Beredar postingan dari akun Facebook May Damayanti memposting narasi berisikan klaim bahwa garam yang dimasak menjadi racun. Postingan ini diposting pada 29 September 2020.
Garam maag
Sejumput garam
[SALAH] Garam yang Dimasak Menjadi Racun
Sumber: facebook.comTanggal publish: 10/10/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Mengutip dari hellosehat.com, garam berupa kumpulan zat mineral dan ketika dimasak kadar mineral dalam makanan tidak berkurang dalam jumlah yang besar. Penjelasan lebih lanjut bila terjadi pengurangan kadar mineral hanya dalam jumlah yang tidak terlalu banyak. Garam ketika dimasak tidak akan menjadi racun jika garam tersebut dibuat dari bahan yang aman dan tidak diberikan campuran tertentu dari produsen.
Garam yang bisa disebut juga sebagai natrium klorida terdiri dari 40% natrium dan 60% klorida sehingga garam bertindak sebagai elektrolit penting bagi tubuh, meskipun mineral tersebut membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh, fungsi saraf dan fungsi otot tubuh ada perlunya untuk tidak mengkonsumsi garam secara berlebihan. Anjuran batas aman konsumsi garam dalam 1 hari adalah kurang dari 1 sendok teh garam bagi orang dewasa dan setengah sampai tiga perempat sendok the garam untuk anak usia 5 tahun keatas. Mengkonsumsi garam secara berlebihan dapat meningkatkan resiko mengalami hipertensi dan penyakit jantung.
Melihat dari penjelasan tersebut, informasi garam yang dimasak menjadi racun adalah tidak benar dan termasuk dalam Misleading Content/Konten yang Menyesatkan.
Garam yang bisa disebut juga sebagai natrium klorida terdiri dari 40% natrium dan 60% klorida sehingga garam bertindak sebagai elektrolit penting bagi tubuh, meskipun mineral tersebut membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh, fungsi saraf dan fungsi otot tubuh ada perlunya untuk tidak mengkonsumsi garam secara berlebihan. Anjuran batas aman konsumsi garam dalam 1 hari adalah kurang dari 1 sendok teh garam bagi orang dewasa dan setengah sampai tiga perempat sendok the garam untuk anak usia 5 tahun keatas. Mengkonsumsi garam secara berlebihan dapat meningkatkan resiko mengalami hipertensi dan penyakit jantung.
Melihat dari penjelasan tersebut, informasi garam yang dimasak menjadi racun adalah tidak benar dan termasuk dalam Misleading Content/Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2018/05/07/salah-garam-tidak-boleh-dimasak-karena-menjadi-racun/
- https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/benarkah-garam-tidak-boleh-dimasak/
- https://www.antaranews.com/berita/784774/garam-dimasak-jadi-beracun-ini-klarifikasinya
- https://lifestyle.kompas.com/read/2018/05/06/152828420/benarkah-garam-tidak-boleh-dimasak-karena-akan-jadi-racun
[SALAH] Tolak Omnibus Law Mahasiswa Tabrakan Mobil Pikap ke Arah Kerumunan Polisi
Sumber: facebook.comTanggal publish: 10/10/2020
Berita
Beredar sebuah video yang diunggah akun Facebook KAM1 pada Sabtu (10/10). Pada video yang diunggah tersebut terdapat para pengunjuk rasa yang menabrakan mobil pikap ke arah kerumunan Polisi yang berusaha menghalangi jalan. Video itu diikuti narasi bahwa unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa dalam bentuk menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut tidak ada kaitannya dengan demo mahasiswa dalam menolak RUU Omnibus Law. Jika potongan video tersebut ditelusuri dengan menggunakan Yandex Image, akan muncul video serupa, salah satunya adalah video pada akun Youtube Raden Kuncoro dengan judul “Petugas di seruduk mobil saat mengamankan pabrik gula jati tujuh majalengka” yang diunggah pada Kamis (27/09/18).
Melalui penelusuran lebih lanjut, melansir dari jabar.kabardaerah.com, unjuk rasa yang terjadi di Majalengka tersebut merupakan masyarakat Indramayu yang menuntut hak tanah garapan HGU (Hak Guna Usaha) pada tahun 2018 dan diketuai oleh Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) sebagai salah satu organisasi masyarakat Indramayu yang aktif memperjuangkan hak tanah garapan masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan tebu, PT. PG Rajawali.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa video unjuk rasa mahasiswa dalam menolak RUU Omnibus Law yang diunggah akun Facebook KAM1 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.
Melalui penelusuran lebih lanjut, melansir dari jabar.kabardaerah.com, unjuk rasa yang terjadi di Majalengka tersebut merupakan masyarakat Indramayu yang menuntut hak tanah garapan HGU (Hak Guna Usaha) pada tahun 2018 dan diketuai oleh Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) sebagai salah satu organisasi masyarakat Indramayu yang aktif memperjuangkan hak tanah garapan masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan tebu, PT. PG Rajawali.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa video unjuk rasa mahasiswa dalam menolak RUU Omnibus Law yang diunggah akun Facebook KAM1 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.
Rujukan
[SALAH] “Mereka yang Turun ke Jalanan Hari Ini Jika Besok Mereka Masih Hidup dan Sehat, Artinya Perihal Corona Hanya Politik & Bisnis Semata”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 10/10/2020
Berita
Akun Facebook Aak IşMi ĄľMųķhlişin mengunggah gambar pada 8 Oktober 2020, gambar tersebut diketahui hasil tangkapan layar vidio milik KOMPASTV, dalam gambar tersebut terdapat narasi “Mereka yang turun ke jalanan hari ini jika besok mereka masih Hidup dan sehat, artinya perihal CORONA hanya Politik&Bisnis semata 🤐 selama ini kita di BODOHI Dan di Bohongi”.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa hasil tangkapan layar vidio milik KOMPASTV itu adalah vidio aksi demo protes terhadap RUU KUHP yang diunggah dalam kanal Youtube resmi KOMPASTV yang berjudul “TERKINI – Memanas, Polisi Lepaskan Water Canon ke Demonstran di Depan Gedung DPR RI” pada 24 September 2019 lalu. Dengan begitu, aksi demo ini tidak terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Dengan demikian, unggahan Aak IşMi ĄľMųķhlişin dengan klaim bila yang turun ke jalanan besok masih hidup dan sehat artinya corona hanya politik & bisnis semata termasuk kategori konten yang salah, karena aksi demo ini tidak terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Dengan demikian, unggahan Aak IşMi ĄľMųķhlişin dengan klaim bila yang turun ke jalanan besok masih hidup dan sehat artinya corona hanya politik & bisnis semata termasuk kategori konten yang salah, karena aksi demo ini tidak terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Rujukan
[SALAH] Foto “Pengumuman Pabrik Tidak Beroperasi”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 10/10/2020
Berita
Akun Twitter Presiden Runner Up. 2 (twitter.com/P3nj3l4j4h_id) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:
“Rasain dibalas!!!”
Di foto yang diunggah, terdapat papan pengumuman yang bertuliskan “PENGUMUMAN PABRIK TIDAK BEROPERASI SAMPAI BATAS WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN !!! PARA BOSS SEDANG MOGOK USAHA DAN BERLIBUR KE KUTUB UNTUK MENDIGINKAN OTAK…. TTD SEKURITI”
“Rasain dibalas!!!”
Di foto yang diunggah, terdapat papan pengumuman yang bertuliskan “PENGUMUMAN PABRIK TIDAK BEROPERASI SAMPAI BATAS WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN !!! PARA BOSS SEDANG MOGOK USAHA DAN BERLIBUR KE KUTUB UNTUK MENDIGINKAN OTAK…. TTD SEKURITI”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto yang mempelihatkan papan pengumuman yang berisi pemberitahuan pabrik tidak beroperasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena para bos sedang mogok usaha adalah klaim yang salah.
Faktanya, foto pengumuman tersebut adalah foto hasil editan atau suntingan. Pada foto asli hanya terdapat tulisan “DIRECTORY LOKASI PEMAKAMAN”. Pos keamanan di foto itu adalah pos Pos Satpam San Diego Hills Memorial Park and Funeral Homes yang merupakan sebuah kompleks pemakaman milik swasta di Karawang, Jawa Barat.
Foto asli, salah satunya diunggah di situs brigadenews.co.id pada 11 Juni 2020 di artikel berjudul “Patroli Antisipasi C3 Polsek Telukjambe Barat Sambangi Pos Security”
Dikutip dari artikel tersebut, foto itu adalah kegiatan Patroli antisipasi C3, sosialisasi & cek kesiapan protokol kesehatan kepada Security Sandiego Hills Desa Margakaya diwilayah hukum polsek Telukjambe Barat kab. Karawang oleh Personil Polsek Telukajmbe Barat Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Yusuf Soepardi dan Bripda Egi. Rabu (10/6/2020).
Foto kegiatan patroli tersebut pada waktu dan sudut pengambilan foto yang berbeda diunggah di situs mediapurnapolri.net pada 1 Agustus 2020 dengan judul “PIKET POLSEK TELUKJAMBE BARAT PATROLI HIMBAU SECURITY DI PEMAKAMAN SANDIEGO HILL”
Faktanya, foto pengumuman tersebut adalah foto hasil editan atau suntingan. Pada foto asli hanya terdapat tulisan “DIRECTORY LOKASI PEMAKAMAN”. Pos keamanan di foto itu adalah pos Pos Satpam San Diego Hills Memorial Park and Funeral Homes yang merupakan sebuah kompleks pemakaman milik swasta di Karawang, Jawa Barat.
Foto asli, salah satunya diunggah di situs brigadenews.co.id pada 11 Juni 2020 di artikel berjudul “Patroli Antisipasi C3 Polsek Telukjambe Barat Sambangi Pos Security”
Dikutip dari artikel tersebut, foto itu adalah kegiatan Patroli antisipasi C3, sosialisasi & cek kesiapan protokol kesehatan kepada Security Sandiego Hills Desa Margakaya diwilayah hukum polsek Telukjambe Barat kab. Karawang oleh Personil Polsek Telukajmbe Barat Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Yusuf Soepardi dan Bripda Egi. Rabu (10/6/2020).
Foto kegiatan patroli tersebut pada waktu dan sudut pengambilan foto yang berbeda diunggah di situs mediapurnapolri.net pada 1 Agustus 2020 dengan judul “PIKET POLSEK TELUKJAMBE BARAT PATROLI HIMBAU SECURITY DI PEMAKAMAN SANDIEGO HILL”
Rujukan
Halaman: 5355/6622