lebih berhati-hati dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait dikarenakan menurut pengakuan salah satu Pengasuh Ponpes di Kecamatan Nguling dimana ia terlanjur mengirim uang sejumlah Rp 1 juta ke pelaku.

    Dengan demikian informasi yang beredar di WhatsApp terkait bantuan penanganan Covid-19 kepada Pondok Pesantren maupun Panti Asuhan dengan mengatasnamakan Andri Wahyudi tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.

    =====

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Pesan Palsu. Wakil Ketua DPRD Pasuruan telah melakukan konfirmasi bahwa nomor tersebut bukan miliknya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Surat Pemanggilan Peserta yang Lolos CPNS 2019

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 31/03/2021

    Berita

    “Sebanyak 37 orang sebagaimana terdapat dalam lampiran, Peserta sebagaimana dalam lampiran mengundurkan diri dan sedang dalam pertimbangan pengganti…dst”

    Tes cpns dan pppk

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar di media sosial perihal surat panggilan peserta yang telah lolos seleksi CPNS 2019 lalu.

    Faktanya informasi tersebut tidak benar, sesuai dengan klarifikasi dari pihak Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman, beliau menegaskan terkait beredarnya surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 360/EI/KP/II/2019, perihal Pemanggilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 adalah hoaks.

    Masyarakat juga diimbau untuk mengabaikan Informasi yang beredar tersebut.

    Dengan demikian informasi yang beredar di whatsapp terkait pemanggilan CPNS 2019 tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
    =====

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Informasi tersebut palsu. Faktanya, hal tersebut telah dibantah langsung oleh pihak Kemendikbud.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini