Akun Slamet Alinoordin (fb.com/slamet.alinoordin.5) mengunggah foto seorang polisi yang terluka pada bagian wajah dan kepala dengan narasi sebagai berikut:
“Kalo yg begini, mana mau media memberita kan, mereka beritakan kalo ada perusuh yg terluka, itulah gak adilnya media terutama TvOon.”
[SALAH] “mana mau media memberita kan polisi yang terluka, mereka beritakan kalo ada perusuh yg terluka”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/10/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa media tidak mau memberitakan polisi yang terluka pada aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja adalah klaim yang salah.
Faktanya, foto polisi yang terluka itu dimuat di media nasional dan media lokal. Sejumlah media lain juga memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Polisi yang terluka di foto itu adalah Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP B Sinaga yang terkena lemparan batu massa saat demo penolakan UU Ciptaker di gedung DPRD Kabupaten Batubara, Senin (12/10/2020).
Foto AKP B Sinaga itu dimuat di situs medan.tribunnews.com di artikel berjudul “Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Batu Melayang ke Hidung dan Kepala Kasat Sabhara Polres Batubara” pada Senin, 12 Oktober 2020. Selain itu, foto yang sama juga dimuat di situs telisik.id pada artikel berjudul “Kasat Sabhara Terluka Dilempar Batu oleh Demonstran di DPRD Batubara”
Selain itu, sejumlah media lain juga memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Dalam artikel situs Liputan6.com, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, sebanyak 71 polisi menjadi korban saat mengamankan demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa daerah.
“Di Surabaya dilempar batu sampai terluka. Juga ada di Polrestabes Semarang anggota dilempar batu. Juga ada polwan dilempar batu sampai luka,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). Argo menyampaikan, hingga saat ini tecatat ada 71 polisi terluka saat mengamankan demo. Sebagian diantaranya masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Dalam artikel situs regional.kompas.com, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy menyebutkan bahwa ada anggotanya ada yang terluka saat pengamanan demo di Pekanbaru yang berlangsung ricuh. Ia mengatakan, dua orang anggota polisi harus dioperasi karena mengalami luka cukup parah.
“Pada saat demonstrasi di Pekanbaru terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti terjadi perusakan dan pelemparan. Dari kejadian ini, 11 orang anggota kita terluka,” ujar Agung.
Situs megapolitan.kompas.com menyebutkan, sejumlah polisi terluka dalam unjuk rasa para buruh dan mahasiswa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta dan sekitarnya, Kamis (8/9/2020) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 23 personel Polri yang cedera saat mengamankan aksi ujuk rasa itu.
Faktanya, foto polisi yang terluka itu dimuat di media nasional dan media lokal. Sejumlah media lain juga memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Polisi yang terluka di foto itu adalah Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP B Sinaga yang terkena lemparan batu massa saat demo penolakan UU Ciptaker di gedung DPRD Kabupaten Batubara, Senin (12/10/2020).
Foto AKP B Sinaga itu dimuat di situs medan.tribunnews.com di artikel berjudul “Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Batu Melayang ke Hidung dan Kepala Kasat Sabhara Polres Batubara” pada Senin, 12 Oktober 2020. Selain itu, foto yang sama juga dimuat di situs telisik.id pada artikel berjudul “Kasat Sabhara Terluka Dilempar Batu oleh Demonstran di DPRD Batubara”
Selain itu, sejumlah media lain juga memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Dalam artikel situs Liputan6.com, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, sebanyak 71 polisi menjadi korban saat mengamankan demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa daerah.
“Di Surabaya dilempar batu sampai terluka. Juga ada di Polrestabes Semarang anggota dilempar batu. Juga ada polwan dilempar batu sampai luka,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). Argo menyampaikan, hingga saat ini tecatat ada 71 polisi terluka saat mengamankan demo. Sebagian diantaranya masih harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Dalam artikel situs regional.kompas.com, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy menyebutkan bahwa ada anggotanya ada yang terluka saat pengamanan demo di Pekanbaru yang berlangsung ricuh. Ia mengatakan, dua orang anggota polisi harus dioperasi karena mengalami luka cukup parah.
“Pada saat demonstrasi di Pekanbaru terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti terjadi perusakan dan pelemparan. Dari kejadian ini, 11 orang anggota kita terluka,” ujar Agung.
Situs megapolitan.kompas.com menyebutkan, sejumlah polisi terluka dalam unjuk rasa para buruh dan mahasiswa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta dan sekitarnya, Kamis (8/9/2020) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 23 personel Polri yang cedera saat mengamankan aksi ujuk rasa itu.
Kesimpulan
Faktanya, foto polisi yang terluka itu dimuat di media nasional dan media lokal. Sejumlah media lain juga memberitakan tentang polisi yang mengalami luka saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Rujukan
- https://medan.tribunnews.com/2020/10/12/ricuh-demo-tolak-uu-cipta-kerja-batu-melayang-ke-hidung-dan-kepala-kasat-sabhara-polres-batubara
- https://telisik.id/news/kasat-sabhara-terluka-dilempar-batu-oleh-demonstran-di-dprd-batubara
- https://www.liputan6.com/news/read/4380663/polri-71-polisi-terluka-saat-amankan-demo-omnibus-law
- https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/10323731/2-polisi-dioperasi-karena-terluka-parah-saat-demo-ricuh-di-pekanbaru?page=all
- https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/09/15143591/23-polisi-terluka-saat-demo-yang-berakhir-rusuh-di-jakarta-kemarin
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4383322/cek-fakta-tidak-benar-media-tak-memberitakan-polisi-terluka-saat-demo-menolak-ruu-omnibus-law
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/1bV2881b-cek-fakta-tak-diliput-media-polisi-terluka-saat-kawal-demo-uu-omnibus-law
[SALAH] Foto Kemunculan Harimau di Jalur Pendakian Gunung Sibayak
Sumber: twitter.comTanggal publish: 19/10/2020
Berita
“Kemunculan Harimau, Jalur Pendakian Gunung Sibayak Ditutup Mulai 16 Oktober 2020
Kasian Kurus sekali kamu nak 😭, kamu turun sejauh itu mungkin ada rantai makanan yang diusik”
Kasian Kurus sekali kamu nak 😭, kamu turun sejauh itu mungkin ada rantai makanan yang diusik”
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter pendakilawas (@pendakilawas) mengunggah cuitan berupa foto yang disertai dengan narasi yang menggambarkan kondisi harimau yang muncul di jalur pendakian Gunung Sibayak. Cuitan yang diunggah pada 18 Oktober 2020 itu mendapat respon sebanyak 85 retweet, 12 balasan, dan telah disukai sebanyak 601 suka.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan itu merupakan foto harimau pemangsa hewan ternak warga di dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara pada 1 Mei 2020. Foto harimau tersebut ditemukan di portal Antara SUMUT pada berita berjudul “Sapi dimangsa harimau di Bahorok Langkat diganti” yang terbit pada 5 Mei 2020 dengan narasi “Harimau pemangsa sapi warga Bahorok diambil dengan kamera trap”.
Sebagai tambahan, akun Instagram Gunung Sibayak (@mountsibayak) mengonfirmasi bahwa foto harimau yang beredar di beberapa unggahan di media sosial adalah hoaks dan bukan diambil di Gunung Sibayak. Melalui foto unggahan surat pemberitahuan, akun Instagram Gunung Sibayak juga menginformasikan bahwa Gunung Sibayak telah resmi ditutup sementara terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2020. Hal tersebut dilakukan karena terjadi beberapa kali penampakan Harimau Sumatra di jalur pendakian Gunung Sibayak berdasarkan laporan masyarakat dan pengunjung wisata.
Dengan demikian, cuitan akun Twitter pendakilawas (@pendakilawas) itu dapat dikategorikan sebagai Konten yang salah/False Context karena foto tersebut bukan harimau di Gunung Sibayak, melainkan harimau pemangsa sapi warga dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan itu merupakan foto harimau pemangsa hewan ternak warga di dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara pada 1 Mei 2020. Foto harimau tersebut ditemukan di portal Antara SUMUT pada berita berjudul “Sapi dimangsa harimau di Bahorok Langkat diganti” yang terbit pada 5 Mei 2020 dengan narasi “Harimau pemangsa sapi warga Bahorok diambil dengan kamera trap”.
Sebagai tambahan, akun Instagram Gunung Sibayak (@mountsibayak) mengonfirmasi bahwa foto harimau yang beredar di beberapa unggahan di media sosial adalah hoaks dan bukan diambil di Gunung Sibayak. Melalui foto unggahan surat pemberitahuan, akun Instagram Gunung Sibayak juga menginformasikan bahwa Gunung Sibayak telah resmi ditutup sementara terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2020. Hal tersebut dilakukan karena terjadi beberapa kali penampakan Harimau Sumatra di jalur pendakian Gunung Sibayak berdasarkan laporan masyarakat dan pengunjung wisata.
Dengan demikian, cuitan akun Twitter pendakilawas (@pendakilawas) itu dapat dikategorikan sebagai Konten yang salah/False Context karena foto tersebut bukan harimau di Gunung Sibayak, melainkan harimau pemangsa sapi warga dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Narasi yang salah. Faktanya, foto harimau tersebut merupakan foto harimau yang memangsa hewan ternak warga dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara pada 1 Mei 2020.
Narasi yang salah. Faktanya, foto harimau tersebut merupakan foto harimau yang memangsa hewan ternak warga dusun Tanjung Naman Lau Damak Bahorok, Sumatera Utara pada 1 Mei 2020.
Rujukan
[SALAH] “Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/10/2020
Berita
“Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Missforefer pada tanggal 08/10/2020 mengunggah ulang video tiktok milik pengguna bernama ‘Helmi’ (@helmi938) berupa kericuhan demonstrasi dengan lokasi yang menyebutkan “Taman Udayana mataram demo kemarin,gedung DPR”, beserta klaim bahwa kejadian tersebut terjadi pada 07/10/2020.
Dari hasil penelusuran diketahui informasi tersebut salah. Faktanya kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2019 pada saat aksi penolakan RUU KUHP dan KPK. Diketahui terdapat video serupa diunggah oleh laman Facebook bernama ‘World Reality’ pada tanggal 10/10/2019 dengan judul “Demo Mahasiswa Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) Menolak RUU Kontroversial Di Kantor DPRD Berujung Ricuh dan Bentrok Dengan Aparat”. Dalam video tersebut terlihat cuplikan video dimenit ke 0:42 yang sama dengan video pada status.
Polda NTB melalui akun instagramnya (@poldantb) telah memberikan klarifikasi pada cuplikan video yang beredar di media sosial tersebut. Dijelaskan bahwa video tersebut bukan aksi unjuk rasa Omnibus Law melainkan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK bulan September 2019.
Dilansir dari liputan6.com, Kericuhan demo mahasiswa tersebut bermula saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang gedung DPRD dan dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga dengan melepaskan gas air mata. Spontan, para mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut berhamburan untuk menghindari gas dengan memasuki ruangan gedung yang ada di seberang gedung DPRD. Beberapa mahasiswa dan mahasiswi dilarikan ke rumah sakit karena terluka pada saat kericuhan.
Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.
Dari hasil penelusuran diketahui informasi tersebut salah. Faktanya kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2019 pada saat aksi penolakan RUU KUHP dan KPK. Diketahui terdapat video serupa diunggah oleh laman Facebook bernama ‘World Reality’ pada tanggal 10/10/2019 dengan judul “Demo Mahasiswa Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) Menolak RUU Kontroversial Di Kantor DPRD Berujung Ricuh dan Bentrok Dengan Aparat”. Dalam video tersebut terlihat cuplikan video dimenit ke 0:42 yang sama dengan video pada status.
Polda NTB melalui akun instagramnya (@poldantb) telah memberikan klarifikasi pada cuplikan video yang beredar di media sosial tersebut. Dijelaskan bahwa video tersebut bukan aksi unjuk rasa Omnibus Law melainkan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK bulan September 2019.
Dilansir dari liputan6.com, Kericuhan demo mahasiswa tersebut bermula saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang gedung DPRD dan dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga dengan melepaskan gas air mata. Spontan, para mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut berhamburan untuk menghindari gas dengan memasuki ruangan gedung yang ada di seberang gedung DPRD. Beberapa mahasiswa dan mahasiswi dilarikan ke rumah sakit karena terluka pada saat kericuhan.
Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
Bukan demo Omnibus Law. Kejadian pada video adalah aksi demonstrasi di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK pada bulan September tahun 2019.
Bukan demo Omnibus Law. Kejadian pada video adalah aksi demonstrasi di kantor DPRD Prov. NTB yang menolak UU KUHP dan KPK pada bulan September tahun 2019.
Rujukan
[SALAH] Memakai Masker Dapat Menyebabkan Kematian Akibat Keracunan Karbon Dioksida (CO2)
Sumber: facebook.comTanggal publish: 18/10/2020
Berita
“OH.. TERNYATA AKTIVIS ANTI MASKER DIA INI.
Hayoolah .. kita buat gerakan yang sama sebagai aktivis anti Masker, agar kita tidak ketergantungan dan menyelamatkan banyak nyawa Manusia dari dampak terlalu lama dan terlalu Sering menggunakan Masker, yang bisa mengakibatkan HYPOXIA dan MATI karna fungsi paru” tidak lagi Normal dan keracunan CO2 kita sendiri.
buat gerakan anti Masker agar kita tidak mudah di kontrol dan di kendalikan seperti Robot.
Orang Sehat .. Gunakan OTAK.”
Hirup CO2 bunuh diri
Hirup CO2 Bunuh Diri Massal fitnah corona
CO2
Hayoolah .. kita buat gerakan yang sama sebagai aktivis anti Masker, agar kita tidak ketergantungan dan menyelamatkan banyak nyawa Manusia dari dampak terlalu lama dan terlalu Sering menggunakan Masker, yang bisa mengakibatkan HYPOXIA dan MATI karna fungsi paru” tidak lagi Normal dan keracunan CO2 kita sendiri.
buat gerakan anti Masker agar kita tidak mudah di kontrol dan di kendalikan seperti Robot.
Orang Sehat .. Gunakan OTAK.”
Hirup CO2 bunuh diri
Hirup CO2 Bunuh Diri Massal fitnah corona
CO2
Hasil Cek Fakta
Beredar postingan dari akun Facebook Soelaiman Sr. berupa sebuah video dan tangkapan layar dengan klaim bahwa memakai masker terlalu lama dan terlalu sering dapat menyebabkan hypoxia dan meninggal karena keracunan karbon dioksida. Postingan ini disukai sebanyak 24 kali dan disebarkan kembali sebanyak 15 kali.
Menurut artikel periksa fakta liputan6.com, dr Arif Santoso SpP sebagai Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Unhas menegaskan bahwa memakai masker dalam waktu yang lama tidak membuat seseorang keracunan CO2. Ukuran virus korono sekitar 125 nanometer, ukuran ini membuat virus korona tidak dapat menembus masker sedangkan karbon dioksida, oksigen, hingga nitrogen ukurannya jauh lebih kecil daripada virus korona sehingga dapat menembus pori-pori masker.
Bill Carroll, PhD sebagai profesor kimia Indiana University juga menjelaskan bahwa sebelum tubuh mengalami keracunan CO2, tubuh akan memberikan sinyal perlindungan diri, ketika tingkat CO2 yang mempengaruhi kadar keasaman darah berubah maka tubuh akan mendeteksi perubahan kadar keasaman darah tersebut sehingga orang tersebut akan pingsan sebagai salah satu cara tubuh menuntut seseorang agar bisa bernapas dengan normal.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim memakai masker terlalu lama dan terlalu sering dapat menyebabkan hypoxia dan meninggal karena keracunan karbon dioksida adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Menurut artikel periksa fakta liputan6.com, dr Arif Santoso SpP sebagai Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Unhas menegaskan bahwa memakai masker dalam waktu yang lama tidak membuat seseorang keracunan CO2. Ukuran virus korono sekitar 125 nanometer, ukuran ini membuat virus korona tidak dapat menembus masker sedangkan karbon dioksida, oksigen, hingga nitrogen ukurannya jauh lebih kecil daripada virus korona sehingga dapat menembus pori-pori masker.
Bill Carroll, PhD sebagai profesor kimia Indiana University juga menjelaskan bahwa sebelum tubuh mengalami keracunan CO2, tubuh akan memberikan sinyal perlindungan diri, ketika tingkat CO2 yang mempengaruhi kadar keasaman darah berubah maka tubuh akan mendeteksi perubahan kadar keasaman darah tersebut sehingga orang tersebut akan pingsan sebagai salah satu cara tubuh menuntut seseorang agar bisa bernapas dengan normal.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim memakai masker terlalu lama dan terlalu sering dapat menyebabkan hypoxia dan meninggal karena keracunan karbon dioksida adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Klaim tersebut tidak benar, memakai master terlalu lama tidak akan menyebabkan keracunan karbon dioksida karena masker telah didesain untuk menyaring udara dari partikel-partikel sehingga udara termasuk CO2 dapat menembus pori-pori masker.
Klaim tersebut tidak benar, memakai master terlalu lama tidak akan menyebabkan keracunan karbon dioksida karena masker telah didesain untuk menyaring udara dari partikel-partikel sehingga udara termasuk CO2 dapat menembus pori-pori masker.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/07/25/salah-beberapa-dampak-negatif-dari-menggunakan-masker/
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4384475/cek-fakta-tidak-benar-menggunakan-masker-akan-berakibat-keracunan-co2
- https://www.hopkinsallchildrens.org/ACH-News/General-News/Myths-about-Masks-and-Other-Coronavirus-Facial-Cov
- https://republika.co.id/berita/qbrvsa414/hoaks-olahraga-pakai-masker-picu-hipoksia-keracunan-co2
- https://health.kompas.com/read/2020/05/31/160400968/pakai-masker-untuk-cegah-corona-tak-bikin-keracunan-karbon-dioksida
Halaman: 5323/6615