• [SALAH] Undangan Pemakzulan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin oleh BEM SI

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/02/2021

    Berita

    Beredar narasi di Facebook dalam bentuk undangan oleh akun bernama Ryan. Undangan tersebut berjudul “Demonstrasi Rencana Pemakzulan Presiden Jokowi”, yang rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 12 Februari 2021 dan berlokasi di beberapa titik yakni Tugu Proklamasi, dilanjutkan konvoi di kantor Kemenkopolhukam dan titik terakhir di Taman Pandang, Monumen Nasional. Adapun rencana pemakzulan tersebut dilatar belakangi karena Presiden Jokowi dianggap tidak amanah, penyalahgunaan jabatan, dan tidak adil menegakkan hukum.

    Demonstrasi tersebut juga menuntut untuk dikembalikannya dwifungsi ABRI, mengembalikan Pancasila dan UUD 45, meminta untuk dibubarkannya kabinet dan parlemen dan membentuk DPR dan MPRS. Dalam undangan tersebut tertulis “BEM Indonesia”.

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari kompas.com, saat pihaknya mencoba mengonfirmasi kepada Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, Remy menyatakan bahwa kabar adanya undangan BEM SI untuk pemakzulan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin adalah TIDAK BENAR.

    “Tidak benar adanya BEM SI akan melaksanakan aksi pemakzulan Presiden Jokowi pada Jumat 12 Februari 2021. Serta tidak terlibat sama sekali di dalamnya,” ujar Remy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

    Bersumber dari nasional.tempo.co, Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Andi Khiyarullah, menyatakan tidak ada keterlibatan BEM SI dalam undangan pemakzulan tersebut, serta tidak mengetahui adanya perkumpulan BEM Indonesia.

    “Bukan dari kami. Ini tidak benar,” ungkap Andi melalui pesan singkat, Minggu (07/02/2021).

    Remy menambahkan, BEM SI tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bertindak secara konstitusional sehingga tidak membenarkan tindakan pemakzulan. Selain itu, adanya dwifungsi ABRI akan menciderai cita-cita reformasi.

    Namun ia menambahkan bahwa BEM SI masih kontra terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang menyengsarakan rakyat.

    “BEM SI masih konsisten menolak adanya kebijakan tidak pro-rakyat seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang memberangus hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia,” jelas Remy.

    Remy berharap agar masyarakat Indonesia tidak termakan hoaks yang beredar serta fokus untuk menyelesaikan pandemi COVID-19.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa undangan dari BEM SI untuk gelar demo pemakzulan Presiden dan Wapres adalah HOAKS dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Dana Hibah dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 13/02/2021

    Berita

    Beredar chat dari oknum yang mengatasnamakan kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, memberikan dana hibah sebesar 100jt. Informasi tersebut diberikan lewat chat Whatsapp dan meminta target untuk mengirimkan KTP dan no. Rekening guna mentransfer dana hibah.

    Hasil Cek Fakta

    Melalui akun resmi Instagram @diskopukm.jatim, pihaknya mengklarifikasi bahwa informasi dibagikannya dana hibah sebesar 100jt mengatasnamakan kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur adalah PENIPUAN.

    Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak pernah mengeluarkan statement secara personal, adapun segala bentuk pemberitahuan ataupun pengumuman disampaikan melalui surat resmi. Kemudian, pihaknya juga tidak memungut dana dalam bentuk apapun. Segala bentuk kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan berlaku.

    Berikut pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, baik yang mengaku sebagai Kepala Dinas, Pejabat lainnya, maupun staff. Apabila masyarakat menemukan keganjalan serupa, harap untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

    Berdasarkan data yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa, pemberitahuan pemberian dana hibah lewat Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur adalah HOAX dan termasuk kategori Konten Palsu.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video “saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/02/2021

    Berita

    Akun Facebook Rifka Aini Putri (fb.com/rifka.aini.311) pada 12 Februari 2021 mengunggah sebuah video ke grup PINJAMAN KTA & APLIKASI PENGHASIL UANG GRATIS dengan narasi sebagai berikut:

    “Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”

    Video itu memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Terdapat beberapa tulisan sebagai berikut: “eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr”

    Ktp ada chipnya
    Chip e-KTP
    Chip e-KTP
    Chip e-KTP
    Chip ktp
    Chip ktp

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya chip GPS di KTP elektronik sehingga polisi tahu keberadaan kita adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk. Dengan adanya chip tersebut menjadikan KTP elektronik sulit digandakan atau dipalsukan. Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip itu.

    Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.

    “Tolong jangan dicopot chip ktp el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di ktp elektronik,” kata Zudan melalui pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (13/2/2021).

    Selain itu, Zudan meminta kepada masyarakat jika KTP elektronik mereka sudah tidak dipakai, disarankan untuk dikembalikan ke Dukcapil dan diganti dengan yang baru.

    Meski berhasil mencopot chip tersebut, Zudan menyebutkan data yang ada di dalamnya tak bisa dibaca dengan mudah. Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca melalui card reader dan melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. Ia memastikan, chip pada KTP-el tidak bisa digunakan untuk menyadap dan melacak keberadaan pemiliknya.

    Ketika ditanya apakah akan ditindakan secara hukum bila ada seseorang yang kembali merusak KTP elektroiknya, Zudan mengatakan pihaknya ingin mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. Jika nantinya terbukti ada yang merusak KTP elektroniknya, maka pihak Dukcapil tidak akan memberikan KTP elektronik yang baru.

    Sebelumnya, klaim yang mirip dengan klaim ini pernah beredar pada tahun 2020. Saat itu beredar klaim bahwa E KTP yang dibuat oleh China sudah dipasangi chip dan bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan.

    Klaim ini sudah diperiksa faktanya dalam artikel berjudul “[SALAH] E KTP Yang Diproduksi China Sudah Dipasang Chip Untuk Menyadap Pembicaraan” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 2 September 2020.

    Saat itu, Mantan Kepala Program Penelitian dan Perekayasa KTP-el BPPT, Gembong S Wibowanto, membantah isu tersebut. Ia menegaskan cip KTP-el tidak dapat merekam pembicaraan pemiliknya.

    Dilansir dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), cip KTP-el merupakan kartu pintar mikroprosessor dengan kapasitas memori sebesar 8 kilo bytes. Di dalam cip itu, tersimpan biodata pemilik, tanda tangan, pas foto, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.

    Dilansir dari tribunnews.com, Chip yang digunakan untuk eKTP di pasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro (Perancis) dan Infinion (Jerman).

    NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang dimiliki oleh Qualcom (USA) Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Kondisi Seorang Remaja Perempuan Setelah Vaksinasi Covid-19

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 12/02/2021

    Berita

    Sebuah akun bernama TruthAndFreedom1 mengunggah video di situs brighteon.com dengan klaim bahwa seorang remaja perempuan mengalami efek samping berupa kejang setelah mendapatkan vaksinasi covid-19. Video berdurasi 1.46 menit tersebut telah ditonton sebanyak 69.150 kali.

    Vaksinasi virus corona

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari situs factcheck.afp.com, dengan menggunakan reverse image search, ditemukan video serupa yang sudah diunggah sejak 20 maret 2015 silam, jauh sebelum virus covid-19 mewabah.

    Melansir dari situs berbahasa Rusia rus.azattyq.org yang dipublish pada 20 maret 2015, diketahui bahwa kejadian tersebut berada di kota Zhanaozen, Kazakhstan dimana dalam keterangan orang tua dari anak perempuan kelas sepuluh yang mengalami keram di lengan dan kakinya setelah menerima vaksin campak.

    Meski begitu, otoritas setempat, menegaskan tidak ada hubungan vaksin campak dengan yang dialami oleh gadis tersebut. Berdasarkan penjelasn di atas dapat disimpulkan bahwa klaim seorang anak perempuan mengalami kejang setelah menerima vaksin covid-19 adalah salah

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini