• [SALAH] BGN Melarang Keluhan soal Makanan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    Pada Minggu (25/1/2026), beredar foto [arsip] di Halaman Facebook “ReNdra ReNdra” berisi narasi:

    “BGN Melarang Komaplen Atau Memviralkan Soal Makan Yang Telah Diberikan.

    kita hrus terima apa adanya, harus banyak banyak bersukur kita pengeola memberikan yang terbaik

    buat anak anak bangsa”.

    Per Jum'at (30/1/2026), unggahan dibagikan ulang 1.600-an kali, menuai sekitar 21.300 komentar, dan disukai lebih dari 24.000 akun.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa diunggah oleh akun Instagram “elvridam” [arsip].

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “BGN melarang keluhan soal makanan” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. 

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “respons BGN terhadap Komplain penerima MBG”. Penelusuran teratas mengarah ke pengumuman resmi di laman bgn.go.id “BGN Buka Layanan Aduan MBG, Masyarakat Bisa Lapor Langsung”, yang tayang September 2025.

    Diketahui, BGN menerima keluhan dengan meminta masyarakat untuk melaporkan masalah melalui hotline MBG atau melalui akun media sosial resmi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang wajib dimiliki setiap unit operasional.

    "Kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tulis BGN.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi narasi “BGN melarang keluhan soal makanan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Anies Baswedan Laporkan Jokowi soal Ijazah Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah video yang menarasikan Anies Baswedan melaporkan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu kembali beredar di media sosial. Video tersebut memunculkan klaim bahwa Anies akhirnya mengambil langkah hukum karena muak dengan polemik yang berulang.

    ADVERTISEMENT

    Video itu diunggah oleh akun Facebook @Der Panzer (arsip) pada Rabu (28/01/2026). Dalam keterangan unggahannya, pemilik akun menuliskan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Heboh! Anies laporkan Jokowi, isu ijazah kembali meledak ke publik!”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video tersebut, ditampilkan kompilasi beberapa potongan video Anies Baswedan yang diambil dari lokasi dan waktu berbeda. Narasi video menggiring penonton pada kesimpulan bahwa Anies telah melaporkan dan mengambil tindakan terkait isu ijazah Presiden Jokowi, dengan alasan sudah muak terhadap polemik yang berkembang.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:NasDem Respons Manuver Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi PresidenGerakan Rakyat Jadi Parpol, Mampukah Topang Jalan Politik Anies?

    Video itu juga menyertakan cuplikan wawancara Anies Baswedan. Salah satu potongan menampilkan pernyataan Anies yang berkaitan dengan isu ijazah palsu, yang seolah-olah mendukung klaim bahwa ia melaporkan Presiden Jokowi.

    ADVERTISEMENT

    “Anies Baswedan akhirnya angkat bicara, dan ketika ia berbicara, yang disampaikan bukan sekedar opini ringan, bukan pula basa-basi politik. Ia menyampaikan satu prinsip mendasar yang seharusnya sudah lama menjadi pegangan negara ini. Penggunaan ijazah palsu adalah kejahatan serius dan harus ditindak tegas karena merendahkan martabat institusi pendidikan dan merusak fondasi keadilan.” sebut narator di awal video tersebut.

    Periksa Fakta Anies Laporkan Jokowi Soal Ijazah Palsu. foto/hotline periksa fakta tirto

    Baca juga:Pramono Tunjuk Jubir Anies Baswedan Jadi Komisaris Jakpro

    Hingga Kamis (29/01/2026), video tersebut telah ditonton sebanyak 40 kali dan memperoleh tiga tanda reaksi serta satu komentar. Video dengan narasi serupa juga ditemukan di sini, ini, ini, dan ini.

    Baca juga:Anies Baswedan: Ketimpangan Nasional Masih Jadi Tantangan RI

    Hasil Cek Fakta

    Tim periksa fakta Tirto memulai penelusuran dengan menelusuri asal-usul potongan video yang digunakan dalam unggahan tersebut. Penelusuran dilakukan menggunakan Google Lens untuk menemukan sumber asli dari cuplikan video yang menampilkan Anies Baswedan dan beberapa pembawa berita.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu video identik berasal dari pemberitaan BeritaSatu melalui akun YouTube resminya dengan judul “Menteri Anies Baswedan Setuju Pengguna Ijazah Palsu Dihukum”, video tersebut telah diunggah sejak 3 Juni 2015.

    Potongan video yang identik dapat dilihat pada detik 0:03 hingga 0:59. Dalam video tersebut, Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir untuk memberikan sanksi tegas kepada pengguna ijazah palsu. Anies menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan yang merendahkan martabat diri sendiri dan termasuk praktik korupsi.

    Penelusuran lanjutan merujuk pada pemberitaan Tempo pada 3 Juni 2015. Dalam laporan tersebut, Anies disebut melakukan sidak sebagai respons atas maraknya praktik ijazah palsu. Tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai menteri, dengan fokus pada pengecekan instansi pencetak dan pihak-pihak yang menggunakan ijazah palsu, bukan untuk menuding individu tertentu.

    Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa video pertama yang beredar tidak berkaitan dengan klaim bahwa Anies melaporkan Presiden Joko Widodo. Video tersebut merupakan dokumentasi lama yang dicabut dari konteks aslinya dan disusun ulang dengan narasi yang menyesatkan.

    Tim periksa fakta kemudian melanjutkan penelusuran terhadap potongan video kedua, yang menampilkan Anies Baswedan mengenakan kemeja biru tua dan menyampaikan pandangannya mengenai masa tugasnya di Jakarta.

    Baca juga:Prabowo: Saya Tak Dendam Sama Anies, Dia Bantu Saya Menang

    Dengan menggunakan Google Lens, ditemukan video serupa dengan potongan video yang beredar. Cuplikan tersebut berasal dari tayangan program Kick Andy yang diunggah di akun resmi YouTube @Metro TV pada 18 Juni 2023. Dalam episode tersebut, Anies Baswedan hadir sebagai narasumber dan berbincang dengan Andy F. Noya.

    Pembahasan dalam program itu mencakup berbagai topik dan isu, antara lain pencalonan Anies sebagai presiden, rekam jejak selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, serta kritik dan pandangannya terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, tidak ditemukan pernyataan Anies yang menyebut, menuduh, atau menyatakan telah melaporkan Presiden Jokowi terkait isu ijazah palsu.

    Dengan demikian, potongan video kedua yang digunakan dalam unggahan viral tersebut juga tidak berkaitan dengan klaim yang disampaikan.

    Baca juga:Anies hingga Rieke Dorong Penyelesaian Kasus Kematian Ojol Affan

    Kesimpulan

    Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan bukti apa pun yang dapat memverifikasi klaim bahwa Anies Baswedan melaporkan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu. Seluruh video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan potongan dari konteks berbeda dan tidak saling berkaitan, lalu dirangkai dengan narasi yang menyesatkan untuk membangun kesan seolah-olah klaim tersebut benar.

    Dengan demikian, klaim Anies melaporkan Jokowi terkait isu ijazah palsu merupakan informasi yang tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Foto Sudewo Berada di Rumah Usai Ditangkap KPK

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita

    tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026). Keesokan harinya, Sudewo digelandang ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebelum kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

    ADVERTISEMENT

    Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Selain itu, dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Di tengah sorotan publik terhadap penahanan Sudewo, beredar klaim di media sosial yang menyebutkan bahwa Sudewo sebenarnya tidak ditahan oleh KPK dan telah kembali ke rumahnya. Klaim tersebut didukung oleh sebuah foto yang dibagikan oleh akun tertentu, yang menampilkan Sudewo bersama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Keterangan takarir dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa foto itu merupakan foto terbaru yang diambil di rumah.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Randy Tirta II”(arsip) dan “2BintangG”(arsip), pada Rabu (28/1/2026). Dalam keterangan unggahan itu tertulis, “Info terbaru, hari ini Bapak Sudewo sudah di rumah” serta “Lagi rame di grup Pati. Katanya Pak Sudewo sudah di rumah.”

    Sepanjang Rabu (28/1/2026), salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 77 reaksi dan 26 komentar. Lantas, bagaimana kebenaran foto yang beredar tersebut?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Hoaks Mahfud MD Sebut Pemerintah Adakan Bantuan Modal Usaha

    Hasil Cek Fakta

    Tirto menelusuri asal-usul dan konteks foto yang beredar menggunakan teknik reverse image search melalui Google Images. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tersebut merupakan foto lama yang telah beredar sejak 2024.

    Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa foto tersebut diduga merupakan tangkapan layar dari sebuah video yang diunggah di akun TikTok Sudewo pada 2024. Dalam video itu, Sudewo bersama Risma Ardhi Chandra menyampaikan ucapan terima kasih kepada relawan dan pendukung mereka pada Pilkada 2024. Video tersebut diambil setelah pasangan Sudewo–Chandra dinyatakan unggul dalam hasil hitung cepat.

    Selain itu, sejumlah media juga pernah menggunakan foto serupa, seperti kabarpatigo pada November 2024 dan harianmuria pada Februari 2025--jauh sebelum peristiwa penangkapan dan penahanan Sudewo pada Januari 2026.

    Berdasarkan laporan Tirto, Sudewo bersama sejumlah tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan, ditahan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Hingga Jumat (30/1/2026), atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak terdapat keterangan resmi dari KPK maupun pemberitaan media kredibel yang menyatakan bahwa Sudewo telah dikeluarkan dari tahanan atau kembali ke rumah.

    Baca juga:Keliru, Amerika Serikat Melarang Sertifikat Halal di Indonesia

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim berupa foto yang memperlihatkan Sudewo berada di rumah pada Rabu (28/1/2026) adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Foto tersebut merupakan foto lama dan tidak berkaitan dengan konteks terkini penahanan Sudewo. Hingga saat ini, Sudewo masih menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Aturan Pakaian Dinas ASN Kemenag Pakai Baju Biru Muda Prabowo

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 28 Januari 2026.
    Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemenag bertuliskan "aturan pakaian dinas ASN" dari hari Senin hingga Jumat.
    Pada hari Rabu bertuliskan "Baju Prabowo Warna Biru Muda"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama .. ada tambahan Baju Prabowo warna Biru Muda"
    Lalu benarkah postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu?
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dalam akun Facebook resminya, @Bimasbuddha yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
    Berikut isi postingannya:
    "TETAP WASPADA INFORMASI HOAKS
    Beredar konten yang mengatasnamakan Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama. Informasi tersebut TIDAK BENAR / HOAKS.
    Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan ketentuan resmi seperti yang beredar dalam unggahan tersebut. Jangan langsung percaya hanya karena desainnya rapi dan ada logo.
    ✅ Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kementerian Agama RI:
    ? www.kemenag.go.id
    ? Media sosial resmi Kemenag
    Mari tetap bijak bermedia, biasakan saring sebelum sharing."
    Bantahan senada juga disampaikan Kemenag Jombang dalam akun Instagramnya, @kemenag_jombang yang diunggah 29 Januari 2026.
    "WASPADA INFORMASI HOAKS! ?
    Beredar gambar Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama yang TIDAK BENAR / HOAKS.
    Kami mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu mengecek sumber resmi sebelum membagikan informasi.
    ? Pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi Kementerian Agama.
    ? Mari bersama lawan hoaks demi pelayanan publik yang profesional dan berintegritas."

    Kesimpulan


    Postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu adalah hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini