[diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia]
“Negara yang tidak pernah memiliki kasus kanker
Tidak ada penduduk yang terinfeksi virus Covid-19
Raja dan Ratu Bhutan adalah vegetarian selama hidupnya.
Bhutan dikenal sebagai negara paling bahagia. Raja Jigme Khesar Namgyel Wangchuck lahir pada tahun 1980. Ia dikenal sebagai pemimpin di era komntemporer yang paling hebat. Di bawah pemerintahannya, Bhutan dikenal sebagai negara dengan iklim paling bersih serta negara paling bahagia di dunia.
Bhutan adalah negara yang spesial. Penduduknya tidak membunuh. Mereka tidak membunuh sapi, babi, maupun unggas untuk dagingnya. Mereka tidak menangkap ikan maupun berburu unggas untuk makan. Tidak ada pencuri dan kerusuhan. Penduduknya keluar rumah tanpa mengunci pintu. Buah-buahan dan sayur-mayur ditanam secara organik.
Penduduk Bhutan hidup dengan harmonis dan tidak ada konflik. Usia harapan hidup rata-rata di Bhutan mencapai 90 tahun. Tidak ada kasus kanker di negara ini.
Hingga saat ini, tidak ada kasus Covid-19 di Bhutan.”
[SALAH] Tidak Ada Kasus Covid-19 di Bhutan karena Penduduknya Vegetarian
Sumber: facebook.comTanggal publish: 16/03/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Pengguna Facebook dengan nama pengguna Van Tran mengunggah ulang sebuah narasi (1/2) yang menyatakan bahwa tidak ada kasus Covid-19 di Bhutan, sebab penduduknya adalah vegetarian. Narasi tersebut pertama kali diunggah oleh Vincent Nguyen AL pada 21 Maret 2020 yang lalu.
Berdasarkan hasil penelusuran, per tanggal 14 Maret 2021, terdapat 868 kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi di Bhutan. Adapun per tanggal 21 Maret 2020 ketika klaim tersebut pertama kali dibuat, terdapat dua kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi. Lebih lanjut, WHO menegaskan bahwa belum ada penelitian yang dapat membuktikan bahwa menjadi vegetarian dapat mencegah penularan Covid-19. Direktur All India Institute of Medical Science (AIIMS), Dr Randeep Guleria, juga menyatakan bahwa persebaran Covid-19 terjadi dari satu individu ke individu yang lain, bukan disebabkan oleh jenis makanan yang dikonsumsi.
Narasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] WHO Menyebutkan Vegetarian Tidak Kena Covid-19” pada tanggal 16 Mei 2020 lalu.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Facebook dengan nama pengguna Van Tran tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Berdasarkan hasil penelusuran, per tanggal 14 Maret 2021, terdapat 868 kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi di Bhutan. Adapun per tanggal 21 Maret 2020 ketika klaim tersebut pertama kali dibuat, terdapat dua kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi. Lebih lanjut, WHO menegaskan bahwa belum ada penelitian yang dapat membuktikan bahwa menjadi vegetarian dapat mencegah penularan Covid-19. Direktur All India Institute of Medical Science (AIIMS), Dr Randeep Guleria, juga menyatakan bahwa persebaran Covid-19 terjadi dari satu individu ke individu yang lain, bukan disebabkan oleh jenis makanan yang dikonsumsi.
Narasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] WHO Menyebutkan Vegetarian Tidak Kena Covid-19” pada tanggal 16 Mei 2020 lalu.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Facebook dengan nama pengguna Van Tran tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Per tanggal 14 Maret 2021, terdapat 868 kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi di Bhutan. WHO menegaskan bahwa belum ada penelitian yang dapat membuktikan bahwa menjadi vegetarian dapat mencegah penularan Covid-19.
Per tanggal 14 Maret 2021, terdapat 868 kasus Covid-19 yang sudah terkonfirmasi di Bhutan. WHO menegaskan bahwa belum ada penelitian yang dapat membuktikan bahwa menjadi vegetarian dapat mencegah penularan Covid-19.
Rujukan
- https://www.facebook.com/MoHBhutan/posts/3975547449173508
- https://thebhutanese.bt/partner-tests-positive-14-days-into-quarantine-19-days-into-entering-bhutan-and-28-days-after-1st-contact-with-index-case/
- https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/question-and-answers-hub/q-a-detail/coronavirus-disease-covid-19-food-safety-for-consumers
- http://en.nhc.gov.cn/2020-07/03/c_80989.htm
- https://economictimes.indiatimes.com/news/politics-and-nation/non-veg-food-hot-weather-aiims-director-bursts-biggest-myths-about-coronavirus/articleshow/74634404.cms?from=mdr
- https://turnbackhoax.id/2020/05/16/salah-who-menyebutkan-vegetarian-tidak-kena-covid-19/
[SALAH] Vaksin Sinovac Kadaluwarsa 25 Maret 2021 dan Dibuat Sebelum Pandemi
Sumber: twitter.comTanggal publish: 16/03/2021
Berita
@Darkface___
“Jika vaksin sudah memiliki tanggal kadaluarsa, maka vaksin sudah dibuat sebelum benih virus disebarkan. Itu kata Kemenkes, bukan kata saya. Itu di gambar tulisannya sudah jelas Jika vaksin dibuat jauh sblm pandemi berarti…..”
*Hasil Screenshot artikel kompas berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”
@satria_putra94
“ISSUE HOT BUAT PARTAI OPOSISI YANG CERDAS
Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarsa tanggal 25 Maret 2021. Maka harus dihabiskan.
Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. Semua info itu disampaikan oleh pejabat
Kemenkes di koran online milik grup media yang konon..
*Hasil Screenshot artikel kompas berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”
paling kredibel di Indonesia. Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul. Keren sekali kan? Kalo saya adalah petinggi partai oposisi yang cerdas, ini pasti akan saya kejar dan jadikan issue super hot untuk menolong dan memikat hati rakyat biar menang di 2024.”
Vaksin kadaluarsa
Expired
Vaksin expired
Kadaluarsa vaksin sinovac
“Jika vaksin sudah memiliki tanggal kadaluarsa, maka vaksin sudah dibuat sebelum benih virus disebarkan. Itu kata Kemenkes, bukan kata saya. Itu di gambar tulisannya sudah jelas Jika vaksin dibuat jauh sblm pandemi berarti…..”
*Hasil Screenshot artikel kompas berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”
@satria_putra94
“ISSUE HOT BUAT PARTAI OPOSISI YANG CERDAS
Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarsa tanggal 25 Maret 2021. Maka harus dihabiskan.
Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. Semua info itu disampaikan oleh pejabat
Kemenkes di koran online milik grup media yang konon..
*Hasil Screenshot artikel kompas berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”
paling kredibel di Indonesia. Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul. Keren sekali kan? Kalo saya adalah petinggi partai oposisi yang cerdas, ini pasti akan saya kejar dan jadikan issue super hot untuk menolong dan memikat hati rakyat biar menang di 2024.”
Vaksin kadaluarsa
Expired
Vaksin expired
Kadaluarsa vaksin sinovac
Hasil Cek Fakta
Beredar postingan di Twitter oleh akun @Darkface___ dan @satria_putra94 disertai screenshot artikel dari kompas.com yang berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”. Adapun isi artikel yang digunakan untuk mendukung klaimnya adalah pernyataan dari Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil,
“Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi,” ungkap Kusnandi saat memberi penjelasan dalam diskusi secara virtual bertajuk “Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus”, Sabtu (13/3/2021).
Akun @Darkface___ dan @satria_putra94 kemudian menyimpulkan bahwa vaksin Sinovac akan kadaluwarsa 25 Maret 2021, maka dari itu pemerintah “mempercepat” program vaksinasi. Selain itu vaksin Sinovac memiliki kadaluwarsa 2 tahun yang itu berarti vaksin tersebut dibuat pada 25 Maret 2019, dimana saat itu belum terjadi pandemi. Sehingga dimungkinkan ada “agenda tertentu”.
Postingan @Darkface___ dan @satria_putra94 beredar di tengah program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
Setelah dilakukan pencarian fakta terkait, vaksin yang diklaim akan kadaluwarsa tertanggal 25 Maret 2021 bukan vaksin Sinovac namun CoronaVac. Vaksin CoronaVac saat ini sudah habis digunakan.
Dilansir dari kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan bahwa, vaksin yang akan kadaluwarsa tanggal 25 Maret 2021 adalah CoronaVac, digunakan pada batch pertama, terdapat sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis, diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik. Saat ini vaksin CoronaVac sudah habis digunakan.
Lebih lanjut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto, vaksin CoronaVac yang didatangkan di Indonesia pada Desember 2020 lalu telah habis digunakan, dikemas dalam botol kecil untuk satu kali penyuntikan.
Saat ini program vaksinasi menuju tahap batch 2, menyasar para lansia dan petugas pelayanan publik. Vaksin tahap 2 bukan dalam bentuk botol kecil, namun botol besar atau vial yang berisi 10 dosis.
Ia juga menambahkan, masa kadaluwarsa vaksin Sinovac sampai 2023, namun dipercepat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi 6 bulan saja.
“Kami submit ke BPOM, mereka punya pertimbangan evaluasi dalam keadaan darurat emergency use diberi izin hanya enam bulan expired date-nya, mungkin alasannya bisa jadi punya pertimbangan keamanan vaksinnya,” ungkap Bambang.
Kemudian, perihal vaksin dibuat sebelum pandemi, Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Profesor Kusnandi Rusmil memberi penjelasan, bahwa vaksin CoronaVac yang memiliki masa kadaluwarsa 2 tahun dan akan berakhir 25 Maret 2021 nanti, artinya bukan vaksin dibuat 2 tahun lalu pada 25 Maret 2019.
Pembuatan vaksinnya tetap saat pendemi berlangsung, namun “masa simpan” (kadaluwarsa) vaksin CoronaVac dipercepat oleh Bio Farma, yang artinya masa simpan bisa sampai 2022 namun dipercepat menjadi 2021.
Profesor Kusnandi menambahkan, masa kadaluwarsa setiap vaksin berlainan, vaksin bertipe inactivated seperti CoronaVac memiliki masa berlaku antara 1 sampai 2 tahun, vaksin Sinovac juga antara 1 sampai 2 tahun, ada juga yang 6 bulan saja.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Twitter @Darkface___ dan @satria_putra94 adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
“Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi,” ungkap Kusnandi saat memberi penjelasan dalam diskusi secara virtual bertajuk “Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus”, Sabtu (13/3/2021).
Akun @Darkface___ dan @satria_putra94 kemudian menyimpulkan bahwa vaksin Sinovac akan kadaluwarsa 25 Maret 2021, maka dari itu pemerintah “mempercepat” program vaksinasi. Selain itu vaksin Sinovac memiliki kadaluwarsa 2 tahun yang itu berarti vaksin tersebut dibuat pada 25 Maret 2019, dimana saat itu belum terjadi pandemi. Sehingga dimungkinkan ada “agenda tertentu”.
Postingan @Darkface___ dan @satria_putra94 beredar di tengah program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
Setelah dilakukan pencarian fakta terkait, vaksin yang diklaim akan kadaluwarsa tertanggal 25 Maret 2021 bukan vaksin Sinovac namun CoronaVac. Vaksin CoronaVac saat ini sudah habis digunakan.
Dilansir dari kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan bahwa, vaksin yang akan kadaluwarsa tanggal 25 Maret 2021 adalah CoronaVac, digunakan pada batch pertama, terdapat sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis, diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik. Saat ini vaksin CoronaVac sudah habis digunakan.
Lebih lanjut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto, vaksin CoronaVac yang didatangkan di Indonesia pada Desember 2020 lalu telah habis digunakan, dikemas dalam botol kecil untuk satu kali penyuntikan.
Saat ini program vaksinasi menuju tahap batch 2, menyasar para lansia dan petugas pelayanan publik. Vaksin tahap 2 bukan dalam bentuk botol kecil, namun botol besar atau vial yang berisi 10 dosis.
Ia juga menambahkan, masa kadaluwarsa vaksin Sinovac sampai 2023, namun dipercepat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi 6 bulan saja.
“Kami submit ke BPOM, mereka punya pertimbangan evaluasi dalam keadaan darurat emergency use diberi izin hanya enam bulan expired date-nya, mungkin alasannya bisa jadi punya pertimbangan keamanan vaksinnya,” ungkap Bambang.
Kemudian, perihal vaksin dibuat sebelum pandemi, Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Profesor Kusnandi Rusmil memberi penjelasan, bahwa vaksin CoronaVac yang memiliki masa kadaluwarsa 2 tahun dan akan berakhir 25 Maret 2021 nanti, artinya bukan vaksin dibuat 2 tahun lalu pada 25 Maret 2019.
Pembuatan vaksinnya tetap saat pendemi berlangsung, namun “masa simpan” (kadaluwarsa) vaksin CoronaVac dipercepat oleh Bio Farma, yang artinya masa simpan bisa sampai 2022 namun dipercepat menjadi 2021.
Profesor Kusnandi menambahkan, masa kadaluwarsa setiap vaksin berlainan, vaksin bertipe inactivated seperti CoronaVac memiliki masa berlaku antara 1 sampai 2 tahun, vaksin Sinovac juga antara 1 sampai 2 tahun, ada juga yang 6 bulan saja.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Twitter @Darkface___ dan @satria_putra94 adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
asil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
Informasi salah. Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi klarifikasi bahwa, vaksin yang kadaluwarsa 25 Maret 2021 adalah CoronaVac (produksi Sinovac) batch pertama, saat ini vaksin tersebut sudah habis digunakan. Lebih lanjut, CoronaVac yang disebut memiliki kadaluwarsa 2 tahun, sebenarnya dibuat saat pandemi, hanya saja masa kadaluwarsanya dipercepat Bio Farma menjadi kurang dari 2 tahun.
Informasi salah. Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi klarifikasi bahwa, vaksin yang kadaluwarsa 25 Maret 2021 adalah CoronaVac (produksi Sinovac) batch pertama, saat ini vaksin tersebut sudah habis digunakan. Lebih lanjut, CoronaVac yang disebut memiliki kadaluwarsa 2 tahun, sebenarnya dibuat saat pandemi, hanya saja masa kadaluwarsanya dipercepat Bio Farma menjadi kurang dari 2 tahun.
Rujukan
- https://nasional.kompas.com/read/2021/03/14/08230971/vaksin-sinovac-disebut-kedaluwarsa-pada-25-maret-2021-begini-penjelasan
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/15/123400865/penjelasan-soal-kedaluwarsa-vaksin-sinovac-bukan-diproduksi-sebelum-pandemi?page=all
- https://kumparan.com/kumparannews/pemerintah-tegaskan-vaksin-sinovac-yang-kedaluwarsa-25-maret-sudah-dipakai-semua-1vMIH2NZosg/full
[SALAH] Pendaftaran Subsidi Pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB dari Kemendikbud
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 16/03/2021
Berita
Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Informasi tersebut beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Berikut informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud.
Berikut informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud, dengan menghubungi pihak Kemendikbud.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud tidak benar, alamat situs yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan situs resmi program kuota belajar yang disediakan Kemedikbud.
"Informasi resmi hanya ada di kuota-belajar.kemdikbud.go.id," kata Hasan, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Dalam artikel berjudul "Hoaks, Kementerian Kominfo Bagi Pulsa Rp 200 Ribu dan Kuota 75 GB untuk Guru dan Pelajar" yang dimuat situs liputan6.com, pada 16 Februari 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi bagi-bagi uang tunai dan kuota untuk pelajar hingga guru merupakan hoaks atau informasi palsu.
Kominfo melalui akun Facebook resminya, memastikan kalau informasi itu hoaks.
Begini bantahan Kementerian Kominfo:
"#SobatKom, minfo dapet banyak banget komentar dan pesan nih yang menanyakan kepastian seputar bantuan pulsa dan kuota. Faktanya, itu tidak benar ya. Informasi yang kalian dapatkan adalah hoaks yang dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Bisa jadi itu adalah bentuk phising untuk mendapatkan data kalian demi kepentingan mereka, lho. Jadi bila mendapatkan link tersebut abaikan dan jangan disebarkan!Kominfo juga sudah klarifikasi hal ini berkali-kali dan jangan lupa update terus klarifikasi hoaks lewat laporan isu hoaks di laman kominfo.go.id ya!
Hayo, siapa nih yang pernah dapet link ini? Jangan langsung disebar lagi ya, inget tabayyun, saring sebelum sharing ya Sob!"
Pihak Kominfo pun memita masyarakat tidak termakan hoaks karena bisa saja link itu mencuri data pribadi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud tidak benar, alamat situs yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan situs resmi program kuota belajar yang disediakan Kemedikbud.
"Informasi resmi hanya ada di kuota-belajar.kemdikbud.go.id," kata Hasan, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Dalam artikel berjudul "Hoaks, Kementerian Kominfo Bagi Pulsa Rp 200 Ribu dan Kuota 75 GB untuk Guru dan Pelajar" yang dimuat situs liputan6.com, pada 16 Februari 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi bagi-bagi uang tunai dan kuota untuk pelajar hingga guru merupakan hoaks atau informasi palsu.
Kominfo melalui akun Facebook resminya, memastikan kalau informasi itu hoaks.
Begini bantahan Kementerian Kominfo:
"#SobatKom, minfo dapet banyak banget komentar dan pesan nih yang menanyakan kepastian seputar bantuan pulsa dan kuota. Faktanya, itu tidak benar ya. Informasi yang kalian dapatkan adalah hoaks yang dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Bisa jadi itu adalah bentuk phising untuk mendapatkan data kalian demi kepentingan mereka, lho. Jadi bila mendapatkan link tersebut abaikan dan jangan disebarkan!Kominfo juga sudah klarifikasi hal ini berkali-kali dan jangan lupa update terus klarifikasi hoaks lewat laporan isu hoaks di laman kominfo.go.id ya!
Hayo, siapa nih yang pernah dapet link ini? Jangan langsung disebar lagi ya, inget tabayyun, saring sebelum sharing ya Sob!"
Pihak Kominfo pun memita masyarakat tidak termakan hoaks karena bisa saja link itu mencuri data pribadi.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi pendaftaran subsidi pulsa Rp 200 ribu dan kuota 35 GB untuk belajar jarak jauh dari Kemendikbud tidak benar.
Alamat situs yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan situs resmi program kuota belajar yang disediakan Kemedikbud
Alamat situs yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan situs resmi program kuota belajar yang disediakan Kemedikbud
Rujukan
[SALAH] Video Pengantin Wanita Jemput Pasangannya Pakai Motor
Sumber: FacebookTanggal publish: 16/03/2021
Berita
Sebuah video yang diklaim seorang pengantin wanita kabur menjemput pasangannya pakai sepeda motor beredar di media sosial. Video tersebut diunggah akun Facebook Legidin Suarez pada 14 Maret 2021.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak seorang wanita mengenakan baju pengantin tengah mengendarai sepeda motor. Wanita itu melewati jalanan yang ramai dipenuhi kendaraan.
Akun Facebook Legidin Suarez kemudian mengaitkan video tersebut dengan kabar pengantin wanita menjemput pasangannya pakai sepeda motor.
"Pengantin wanita jemput pengantin pria pakai motor,gara-gara ketiduran waktu nikah..😁.Landusari,Pekalongan," tulis akun Facebook Legidin Suarez.
Video yang disebarkan akun Facebook Legidin Suarez telah 366 kali ditonton dan mendapat 6 komentar warganet.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak seorang wanita mengenakan baju pengantin tengah mengendarai sepeda motor. Wanita itu melewati jalanan yang ramai dipenuhi kendaraan.
Akun Facebook Legidin Suarez kemudian mengaitkan video tersebut dengan kabar pengantin wanita menjemput pasangannya pakai sepeda motor.
"Pengantin wanita jemput pengantin pria pakai motor,gara-gara ketiduran waktu nikah..😁.Landusari,Pekalongan," tulis akun Facebook Legidin Suarez.
Video yang disebarkan akun Facebook Legidin Suarez telah 366 kali ditonton dan mendapat 6 komentar warganet.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim seorang pengantin wanita kabur menjemput pasangannya pakai sepeda motor.
Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pengantin wanita pekalongan" ke situs berbagi video YouTube.
Hasinya terdapat beberapa video yang menjelaskan mengenai kabar viral tersebut. Satu di antaranya video berjudul "Fakta Pengantin Wanita Jemput Calon Pengantin Pria Ketiduran di Pekalongan" yang dimuat channel YouTube Tribun Jateng pada 15 Maret 2021.
Dalam video berdurasi 3 menit 50 detik itu, terdapat wawancara orang yang pertama kali mengunggah video pengantin wanita yang mengendarai sepeda motor.
Kiki Sinar Tiyasa, si pengunggah video memastikan bahwa video tersebut bukan seorang pengantin wanita yang mau menjemput pasangannya karena ketiduran.
"Nah itu sebenarnya salah," kata Kiki dalam video yang diunggah channel YouTube Tribun Jateng.
Kiki mengungkapkan, wanita dalam video tersebut merupakan model, bukan pengantin sungguhan. Video itu direkam pada 11 Maret 2021 lalu.
Ketika itu, Kiki dan temannya yang berdandan bak pengantin tengah menuju Taman Kuripan untuk melakukan sesi pemotrean.
"Ini murni cuma untuk sekedar pemotretan saja," ucap Kiki yang berprofesi sebagai make up artis.
Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "pengantin wanita pekalongan" ke situs berbagi video YouTube.
Hasinya terdapat beberapa video yang menjelaskan mengenai kabar viral tersebut. Satu di antaranya video berjudul "Fakta Pengantin Wanita Jemput Calon Pengantin Pria Ketiduran di Pekalongan" yang dimuat channel YouTube Tribun Jateng pada 15 Maret 2021.
Dalam video berdurasi 3 menit 50 detik itu, terdapat wawancara orang yang pertama kali mengunggah video pengantin wanita yang mengendarai sepeda motor.
Kiki Sinar Tiyasa, si pengunggah video memastikan bahwa video tersebut bukan seorang pengantin wanita yang mau menjemput pasangannya karena ketiduran.
"Nah itu sebenarnya salah," kata Kiki dalam video yang diunggah channel YouTube Tribun Jateng.
Kiki mengungkapkan, wanita dalam video tersebut merupakan model, bukan pengantin sungguhan. Video itu direkam pada 11 Maret 2021 lalu.
Ketika itu, Kiki dan temannya yang berdandan bak pengantin tengah menuju Taman Kuripan untuk melakukan sesi pemotrean.
"Ini murni cuma untuk sekedar pemotretan saja," ucap Kiki yang berprofesi sebagai make up artis.
Kesimpulan
Video yang diklaim seorang pengantin wanita kabur menjemput pasangannya pakai sepeda motor ternyata tidak benar.
Faktanya, wanita dalam video tersebut merupakan seorang model dan ingin melakukan sesi pemotretan. Narasi yang disebarkan dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya
Faktanya, wanita dalam video tersebut merupakan seorang model dan ingin melakukan sesi pemotretan. Narasi yang disebarkan dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya
Rujukan
Halaman: 5175/6771