• [SALAH] “Langkah untuk mendaftar Prakerja, Kunjungi situs prakerja[dot]vip”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/10/2020

    Berita

    Akun Mailis Fitri Adinda (fb.com/mailisfitriadinda) mengunggah sebuah postingan berisi narasi sebagai berikut:

    “Apa ini benar?
    _Daftar Prakerja Sekarang_*
    Dapatkan bantuan sebesar *600.000* dari pemerintah lewat program prakerja Kartu Prakerja adalah program *pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya* yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan
    Langkah untuk mendaftar Prakerja

    Pra kerja
    . Kunjungi situs https://prakerja[dot]vip
    . Isi formulir data diri
    . Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
    . Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
    _harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan_ https://prakerja[dot]vip”

    *_Daftar Prakerja Sekarang_*

    Dapatkan bantuan sebesar *600.000* dari pemerintah lewat program prakerja
    *Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya*
    yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
    Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan
    Langkah untuk mendaftar Prakerja
    👉🏼Kunjungi situs web di bawah ini
    👉🏼Isi formulir data diri
    👉🏼Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
    👉🏼Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
    _harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan_

    http://happy-22.xyz/job/index.html?v=10261604667059842

    Kartu prakerja

    http://vip-06.fit/j/?c=job

    Prakerja vip

    https://happy-08.xyz/job/index.html

    "Daftar Prakerja Sekarang

    Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja

    Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya

    yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

    Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan

    Langkah untuk mendaftar Prakerja

    Kunjungi situs https://prakerja.vip
    Isi formulir data diri
    Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
    Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
    harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa langkah untuk mendaftar program Prakerja bisa mengunjungi situs prakerja[dot]vip adalah klaim yang salah.

    Faktanya, situs prakerja[dot]vip itu adalah situs palsu. Situs resmi Program Kartu Prakerja hanya dapat diakses di prakerja.go.id.

    Diharapkan, netizen tidak termakan oleh hoaks dan usaha penipuan lainnya melalui berbagai cara. Seperti halnya situs di atas yang meminta pendaftar memasukkan nomor HP-nya. Situs yang sedang viral tersebut terindikasi phising atau peretasan data pribadi melalui pihak tak bertanggungjawab.

    Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya
    yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

    Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, Anda haru membuat akun terlebih dahulu. Anda bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif. Pendaftar wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video “AKHIRNYA…Trisakti bergerak!”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/10/2020

    Berita

    Akun Arroyah Arroyah (fb.com/arroyah.arroyah.94) mengungah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “AKHIRNYA…Trisakti bergerak! Semangat adik-adik ku !!! Spertinya Sudah Mulai Gemetar Para Jongos-Jongos Berdasi… LAWAAAAN !!!!”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim adanya video demonstrasi mahasiswa Trisakti pada 7 Oktober 2020 adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan mahasiswa Trisakti. Video itu memperlihatkan aksi mahasiswa, pelajar, dan pekerja di depan gedung DPRD Lampung pada 7 Oktober 2020. Aksi itu ditujukan untuk memprotes UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

    Dilansir dari Tempo, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri komentar dalam unggahan akun Arroyah Arroyah. Salah satu akun membantah bahwa video itu merupakan video demo mahasiswa Trisakti. “Bukan, ini Lampung,” demikian komentar akun tersebut.

    Berbekal petunjuk ini, Tempo melakukan pencarian di YouTube dengan kata kunci “demo mahasiswa DPRD Lampung 7 Oktober 2020”. Hasilnya, ditemukan video dari peristiwa dan lokasi yang sama yang diunggah oleh kanal YouTube milik televisi lokal Rilisid TV Lampung pada 8 Oktober 2020.

    Kesamaan terlihat pada bentuk pohon, langit-langit teras gedung, serta warna baliho yang terpasang di seberang lapangan di depan gedung. Video ini berjudul “Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Berujung Ricuh, Polda: Tegaskan Tidak Ada Mahasiswa Meninggal”.

    Video dari peristiwa dan lokasi yang sama juga diunggah oleh kanal milik media Tribun Timur pada 7 Oktober 2020. Kesamaan juga terlihat pada warna baliho yang terdapat di seberang lapangan. Video ini berjudul “Demo Tolak Omnibus Law di Lampung, Polisi Vs Pendemo”.

    Dikutip dari kantor berita Antara, pada 7 Oktober 2020, aksi lempar batu sempat mewarnai demonstrasi pelajar, mahasiswa, dan pekerja di lingkungan kantor DPRD Lampung untuk memprotes UU Cipta Kerja. Sejumlah pelajar yang ikut berdemonstrasi di Lapangan Korpri melempar batu ke arah petugas keamanan karena tidak bisa masuk ke halaman kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri.

    Polresta Bandar Lampung dan mahasiswa peserta aksi berusaha menenangkan pelajar yang ikut berdemonstrasi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Peserta aksi akhirnya dipersilakan masuk ke halaman kantor DPRD Lampung guna melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD.

    Dilansir dari Kompas.com, pada 7 Oktober 2020, demonstrasi ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Lampung berujung ricuh. Kerusuhan di tengah massa yang menolak UU Cipta Kerja itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, belasan mahasiswa terluka setelah polisi menahan massa yang mencoba masuk ke gedung DPRD Lampung.

    Sejumlah petugas Polda Lampung juga mengalami luka akibat lemparan batu dari arah massa yang berdemo. Kerusuhan berawal saat massa meminta anggota dewan untuk hadir di tengah pengunjuk rasa. Namun, beberapa kali terjadi provokasi dari barisan belakang, hingga membuat massa menjadi tidak terkendali.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video Presiden Jokowi Menari Ketika Rakyat Berdemo

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/10/2020

    Berita

    Forum Facebook Fans Pak Gatot Nurmantyo mengunggah sebuah video (9/10) yang menunjukkan Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Ariana tengah menari dalam sebuah acara. Unggahan tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi tengah menari ketika rakyat berdemo untuk menolak UU Omnibus Law yang baru saja disahkan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, video Presiden Jokowi dan Ibu Negara Ariana yang tengah menari tersebut diambil ketika Presiden Jokowi menghadiri acara penutupan pelantikan akbar guru PAUD yang diselenggarakan pada tanggal 21 September 2017. Video asli dari acara tersebut diunggah oleh kanal YouTube detikcom yang menunjukkan Presiden Jokowi tengah menari lagu ‘Maumere’ bersama dengan Ibu Negara Ariana dan tamu undangan lainnya.

    Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs Jawa Pos, dengan judul artikel ‘Edit Video Presiden Jokowi Jadi Joget Jaran Goyang’ dan mengategorikannya sebagai berita hoax.

    Dengan demikian, video yang diunggah dalam forum Facebook Fans Pak Gatot Nurmantyo tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 10/10/2020

    Berita

    Akun Twitter bernama ‘#99’ (@PartaiSocmed) mengunggah thread pada tanggal 08/10/2020 yang menyebut media sosial akan diblokir oleh Kominfo sebagai imbas dari aksi penolakan Omnibus Law.
    NARASI:

    “PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!
    Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar standby di lantai 8 untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik yg terjadi akibat protes UU Omnibus Law.
    Beberapa media sosial yg akan jadi target adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dll. Salah satu gejala yg akan terjadi jika pemblokiran dijalankan adalah sulit untuk upload gambar dan video lewat media sosial”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran diketahui informasi tersebut adalah hoaks. Menkominfo Johnny G Plate menyatakan tidak ada perintah untuk memblokir sosial media dan menyebut info tersebut hoaks. Johnny mengatakan pihaknya hanya melakukan patroli siber. Patroli dilakukan petugas Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS)

    “Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir, itu hoax,” kata Johnny saat dihubungi detikcom, Kamis (08/10/2020).

    Dilansir dari Kompas.com diketahui, beredar informasi di media sosial bahwa pada Kamis (08/10/2020), Tim Kominfo memblokir sejumlah media sosial, antara lain WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok. Johnny menjelaskan hanya dilakukan patroli siber sebagai bagian dari amanat UU ITE untuk menjaga ruang digital, termasuk medsos agar digunakan dengan baik. Patroli siber dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax, ujaran kebencian, penipuan, hingga disinformasi. Dari hasil penelusuran di atas, thread tersebut masuk kategori Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini